FAKTA-FAKTA MENGAPA BABI HARAM
Islam telah melarang segala macam darah, analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat ), suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat racun. Dg kata lain uric acid sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh kandungan purine dalam makanan.Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal,dan dibuang keluar tubuh melalui air seni. Dalam Islam dikenal prosedur khusus dalam penyembelihan hewan, yaitu menyebut nama Allah Yang MahaKuasa dan membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat danorgan organ lainnya utuh. Dengan cara ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya, sebab jika organ-organ misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging, mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun, dan pada masa-masa kini lah para ahli makanan baru menyadari akan hal ini, subhanallah.
Apakah kita tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher ? karena mereka tidak memiliki leher, sesuai dengan anatomi alamiahnya? Bagi orang muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.
Ilmu kedokteran mengetahui bahwa babi sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya, sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.
Allah SWT jelas telah MENGHARAMKANNYA BABI
a. QS. Al Baqoroh (2) : 173
b. QS. Al Maa'idah (5) : 3
c. QS. Al An `Aam (6) : 145
d. QS. An Nahl (16) : 115
Rasulullah SAW juga telah menegaskan babi lebih banyak mudhorotnya.
KENYATAAN DILAPANGAN TENTANG BABI :
Babi adalah binatang yang paling jorok dan kotor, Suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri & kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering. Babi hewan pemalas dan tidak suka bekerja (mencari pakan), tidak tahan terhadap sinar matahari, tidak gesit, tapi makannya rakus (lebih suka makan dan tidur), bahkan paling rakus di antara hewan jinak lainnya. Jika tambah umur, jadi makin malas & lemah (tidak berhasrat menerkam dan membela diri). Suka dengan sejenis dan tidak pencemburu. A.V. Nalbandov dan N.V. Nalbandov (Buku : Adaptive physiology on mammals and birds). Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi (menurut penelitian ilmiah, hal tsb. disebabkan karena praeputium babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke daging). Lemak punggung babi tebal, babi memiliki back fat (lemak punggung) yang lumayan tebal. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak punggungnya tipis, karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap semakin baik kualitasnya. Sifat lemak punggung babi adalah mudah mengalami oxidative rancidity, sehingga secara struktur kimia sudah tidak layak dikonsumsi.
Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan yang ada di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya. Kadang ia mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali. Ia memakan sampah busuk dan kotoran hewan. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama jika dibiarkan. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur & Barat, yaitu Cina dan Swedia, menyatakan:
"Daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus & kolon". Persentase penderita penyakit ini di negara negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis, terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo. Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit. Gara-gara babi, virus Avian Influenza jadi ganas. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan menular secara langsung ke manusia. Virus AI mati dengan pemanasan 60 ºC lebih-lebih bila dimasak hingga mendidih.Bila ada babi, maka dalam tubuh babi, Virus AI dapat melakukan mutasi & tingkat virulensinya bisa naik hingga menjadi H5N1. Virus AI Strain H5N1 dapat menular ke manusia. Virus H5N1 ini pada Tahun 1968 menyerang Hongkong dan membunuh 700.000 orang (diberi nama Flu Hongkong).
Daging babi adalah daging yang sangat sulit dicerna karena banyak mengandung lemak. Meskipun empuk dan terlihat begitu enak dan lezat, namun daging babi sulit dicerna. Ibaratnya racun, seperti halnya kholesterol! Selain itu, daging babi menyebabkan banyak penyakit : pengerasan pada urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (angina pectoris) , dan radang pada sendi-sendi.
Sekitar th 2001 pernah terjadi para dokter Amerika berhasil mengeluarkan cacing yang berkembang di otak seorang perempuan, setelah beberapa waktu mengalami gangguan kesehatan yang ia rasakan setelah mengkonsumsi makanan khas meksiko yang terkenal berupa daging babi, hamburger (ham = babi, sebab aslinya, hamburger adalah dari daging babi). Sang perempuan menegaskan bahwa dirinya merasa capek-capek (letih) selama 3 pekan setelah makan daging babi. Telur cacing tsb menempel di dinding usus pada tubuh sang perempuan tersebut, kemudian bergerak bersamaan dengan peredaran darah sampai ke ujungnya, yaitu otak. Dan ketika cacing itu sampai di otak, maka ia menyebabkan sakit yang ringan pada awalnya, hingga akhirnya mati dan tidak bisa keluar darinya. Hal ini menyebabkan dis-fungsi yang sangat keras pada susunan organ di daerah yang mengelilingi cacing itu di otak. Penyakit-penyakit "cacing pita" merupakan penyakit yang sangat berbahaya yang terjadi melalui konsumsi daging babi. Ia berkembang di bagian usus 12 jari di tubuh manusia, dan beberapa bulan cacing itu akan menjadi dewasa. Jumlah cacing pita bisa mencapai sekitar ”1000 ekor dengan panjang antara 4 - 10 meter”, dan terus hidup di tubuh manusia dan mengeluarkan telurnya melalui BAB (buang air besar).
Saya pernah membaca sebuah artikel yang mengatakan : ”Bahwa seseorang itu berkelakuan sesuai dengan apa yang dimakannya.” Melihat tayangan di salah satu TV swasta kemarin sore, seorang profesor dari IPB (lupa namanya) telah meneliti struktur DNA babi. Sesuatu yang mengejutkan ternyata, struktur gen babi itu mirip dengan struktur gen manusia. Jadi dapat dikatakan gen babi = gen manusia, jadi sama dengan kita memakan daging manusia (=kanibal), subhanallah. Jadi ada betulnya artikel tadi mengatakan kalau kita memakan babi bukan tidak mungkin karakter babi menempel pada kita, tidak pada kita, bisa jadi pada keturunan kita ! wallahu a’lam.
Keharaman Babi
Pemanfaatan babi hukumnya haram, baik atas daging, lemak, maupun bagian-bagian lainnya. Firman Allah SWT dalam QS.5:3 mengharamkan konsumsi bangkai, darah, dan daging babi. Demikian juga dengan firman-Nya dalam QS.6:145 dan QS.16.115, mengharamkan konsumsi bangkai, darah, dan daging babi. Dalil-dalil pada beberapa ayat ini merupakan nash yang jelas, yang menegaskan tentang keharaman, antara lain mengkonsumsi babi. Al-Qur’an menggunakan kata lakhma (daging) karena sebagian besar pengambilan manfaat dari babi adalah daging. Selain itu, dalam daging babi selalu terdapat lemak. Kendati Al-Qur’an menggunakan kata lakhma, pengharaman babi bukan hanya dagingnya. Tetapi seluruh tubuh hewan babi. Pandangan ini sesuai dengan kaidah ushul fiqh: min dzikri’l-juz I wa iradati’l kulli. Artinya yang disebutkan sebagian dan dikehendaki seluruhnya.Bahwa daging babi mengandung cacing pita (taenia solium), hampir semua orang sudah mengenalnya. Ternyata tidak hanya itu bahaya yang mengancam pemakan babi. Lemak babi mengandung kolesterol paling tinggi dibandingkan dengan lemak hewan lainnya. Darahnya mengandung asam urat paling tinggi. Asam urat merupakan bahan yan jika terdapat dalam darah dapat menimbulkan berbagai penyakit pada manusia. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa sedikitnya 70 jenis penyakit yang lazim diidap hewan babi dan beberapa diantaranya dapat ditularkan manusia yang memakannya.
Hikmah diharamkannya daging babi, terutama keberadaan cacing pita, seringkali disanggah oleh para ahli kesehatan modern. Mereka mengatakan bahwa cacing tersebut mudah dihilangkan bahkan dengan teknik pemasakan yang paling sederhana. Pandangan ini sungguh menyesatkan karena babi itu sendiri menjijikkan bagi orang yang bersih jiwanya. Allah SWT mengharamkan sejak masa silam untuk waktu yang lama agar manusia mengetahui. Manusia kini baru mengenal sedikit bahayanya, yakni cacing pita, namun demikian jauh sebelum itu Allah SWT telah mengharamkannya. Mungkin sekarang orang menganggap bahwa peralatan masak modern telah mengalami kemajuan, sehingga ada asumsi kalau daging babi tidak lagi membahayakan dan bukan merupakan sumber ancaman bagi manusia. Dengan teknologi pengolahan makanan dan teknik pemanasan yang canggih, bahaya itu sudah bisa dihilangkan.
Mereka lupa bahwa untuk mengatasi bahaya cacing pita saja telah memakan waktu berabad-abad. Itu hanya untuk mengungkap satu penyakit saja. Siapa yang dapat menjamin bahwa di luar penyakit itu sudah tidak ada lagi bahaya yang terkandung dalam daging babi. Apakah tidak selayaknya syari’at yang jauh lebih mendahului kemajuan pengetahuan manusia puluhan abad yang lalu kita percayai sepenuhnya? Semua keputusan diserahkan pada syari’at. Kita menghalalkan apa yang dibolehkan dan menghindari apa yang dilarang. Syariat ini adalah dari Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui bentuk dan karakteristik segala makhluk-Nya.
Kini dengan munculnya kasus Japaneese Enchephalitis (JE) di Malaysia, nyaris semua mata kembali terbuka. Satu lagi bencana mengancam manusia timbul dan bersumber dari babi. Rupanya Allah masih sayang pada manusia, sehingga sekali lagi manusia diingatkan agar menjauhi hewan haram itu. Sudah banyak sekali bukti-bukti yang menunjukkan keburukan babi. Namun sejauh ini manusia tetap nekad memakannya
Hikmah Babi Diharamkan Dalam Islam
Hikmah Pengharaman Babi oleh Syeikh Fauzi Muhammad Abu Zaid Hal ini penting untuk diketahui, terutama oleh pemuda-pemuda kita yang sering pergi ke negara-negara Eropa dan Amerika, yang menjadikan daging babi sebagai makanan pokok dalam hidangan mereka.
Dalam kesempatan ini, saya sitir kembali kejadian yang berlangsung ketika Imam Muhammad Abduh mengunjungi Perancis. Mereka bertanya kepadanya mengenai rahasia diharamkannya babi dalam Islam. Mereka bertanya kepada Imam, “Kalian (umat Islam) mengatakan bahwa babi haram, karena ia memakan sampah yang mengandung cacing pita, mikroba-mikroba dan bakteri-bakteri lainnya. Hal itu sekarang ini sudah tidak ada. Karena babi diternak dalam peternakan modern, dengan kebersihan terjamin, dan proses sterilisasi yang mencukupi. Bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit cacing pita atau bakteri dan mikroba lainnya.?”
Imam Muhammad Abduh tidak langsung menjawab pertanyaan itu, dan dengan kecerdikannya beliau meminta mereka untuk menghadirkan dua ekor ayam jantan beserta satu ayam betina, dan dua ekor babi jantan beserta satu babi betina.
Mengetahui hal itu, mereka bertanya, “Untuk apa semua ini?” Beliau menjawab, “Penuhi apa yang saya pinta, maka akan saya perlihatkan suatu rahasia.”Mereka memenuhi apa yang beliau pinta. Kemudian beliau memerintahkan agar melepas dua ekor ayam jantan bersama satu ekor ayam betina dalam satu kandang. Kedua ayam jantan itu berkelahi dan saling membunuh, untuk mendapatkan ayam betina bagi dirinya sendiri, hingga salah satu dari keduanya hampir tewas. Beliau lalu memerintahkan agar mengurung kedua ayam tersebut.
Kemudian beliau memerintahkan mereka untuk melepas dua ekor babi jantan bersama dengan satu babi betina. Kali ini mereka menyaksikan keanehan. Babi jantan yang satu membantu temannya sesama jantan untuk melaksanakan hajat seksualnya, tanpa rasa cemburu, tanpa harga diri atau keinginan untuk menjaga babi betina dari temannya.
Selanjutnya beliau berkata, “Saudara-saudara, daging babi membunuh ‘ghirah’ orang yang memakannya. Itulah yang terjadi pada kalian. Seorang lelaki dari kalian melihat isterinya bersama lelaki lain, dan membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan seorang bapak di antara kalian melihat anak perempuannya bersama lelaki asing, dan kalian membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan was-was, karena daging babi itu menularkan sifat-sifatnya pada orang yang memakannya.”
Kemudian beliau memberikan contoh yang baik sekali dalam syariat Islam. Yaitu Islam mengharamkan beberapa jenis ternak dan unggas yang berkeliaran di sekitar kita, yang memakan kotorannya sendiri. Syariah memerintahkan bagi orang yang ingin menyembelih ayam, bebek atau angsa yang memakan kotorannya sendiri agar mengurungnya selama tiga hari, memberinya makan dan memperhatikan apa yang dikonsumsi oleh hewan itu. Hingga perutnya bersih dari kotoran-kotoran yang mengandung bakteri dan mikroba. Karena penyakit ini akan berpindah kepada manusia, tanpa diketahui dan dirasakan oleh orang yang memakannya. Itulah hukum Allah, seperti itulah hikmah Allah.Ilmu pengetahuan modern telah mengungkapkan banyak penyakit yang disebabkan mengkonsumsi daging babi.
Sebagian darinya disebutkan oleh Dr.Murad Hoffman, seorang Muslim Jerman, dalam bukunya “Pergolakan Pemikiran: Catatan Harian Muslim Jerman”, halaman 130-131: “Memakan daging babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tetapi juga dapat menyebabkan meningkatnya kandungan kolestrol dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh, yang mengakibatkan kemungkinan terserang kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rematik. Bukankah sudah kita ketahui, virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang pada musim panas karena medium babi?”
Dr. Muhammad Abdul Khair, dalam bukunya Ijtihâdât fi at Tafsîr al penderita penyakit ini di negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis. Terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo. Kini kita tahu betapa besar hikmah Allah mengharamkan daging dan lemak babi. Untuk diketahui bersama, pengharaman tersebut tidak hanya daging babi saja, namun juga semua makanan yang diproses dengan lemak babi, seperti beberapa jenis permen dan coklat, juga beberapa jenis roti yang bagian atasnya disiram dengan lemak babi. Kesimpulannya, semua hal yang menggunakan lemak hewan hendaknya diperhatikan sebelum disantap. Kita tidak memakannya kecuali setelah yakin bahwa makanan itu tidak mengandung lemak atau minyak babi, sehingga kita tidak terjatuh ke dalam kemaksiatan terhadap Allah SWT, dan tidak terkena bahaya-bahaya yang melatarbelakangi Allah SWT mengharamkan daging dan lemak babi.
Alasan Pengharaman Babi
1. Babi dilarang dalam Alquran
Alquran melarang konsumsi babi tidak kurang dari 4 tempat yang berbeda-beda. Ia adalah dilarang dalam surat 2:173, 5:3, 6:145 dan 16:115.
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, " [Al-Qur'an 5:3] ayat-ayat Al Qur'an Di atas cukup untuk memenuhi baagi Muslim mengapa babi diharamkan.
2. Konsumsi daging babi menyebabkan beberapa penyakit non-Muslim Lainnya dan atheists akan setuju hanya akan percaya melalui alasan, logika dan ilmu pengetahuan. Memakan babi dapat menyebabkan tidak kurang dari tujuh puluh berbagai jenis penyakit. Seseorang dapat memiliki berbagai helminthes(cacingan) seperti cacing gelang, cacing keremi, cacing tambang, dll Salah satu yang paling berbahaya adalah Taenia Solium, yang dalam terminologi manusia disebut cacing pita. Ia hidup di usus dan sangat panjang. berkembang melalui telur, masuk ke aliran darah dan dapat mencapai hampir semua organ tubuh. Jika ia memasuki otak dapat menyebabkan hilangnya memori. Jika memasuki jantung dapat menyebabkan serangan jantung, jika memasuki mata dapat menyebabkan kebutaan, jika memasuki hati itu dapat menyebabkan kerusakan hati. Hal ini dapat merusak hampir semua organ tubuh.
Helminthes berbahaya lain adalah Trichura Tichurasis. Umum kesalahpahaman tentang babi adalah bahwa jika dimasak dengan baik, telur nya akan mati. Dalam sebuah riset penelitian yang dilakukan di Amerika, telah ditemukan bahwa dari dua puluh empat orang menderita Trichura Tichurasis, dua puluh dua telah memasak babi dengan sangat baik. Hal ini menunjukkan bahwa telur cacing dalam daging babi tidak mati dimasak dengan suhu normal.
3. Lemak babi mengandung bahan untuk bangunan. Daging Babi mempunyai sedikit otot (lemak) yang mengandung bahan untuk bangunan dan kelebihan lemak. Lemak ini mengendap di tubuh dan dapat menyebabkan hipertensi dan serangan jantung. Tidak mengherankan bahwa lebih dari 50% dari Amerika menderita hipertensi.
4. Babi merupakan salah satu binatang terjorok di bumi. Babi yang merupakan salah satu binatang terjorok di bumi. Ia hidup dan berkembang di kotoran binatang, kotoran manusia dan kotoran lainnya. Ini adalah jalan terbaik yang saya tahu bahwa Allah menciptakannya. Di masyarakat desa tidak memiliki toilet modern dan mereka membuang kotoran di udara terbuka. Sangat sering kotoran mereka akan habis dimakan oleh babi.
Beberapa orang berpendapat bahwa di negara-negara maju seperti Australia, babi dipelihara sangat bersih dan higienis. Bahkan dalam kondisi higienis ini babi-babi dalam kandang yang sama. Betapa pun keras Anda mencoba untuk menjaga mereka bersih, mereka jorok secara alami. Mereka memakan dan menikmati kotoran kawannya sendiri
5. Babi adalah binatang yang paling tak tahu malu. Babi adalah yang paling tak tahu malu binatang di muka bumi. Ini adalah satu-satunya binatang yang mengundang teman-teman yang melakukan hubungan seks dengan pasangannya. Di Amerika, kebanyakan orang mengkonsumsi babi. Sering kali setelah pesta dansa, mereka saling bertukar isteri; yaitu banyak yang berkata "Anda tidur dengan istri saya dan saya akan tidur dengan istri anda." Jika Anda makan babi maka anda berkelakuan seperti babi. Menurut sebuah artikel di majalah lokal di India, praktek bertukar istri telah menjadi hal yang lumrah di kehidupan Bombay.
Babi Sebagai Makanan
Dalam al-Quran, sebagai hewan, babi hukumnya najis jika disentuh dan haram untuk dimakan oleh umat Islam. Babi juga diharamkan untuk dikonsumsi dalam agama Yahudi dan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di kalangan Kristen.
Namun babi banyak dikonsumsi orang Eropa dan orang Tionghoa. Beberapa suku bangsa di Indonesia selain suku Tionghoa-Indonesia yang umumnya juga suka mengkonsumsi babi yaitu suku Bali, Batak dan Manado. Dan dalam bahasa Jawa, babi berarti 'celeng.
Beberapa contoh makanan yang mengandung babi:
Babi panggang merah (manis) khas Tionghoa
Babi panggang putih (asin) khas Tionghoa
Sekba (berisi jeroan babi dengan kuah) khas Tionghoa (Jakarta, Bogor, Bandung, Tangerang)
Kitoba (irisan bagian kepala babi yang diolah dengan cara dikukus. Untuk menikmatinya harus dicelupkan ke dalam cuka aren yang disediakan khas Tionghoa Bogor
Sate babi khas Tionghoa: sama seperti daging sate pada umumnya namun tusukannya lebih besar dan rasanya manis.
Ngo hiang / Go Hiong: Daging babi cincang yang dibungkus dengan kulit kembang tahu tipis. (Jakarta, Bogor, Bandung).
Babi cin: Hidangan daging babi + minyak dengan kuah yang rasanya manis karena kecap manis.
Bakut: Hidangan khas Tionghoa yang merupakan paduan dari sayur asin dan kaldu iga babi.(Dapat dijumpai di seluruh Indonesia).
Saksang: Olahan daging babi khas daerah Tapanuli
Babi rica-rica: Daging babi olahan khas Manado yang rasanya sangat pedas.
Babi guling: Olahan daging babi khas Bali
Babi putar: Olahan daging babi khas Manado yang umumnya disajikan pada saat perayaan.
Bahaya Daging Babi
Babi adalah hewan yang sangat kotor karena biasanya memakan segala sesuatu yang diberikan kepadanya dari mulai bangkai, kotorannya sendiri sampai kotoran manusia. Secara psikis babi memiliki tabiat yang malas, tidak menyukai matahari, sangat suka makan dan tidur, memiliki sifat tamak, dan tidak memiliki kehendak dan daya juang, bahkan untuk membela diri sekalipun.
Secara fisik babi banyak menyimpan bibit penyakit. Babi dianggap hewan yang sama sekali tidak layak untuk dikonsumsi. Di antara parasit-parasit itu adalah sebagai berikut:
Cacing Taenia Sollum
Parasit ini berupa larva yang berbentuk gelembung pada daging babi atau berbentuk butiran-butiran telur pada usus babi. Jika seseorang memakan daging babi tanpa dimasak dengan baik, maka dinding-dinding gelembung ini akan dicerna oleh perut manusia. Peristiwa ini akan menghalangi perkembangan tubuh dan akan membentuk cacing pita yang panjangnya bisa mencapai lebih dari 3 meter. Cacing ini akan melekat pada dinding usus dengan cara menempelkan kepalanya lalu menyerap unsur-unsur makanan yang ada di lambung. Hal itu bisa menyebabkan seseorang kekurangan darah dan gangguan pencernaan, karena cacing ini bisa mengeluarkan racun. Apabila pada diri seseorang, khususnya anak-anak, telah diketahui terdapat cacing ini di lambungnya maka dia akan mengalami hysteria atau perasaan cemas. Terkadang larva yang ada dalam usus manusia ini akan memasuki saluran peredaran darah dan terus menyebar ke seluruh tubuh, termasuk otak, hati, saraf tulang belakang, dan paru-paru. Dalam kondisi ini dapat menyebabkan penyakit yang mematikan.
Cacing Trichinia Spiralis
Cacing ini ada pada babi dalam bentuk gelembung-gelembung lembut. Jika seseorang mengkonsumsi daging babi tanpa dimasak dengan baik, maka gelembung-gelembung -yang mengandung larva cacing ini- dapat tinggal di otot dan daging manusia, sekat antara paru-paru dan jantung, dan di daerah-daerah lain di tubuh. Penyerangan cacing ini pada otot dapat menyebabkan rasa sakit yang luar biasa dan menyebabkan gerakan lambat, ditambah lagi sulit melakukan aktivitas. Sedang keberadaannya di sekat tersebut akan mempersempit pernafasan, yang bisa berakhir dengan kematian.Bisa jadi, cacing jenis ini tidak akan membuat seseorang meninggal dalam waktu singkat. Namun patut diketahui bahwa cacing-cacing kecil yang berkembang di otot-otot tubuh seseorang setelah dia mengkonsumsi daging babi bisa dipastikan akan menetap di sana hingga orang itu meninggal dunia.
Cacing Schistosoma Japonicus
Ini adalah cacing yang lebih berbahaya daripada cacing schistosoma yang dilkenal di Mesir. Dan babi adalah satu-satunya binatang yang mengandung cacing ini. Cacing ini dapat menyerang manusia apabila mereka menyentuh atau mencuci tangan dengan air yang mengandung larva cacing yang berasal dari kotoran babi. Cacing ini dapat menyelinap ke dalam darah, paru-paru, dan hati. Cacing ini berkembang dengan sangat cepat, dalam sehari bisa mencapai lebih dari 20.000 telur, serta dapat membakar kulit, lambung dan hati. Terkadang juga menyerang bagian otak dan saraf tulang belakang yang berakibat pada kelumpuhan dan kematian.
Fasciolepsis Buski
Parasit ini hidup di usus halus babi dalam waktu yang lama. Ketika terjadi percampuran antara usus dan tinja, parasit ini akan berada dalam bentuk tertentu yang bersifat cair yang bisa memindahkan penyakit pada manusia. Kebanyakan jenis parasit ini terdapat di daerah China dan Asia Timur. Parasit ini bisa menyebabkan gangguan pencernaan, diare, dan pembengkakan di sekujur tubuh, serta bisa menyebabkan kematian.
Cacing Ascaris
Panjang cacing ini adalah sekitar 25 cm. Cacing ini bisa menyebabkan radang paru-paru, radang tenggorokan dan penyumbatan lambung. Cacing ini tidak bisa dibasmi di dalam tubuh, kecuali dengan cara operasi.
Cacing Anklestoma
Larva cacing ini masuk ke dalam tubuh dengan cara membakar kulit ketika seseorang berjalan, mandi, atau minum air yang tercemar. Cacing ini bisa menyebabkan diare dan pendarahan di tinja, yang bisa menyebabkan terjadinya kekurangan darah, kekurangan protein dalam tubuh, pembengkakan tubuh, dan menyebabkan seorang anak mengalami keterlambatan dalam pertumbuhan fisik dan mental, lemah jantung dan akhirnya bisa menyebabkan kematian.
Calornorchis Sinensis
Ini jenis cacing yang menyelinap dan tinggal di dalam air empedu hati babi, yang merupakan sumber utama penularan penyakit pada manusia. Cacing ini terdapat di China dan Asia Timur, karena orang-orang di sana biasa memelihara dan mengkonsumsi babi. Virus ini bisa menyebabkan pembengkakan hati manusia dan penyakit kuning yang disertai dengan diare yang parah, tubuh menjadi kurus dan berakhir dengan kematian.
Cacing Paragonimus
Cacing ini hidup di paru-paru babi. Cacing ini tersebar luas di China dan Asia Tenggara tempat di mana babi banyak dipelihara dan dikonsumsi. Cacing ini bisa menyebabkan radang paru-paru. Sampai sekarang belum ditemukan cara membunuh cacing di dalam paru-paru. Tapi yang jelas cacing ini tidak terdapat, kecuali di tempat babi hidup. Parasit ini bisa menyebabkan pendarahan paru-paru kronis, di mana penderita akan merasa sakit, ludah berwarna cokelat seperti karat, karena terjadi pendarahan pada kedua paru-paru.
Swine Erysipelas
Parasit ini terdapat pada kulit babi. Parasit ini selalu siap untuk pembakaran pada kulit manusia yang mencoba mendekati atau berinteraksi dengannya. Parasit ini bisa menyebabkan radang kulit manusia yang memperlihatkan warna merah dan suhu tubuh tinggi.Sedang kuman-kuman yang ada pada babi dapat menyebabkan berbagai penyakit, diantaranya adalah TBC, Cacar (Small pox), gatal-gatal (scabies), dan Kuman Rusiformas N.Dalam berbagai argumentasi, sebagian orang berpendapat jika peralatan modern sudah jauh lebih maju dan bisa menanggulangi cacing-cacing ini sehingga tidak berbahaya lagi, karena panas tinggi yang dihasilkan oleh alat tersebut. Namun pengetahuan ini masih memerlukan kajian yang lebih mendalam. Sampai sekarang belum ada seorang ahli pun yang bisa memastikan dengan benar berapa derajat panas yang digunakan sebagai ukuran baku untuk membunuh cacing-cacing ini. Padahal menurut teori, memasak daging yang benar adalah tidak terlalu cepat namun juga tidak terlalu lama. Karena jika terlalu cepat dikhawatirkan parasit-parasit yang terdapat dalam daging tidak sempat mati sementara kalau terlalu lama semua kandungan gizi daging akan hilang dan hanya menyisakan toxic (racun). Kalau sudah demikian siapa yang berani menjamin kalau daging babi cukup aman untuk dikonsumsi?
Memang benar dalam tubuh sapi juga ada cacing. Cacing tersebut diberi nama T. Saginata. Tapi babi sendiri kadang-kadang juga menjadi sarang cacing jenis ini. Namun demikian ada perbedaan yang mendasar antara cacing yang terdapat pada sapi dan cacing yang ada pada babi. Saginata yang ada pada babi melangsungkan proses hidupnya dalam tubuh manusia sedangkan saginata yang ada pada sapi hanya dapat hidup di dalam sapi dan tidak hidup di dalam tubuh manusia, sekalipun sudah terlanjur masuk dalam tubuh manusia. Adapun keberadaan saginata dalam tubuh manusia mungkin disebabkan oleh proses masak yang tidak baik di dalam tubuh babi.Disamping itu daging babi adalah daging yang paling sulit dicerna, karena kandungan zat lemaknya sangat tinggi. Tabel berikut akan menjelaskan kadar lemak yang terdapat dalam daging babi dan hewan lainnya:
Babi gemuk 91%, Kambing gemuk 56%, Sapi gemuk 35%
Babi sedang 60%, Kambing sedang 29%, Sapi sedang 20%
Babi kurus 29%, Kambing kurus 14%, Sapi kurus 6%
Selain itu jika dibiarkan berada di udara terbuka maka daging yang pertama kali busuk adalah daging babi, diikuti daging domba dan yang terakhir adalah daging sapi. Akan tetapi apabila daging-daging tersebut dimasak, maka yang paling lambat masaknya adalah daging babi.Dari hasil penelitian juga diperoleh kesimpulan bahwa daging kambing dan daging sapi berada dalam lambung selama 3 jam proses pencernaan sempurna, sementara daging babi bisa berada dalam lambung selama 5 jam hanya untuk memperoleh hasil pencernaan yang sempurna.Jika ada yang bertanya: buat apa babi diciptakan jika tidak untuk dimakan? Kita bisa jawab: di dalam tubuh babi ada hal yang bisa kita petik pelajarannya dan kemudian kita hindari sebagaimana naluri kita selalu berkata untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari pengaruh virus flu atau bibit penyakit lainnya. Namun jika dia masih juga bersikukuh tentang babi, maka paling tidak dia harus bisa membuktikan bahwa daging tersebut aman dari pengaruh parasit maupun kandungan lemaknya yang tinggi. Apa dia dapat melakukannya sementara para ahli saja tidak benar-benar berani menjaminnya?
Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi.
Nah, ternyata menurut penelitian ilmiah, hal tsb. disebabkan karena praeputium babi sering bocor, sehingga urine babi tsb.merembes ke daging.
Lemak punggung babi tebal.
1. Babi memiliki back fat (lemak punggung) yang lumayan tebal.
2. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak punggungnya tipis,
karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap semakin baik kualitasnya.
3. Sifat lemak punggung babi adalah mudah mengalami oxidative rancidity, shg. secara struktur kimia sudah tidak layak dikonsumsi.
Fakta-fakta yang membuat seseorang harus segera menjauhi babi
1. Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan di depannya.
2. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya.
3. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.
4. Kadang ia mengencingi kotoranya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali.
5. Ia memakan sampah, busuk-busukan, & kotoran hewan.
6. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar & dalam waktu lama, jika dibiarkan.
7. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
8. Penelitian ilmiah modern di 2 negara Timur & Barat, yaitu Cina dan Swedia :
Cina & Swedia menyatakan:
“Daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus & kolon”.
a. Persentase penderita penyakit ini di negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis.
b. Terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia seperti Cina dan India ).
c. Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000.
d. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo . Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit, seperti : Virus Encephalitis, Virus Ebola, Virus H5N1, cacing pita, dll.
1. Virus Encephalitis menyerang otak kecil
2. Di Malaysia, virus ini pernah menghebohkan karena membunuh 90 orang hanya dalam waktu 60 hari.
3. Sekarang pemerintah Malaysia melokalisasi babi.
Daging babi adalah tempat persinggahan bagi beberapa jenis cacing yang berbahaya.
1. Cacing pita (Taenia solium),
2. Cacing spiral (Trichinella spinalis),
3. Cacing tambang (Ancylostoma duodenale),
4. Cacing paru-paru (Paragonimus),
5. Fasciolepsis busci, Schistosoma japonicum,
6. Chlonorchis sinensis,
7. Erypsipelothrix sp., dll.
CACING PITA (Taenia solium)
1. Larva & cyste cacing pita babi dapat bermigrasi ke tubuh manusia melalui usus & peredaran darah.
2. Apabila manusia memakan daging babi yg tidak dimasak dgn baik, maka larva-larva cacing akan masuk, menempel pada dinding, dan berkembang biak di usus manusia.
3. Cacing-cacing tsb. akan menyedot sari-sari makanan.
4. Akibatnya : anemia (kurang darah), gangguan pencernaan, diare, histeria, mudah kaget, dll
Beberapa macam bakteri yang ada pada daging babi :
Gara-gara babi, virus Avian Influenza (AI)jadi ganas
SEBENARNYA.
1. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan menular secara langsung ke manusia.
2. Virus AI mati dengan pemanasan 60 oC lebih-lebih bila dimasak hingga mendidih.
3. Bila ada babi, maka dalam tubuh babi, Virus AI dapat melakukan mutasi & tingkat virulensinya bisa naik hingga menjadi H5N1.
4. Virus AI Strain H5N1 dapat menular ke manusia.
5. Virus H5N1 ini pada Tahun 1968 menyerang Hongkong dan membunuh 700.000
orang (diberi nama Flu Hongkong).
Demikianlah sekelumit fakta ilmiah mengapa daging babi diharamkam untuk dikonsumsi. Semoga umat Islam memahami hikmah larangan-larangan haram yang difirmankan oleh Allah SWT. Sesungguhnya kajian ilmiah yang terkandung dalam berbagai larangan haram yang tersebut dalam Al-Quran itu sungguh sangat beralasan bila dikaji secara ilmiah berdasarkan ilmu pengetahuan. Semoga tulisan ini bermanfaat!
Haryo Bagus Handoko
As Book Author at Facebook profile |Gramedia Book Author profile | FaceBook Persahabatan
My Tagged |My FaceBook | My Friendster | My Multiply | My Blogspot | My Blog
My Tagged |My FaceBook | My Friendster | My Multiply | My Blogspot | My Blog
Senin, 30 Maret 2009
Selasa, 03 Juni 2008
AQIDAH ISLAMIYAH
"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, Kitab-Kitab dan Nabi-Nabi." (QS. Al-Baqarah II: 177).
Arti dan pengertian Aqidah.Kerangka agama Islam pada garis besarnya terdiri dari tiga unsur pokok, yaitu:1. Aqidah2. Syariah, yang terbagi pula kepada ibadah dan muamalah (antar hubungan)3. Akhlak.Yang menjadi pembahasan kita sekarang ialah soal Aqidah.Perkataan Aqidah yang berasal dari kata kerja aqada, artinya menurut ilmu bahasa ialah ikatan, simpulan.Adapun pengertiannya menurut istilah Syariah seperti dirumuskan oleh Prof. Farid Wajdi ialah "tali yang mempertautkan hati dengan Allah SWT." (Dairatun Ma'arif Qurnil 'Isyrin, jilid IV, hal 518).Prof. Mahmud Syaltut, bekas rektor Al-Azhar University beberapa puluh tahun yang lalu merumuskan definisi Aqidah itu sebagai suatu sikap yang perama kali dituntut untuk dipercayai dengan keimanan yang bulat, yang tidak boleh dicampuri oleh syak-wasangka dan tidak dipengaruhi oleh keragu-raguan." (Al-Islam, Aqidah wa Syari'ah, hal 12).Jika kerangka agama Islam diibaratkan seumpama satu bangunan, maka Aqidah itu adalah laksana fondasi yang menjadi landasan dan tumpuan bangunan tersebut.Apabila fondasi bangunan itu dibuat dari beton, maka ia akan berdiri tegak sepanjang zaman dan pada adatnya tidak akan runtuh walaupun digoncang oleh gempa.Hubungan antara ketiga unsur pokok kerangka Islam itu (Aqidah, Syariah dan Akhlak) boleh dikatakan saling berkaitan dan bertautan antara satu dengan yang lain. Apalagi dengan Syariah, yang merupakan sarana pelaksanaan dari pokok-pokok yang digerakkan oleh Aqidah itu.Mengenai hubungan tersebut, dilukiskan lebih jauh oleh Prof. Mahmud Syaltut sebagai berikut:"Posisi Aqidah menurut Islam adalah sebagai pokok yang di atasnya dibina peraturan-peraturan keagamaan (Syariah). Syariah itu adalah hasil yang dilahirkan oleh Aqidah. Dengan demikian, tidaklah ada Syariah dalam Islam tanpa Aqidah, sebagaimana Syariah itu sendiri tidak akan berkembang kecuali di bawah naungan Aqidah.Oleh sebab itu, Syariah tanpa Aqidah adalah laksana bangunan yang bertingkat tanpa fondasi.Aqidah itu tidaklah berlandaskan kepada kekuatan yang abstrak dan tidak bergantung kepada kekuatan yang datang dari luar badannya.Dalam Al-Quran, hal-hal yang bersangkut paut dengan Aqidah itu disebut dengan Iman, sementara yang bersangkut paut dengan Syariah itu disebut amal-sholeh.
Aqidah dan hati nurani.Pada hakekatnya, Aqidah itu bersumber dalam hati nurani. Apa yang dipercayai itu harus dikukuhkan kebenarannya (tasdiq) oleh hati nurani, tidak boleh ragu-ragu. Harus bulat dan mantap.Aqidah Islamiyah mengandung 6 pengakuan dan pengenalan, yaitu:1. Mengenal (ma'rifat) kepada Allah SWT.Mengenal asma-asma Allah (nama-nama Allah) yang mulia dan sifat-sifatNya yang terhormat. Juga mengetahui dalil-dalil tentang Wujud-Nya dan kenyataan-kenyataan sifat-sifat keAgunganNya dalam alam semesta ini.2. Mengenal hal-hal di balik alam semesta ini.Yaitu, alam yang tidak dapat dilihat dengan panca indra. Demikian pula mengenai kekuatan-kekuatan kebaikan yang terkandung di dalamnya yang berbentuk malaikat. Juga kekuatan-kekuatan yang jahat yang berbentuk iblis dan pasukannya dari golongan syaitan. Juga mengenal hal-hal lainnya yang ada di alam ini seperti jin dan ruh.3. Mengenal Kitab-Kitab Suci.Ma'rifat dengan Kitab-Kitab Allah yang diturunkanNya kepada para Rasul, untuk dijadikan pegangan membedakan antara yang haq dan yang batil, antara yang baik dengan yang buruk, antara halal dengan yang haram, antara yang bagus dengan yang keji.4. Mengenal para Nabi dan Rasul.Ma'rifat dengan Nabi-Nabi dan Rasul-Rasul yang dipilih oleh Allah SWT untuk menjadi pembimbing tentang petunjuk dan pemimpin semua makhluk menuju kebenaran (haq).5. Mengenal hari akhirat.Ma'rifat dengan hari kemudian dengan segala peristiwa-peristiwa yang akan terjadi pad saat itu, seperti bangkit dari kubur dan mendapat pembalasan, menerima pahala atau siksa, sorga atau neraka.6. Mengenal qadha atau qadar.Ma'rifat kepada takdir, yang di atas landasannya berjalan peraturan segala yang ada di alam semesta ini, baik yang menyangkut dengan penciptaannya maupun pengaturannya.Pengenalan (ma'rifat) terhadap keenam hal itu, yang lebih umum dikenal dengan rukun Iman, adalah merupakan tonggak utama dari Aqidah Islamiyah.
Pemahaman terhadap isi Aqidah itu berlaku untuk sepanjang masa, sejak dari dahulu sampai ke akhir zaman, tidak berubah-ubah, walaupun berganti zaman dan situasinya.Peranan Aqidah itu amat menentukan sekali dalam membentuk corak hidup manusia, apakah bahagia atau celaka dan sebagainya. Dalam hubungan ini, Sayid Sabiq menyimpulkan:"Aqidah itu merupakan ruh (semangat, jiwa) bagi setiap orang. Dengan berpegang teguh kepada Aqidah itu ia akan menghayati kehidupan yang baik (hayatan thaiyibah). Tanpa Aqidah, mati pulalah semangat dan ruh manusia. Aqidah itu laksana cahaya, apabila tidak memancar, maka manusia akan tersesat dalam liku-liku kehidupan ini dan kemudian akan terjerumus ke dalam lembah kesesatan yang dalam. Selain dari itu, Aqidah tersebut menjadi sumber dari sifat-sifat yang lembut dan kasih sayang, tempat menyemaikan perasaan-perasaan yang halus dan indah, juga menjadi tempat tumbuh budipekerti (akhlak) yang mulia dan utama." (Al-'Aqaidul Islamiyah, hal 11).
Kalimat Syahadat, urat nadi Aqidah.Dua unsur yang merupakan urat nadi Aqidah itu menjadi anak kunci membuka pintu gerbang Islam, untuk diakui menjadi seorang muslim. Dua unsur tersebut ialah ucapan Syahadat, yang artinya:"Saya bersaksi (mengaku) bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah Utusan Allah."Pengakuan yang demikian, yang lebih dikenal dengan sebutan Kalimat Syahadat, haruslah diucapkan oleh seorang pemeluk Islam atau orang yang hendak menganut agama Islam. Keislaman seseorang belum syah tanpa mengucapkan kalimat syahadat itu.Kalimat syahadat itu harus diucapkan secara formil dengan lidah (ucapan). Tentu saja pengakuan yang diucapkan itu semestinya sesuai dengan suara dan pengakuan hati nurani sendiri. Tetapi, untuk mengetahui apakah sesuai ucapan dengan getaran hati nurani itu, hal tersebut adalah masuk dalam kompetensi Allah SWT, karena hanya Allah-lah yang tahu setiap isi hati makhluk ciptaanNya.Oleh sebab itu, syarat yang ditetapkan pada tingkat pertama untuk menjadi seorang muslim hanyalah mengucapkan kalimat syahadat itu saja, sedang hakekat yang sebenarnya dalam hati adalah urusan orang yang bersangkutan dengan Allah SWT.Sesudah mengucapkan kalimat syahadat itu, barulah terpikul di atas pundak orang yang bersangkutan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang muslim.Ucapan bahwa tidak ada tuhan selain Allah, mengandung dua aspek pengakuan. Pertama, pengakuan bahwa hanyalah Allah SWT sajalah yang menciptakan makhluk dan mengasuh serta mengatur alam semesta, yang dalam ilmu Aqaid dinamakan Tauhid Rububiyah. Kedua, bahwa hanya Allah SWT sajalah yang harus disembah dan tempat berbakti, yang disebutkan dengan istilah Tauhid Ululiyah.Adapun ucapan bahwa "Muhammad adalah Utusan Allah" mengandung pengakuan akan mengikuti jejak Nabi Muhammad s.a.w. dengan mematuhi segala peraturan-peraturan yang disampaikannya, yang semuanya bersumber dan datang dari Allah Pencipta alam semesta ini. Inilah pengertian konsekuensi kalimat syahadat itu.Dipandang dari sudut perkembangan kejiwaan, maka ucapan kalimat syahadat itu menciptakan perubahan yang radikal dalam alam kehidupan manusia yang bersangkutan. Kalimat syahadat tersebut tak ubahnya sebagai transformator yang memindahkan sesuatu hal dari satu keadaan yang lama kepada keadaan yang baru. Diantaranya, dari seorang yang kafir menjadi seorang muslim; dari seorang yang kotor menjadi seorang yang bersih lagi suci; dari seorang yang tidak percaya menjadi seorang yang beriman; dari seorang calon penghuni neraka yang kekal menjadi seorang calon penghuni surga, dan seterusnya.Dalam pada itu, sebagai konsekuensi ucapan kalimat syahadat itu, dapat pula membawa perubahan yang radikal dalam bidang hukum (yurisprudensi). Umpamanya, apabila meninggal dunia seseorang yang sudah masuk Islam dengan mengucapkan kalimat syahadat itu, sedang anaknya masih memeluk agama lain, maka menurut hukum Islam, anak tersebut tidak berhak menerima harta warisan yang ditinggalkan ayahnya itu. Malah perbedaan aqidah bisa memutuskan hubungan perkawinan antara suami istri. Umpamanya si istri memeluk agama Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, sedang si suami tetap pada agamanya yang lama, maka menurut hukum Islam, mereka tidak boleh lagi hidup sebagai suami istri. Sebab seorang wanita muslimah tidak diperkenankan mempunyai suami non Islam.Dilihat dari sudut jaminan tentang hak-hak asasi manusia, maka orang yang mengucapkan kalimat syahadat itu tidak boleh diperangi, tidak boleh dibunuh, dan harus dilindungi hak diri serta harta bendanya, dan setiap umat Islam harus saling melindungi satu sama lain, walau berbeda suku, ras maupun jenis dan warna kulitnya. Apapun ras, warna kulit, suku bangsanya, bilamana ia beragama Islam, maka ia adalah saudara, dan harus senantiasa saling bantu membantu satu sama lain.
Arti dan pengertian Aqidah.Kerangka agama Islam pada garis besarnya terdiri dari tiga unsur pokok, yaitu:1. Aqidah2. Syariah, yang terbagi pula kepada ibadah dan muamalah (antar hubungan)3. Akhlak.Yang menjadi pembahasan kita sekarang ialah soal Aqidah.Perkataan Aqidah yang berasal dari kata kerja aqada, artinya menurut ilmu bahasa ialah ikatan, simpulan.Adapun pengertiannya menurut istilah Syariah seperti dirumuskan oleh Prof. Farid Wajdi ialah "tali yang mempertautkan hati dengan Allah SWT." (Dairatun Ma'arif Qurnil 'Isyrin, jilid IV, hal 518).Prof. Mahmud Syaltut, bekas rektor Al-Azhar University beberapa puluh tahun yang lalu merumuskan definisi Aqidah itu sebagai suatu sikap yang perama kali dituntut untuk dipercayai dengan keimanan yang bulat, yang tidak boleh dicampuri oleh syak-wasangka dan tidak dipengaruhi oleh keragu-raguan." (Al-Islam, Aqidah wa Syari'ah, hal 12).Jika kerangka agama Islam diibaratkan seumpama satu bangunan, maka Aqidah itu adalah laksana fondasi yang menjadi landasan dan tumpuan bangunan tersebut.Apabila fondasi bangunan itu dibuat dari beton, maka ia akan berdiri tegak sepanjang zaman dan pada adatnya tidak akan runtuh walaupun digoncang oleh gempa.Hubungan antara ketiga unsur pokok kerangka Islam itu (Aqidah, Syariah dan Akhlak) boleh dikatakan saling berkaitan dan bertautan antara satu dengan yang lain. Apalagi dengan Syariah, yang merupakan sarana pelaksanaan dari pokok-pokok yang digerakkan oleh Aqidah itu.Mengenai hubungan tersebut, dilukiskan lebih jauh oleh Prof. Mahmud Syaltut sebagai berikut:"Posisi Aqidah menurut Islam adalah sebagai pokok yang di atasnya dibina peraturan-peraturan keagamaan (Syariah). Syariah itu adalah hasil yang dilahirkan oleh Aqidah. Dengan demikian, tidaklah ada Syariah dalam Islam tanpa Aqidah, sebagaimana Syariah itu sendiri tidak akan berkembang kecuali di bawah naungan Aqidah.Oleh sebab itu, Syariah tanpa Aqidah adalah laksana bangunan yang bertingkat tanpa fondasi.Aqidah itu tidaklah berlandaskan kepada kekuatan yang abstrak dan tidak bergantung kepada kekuatan yang datang dari luar badannya.Dalam Al-Quran, hal-hal yang bersangkut paut dengan Aqidah itu disebut dengan Iman, sementara yang bersangkut paut dengan Syariah itu disebut amal-sholeh.
Aqidah dan hati nurani.Pada hakekatnya, Aqidah itu bersumber dalam hati nurani. Apa yang dipercayai itu harus dikukuhkan kebenarannya (tasdiq) oleh hati nurani, tidak boleh ragu-ragu. Harus bulat dan mantap.Aqidah Islamiyah mengandung 6 pengakuan dan pengenalan, yaitu:1. Mengenal (ma'rifat) kepada Allah SWT.Mengenal asma-asma Allah (nama-nama Allah) yang mulia dan sifat-sifatNya yang terhormat. Juga mengetahui dalil-dalil tentang Wujud-Nya dan kenyataan-kenyataan sifat-sifat keAgunganNya dalam alam semesta ini.2. Mengenal hal-hal di balik alam semesta ini.Yaitu, alam yang tidak dapat dilihat dengan panca indra. Demikian pula mengenai kekuatan-kekuatan kebaikan yang terkandung di dalamnya yang berbentuk malaikat. Juga kekuatan-kekuatan yang jahat yang berbentuk iblis dan pasukannya dari golongan syaitan. Juga mengenal hal-hal lainnya yang ada di alam ini seperti jin dan ruh.3. Mengenal Kitab-Kitab Suci.Ma'rifat dengan Kitab-Kitab Allah yang diturunkanNya kepada para Rasul, untuk dijadikan pegangan membedakan antara yang haq dan yang batil, antara yang baik dengan yang buruk, antara halal dengan yang haram, antara yang bagus dengan yang keji.4. Mengenal para Nabi dan Rasul.Ma'rifat dengan Nabi-Nabi dan Rasul-Rasul yang dipilih oleh Allah SWT untuk menjadi pembimbing tentang petunjuk dan pemimpin semua makhluk menuju kebenaran (haq).5. Mengenal hari akhirat.Ma'rifat dengan hari kemudian dengan segala peristiwa-peristiwa yang akan terjadi pad saat itu, seperti bangkit dari kubur dan mendapat pembalasan, menerima pahala atau siksa, sorga atau neraka.6. Mengenal qadha atau qadar.Ma'rifat kepada takdir, yang di atas landasannya berjalan peraturan segala yang ada di alam semesta ini, baik yang menyangkut dengan penciptaannya maupun pengaturannya.Pengenalan (ma'rifat) terhadap keenam hal itu, yang lebih umum dikenal dengan rukun Iman, adalah merupakan tonggak utama dari Aqidah Islamiyah.
Pemahaman terhadap isi Aqidah itu berlaku untuk sepanjang masa, sejak dari dahulu sampai ke akhir zaman, tidak berubah-ubah, walaupun berganti zaman dan situasinya.Peranan Aqidah itu amat menentukan sekali dalam membentuk corak hidup manusia, apakah bahagia atau celaka dan sebagainya. Dalam hubungan ini, Sayid Sabiq menyimpulkan:"Aqidah itu merupakan ruh (semangat, jiwa) bagi setiap orang. Dengan berpegang teguh kepada Aqidah itu ia akan menghayati kehidupan yang baik (hayatan thaiyibah). Tanpa Aqidah, mati pulalah semangat dan ruh manusia. Aqidah itu laksana cahaya, apabila tidak memancar, maka manusia akan tersesat dalam liku-liku kehidupan ini dan kemudian akan terjerumus ke dalam lembah kesesatan yang dalam. Selain dari itu, Aqidah tersebut menjadi sumber dari sifat-sifat yang lembut dan kasih sayang, tempat menyemaikan perasaan-perasaan yang halus dan indah, juga menjadi tempat tumbuh budipekerti (akhlak) yang mulia dan utama." (Al-'Aqaidul Islamiyah, hal 11).
Kalimat Syahadat, urat nadi Aqidah.Dua unsur yang merupakan urat nadi Aqidah itu menjadi anak kunci membuka pintu gerbang Islam, untuk diakui menjadi seorang muslim. Dua unsur tersebut ialah ucapan Syahadat, yang artinya:"Saya bersaksi (mengaku) bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah Utusan Allah."Pengakuan yang demikian, yang lebih dikenal dengan sebutan Kalimat Syahadat, haruslah diucapkan oleh seorang pemeluk Islam atau orang yang hendak menganut agama Islam. Keislaman seseorang belum syah tanpa mengucapkan kalimat syahadat itu.Kalimat syahadat itu harus diucapkan secara formil dengan lidah (ucapan). Tentu saja pengakuan yang diucapkan itu semestinya sesuai dengan suara dan pengakuan hati nurani sendiri. Tetapi, untuk mengetahui apakah sesuai ucapan dengan getaran hati nurani itu, hal tersebut adalah masuk dalam kompetensi Allah SWT, karena hanya Allah-lah yang tahu setiap isi hati makhluk ciptaanNya.Oleh sebab itu, syarat yang ditetapkan pada tingkat pertama untuk menjadi seorang muslim hanyalah mengucapkan kalimat syahadat itu saja, sedang hakekat yang sebenarnya dalam hati adalah urusan orang yang bersangkutan dengan Allah SWT.Sesudah mengucapkan kalimat syahadat itu, barulah terpikul di atas pundak orang yang bersangkutan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang muslim.Ucapan bahwa tidak ada tuhan selain Allah, mengandung dua aspek pengakuan. Pertama, pengakuan bahwa hanyalah Allah SWT sajalah yang menciptakan makhluk dan mengasuh serta mengatur alam semesta, yang dalam ilmu Aqaid dinamakan Tauhid Rububiyah. Kedua, bahwa hanya Allah SWT sajalah yang harus disembah dan tempat berbakti, yang disebutkan dengan istilah Tauhid Ululiyah.Adapun ucapan bahwa "Muhammad adalah Utusan Allah" mengandung pengakuan akan mengikuti jejak Nabi Muhammad s.a.w. dengan mematuhi segala peraturan-peraturan yang disampaikannya, yang semuanya bersumber dan datang dari Allah Pencipta alam semesta ini. Inilah pengertian konsekuensi kalimat syahadat itu.Dipandang dari sudut perkembangan kejiwaan, maka ucapan kalimat syahadat itu menciptakan perubahan yang radikal dalam alam kehidupan manusia yang bersangkutan. Kalimat syahadat tersebut tak ubahnya sebagai transformator yang memindahkan sesuatu hal dari satu keadaan yang lama kepada keadaan yang baru. Diantaranya, dari seorang yang kafir menjadi seorang muslim; dari seorang yang kotor menjadi seorang yang bersih lagi suci; dari seorang yang tidak percaya menjadi seorang yang beriman; dari seorang calon penghuni neraka yang kekal menjadi seorang calon penghuni surga, dan seterusnya.Dalam pada itu, sebagai konsekuensi ucapan kalimat syahadat itu, dapat pula membawa perubahan yang radikal dalam bidang hukum (yurisprudensi). Umpamanya, apabila meninggal dunia seseorang yang sudah masuk Islam dengan mengucapkan kalimat syahadat itu, sedang anaknya masih memeluk agama lain, maka menurut hukum Islam, anak tersebut tidak berhak menerima harta warisan yang ditinggalkan ayahnya itu. Malah perbedaan aqidah bisa memutuskan hubungan perkawinan antara suami istri. Umpamanya si istri memeluk agama Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, sedang si suami tetap pada agamanya yang lama, maka menurut hukum Islam, mereka tidak boleh lagi hidup sebagai suami istri. Sebab seorang wanita muslimah tidak diperkenankan mempunyai suami non Islam.Dilihat dari sudut jaminan tentang hak-hak asasi manusia, maka orang yang mengucapkan kalimat syahadat itu tidak boleh diperangi, tidak boleh dibunuh, dan harus dilindungi hak diri serta harta bendanya, dan setiap umat Islam harus saling melindungi satu sama lain, walau berbeda suku, ras maupun jenis dan warna kulitnya. Apapun ras, warna kulit, suku bangsanya, bilamana ia beragama Islam, maka ia adalah saudara, dan harus senantiasa saling bantu membantu satu sama lain.
SUJUD SYUKUR
Dari Abu Bakrah: "Apabila Rasulullah menemukan sesuatu yang menggembirakannya atau disampaikan kepadanya sesuatu berita sukacita, maka beliau melakukan sujud sebagai tanda bersyukur kepada Allah SWT." (Riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmizi).
Sujud syukur - satu upacara tasyakkur.Menurut ketentuan syariah sujud syukur itu adalah satu diantara tatacara mewujudkan rasa syukur kepada Allah sWT.Pada hadist yang dicantumkan di atas dijelaskan, bahwa Rasulullah melakukan sujud syukur itu apabila beliau menemukan sesuatu hal yang menggembirakan hatinya atau mendapat berita sukacita.Memang, dalam situasi yang demikian, sering-sering Rasulullah melakukan sujud syukur itu.Dalam satu hadist yang diriwayatkan dari Sa'ad bin Abi Waqqas, diterangkan, bahwa pada suatu hari Rasulullah melakukan perjalanan dari Mekkah ke Madinah bersama-sama Sa'ad bin Abi Waqqash. Tatkala sampai di suatu tempatyang bernama 'Azwara', mereka berhenti untuk istirahat. Pada kesempatan itu, Rasulullah menadahkan tangan memohonkan doa kemudian beliau sujud, yang berlangsung dalam waktu yang agak lama. Setelah beliau bangkit dari sujud itu, ditadahkannya lagi tangannya ke atas bermohon kepada Allah. Tiga kali beliau melakukan hal itu berturut-turut.Setelah selesai, Rasulullah menceritakan kepada Sa'ad bin Abi Waqqah bahwa dalam sujud dan berdoa itu beliau memohonkan agar ummatnya diberikan syafa'at (pertolongan) oleh Allah SWT di hari akhirat kelak. Tuhan memberikan petunjuk kepada Beliau pada waktu itu, bahwa permohonan beliau itu akan dikabulkan Allah sepertiganya.Karena beliau amat girang sekali atas permohonan yang dikabulkan Allah itu, maka beliau mengerjakan sujud syukur sekali lagi. Dalam sujud syukur kedua itu, ditunjukkan pula kepada beliau bahwa sepertiga syafa'at yang masih ketinggalan, dikabulkan Allah juga.Akhirnya beliau melakukan sujud syukur yang ketiga sehingga ditunjukkan bahwa permohonan beliau diterima secara keseluruhan. (Nailul Authar, oleh As-Syaukani, jilid III, hal 121).Dalam riwayat yang lain diterangkan pula, bahwa pada suatu ketika Rasulullah bepergian bersama seorang sahabat yang bernama Abdur Rahman bin 'Auf. Mereka sampai ke suatu kebun korma dan beristirahat di tempat tersebut. Jarak duduk antara Rasulullah dengan Abdur Rahman agak berjauhan sedikit.Abdur Rahman melihat bahwa Rasulullah sedang melakukan sujud. Karena beliau bersujud lama sekali, maka timbullah kekhawatiran Abdur Rahman kalau-kalau Rasulullah dalam keadaan "bahaya", mungkin wafat dipanggil Tuhan secara mendadak. Dengan buru-buru Abdur Rahman datang mendekati Rasulullah untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya. Sejenak kemudian, Rasulullah mengangkat kepalanya, bangkit dari sujud dan bertanya kepada Abdur Rahman bin 'Auf: "Ada apakah gerangan, wahai sahabatku, maka Anda kelihatan seperti orang cemas?"Abdur Rahman menerangkan kekhawatirannya itu ,seperti diceritakan di atas. Akhirnya pada saat itu Rasulullah menjelaskan:"Bahwasanya Jibril datang kepadaku dan berkata: Sukakah engkau saya gembirakan? Sesungguhnya Allah berkata kepada engkau: Barang siapa yang mengucapkan salawat atas engkau, maka Allah SWT akan memberikan salawat kepadanya. Barangsiapa yang memberikan salam kepada engkau, maka Allah akan memberikan salam pula kepadanya. Mendengar hal itu, maka Rasulullah terus melakukan sujud kepada Allah sebagai tanda rasa syukur." (Riwayat Ahmad).Dari kedua perbuatan Rasulullah itu jelaslah bahwa sujud syukur itu Sunnah Nabi.
Para sahabat melakukan sujud syukur.Berdasarkan atas sunnah Nabi itu, tidak heran apabila para sahabat sering-sering melakukan sujud syukur itu tatkala mereka mendapat nikmat atau memperoleh berita yang menggembirakan.Khalifah Abu Bakar As Siddik melakukan sujud syukur ketika beliau mendengar bahwa Musallaimatul Kazzab sudah mati terbunuh dalam satu peperangan. Seperti diketahui, Mussallaimatul Kazzab itu adalah seorang yang mengaku dirinya menjadi Nabi dan menjadi musuh utama kaum muslimin di waktu itu.Ali bin Abi Thalib pernah melakukan sujud syukur itu waktu ditemukan jenazah seorang laki-laki kaum Khazraj yang dipandang berjasa dalam perang Nahrawan. Demikian pula, Ka'ab bin Malik, melaksanakan sujud syukur itu tatkala disampaikan kepadanya suatu berita yang amat menggembirakannya, yang menyatakan bahwa taubatnya diterima Allah SWT. (Fighus Sunnah, oleh Sayid Sabiq, jilid II, hal 90).
Tatacara sujud syukur.Sujud syukur itu sebaiknya dilakukan secara spontanitas (seketika) tatkala mendapat nikmat atau menerima berita yang menggembirakan. Umpamanya, ketika mendapatkan keuntungan yang sah dan halal dalam perdagangan, tatkala memperoleh kenaikan pangkat/jabatan dalam pekerjaan, ketika mendapat karunia kelahiran anak, waktu mendengar berita bahwa anak yang dibiayai dengan berhemat dan menabung sudah lulus menjadi sarjana, tatkala terhindar dari bencana dan lain-lain yang harus selalu disyukuri sebagai suatu nikmat yang dikaruniakan oleh Allah. Lebih-lebih lagi kalau berita yang menggembirakan itu mengenai kemenangan dalam mencapai cita-cita yang bersangkutpaut dengan kepentingan umum, yang diperjuangkan dengan pengorbanan yang besar dan berat.Adapun cara mengerjakan sujud syukur itu tidak berbeda seperti mengerjakan sujud tatkala shalat. Hanya syarat-syarat yang diwajibkan dalam mengerjakan shalat, seperti harus mempunyai wudlu (air sembahyang), menghadap kiblat, pakaian yang bersih dari najis, dsb, tidak diisyaratkan dalam melaksanakan sujud syukur itu.Menurut As-Syaukani, juga tidak disyaratkan sujud syukur itu harus dilaksanakan di tempat tertentu, seperti masjid, tapi boleh dilaksanakan pada setiap tempat asal tidak di tempat yang najis atau kotor. Boleh dilakukan di pinggir jalan, di pasar (cari tempat yang lapang dan bersih), di kebun, di pabrik, di tepi pantai, di atas mobil, dan seterusnya.Dalam pada itu, tidak ada bacaan yang khusus pada waktu melakukan sujud syukur itu. Menurut penjelasan Jumhur Ulama (Ulama yang terbanyak), cara melakukan sujud syukur itu ialah dengan mengucapkan takbir lebih dahulu, kemudian sujud, sesudah itu bangkit dari sujud dan terus memberi salam ke kanan dan ke kiri. Ada juga ulama yang berpendapat, tidak perlu dimulai dengan takbir dan disudahi dengan salam, tapi cukup dengan bersujud saja, kemudian bangkit dan duduk kembali.
Mensyukuri nikmat.Manusia haruslah mensyukuri nikmat yang dikaruniakan Allah SWT. Nikmat itu banyak macam ragamnya. DikaruniakanNya kepada manusia, mata untuk melihat, telinga untuk mendengar, mulut untuk makan dan berbicara, lidah untuk merasa, hidung untuk membau, tangan untuk bekerja dan berusaha, kaki untuk melangkah, dsb.Tidak cukup dengan alat-alat fisik itu saja, tapi dikaruniakanNya pula akal untuk membedakan antara yang baik dengan yang buruk, rezeki dengan kehidupan, rumah untuk tempat tinggal, istri untuk teman hidup, anak yang menjadi cahaya mata, kesehatan badan dan 1001 macam nikmat yang tidak bisa dihitung jumlahnya.Manusia diwajibkan mensyukuri nikmat Allah SWT itu, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Quran:"syukurilah nikmat Allah jika kamu sungguh-sungguh menyembah kepadaNya." (QS. An-Nahl XVI: 114).Bersyukur itu adalah semacam manifestasi untuk menyatakan terima kasih kepada Allah SWT. Hal itu harus dilakukan sejalan atas tiga cara atau sikap, yaitu dengan lisan, hati dan anggota badan.Dalam hubungan ini, Profesor Afif Fattah Tabbarah menyimpulkan:"Seseorang yang bersyukur hendaknya lidahnya senantiasa memuja dan memuji Allah karena menyadari betul-betul betapa banyaknya nikmat yang dikaruniakan Allah kepadanya. Hatinya haruslah terpaut mencintai Allah SWT, menghayati kebahagiaan dan kebaikan yang dinikmatinya itu. Anggota badannya haruslah senantiasa sibuk dan taat kepada Allah, melaksanakan perintah-perintahNya." (Ruhud Dienul Islami, hal 170).Pelaksanaan bersyukur itu ialah dengan meningkatkan ketaatan, melaksanakan perintah-perintah Allah, terutama mengerjakan kewajiban-kewajiban pokok (fardhu 'ain), melakukan amal-amal kebaikan dan menjauhi kejahatan-kejahatan serta larangan-larangan Tuhan.
Tabiat manusia yang selalu lalai melakukan syukur.Dalam sejarah manusia, rupanya sudah menjadi tabiat manusia selalu lalai menyatakan syukur kepada Tuhan. Manusia baru akan menyadari nilai nikmat yang dikaruniakan Allah SWT apabila nikmat tersebut pada suatu ketika dicabut Allah darinya.Apabila manusia umpamanya mendapat kecelakaan yang menyebabkan matanya rusak, tidak dapat melihat lagi, atau kakinya atau tangannya patah sehingga lumpuh, barulah saat itu dia menyadari bagaimana nikmatnya mempunyai dua buah mata yang bisa melihat, betapa bahagianya mempunyai kaki dan tangan yang tidak cacat.Seseorang yang berpangkat, atau seorang yang mempunyai kekuasaan, apabila sudah dipecat atau hilang jabatan dan kekuasaannya itu barulah pada saat itu ia menyadari betul-betul betapa nikmatnya kalau menduduki jabatan dan memegang kekuasaan. Tepat sekali peringatan dalam Al-Quran yang artinya:"Sesungguhnya Allah memberikan karunia yang cukup kepada manusia, tapi kebanyakan manusia (mayoritas) tidak tahu bersyukur." (QS. Al-Mukminin XL: 61).
Sujud syukur - satu upacara tasyakkur.Menurut ketentuan syariah sujud syukur itu adalah satu diantara tatacara mewujudkan rasa syukur kepada Allah sWT.Pada hadist yang dicantumkan di atas dijelaskan, bahwa Rasulullah melakukan sujud syukur itu apabila beliau menemukan sesuatu hal yang menggembirakan hatinya atau mendapat berita sukacita.Memang, dalam situasi yang demikian, sering-sering Rasulullah melakukan sujud syukur itu.Dalam satu hadist yang diriwayatkan dari Sa'ad bin Abi Waqqas, diterangkan, bahwa pada suatu hari Rasulullah melakukan perjalanan dari Mekkah ke Madinah bersama-sama Sa'ad bin Abi Waqqash. Tatkala sampai di suatu tempatyang bernama 'Azwara', mereka berhenti untuk istirahat. Pada kesempatan itu, Rasulullah menadahkan tangan memohonkan doa kemudian beliau sujud, yang berlangsung dalam waktu yang agak lama. Setelah beliau bangkit dari sujud itu, ditadahkannya lagi tangannya ke atas bermohon kepada Allah. Tiga kali beliau melakukan hal itu berturut-turut.Setelah selesai, Rasulullah menceritakan kepada Sa'ad bin Abi Waqqah bahwa dalam sujud dan berdoa itu beliau memohonkan agar ummatnya diberikan syafa'at (pertolongan) oleh Allah SWT di hari akhirat kelak. Tuhan memberikan petunjuk kepada Beliau pada waktu itu, bahwa permohonan beliau itu akan dikabulkan Allah sepertiganya.Karena beliau amat girang sekali atas permohonan yang dikabulkan Allah itu, maka beliau mengerjakan sujud syukur sekali lagi. Dalam sujud syukur kedua itu, ditunjukkan pula kepada beliau bahwa sepertiga syafa'at yang masih ketinggalan, dikabulkan Allah juga.Akhirnya beliau melakukan sujud syukur yang ketiga sehingga ditunjukkan bahwa permohonan beliau diterima secara keseluruhan. (Nailul Authar, oleh As-Syaukani, jilid III, hal 121).Dalam riwayat yang lain diterangkan pula, bahwa pada suatu ketika Rasulullah bepergian bersama seorang sahabat yang bernama Abdur Rahman bin 'Auf. Mereka sampai ke suatu kebun korma dan beristirahat di tempat tersebut. Jarak duduk antara Rasulullah dengan Abdur Rahman agak berjauhan sedikit.Abdur Rahman melihat bahwa Rasulullah sedang melakukan sujud. Karena beliau bersujud lama sekali, maka timbullah kekhawatiran Abdur Rahman kalau-kalau Rasulullah dalam keadaan "bahaya", mungkin wafat dipanggil Tuhan secara mendadak. Dengan buru-buru Abdur Rahman datang mendekati Rasulullah untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya. Sejenak kemudian, Rasulullah mengangkat kepalanya, bangkit dari sujud dan bertanya kepada Abdur Rahman bin 'Auf: "Ada apakah gerangan, wahai sahabatku, maka Anda kelihatan seperti orang cemas?"Abdur Rahman menerangkan kekhawatirannya itu ,seperti diceritakan di atas. Akhirnya pada saat itu Rasulullah menjelaskan:"Bahwasanya Jibril datang kepadaku dan berkata: Sukakah engkau saya gembirakan? Sesungguhnya Allah berkata kepada engkau: Barang siapa yang mengucapkan salawat atas engkau, maka Allah SWT akan memberikan salawat kepadanya. Barangsiapa yang memberikan salam kepada engkau, maka Allah akan memberikan salam pula kepadanya. Mendengar hal itu, maka Rasulullah terus melakukan sujud kepada Allah sebagai tanda rasa syukur." (Riwayat Ahmad).Dari kedua perbuatan Rasulullah itu jelaslah bahwa sujud syukur itu Sunnah Nabi.
Para sahabat melakukan sujud syukur.Berdasarkan atas sunnah Nabi itu, tidak heran apabila para sahabat sering-sering melakukan sujud syukur itu tatkala mereka mendapat nikmat atau memperoleh berita yang menggembirakan.Khalifah Abu Bakar As Siddik melakukan sujud syukur ketika beliau mendengar bahwa Musallaimatul Kazzab sudah mati terbunuh dalam satu peperangan. Seperti diketahui, Mussallaimatul Kazzab itu adalah seorang yang mengaku dirinya menjadi Nabi dan menjadi musuh utama kaum muslimin di waktu itu.Ali bin Abi Thalib pernah melakukan sujud syukur itu waktu ditemukan jenazah seorang laki-laki kaum Khazraj yang dipandang berjasa dalam perang Nahrawan. Demikian pula, Ka'ab bin Malik, melaksanakan sujud syukur itu tatkala disampaikan kepadanya suatu berita yang amat menggembirakannya, yang menyatakan bahwa taubatnya diterima Allah SWT. (Fighus Sunnah, oleh Sayid Sabiq, jilid II, hal 90).
Tatacara sujud syukur.Sujud syukur itu sebaiknya dilakukan secara spontanitas (seketika) tatkala mendapat nikmat atau menerima berita yang menggembirakan. Umpamanya, ketika mendapatkan keuntungan yang sah dan halal dalam perdagangan, tatkala memperoleh kenaikan pangkat/jabatan dalam pekerjaan, ketika mendapat karunia kelahiran anak, waktu mendengar berita bahwa anak yang dibiayai dengan berhemat dan menabung sudah lulus menjadi sarjana, tatkala terhindar dari bencana dan lain-lain yang harus selalu disyukuri sebagai suatu nikmat yang dikaruniakan oleh Allah. Lebih-lebih lagi kalau berita yang menggembirakan itu mengenai kemenangan dalam mencapai cita-cita yang bersangkutpaut dengan kepentingan umum, yang diperjuangkan dengan pengorbanan yang besar dan berat.Adapun cara mengerjakan sujud syukur itu tidak berbeda seperti mengerjakan sujud tatkala shalat. Hanya syarat-syarat yang diwajibkan dalam mengerjakan shalat, seperti harus mempunyai wudlu (air sembahyang), menghadap kiblat, pakaian yang bersih dari najis, dsb, tidak diisyaratkan dalam melaksanakan sujud syukur itu.Menurut As-Syaukani, juga tidak disyaratkan sujud syukur itu harus dilaksanakan di tempat tertentu, seperti masjid, tapi boleh dilaksanakan pada setiap tempat asal tidak di tempat yang najis atau kotor. Boleh dilakukan di pinggir jalan, di pasar (cari tempat yang lapang dan bersih), di kebun, di pabrik, di tepi pantai, di atas mobil, dan seterusnya.Dalam pada itu, tidak ada bacaan yang khusus pada waktu melakukan sujud syukur itu. Menurut penjelasan Jumhur Ulama (Ulama yang terbanyak), cara melakukan sujud syukur itu ialah dengan mengucapkan takbir lebih dahulu, kemudian sujud, sesudah itu bangkit dari sujud dan terus memberi salam ke kanan dan ke kiri. Ada juga ulama yang berpendapat, tidak perlu dimulai dengan takbir dan disudahi dengan salam, tapi cukup dengan bersujud saja, kemudian bangkit dan duduk kembali.
Mensyukuri nikmat.Manusia haruslah mensyukuri nikmat yang dikaruniakan Allah SWT. Nikmat itu banyak macam ragamnya. DikaruniakanNya kepada manusia, mata untuk melihat, telinga untuk mendengar, mulut untuk makan dan berbicara, lidah untuk merasa, hidung untuk membau, tangan untuk bekerja dan berusaha, kaki untuk melangkah, dsb.Tidak cukup dengan alat-alat fisik itu saja, tapi dikaruniakanNya pula akal untuk membedakan antara yang baik dengan yang buruk, rezeki dengan kehidupan, rumah untuk tempat tinggal, istri untuk teman hidup, anak yang menjadi cahaya mata, kesehatan badan dan 1001 macam nikmat yang tidak bisa dihitung jumlahnya.Manusia diwajibkan mensyukuri nikmat Allah SWT itu, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Quran:"syukurilah nikmat Allah jika kamu sungguh-sungguh menyembah kepadaNya." (QS. An-Nahl XVI: 114).Bersyukur itu adalah semacam manifestasi untuk menyatakan terima kasih kepada Allah SWT. Hal itu harus dilakukan sejalan atas tiga cara atau sikap, yaitu dengan lisan, hati dan anggota badan.Dalam hubungan ini, Profesor Afif Fattah Tabbarah menyimpulkan:"Seseorang yang bersyukur hendaknya lidahnya senantiasa memuja dan memuji Allah karena menyadari betul-betul betapa banyaknya nikmat yang dikaruniakan Allah kepadanya. Hatinya haruslah terpaut mencintai Allah SWT, menghayati kebahagiaan dan kebaikan yang dinikmatinya itu. Anggota badannya haruslah senantiasa sibuk dan taat kepada Allah, melaksanakan perintah-perintahNya." (Ruhud Dienul Islami, hal 170).Pelaksanaan bersyukur itu ialah dengan meningkatkan ketaatan, melaksanakan perintah-perintah Allah, terutama mengerjakan kewajiban-kewajiban pokok (fardhu 'ain), melakukan amal-amal kebaikan dan menjauhi kejahatan-kejahatan serta larangan-larangan Tuhan.
Tabiat manusia yang selalu lalai melakukan syukur.Dalam sejarah manusia, rupanya sudah menjadi tabiat manusia selalu lalai menyatakan syukur kepada Tuhan. Manusia baru akan menyadari nilai nikmat yang dikaruniakan Allah SWT apabila nikmat tersebut pada suatu ketika dicabut Allah darinya.Apabila manusia umpamanya mendapat kecelakaan yang menyebabkan matanya rusak, tidak dapat melihat lagi, atau kakinya atau tangannya patah sehingga lumpuh, barulah saat itu dia menyadari bagaimana nikmatnya mempunyai dua buah mata yang bisa melihat, betapa bahagianya mempunyai kaki dan tangan yang tidak cacat.Seseorang yang berpangkat, atau seorang yang mempunyai kekuasaan, apabila sudah dipecat atau hilang jabatan dan kekuasaannya itu barulah pada saat itu ia menyadari betul-betul betapa nikmatnya kalau menduduki jabatan dan memegang kekuasaan. Tepat sekali peringatan dalam Al-Quran yang artinya:"Sesungguhnya Allah memberikan karunia yang cukup kepada manusia, tapi kebanyakan manusia (mayoritas) tidak tahu bersyukur." (QS. Al-Mukminin XL: 61).
MEMOHON BANTUAN DARI TUHAN
"Tiada sesuatu juapun yang menjadi urusan engkau tentang mereka! Apakah Tuhan akan memberi ampunan (taubat) atas mereka, ataukah Tuhan akan menghukum (menyiksa) mereka! Memang sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang zalim." (QS. Ali Imran III: 129).
Kembali kepada Tuhan.Setiap kali kaum muslimin menghadapi musibah, tiada lain tempat mereka berhubungan kecuali Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Segala tenaga dan kekuatan, segala usaha dan siasat akan mereka jalankan untuk menolak datangnya bencana dan bahaya, sambil menyerahkan diri sepenuhnya kepada Tuhan. Dengan segala kesabaran dan keteguhan hati, mereka tetap mengharap dan menunggu datangnya keadilan Tuhan, untuk menetapkan barang yang haq (kebenaran) diatas bumi ini, dan membasmi segala kebatilan.Tetapi, manakala segala ikhtiar sudah dilakukan dan seluruh kekuatan sudah ditumpahkan di atas segala medan, maka dengan menengadahkan tangan dengan menyusun jari yang sepuluh, kaum muslimin akan menghadap Tuhannya memohon dengan sepenuh hati supaya turunlah bantuan Tuhan dari segala pintu yang tiada terduga oleh manusia, untuk menghindarkan bencana atau musibah yang akan menimpa itu.Memohon kepada Tuhan itu di dalam tingkatnya yang biasa, dilakukan dengan membaca doa kepadaNya, baik sesudah sembahyang maupun pada setiap saat yang diperlukan mereka. Sebagai sabda Nabi bahwa: "Doa adalah otaknya ibadat", dan sebagai diajarkan Tuhan (Allah):"Mendoalah kepadaKu, pasti Aku memperkenankannya," maka kaum muslimin yakin seyakin-yakinnya bahwa Tuhan mendengar doa mereka, dan balasan Tuhan pasti akan turun atas setiap orang yang berlaku zalim kepada mereka.Jika tingkat bencana atau musibah yang dihadapi adalah besar, melebihi dari kekuatan manusia, maka doa itu ditingkatkan menjadi "QUNUT NAZILAH" yang dilakukan bukan sesudah sembahyang, tetapi di dalam waktu sembahyang, pada rakaat yang terakhir, setelah kembali dari rukuk dan berdiri tegak sesudah membaca "Rabbana lakal hamdu..."
Tidak sembarang musibah Nabi melakukan Qunut Nazilah.Alangkah banyaknya musibah yang menimpa diri Nabi dan ummatnya didalam menjalankan agama Islam yang suci ini. Apalagi selama di Mekkah yang berjalan 13 tahun lamanya, kejahatan kaum Quraisy sudah melampaui batas-batas kemanusiaan. Tetapi tidak pernah satu kali juga Nabi melakukan atau mengajarkan Qunut Nazilah untuk menghadapi musibah itu.Bahkan sampai kepada saat yang paling berbahaya, Nabi lebih suka memerintahkan "hijrah" kepada ummatnya, daripada memohon bantuan Tuhan melalui Qunut itu. Sampai dua kali hijrah mereka lakukan hingga ke Ethiopia, dan beliau sendiri melakukan pula hijrah ke Thaif sebagai seorang pemimpin yang tangguh, yang tidak cepat memohonkan bantuan luar biasa dari Tuhan bila tidak terlalu kepepet (walaupun keadaan beliau saat itu sudah sangat kepepet).Adapun permohonan yang beliau lakukan kepada Tuhan, hanyalah dengan melalui doa, sebagai yang biasa kita lakukan sekarang. Sampaipun kepada musibah yang paling berat, yaitu bersekutunya musuh-musuh Islam untuk membunuh Nabi Muhammad, masih usaha atau siasat manusiawi yang beliau lakukan, yaitu melakukan hijrah umum ke Madinah. Beliau terlepas dari marabahaya, dan ummat Islam dapat berkumpul serta menyusun diri menjadi ummat yang satu setelah berada di Madinah itu.
Qunut Nazilah mulanya terhadap oknum-oknum.Barulah sesudah berada di Madinah, Nabi melakukan Qunut Nazilah, pada waktu tangan dan upaya beliau sebagai manusia tiada dapat menjangkau atau menyingkirkannya. Masih dalam menghadapi perang Badar yang terkenal itu, begitu juga perang perang Uhud, Nabi mulai melakukan Qunut itu. Baik terhadap orang-orang Quraisy yang diharap iman-Islamnya tetapi masih lemah menghadapi tekanan keluarganya, ataupun terhadap penjahat-penjahat Quraisy yang tetap durjana dan merajalela berbuat kezaliman, Nabi memohon bantuan Tuhan untuk melakukan tindakan, menyelamatkan orang yang baik dan menghancurkan orang yang jahat, terhadap mereka yang tidak terjangkau oleh kekuatan beliau.Nabi melakukan Qunut Nazilah, dengan memohonkan doa supaya terhadap oknum-oknum yang jauh itu Tuhan menunjukkan kekuasaanNya. Nabi menyebutkan dalam doa qunutnya (yang artinya):"Oh Tuhan! Selamatkanlah Walid, 'Iyasy bin Abi Rabi'ah, Salamah bin Hisyam dan segala Muslimin yang lemah fisik atau jiwanya yang tidak kuat melakukan siasat dan mencari jalan daripada kejahatan tangannya kaum yang kafir!" "Oh Tuhan! Kutukilah (hancurkanlah) Harits bin Hisyam, Suhail bin 'Amrin, Shafwan bin Umayah, dan kutukilah si Fulan dan si Fulan....!"
Terhadap qunut yang langsung mengenai oknum-oknum atau pribadi-pribadi ini, Tuhan memberi tegoran kepada Nabi Muhammad dengan ayat yang disebutkan di atas. Tuhan mengatakan, bahwa bukanlah urusan kamu, hai Muhammad, tentang pribadi-pribadi itu, baik menyelamatkan orang-orang yang lemah, ataukah mengutuk dan menghukum orang-orang yang jahat. Apakah akan memberi taubat-ampunan, ataukah akan menurunkan hukuman siksaan, adalah menjadi urusan Tuhan semata, meskipun sudah diketahui bahwa penjahat-penjahat Quraisy yang kamu sebutkan itu adalah orang-orang yang zalim semuanya.
Qunut Nazilah bukan terhadap pribadi, tetapi soal umum.Semenjak waktu itu, sudah ada garis yang tegas yang menjadi pegangan Nabi dan segenap kaum muslimin. Qunut Nazilah bukanlah ditujukan kepada oknum-oknum atau pribadi-pribadi tertentu, tetapi adalah soal umum yang menimpa kaum muslimin.Riwayat menceritakan bahwa sesudah perang Uhud, bertubi-tubi terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin. Bahkan dalam perang Uhud itu, Nabi pribadi menghadapi musibah yang sangat dahsyat. Mulanya terperosok ke dalam lubang, sehingga orang menyangka bahwa beliau sudah meninggal, Ibnu Qamiah menembak (memanah) beliau, sehingga ketopong besi yang menutup muka beliau berlumuran darah karena pecahan itu. Datang lagi 'Atabah bin Abi Waqqash yang memanahnya sehingga pipi beliau bagian kiri dan kanan, serta bibir beliau luka lecet mengeluarkan darah. Dan akhirnya beliau terjerembab masuk lubang sebagaimana diceritakan di atas.Barulah datang para sahabat mengangkat beliau. Ali bin Abi Thalib menarik tangan beliau dan Thalhal bin Ubaidillah mengangkatnya, sehingga keluar dari lubang itu. Begitu beliau dapat diselamatkan, silih berganti musuh menyerang beliau, sehingga tidak kurang dari 70 tusukan pedang yang melukai badan beliau. Dalam saat yang kritis itu, para sahabat membentengi Nabi bagaikan dinding tembok yang tidak dapat ditembus, termasuk diantaranya seorang wanita yang gagah berani. Sesudah musuh pergi dan Nabi tersadar kembali di hadapan Salim maula Abi Huzaifah, Nabi berkata:"Bagaimana akan selamat kaum Quraisy yang berbuat seperti ini terhadap Nabi mereka, yang tugasnya hanyalah memanggil mereka kepada Tuhan mereka!"Pada waktu itu, ayat Tuhan yang kita sebutkan di atas turun lagi menghibur hati Nabi, bahwa menjadi urusan Allah tentang soal mereka, apakah akan diberi taubat ataukah akan disiksa/Sampai sebegitu jauh, Nabi tidaklah mempergunakan Qunut Nazilah. Tetapi setelah terjadi musibah yag mengenai segenap kaum muslimin, barulah Nabi melakukan Qunut itu.Sejarah menyebutkan ada 3 musibah yang berturut-turut menimpa kaum muslimin:1. Korban syuhada dalam perang Uhud pada pertengahan Syawal 3 Hijriyah, berjumlah 71 orang.2. Korban utusan ke "Raji" yang berjumlah 10 orang di bawah pimpinan 'Ashim bin Tsabit Anshari, yang terbunuh sebanyak 7 orang di tangan 100 pemanah musuh, sedang 3 orang lagi mereka tangkap dan ditawan. Terjadi pada akhir tahun 3 Hijriyah.3. Korban utusan juru dakwah di telaga Ma'unah sebanyak 70 orang di bawah pimpinan Munzir 'Amrin Anshari yang dikirim Nabi pada bulan Shafar 4 Hijriyah. Mereka dipanah habis oleh para ahli panah yang dipimpin oleh 'Amir bin Thufail, kecuali hanya satu orang yang masih megap-megap hidupnya yaitu Ka'ab bin Zaid.Terhadap segala musibah yang berturut-turut menimpa terjadinya ini, maka Nabi telah membacakan doa Qunut Nazilah selama 1 bulan lamanya. Menurut hadist Bukhari dari Anas bin Malik, bahwa Nabi telah membaca Qunut Nazilah pada setiap waktu sembahyang selama satu bulan berturut-turut.
Musibah yang menimpa umat.Sebagaimana dikatakan pada permulaan tulisan ini, bahwa kaum muslimin dalam setiap kali menghadapi musibah, baik besar ataupun kecil, maka tidak ada tempat kembali kecuali kepada Tuhan. Segala usaha dan siasat harus dijalankan untuk menolak musibah itu, sambil bermohon diri kepada Tuhan. Dalam musibah yang biasa maka permohonan dilakukan dengan membaca doa di dalam sembarang waktu yang diperlukan.Manakala musibah sudah meningkat begitu pesatnya dan kesialan begitu mendera, dan menimpa banyak orang, maka permohonan dapat dilakukan dengan Qunut yang dinamakan Qunut Nazilah. Banyak macamnya musibah besar yang menimpa kaum muslimin, yang kadang kala secara manusiawi tidak kuat dalam menghadapi cobaan atau musibah dan tak kuasa untuk berusaha menghindar. Apalagi kalau musibah itu mengenai "AQIDAH" yang menjadi keyakinan kaum muslimin.Mengikuti sunnah Nabi yang berlaku, di dalam menghadapi setiap musibah besar yang tidak cukup tenaga dan daya manusiawi untuk menghindarinya, maka marilah kita berserah diri kepada Tuhan, membacakan Qunut Nazilah, dengan memohon semoga kita terhindarkan dari musibah besar itu dan diselamatkan langsung oleh Tuhan. Semoga kita semua mendapat pencerahan dan tidak mudah putus asa! Amin..
Kembali kepada Tuhan.Setiap kali kaum muslimin menghadapi musibah, tiada lain tempat mereka berhubungan kecuali Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Segala tenaga dan kekuatan, segala usaha dan siasat akan mereka jalankan untuk menolak datangnya bencana dan bahaya, sambil menyerahkan diri sepenuhnya kepada Tuhan. Dengan segala kesabaran dan keteguhan hati, mereka tetap mengharap dan menunggu datangnya keadilan Tuhan, untuk menetapkan barang yang haq (kebenaran) diatas bumi ini, dan membasmi segala kebatilan.Tetapi, manakala segala ikhtiar sudah dilakukan dan seluruh kekuatan sudah ditumpahkan di atas segala medan, maka dengan menengadahkan tangan dengan menyusun jari yang sepuluh, kaum muslimin akan menghadap Tuhannya memohon dengan sepenuh hati supaya turunlah bantuan Tuhan dari segala pintu yang tiada terduga oleh manusia, untuk menghindarkan bencana atau musibah yang akan menimpa itu.Memohon kepada Tuhan itu di dalam tingkatnya yang biasa, dilakukan dengan membaca doa kepadaNya, baik sesudah sembahyang maupun pada setiap saat yang diperlukan mereka. Sebagai sabda Nabi bahwa: "Doa adalah otaknya ibadat", dan sebagai diajarkan Tuhan (Allah):"Mendoalah kepadaKu, pasti Aku memperkenankannya," maka kaum muslimin yakin seyakin-yakinnya bahwa Tuhan mendengar doa mereka, dan balasan Tuhan pasti akan turun atas setiap orang yang berlaku zalim kepada mereka.Jika tingkat bencana atau musibah yang dihadapi adalah besar, melebihi dari kekuatan manusia, maka doa itu ditingkatkan menjadi "QUNUT NAZILAH" yang dilakukan bukan sesudah sembahyang, tetapi di dalam waktu sembahyang, pada rakaat yang terakhir, setelah kembali dari rukuk dan berdiri tegak sesudah membaca "Rabbana lakal hamdu..."
Tidak sembarang musibah Nabi melakukan Qunut Nazilah.Alangkah banyaknya musibah yang menimpa diri Nabi dan ummatnya didalam menjalankan agama Islam yang suci ini. Apalagi selama di Mekkah yang berjalan 13 tahun lamanya, kejahatan kaum Quraisy sudah melampaui batas-batas kemanusiaan. Tetapi tidak pernah satu kali juga Nabi melakukan atau mengajarkan Qunut Nazilah untuk menghadapi musibah itu.Bahkan sampai kepada saat yang paling berbahaya, Nabi lebih suka memerintahkan "hijrah" kepada ummatnya, daripada memohon bantuan Tuhan melalui Qunut itu. Sampai dua kali hijrah mereka lakukan hingga ke Ethiopia, dan beliau sendiri melakukan pula hijrah ke Thaif sebagai seorang pemimpin yang tangguh, yang tidak cepat memohonkan bantuan luar biasa dari Tuhan bila tidak terlalu kepepet (walaupun keadaan beliau saat itu sudah sangat kepepet).Adapun permohonan yang beliau lakukan kepada Tuhan, hanyalah dengan melalui doa, sebagai yang biasa kita lakukan sekarang. Sampaipun kepada musibah yang paling berat, yaitu bersekutunya musuh-musuh Islam untuk membunuh Nabi Muhammad, masih usaha atau siasat manusiawi yang beliau lakukan, yaitu melakukan hijrah umum ke Madinah. Beliau terlepas dari marabahaya, dan ummat Islam dapat berkumpul serta menyusun diri menjadi ummat yang satu setelah berada di Madinah itu.
Qunut Nazilah mulanya terhadap oknum-oknum.Barulah sesudah berada di Madinah, Nabi melakukan Qunut Nazilah, pada waktu tangan dan upaya beliau sebagai manusia tiada dapat menjangkau atau menyingkirkannya. Masih dalam menghadapi perang Badar yang terkenal itu, begitu juga perang perang Uhud, Nabi mulai melakukan Qunut itu. Baik terhadap orang-orang Quraisy yang diharap iman-Islamnya tetapi masih lemah menghadapi tekanan keluarganya, ataupun terhadap penjahat-penjahat Quraisy yang tetap durjana dan merajalela berbuat kezaliman, Nabi memohon bantuan Tuhan untuk melakukan tindakan, menyelamatkan orang yang baik dan menghancurkan orang yang jahat, terhadap mereka yang tidak terjangkau oleh kekuatan beliau.Nabi melakukan Qunut Nazilah, dengan memohonkan doa supaya terhadap oknum-oknum yang jauh itu Tuhan menunjukkan kekuasaanNya. Nabi menyebutkan dalam doa qunutnya (yang artinya):"Oh Tuhan! Selamatkanlah Walid, 'Iyasy bin Abi Rabi'ah, Salamah bin Hisyam dan segala Muslimin yang lemah fisik atau jiwanya yang tidak kuat melakukan siasat dan mencari jalan daripada kejahatan tangannya kaum yang kafir!" "Oh Tuhan! Kutukilah (hancurkanlah) Harits bin Hisyam, Suhail bin 'Amrin, Shafwan bin Umayah, dan kutukilah si Fulan dan si Fulan....!"
Terhadap qunut yang langsung mengenai oknum-oknum atau pribadi-pribadi ini, Tuhan memberi tegoran kepada Nabi Muhammad dengan ayat yang disebutkan di atas. Tuhan mengatakan, bahwa bukanlah urusan kamu, hai Muhammad, tentang pribadi-pribadi itu, baik menyelamatkan orang-orang yang lemah, ataukah mengutuk dan menghukum orang-orang yang jahat. Apakah akan memberi taubat-ampunan, ataukah akan menurunkan hukuman siksaan, adalah menjadi urusan Tuhan semata, meskipun sudah diketahui bahwa penjahat-penjahat Quraisy yang kamu sebutkan itu adalah orang-orang yang zalim semuanya.
Qunut Nazilah bukan terhadap pribadi, tetapi soal umum.Semenjak waktu itu, sudah ada garis yang tegas yang menjadi pegangan Nabi dan segenap kaum muslimin. Qunut Nazilah bukanlah ditujukan kepada oknum-oknum atau pribadi-pribadi tertentu, tetapi adalah soal umum yang menimpa kaum muslimin.Riwayat menceritakan bahwa sesudah perang Uhud, bertubi-tubi terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin. Bahkan dalam perang Uhud itu, Nabi pribadi menghadapi musibah yang sangat dahsyat. Mulanya terperosok ke dalam lubang, sehingga orang menyangka bahwa beliau sudah meninggal, Ibnu Qamiah menembak (memanah) beliau, sehingga ketopong besi yang menutup muka beliau berlumuran darah karena pecahan itu. Datang lagi 'Atabah bin Abi Waqqash yang memanahnya sehingga pipi beliau bagian kiri dan kanan, serta bibir beliau luka lecet mengeluarkan darah. Dan akhirnya beliau terjerembab masuk lubang sebagaimana diceritakan di atas.Barulah datang para sahabat mengangkat beliau. Ali bin Abi Thalib menarik tangan beliau dan Thalhal bin Ubaidillah mengangkatnya, sehingga keluar dari lubang itu. Begitu beliau dapat diselamatkan, silih berganti musuh menyerang beliau, sehingga tidak kurang dari 70 tusukan pedang yang melukai badan beliau. Dalam saat yang kritis itu, para sahabat membentengi Nabi bagaikan dinding tembok yang tidak dapat ditembus, termasuk diantaranya seorang wanita yang gagah berani. Sesudah musuh pergi dan Nabi tersadar kembali di hadapan Salim maula Abi Huzaifah, Nabi berkata:"Bagaimana akan selamat kaum Quraisy yang berbuat seperti ini terhadap Nabi mereka, yang tugasnya hanyalah memanggil mereka kepada Tuhan mereka!"Pada waktu itu, ayat Tuhan yang kita sebutkan di atas turun lagi menghibur hati Nabi, bahwa menjadi urusan Allah tentang soal mereka, apakah akan diberi taubat ataukah akan disiksa/Sampai sebegitu jauh, Nabi tidaklah mempergunakan Qunut Nazilah. Tetapi setelah terjadi musibah yag mengenai segenap kaum muslimin, barulah Nabi melakukan Qunut itu.Sejarah menyebutkan ada 3 musibah yang berturut-turut menimpa kaum muslimin:1. Korban syuhada dalam perang Uhud pada pertengahan Syawal 3 Hijriyah, berjumlah 71 orang.2. Korban utusan ke "Raji" yang berjumlah 10 orang di bawah pimpinan 'Ashim bin Tsabit Anshari, yang terbunuh sebanyak 7 orang di tangan 100 pemanah musuh, sedang 3 orang lagi mereka tangkap dan ditawan. Terjadi pada akhir tahun 3 Hijriyah.3. Korban utusan juru dakwah di telaga Ma'unah sebanyak 70 orang di bawah pimpinan Munzir 'Amrin Anshari yang dikirim Nabi pada bulan Shafar 4 Hijriyah. Mereka dipanah habis oleh para ahli panah yang dipimpin oleh 'Amir bin Thufail, kecuali hanya satu orang yang masih megap-megap hidupnya yaitu Ka'ab bin Zaid.Terhadap segala musibah yang berturut-turut menimpa terjadinya ini, maka Nabi telah membacakan doa Qunut Nazilah selama 1 bulan lamanya. Menurut hadist Bukhari dari Anas bin Malik, bahwa Nabi telah membaca Qunut Nazilah pada setiap waktu sembahyang selama satu bulan berturut-turut.
Musibah yang menimpa umat.Sebagaimana dikatakan pada permulaan tulisan ini, bahwa kaum muslimin dalam setiap kali menghadapi musibah, baik besar ataupun kecil, maka tidak ada tempat kembali kecuali kepada Tuhan. Segala usaha dan siasat harus dijalankan untuk menolak musibah itu, sambil bermohon diri kepada Tuhan. Dalam musibah yang biasa maka permohonan dilakukan dengan membaca doa di dalam sembarang waktu yang diperlukan.Manakala musibah sudah meningkat begitu pesatnya dan kesialan begitu mendera, dan menimpa banyak orang, maka permohonan dapat dilakukan dengan Qunut yang dinamakan Qunut Nazilah. Banyak macamnya musibah besar yang menimpa kaum muslimin, yang kadang kala secara manusiawi tidak kuat dalam menghadapi cobaan atau musibah dan tak kuasa untuk berusaha menghindar. Apalagi kalau musibah itu mengenai "AQIDAH" yang menjadi keyakinan kaum muslimin.Mengikuti sunnah Nabi yang berlaku, di dalam menghadapi setiap musibah besar yang tidak cukup tenaga dan daya manusiawi untuk menghindarinya, maka marilah kita berserah diri kepada Tuhan, membacakan Qunut Nazilah, dengan memohon semoga kita terhindarkan dari musibah besar itu dan diselamatkan langsung oleh Tuhan. Semoga kita semua mendapat pencerahan dan tidak mudah putus asa! Amin..
NABI MUHAMMAD - SANG PEMIMPIN TELADAN
"Sesungguhnya pada diri Rasulullah itu adalah menjadi suri tauladan yang baik bagi kamu, yaitu bagi orang-orang yang mengharapkan (rahmat) Ilahi dan (kedatangan) hari kiamat dan orang-orang yang senantiasa ingat kepada Allah." (QS. Al-Ahzab XXXIII: 21).
Sejak dari abad ke abad telah lahir pemimpin-pemimpin di tengah-tengah berbagai-bagai kaum dan bangsa, baik yang khusus diutus Tuhan sebagai Rasul atau Nabi maupun yang dilahirkan dengan bakat kepemimpinan.Hampir semua Rasul/Nabi atau pemimpin-pemimpin itu titik berat tugas yang dilaksanakannya hanya terbatas pada satu atau dua-tiga bidang kepentingan kehidupan, umpamanya di bidang agama, atau politik saja, atau ekonomi saja, atau kebudayaan saja dan lain-lain.Tidak ada yang meliputi semua bidang yang sifatnya menyeluruh, all round. Berbeda halnya dengan kepemimpinan Nabi Muhammad s.a.w.Mengenai kepemimpinan Rasulullah itu, dilukiskan oleh Abul A'la Maududi, sebagai berikut:"Adapun pada diri Nabi Muhammad saw terhimpun dan terpusat semua sifat-sifat kepemimpinan yang diperlukan, Beliau adalah seorang Ahli Hikmat, tapi beliau juga seorang pelaksana dari ajaran-ajaran yang dikembangkannya, seorang negarawan yang ulung, seorang prajurit yang luar biasa (jenius). Beliau adalah seorang pengatur dan pencipta undang-undang (legislator), seorang pembina moral dan akhlak. Dia adalah seorang pembina kerohanian ummat, disamping menjadi pemimpin agama. Pandangan beliau jauh menembus ufuk cakrawala kehidupan.Perintah-perintahnya meliputi semua bidang kehidupan, sejak dari masalah-masalah kecil yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari sampai kepada soal-soal yang bersifat internasional.Akhirnya Maududi menyimpulkan:"Nabi Muhammad adalah satu-satunya contoh kepemimpinan yang lengkap, dimana semua keunggulan/keistimewaan terkumpul dalam diri seorang pribadi." (He is the only example where all excellences have been blanded into one personality). (The Prophet of Islam, hal 25).Baiklah dikemukakan di sini secara singkat tentang kepemimpinan Rasulullah dalam beberapa bidang supaya bisa menjadi tauladan bagi kita semua.1. Nabi Muhammad sebagai pemimpin agama.Beliau mengembangkan agama yang menjadi landasan dalam kehidupan ummat manusia, tak ubahnya laksana fondasi dari satu bangunan. Landasan itu ialah TAUHID, yaitu kepercayaan yang bulat dan mutlak terhadap ke-Esaan Allah SWT dan hanya kepada Allah SWT sajalah manusia wajib berbakti dan menyembah. Sebagian besar ummat manusia pada waktu itu tidak murni lagi kepercayaannya. Sebab di samping percaya kepada Allah, mereka percaya pula kepada tuhan-tuhan yang lain, malah ada yang menyembah patung-patung dan berhala-berhala. Ada pula yang percaya kepada pengaruh udara, matahari, bulan, bintang dan lain-lain yang mereka anggap menentukan keadaan dan nasib mereka. Apabila ditimpa kesusahan, mereka minta tolong kepada patung-patung, kalau mendapat nikmat, mereka memuja-muji berhala-berhala."Kekacauan" dalam bidang kepercayaan ini membawa pengaruh yang "kacau" pula dalam membentuk pandangan dan sikap yang buruk terhadap bidang-bidang kehidupan lainnya.Dengan ajaran Tauhid ini yang beliau ajarkan dan mantapkan kepada ummatnya dalam masa lebih kurang 13 tahun, akhirnya merupakan sumber yang memancarkan kemurnian, kekuatan yang mampu mengubah sikap hidup dan cara pikir ummat manusia pada waktu itu sesuai dengan pokok-pokok misi yang dijalankan oleh Rasulullah (Muhammad).Sebagai pemimpin agama, maka titik awal dan titik berat ajaran yang dikembangkan oleh beliau ialah menanamkan Tauhid, yang dalam Al-Quran disebutkan dengan predikat "Syaratun-thaiyibah" ; yaitu pohon yang baik, yang memenuhi syarat-syarat untuk hidup dan memberikan kehidupan.Apabila pohon Tauhid itu sudah tegak, kecuali dia kelihatan indah, daunnya yang rindang dapat dijadikan tempat berteduh di panas yang terik, buahnya bisa dinikmati kelezatannya, pun mahapenting ia berdiri tegak dan mantap (istiqamah), tidak bergoncang ditiup angin taufan sekalipun, sebab akarnya telah tertancap jauh ke dalam bumi (iman yang kuat dan kokoh).
Nabi Muhammad sebagai negarawan.Setelah Rasulullah hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tenaga inti yang sudah terlatih dan terseleksi, yaitu kaum Muhajirin, dibantu oleh kaum Anshar, maka dalam masa kurang lebih 10 tahun, satu masa yang relatif pendek, Rasulullah telah berhasil membangun satu pemerintahan Islam, DAULAH ISLAMIYAH, yang lengkap memenuhi unsur-unsur yang diperlukan dalam membangun dan mengembangkannya.Dalam segala bidang kehidupan, Rasulullah melaksanakan essensi dari pokok-pokok kehidupan suatu negara dan ummat, yang dalam kehidupan demokrasi beberapa abad kemudian terkenal dengan istilah: kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan (liberte, egalite, fraternite).Ajaran Islam memberikan hak-hak kemerdekaan kepada pemeluknya yang menjadi warganegara DAULAH ISLAMIYAH yang baru dibangun pada masa itu. Kemerdekaan berpikir dan kemerdekaan melahirkan pendapat dalam pemerintahan senantiasa dikembangkan oleh negarawan yang bernama Muhammad. Di samping itu, baik melalui ketentuan-ketentuan dalam pemerintahan maupun dalam sikap dan pergaulan sehari-hari, beliau mengembangkan ruh dan semangat persamaan serta persaudaraan. Beliau menghapuskan perbedaan-perbedaan karena keturunan, kekayaan, kebangsaan, perbedaan warna, dan kulit serta lain-lain sebagainya, sehingga orang-orang asing seperti Salman Al Farisi yang berkebangsaan Persia, diberikan kedudukan dan memegang peranan yang penting dalam pemerintahan Islam. Dalam pergaulan dan urusan-urusan keagamaan, seorang yang berkulit hitam dan tadinya pernah menjadi budak seperti Bilal bin Rabah, mendapat kedudukan sesuai dengan kemampuannya dan loyalitasnya.Walaupun kepemimpinan Nabi Muhammad s.a.w. sebagai utusan Allah (Rasulullah) senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk Ilahi, tapi mengenai pelaksanaan sesuatu hal yang tidak ditetapkan oleh wahyu, beliau selalu bermusyawarah dengan para pembantunya serta para sahabat pada umumnya, sesuai dengan garis-garis yang ditetapkan oleh wahyu Ilahi, yang memerintahkan:"Bermusyawarahlah dengan mereka dalam beberapa urusan." (QS. Ali Imran III: 159)."Urusan-urusan mereka haruslah (diputuskan) dengan musyawarah diantara mereka sendiri." (QS. As-Syura XLII: 38).
Nabi Muhammad sebagai pembangun moral.Salah satu faset lainnya kepemimpinan Rasulullah ialah tentang misi beliau sebagai pembangun moral, akhlak dan budi pekerti. Malah justru membangun moral itu merupakan tugas beliau yang utama, seperti dinyatakan oleh Rasulullah sendiri:"Saya diutus (titik beratnya) ialah untuk menyempurnakan (membangun) akhlak yang mulia." (Riwayat Imam Malik).Akhlak itu menjadi mustika (intan-permata) yang memantulkan cahaya yang berkilau-kilau dalam kehidupan manusia. Tak ubahnya laksana kembang bunga di dalam suatu taman yang menambah keindahan taman tersebut bila dipandang mata.Segala sifat-sifat dan watak yang baik, terpuji, mulia dan yang seumpamanya adalah termasuk dalam rangkaian akhlak itu. Misalnya saja sifat-sifat: rendah hati (tawadhu'), penyantun, ramah tamah, pemaaf, penyabar, sopan santun, ulet, sederhana, jujur, amanah, cerdas (fathanah) dan berpuluh-puluh sifat lainnya.Imam Gazali menyatakan bahwa tidak kurang dari 36 akhlak yang menghiasi kehidupan Rasulullah. (Ihya' Ulumuddin, jilid IV, hal. 353 s.d. 363).Budipekerti yang mulia itu lebih dahulu diterapkan dan ditunjukkan oleh Rasulullah sendiri dalam pergaulan sehari-hari, sehingga tidak heran apabila akhlak beliau itu laksana magnet yang mampu menarik jarum yang berserakan di sekitarnya. Ucapan-ucapan beliau sesuai dengan sifat dan tingkah lakunya, sesuai kata dengan perbuatan.Akhlak Rasulullah itu telah berhasil melembutkan hati manusia yang kesat, menundukkan sikap yang kasar, menimbulkan respek dan simpati orang banyak, menambah kecintaan orang-orang yang miskin, meyakinkan kaum wanita atas perlindungan yang diberikannya dan lain-lain sebagainya.Dalam hubungan dengan pengaruh akhlak dan sifat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW, disimpulkan oleh Abdur Rahman 'Azzam, bekas sekjen Liga Arab beberapa puluh tahun yang lalu, sebagai berikut:"One of the most important aspects of this revolution was the moral and spiritual transformation which Muhammad examplified in his deeds and personality and in the principles he advocated in accordance with the letter and spirit of his message."Maksudnya:"salah satu aspek yang paling penting dari perubahan (revolusi) itu ialah penjelmaan akhlak dan jiwa yang diterapkan oleh Muhammad dalam perbuatan dan kehidupan pribadinya dan dalam prinsip-prinsip yang dipertahankannya sesuai dengan kata-kata dan semangat ajaran yang menjadi poko tugasnya." (The Eternal Message of Muhammad, hal 77).Keluhuran akhlak Rasulullah itu telah mendapat pujian dan bimbingan khusus dari Allah, seperti dinyatakan dalam Al-Quran (yang artinya):"Dan sesunguuhnya engkau (Muhammad) benar-benar mempunyai budipekerti yang agung." (QS. Al-Qalam LXVIII: 4).Demikianlah 3 faset diantara sekian banyak sifat-sifat kepemimpinan Rasulullah.Subhanallah!
Sejak dari abad ke abad telah lahir pemimpin-pemimpin di tengah-tengah berbagai-bagai kaum dan bangsa, baik yang khusus diutus Tuhan sebagai Rasul atau Nabi maupun yang dilahirkan dengan bakat kepemimpinan.Hampir semua Rasul/Nabi atau pemimpin-pemimpin itu titik berat tugas yang dilaksanakannya hanya terbatas pada satu atau dua-tiga bidang kepentingan kehidupan, umpamanya di bidang agama, atau politik saja, atau ekonomi saja, atau kebudayaan saja dan lain-lain.Tidak ada yang meliputi semua bidang yang sifatnya menyeluruh, all round. Berbeda halnya dengan kepemimpinan Nabi Muhammad s.a.w.Mengenai kepemimpinan Rasulullah itu, dilukiskan oleh Abul A'la Maududi, sebagai berikut:"Adapun pada diri Nabi Muhammad saw terhimpun dan terpusat semua sifat-sifat kepemimpinan yang diperlukan, Beliau adalah seorang Ahli Hikmat, tapi beliau juga seorang pelaksana dari ajaran-ajaran yang dikembangkannya, seorang negarawan yang ulung, seorang prajurit yang luar biasa (jenius). Beliau adalah seorang pengatur dan pencipta undang-undang (legislator), seorang pembina moral dan akhlak. Dia adalah seorang pembina kerohanian ummat, disamping menjadi pemimpin agama. Pandangan beliau jauh menembus ufuk cakrawala kehidupan.Perintah-perintahnya meliputi semua bidang kehidupan, sejak dari masalah-masalah kecil yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari sampai kepada soal-soal yang bersifat internasional.Akhirnya Maududi menyimpulkan:"Nabi Muhammad adalah satu-satunya contoh kepemimpinan yang lengkap, dimana semua keunggulan/keistimewaan terkumpul dalam diri seorang pribadi." (He is the only example where all excellences have been blanded into one personality). (The Prophet of Islam, hal 25).Baiklah dikemukakan di sini secara singkat tentang kepemimpinan Rasulullah dalam beberapa bidang supaya bisa menjadi tauladan bagi kita semua.1. Nabi Muhammad sebagai pemimpin agama.Beliau mengembangkan agama yang menjadi landasan dalam kehidupan ummat manusia, tak ubahnya laksana fondasi dari satu bangunan. Landasan itu ialah TAUHID, yaitu kepercayaan yang bulat dan mutlak terhadap ke-Esaan Allah SWT dan hanya kepada Allah SWT sajalah manusia wajib berbakti dan menyembah. Sebagian besar ummat manusia pada waktu itu tidak murni lagi kepercayaannya. Sebab di samping percaya kepada Allah, mereka percaya pula kepada tuhan-tuhan yang lain, malah ada yang menyembah patung-patung dan berhala-berhala. Ada pula yang percaya kepada pengaruh udara, matahari, bulan, bintang dan lain-lain yang mereka anggap menentukan keadaan dan nasib mereka. Apabila ditimpa kesusahan, mereka minta tolong kepada patung-patung, kalau mendapat nikmat, mereka memuja-muji berhala-berhala."Kekacauan" dalam bidang kepercayaan ini membawa pengaruh yang "kacau" pula dalam membentuk pandangan dan sikap yang buruk terhadap bidang-bidang kehidupan lainnya.Dengan ajaran Tauhid ini yang beliau ajarkan dan mantapkan kepada ummatnya dalam masa lebih kurang 13 tahun, akhirnya merupakan sumber yang memancarkan kemurnian, kekuatan yang mampu mengubah sikap hidup dan cara pikir ummat manusia pada waktu itu sesuai dengan pokok-pokok misi yang dijalankan oleh Rasulullah (Muhammad).Sebagai pemimpin agama, maka titik awal dan titik berat ajaran yang dikembangkan oleh beliau ialah menanamkan Tauhid, yang dalam Al-Quran disebutkan dengan predikat "Syaratun-thaiyibah" ; yaitu pohon yang baik, yang memenuhi syarat-syarat untuk hidup dan memberikan kehidupan.Apabila pohon Tauhid itu sudah tegak, kecuali dia kelihatan indah, daunnya yang rindang dapat dijadikan tempat berteduh di panas yang terik, buahnya bisa dinikmati kelezatannya, pun mahapenting ia berdiri tegak dan mantap (istiqamah), tidak bergoncang ditiup angin taufan sekalipun, sebab akarnya telah tertancap jauh ke dalam bumi (iman yang kuat dan kokoh).
Nabi Muhammad sebagai negarawan.Setelah Rasulullah hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tenaga inti yang sudah terlatih dan terseleksi, yaitu kaum Muhajirin, dibantu oleh kaum Anshar, maka dalam masa kurang lebih 10 tahun, satu masa yang relatif pendek, Rasulullah telah berhasil membangun satu pemerintahan Islam, DAULAH ISLAMIYAH, yang lengkap memenuhi unsur-unsur yang diperlukan dalam membangun dan mengembangkannya.Dalam segala bidang kehidupan, Rasulullah melaksanakan essensi dari pokok-pokok kehidupan suatu negara dan ummat, yang dalam kehidupan demokrasi beberapa abad kemudian terkenal dengan istilah: kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan (liberte, egalite, fraternite).Ajaran Islam memberikan hak-hak kemerdekaan kepada pemeluknya yang menjadi warganegara DAULAH ISLAMIYAH yang baru dibangun pada masa itu. Kemerdekaan berpikir dan kemerdekaan melahirkan pendapat dalam pemerintahan senantiasa dikembangkan oleh negarawan yang bernama Muhammad. Di samping itu, baik melalui ketentuan-ketentuan dalam pemerintahan maupun dalam sikap dan pergaulan sehari-hari, beliau mengembangkan ruh dan semangat persamaan serta persaudaraan. Beliau menghapuskan perbedaan-perbedaan karena keturunan, kekayaan, kebangsaan, perbedaan warna, dan kulit serta lain-lain sebagainya, sehingga orang-orang asing seperti Salman Al Farisi yang berkebangsaan Persia, diberikan kedudukan dan memegang peranan yang penting dalam pemerintahan Islam. Dalam pergaulan dan urusan-urusan keagamaan, seorang yang berkulit hitam dan tadinya pernah menjadi budak seperti Bilal bin Rabah, mendapat kedudukan sesuai dengan kemampuannya dan loyalitasnya.Walaupun kepemimpinan Nabi Muhammad s.a.w. sebagai utusan Allah (Rasulullah) senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk Ilahi, tapi mengenai pelaksanaan sesuatu hal yang tidak ditetapkan oleh wahyu, beliau selalu bermusyawarah dengan para pembantunya serta para sahabat pada umumnya, sesuai dengan garis-garis yang ditetapkan oleh wahyu Ilahi, yang memerintahkan:"Bermusyawarahlah dengan mereka dalam beberapa urusan." (QS. Ali Imran III: 159)."Urusan-urusan mereka haruslah (diputuskan) dengan musyawarah diantara mereka sendiri." (QS. As-Syura XLII: 38).
Nabi Muhammad sebagai pembangun moral.Salah satu faset lainnya kepemimpinan Rasulullah ialah tentang misi beliau sebagai pembangun moral, akhlak dan budi pekerti. Malah justru membangun moral itu merupakan tugas beliau yang utama, seperti dinyatakan oleh Rasulullah sendiri:"Saya diutus (titik beratnya) ialah untuk menyempurnakan (membangun) akhlak yang mulia." (Riwayat Imam Malik).Akhlak itu menjadi mustika (intan-permata) yang memantulkan cahaya yang berkilau-kilau dalam kehidupan manusia. Tak ubahnya laksana kembang bunga di dalam suatu taman yang menambah keindahan taman tersebut bila dipandang mata.Segala sifat-sifat dan watak yang baik, terpuji, mulia dan yang seumpamanya adalah termasuk dalam rangkaian akhlak itu. Misalnya saja sifat-sifat: rendah hati (tawadhu'), penyantun, ramah tamah, pemaaf, penyabar, sopan santun, ulet, sederhana, jujur, amanah, cerdas (fathanah) dan berpuluh-puluh sifat lainnya.Imam Gazali menyatakan bahwa tidak kurang dari 36 akhlak yang menghiasi kehidupan Rasulullah. (Ihya' Ulumuddin, jilid IV, hal. 353 s.d. 363).Budipekerti yang mulia itu lebih dahulu diterapkan dan ditunjukkan oleh Rasulullah sendiri dalam pergaulan sehari-hari, sehingga tidak heran apabila akhlak beliau itu laksana magnet yang mampu menarik jarum yang berserakan di sekitarnya. Ucapan-ucapan beliau sesuai dengan sifat dan tingkah lakunya, sesuai kata dengan perbuatan.Akhlak Rasulullah itu telah berhasil melembutkan hati manusia yang kesat, menundukkan sikap yang kasar, menimbulkan respek dan simpati orang banyak, menambah kecintaan orang-orang yang miskin, meyakinkan kaum wanita atas perlindungan yang diberikannya dan lain-lain sebagainya.Dalam hubungan dengan pengaruh akhlak dan sifat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW, disimpulkan oleh Abdur Rahman 'Azzam, bekas sekjen Liga Arab beberapa puluh tahun yang lalu, sebagai berikut:"One of the most important aspects of this revolution was the moral and spiritual transformation which Muhammad examplified in his deeds and personality and in the principles he advocated in accordance with the letter and spirit of his message."Maksudnya:"salah satu aspek yang paling penting dari perubahan (revolusi) itu ialah penjelmaan akhlak dan jiwa yang diterapkan oleh Muhammad dalam perbuatan dan kehidupan pribadinya dan dalam prinsip-prinsip yang dipertahankannya sesuai dengan kata-kata dan semangat ajaran yang menjadi poko tugasnya." (The Eternal Message of Muhammad, hal 77).Keluhuran akhlak Rasulullah itu telah mendapat pujian dan bimbingan khusus dari Allah, seperti dinyatakan dalam Al-Quran (yang artinya):"Dan sesunguuhnya engkau (Muhammad) benar-benar mempunyai budipekerti yang agung." (QS. Al-Qalam LXVIII: 4).Demikianlah 3 faset diantara sekian banyak sifat-sifat kepemimpinan Rasulullah.Subhanallah!
NABI MUHAMMAD S.A.W. MEWARISKAN UMMAT YANG MEMBANGUN
"Kamu adalah sebaik-baik ummat yang ditampilkan ke tengah-tengah ummat manusia, dengan tugas untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar yang didasari iman kepada Allah. Dan andainya beriman orang-orang Ahli Kitab, sesungguhnya adalah teramat baik sekali untuk mereka. Tapi sayang, sebagian mereka beriman dan kebanyakan mereka bersikap fasik." (QS. Ali Imran III: 110).
Pendahuluan.Merajalelanya kerawanan dan kericuhan dalam kehidupan di permukaan bumi ini, adalah karena banyaknya bertebaran kemunkaran di mana-mana. Kemudian kekurangan tumbuh dan tegaknya apa yang dimaksud Islam dengan istilah al ma'ruf di setiap sektor kehidupan, itulah pula yang menyebabkan dunia senantiasa dalam keributan, bencana dan huru-hara.Merajalelanya kemungkaran dan kekosongan alma'ruf dalam kehidupan manusia, adalah karena habisnya gairah terhadap alma'ruf, dan almungkar. Dan ini adalah akibat satu-satunya dari kekosongan jiwa dan batin manusia dari cahaya iman kepada satu zat Yang Maha Esa dan Maha Kuasa, seperti ditegaskan dalam Al-Quran:"Maka di kala mereka telah lupa akan peringatan yang telah disampaikan kepada mereka, segera kami bukakan pintu-pintu kesenangan untuk mereka, sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa." (QS. Al-An'am VI: 44).Sebelum vonis Allah tiba - maka itulah hikmah rahasianya pelaksaan tugas amar ma'ruf dan nahi munkar itu harus dilandasi dengan iman kepada Allah.
Ummat baru, jiwa dan tugasnya.Selama masa 23 tahun saja, Nabi Muhammad s.a.w. selesailah membangun satu ummat, ummat baru yang belum pernah lahir ummat serupa itu sebelumnya. Yaitu satu ummat yang berjiwa terang cemerlang oleh sinaran iman, suci dan tangguh kepercayaan dan keyakinannya dan bersih dari keragu-raguan dan kekhurafatan, yang sering menyimpang dan menyelewengkan otak dan pikiran manusia.Kemudian barulah Nabi Muhammad mengisi jiwa ummat itu dengan tugas-tugas hidupnya di dunia ini, setelah menempa jiwanya buat apa ia maka dihadirkan Allah ke alam kehidupan ini dan sesudah itu apa tujuan terakhir baginya hidup di dunia yang luas terbentang ini.Sebab itu pada saat tugas membangun ummat itu berakhir dan dikala sejenak lagi Muhammad harus pergi menghadap Ilahi, Allah SWT menurunkan wahyu (yang artinya):"Pada hari ini Aku lenyapkanlah bagi kamu apa yang akan menjadi agamamu. Di samping itu Aku sempurnakanlah nikmatKu untuk kamu sebagai tanda kasih sayangKu kepadamu. Kemudian Kurestuilah Islam itu menjadi agama kamu." (QS. Al-Maidah V: 3).Walaupun di waktu Muhammad pergi itu baru sedikit sekali ummat baru itu dan hanya didapati pada beberapa penjuru bumi saja, namun sepeninggalnya jumlah tersebut senantiasa bertambah, demikian pula tempat-tempat dan negeri-negeri yang dijelajahinya semakin luas. Bahkan sampai ke abad ini, statistiknya selalu menunjukkan pertambahan dan perluasan, meskipun banyak usaha-usaha yang giat untuk menghambat dan mengucilkan Islam. Dan di kurun terakhir dewasa ini ummat Islam itu sudah demikian besarnya, walau belum mencapai ummat terbanyak satu-satunya di seluruh dunia atau belum meningkat menjadi mayoritas dari penduduk bumi. Dan bukanlah hanya imajinasi dan fantasi, apabila di sini dikatakan, dengan memperhatikan situasi dan kondisi dunia dewasa ini pun dengan memperhatikan kepribadian ummat hasil didikan Muhammad itu sendiri, berkat ajarannya, besar sekali kemungkinan, ummat Islam akan mencapai jumlah mayoritas penduduk planet ini. Maka kendatipun jumlah itu tetap seperti yang sekarang tampak, Muhammad telah mewariskannya pada dunia. Muhammad telah mengembangkannya kepada bumi ini untuk dipakai dan dipergunakan dunia bagi kepentingan dan kemaslahatan ummat manusia. Sebagai ummat Islam, maka wajiblah kita untuk mengemban tanggung jawab dakwah yang diwariskan beliau kepada kita para ummatnya, agar senantiasa rajin menyebarkan dakwah Islam dengan kasih sayang, persahabatan, dan cinta kepada seluruh ummat manusia di dunia. Hanya dengan cinta dan persahabatan, maka Islam akan dengan mudah menyebar dan merasuk ke setiap sanubari ummat manusia. Walau lambat namun pasti, perjuangan untuk menyebarkan agama Islam ke segenap pelosok wilayah dunia pastilah akan memperoleh hasil dan pertambahan, sehingga suatu saat nanti Islam akan menjadi agama mayoritas.
Ummat Islam terpilih mengayom tugas.Ummat Islam sebagai ummat terpilih dan ummat yang mendapat tauladan dari Muhammad, telah tersebar di segenap penjuru dunia, walau telah hampir 15 abad telah ditinggal wafat oleh Sang Rasul (Muhammad), namun landasan jiwanya tidak tergoncangkan dan titik tolak serta titik tujuan tetap tidak berubah, yaitu menyebarkan dan mengabarkan kebenaran ke seluruh penjuru dunia untuk menyembah Allah sebagai satu-satunya Tuhan semesta alam.Landasan jiwanya masihlah tentang Tauhid, sedang titik terakhir tugasnya masih dijuruskan kepada terciptanya keimanan dan peribadatan kepada Allah."Dan sesungguhnya inilah ummat kamu, yakni ummat yang satu, dan Aku - Allah - adalah Tuhan kamu semua, maka mengabdi, beribadahlah kamu kepadaKu!" (QS. Al-Anbiya XXI: 92).Dengan suatu interpretasi, bahwa penduduk dunia hendak diusahakan menjadi satu ummat, kendatipun bangsa dan sukunya berbagai macam, yaitu menjadi ummat Islam, di mana oleh ummat yang telah menjadi satu itu, Allah-lah yang berkedudukan sebagai Tuhan keseluruhannya. Sedang tugas keseluruhan yang satu-satunya hanyalah beribadah, mengabdi kepada Allah saja.Dapatlah dari cita-cita ini disambut dan diterima oleh dunia bagi kebaikan dan kemaslahatan dunia itu sendiri, demi untuk menyelesaikan kemelut dari problema dunia yang maha musykil. Sebab rasanya tidak ada alternatif lain untuk mendamaikan, mengamankan dan menentramkan kekacauan dan huru-hara dunia ini, setelah melalui jalan lewat persatuan, perjanjian dan sekian macam banyak perjanjian (verdrag) dan charter dari segi politis, ekonomis, militer, sosial, dan kebudayaan, selain dari ide dan cita-cita yang sejak semula telah ditugaskan Muhammad kepada ummat Islam. Yaitu dengan melalui persatuan diri dalam satu ummat yang menuhankan Allah dengan kewajiban beribadah, mengabdi kepadaNya saja.Akhirnya, dalam hal ini ummat Islam haruslah lebih menghayati tugas penting yang mulia itu dengan segala ketegasan dan kebijaksanaan, agar mereka lebih mengetahui kedudukan mereka, sebagai khairu ummah, ummat pilihan, yang sengaja ditampilkan ke tengah-tengah manusia di dunia. Tugas mereka ialah berjihad secara damai diatas landasan iman kepada Allah bagi melaksanakan adda'wah ilal khair, mengajak dan menarik kepada kebaikan, dengan menjalankan amar ma'ruf dan nahi munkar, secara giat dan tekun. Juga berjihad secara damai dan cinta kasih dengan sungguh-sungguh dan kontinyu sebagai ummatan wasathan, ummat yang senantiasa mengusahakan keseimbangan dalam segala bidang kehidupan demi kemaslahatan bersama.Selama masih berdiri dalam pasukan ummat Islam, itulah tugas yang harus diayom dan memang Allah cuma menjatuhkan pilihan kepada ummat Islam untuk melaksanakan jihad penyebaran agama ini secara damai dan cinta kasih kepada semua umat manusia yang belum memeluk agama Islam, meluruskan jiwa-jiwa yang sesat agar mendapat petunjuk dan cahaya Islam, cahaya Allah yang terang, demi kebahagiaan dunia maupun akhirat."Wahai orang-orang beriman, rukuklah, sujudlah dan beribadahlah kepada Tuhan kamu serta lakukanlah kebaikan, agar kamu beroleh kemenangan. Untuk itu berjihadlah kamu pada Allah secara sebenar-benarnya jihad. Ialah Allah itu yang memilih kamu untuk melaksanakannya." (QS. Al-Haj XXII: 77-78).
Dunia pantas berterima kasih pada ummat Islam.Menimbang demikian indah ide dan cita-cita ummat Islam yang diwariskan oleh Muhammad - Rasul terakhir di muka bumi ini, yang selalu mengarah kepada alkhair yang menjalankan amar ma'ruf dan nahi munkar, maka pada hakekatnya, orang di luar Islam (ghairu Islam), atau dunia seluruhnya seyogyanyalah berterimakasih kepada ummat Islam karena telah berusaha mengarahkan mereka ke jalan yang benar, menuju cahaya Tuhan yang terang, dan menghindarkan mereka dari siksa api neraka di akhirat kelak.Tapi, meskipun orang di luar Islam (non-Islam) atau dunia umumnya tak juga berterima kasih, namun ummat Islam akan terus melaksanakan adda'wah ilal khair, akan terus dan tetap menjalankan amar ma'ruf dan nahi munkar, karena ia adalah tugas berupa ibadah pengabdian kepada Allah semata, menjelang hidayah dan taufik Allah tiba kepada mereka.
Pendahuluan.Merajalelanya kerawanan dan kericuhan dalam kehidupan di permukaan bumi ini, adalah karena banyaknya bertebaran kemunkaran di mana-mana. Kemudian kekurangan tumbuh dan tegaknya apa yang dimaksud Islam dengan istilah al ma'ruf di setiap sektor kehidupan, itulah pula yang menyebabkan dunia senantiasa dalam keributan, bencana dan huru-hara.Merajalelanya kemungkaran dan kekosongan alma'ruf dalam kehidupan manusia, adalah karena habisnya gairah terhadap alma'ruf, dan almungkar. Dan ini adalah akibat satu-satunya dari kekosongan jiwa dan batin manusia dari cahaya iman kepada satu zat Yang Maha Esa dan Maha Kuasa, seperti ditegaskan dalam Al-Quran:"Maka di kala mereka telah lupa akan peringatan yang telah disampaikan kepada mereka, segera kami bukakan pintu-pintu kesenangan untuk mereka, sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa." (QS. Al-An'am VI: 44).Sebelum vonis Allah tiba - maka itulah hikmah rahasianya pelaksaan tugas amar ma'ruf dan nahi munkar itu harus dilandasi dengan iman kepada Allah.
Ummat baru, jiwa dan tugasnya.Selama masa 23 tahun saja, Nabi Muhammad s.a.w. selesailah membangun satu ummat, ummat baru yang belum pernah lahir ummat serupa itu sebelumnya. Yaitu satu ummat yang berjiwa terang cemerlang oleh sinaran iman, suci dan tangguh kepercayaan dan keyakinannya dan bersih dari keragu-raguan dan kekhurafatan, yang sering menyimpang dan menyelewengkan otak dan pikiran manusia.Kemudian barulah Nabi Muhammad mengisi jiwa ummat itu dengan tugas-tugas hidupnya di dunia ini, setelah menempa jiwanya buat apa ia maka dihadirkan Allah ke alam kehidupan ini dan sesudah itu apa tujuan terakhir baginya hidup di dunia yang luas terbentang ini.Sebab itu pada saat tugas membangun ummat itu berakhir dan dikala sejenak lagi Muhammad harus pergi menghadap Ilahi, Allah SWT menurunkan wahyu (yang artinya):"Pada hari ini Aku lenyapkanlah bagi kamu apa yang akan menjadi agamamu. Di samping itu Aku sempurnakanlah nikmatKu untuk kamu sebagai tanda kasih sayangKu kepadamu. Kemudian Kurestuilah Islam itu menjadi agama kamu." (QS. Al-Maidah V: 3).Walaupun di waktu Muhammad pergi itu baru sedikit sekali ummat baru itu dan hanya didapati pada beberapa penjuru bumi saja, namun sepeninggalnya jumlah tersebut senantiasa bertambah, demikian pula tempat-tempat dan negeri-negeri yang dijelajahinya semakin luas. Bahkan sampai ke abad ini, statistiknya selalu menunjukkan pertambahan dan perluasan, meskipun banyak usaha-usaha yang giat untuk menghambat dan mengucilkan Islam. Dan di kurun terakhir dewasa ini ummat Islam itu sudah demikian besarnya, walau belum mencapai ummat terbanyak satu-satunya di seluruh dunia atau belum meningkat menjadi mayoritas dari penduduk bumi. Dan bukanlah hanya imajinasi dan fantasi, apabila di sini dikatakan, dengan memperhatikan situasi dan kondisi dunia dewasa ini pun dengan memperhatikan kepribadian ummat hasil didikan Muhammad itu sendiri, berkat ajarannya, besar sekali kemungkinan, ummat Islam akan mencapai jumlah mayoritas penduduk planet ini. Maka kendatipun jumlah itu tetap seperti yang sekarang tampak, Muhammad telah mewariskannya pada dunia. Muhammad telah mengembangkannya kepada bumi ini untuk dipakai dan dipergunakan dunia bagi kepentingan dan kemaslahatan ummat manusia. Sebagai ummat Islam, maka wajiblah kita untuk mengemban tanggung jawab dakwah yang diwariskan beliau kepada kita para ummatnya, agar senantiasa rajin menyebarkan dakwah Islam dengan kasih sayang, persahabatan, dan cinta kepada seluruh ummat manusia di dunia. Hanya dengan cinta dan persahabatan, maka Islam akan dengan mudah menyebar dan merasuk ke setiap sanubari ummat manusia. Walau lambat namun pasti, perjuangan untuk menyebarkan agama Islam ke segenap pelosok wilayah dunia pastilah akan memperoleh hasil dan pertambahan, sehingga suatu saat nanti Islam akan menjadi agama mayoritas.
Ummat Islam terpilih mengayom tugas.Ummat Islam sebagai ummat terpilih dan ummat yang mendapat tauladan dari Muhammad, telah tersebar di segenap penjuru dunia, walau telah hampir 15 abad telah ditinggal wafat oleh Sang Rasul (Muhammad), namun landasan jiwanya tidak tergoncangkan dan titik tolak serta titik tujuan tetap tidak berubah, yaitu menyebarkan dan mengabarkan kebenaran ke seluruh penjuru dunia untuk menyembah Allah sebagai satu-satunya Tuhan semesta alam.Landasan jiwanya masihlah tentang Tauhid, sedang titik terakhir tugasnya masih dijuruskan kepada terciptanya keimanan dan peribadatan kepada Allah."Dan sesungguhnya inilah ummat kamu, yakni ummat yang satu, dan Aku - Allah - adalah Tuhan kamu semua, maka mengabdi, beribadahlah kamu kepadaKu!" (QS. Al-Anbiya XXI: 92).Dengan suatu interpretasi, bahwa penduduk dunia hendak diusahakan menjadi satu ummat, kendatipun bangsa dan sukunya berbagai macam, yaitu menjadi ummat Islam, di mana oleh ummat yang telah menjadi satu itu, Allah-lah yang berkedudukan sebagai Tuhan keseluruhannya. Sedang tugas keseluruhan yang satu-satunya hanyalah beribadah, mengabdi kepada Allah saja.Dapatlah dari cita-cita ini disambut dan diterima oleh dunia bagi kebaikan dan kemaslahatan dunia itu sendiri, demi untuk menyelesaikan kemelut dari problema dunia yang maha musykil. Sebab rasanya tidak ada alternatif lain untuk mendamaikan, mengamankan dan menentramkan kekacauan dan huru-hara dunia ini, setelah melalui jalan lewat persatuan, perjanjian dan sekian macam banyak perjanjian (verdrag) dan charter dari segi politis, ekonomis, militer, sosial, dan kebudayaan, selain dari ide dan cita-cita yang sejak semula telah ditugaskan Muhammad kepada ummat Islam. Yaitu dengan melalui persatuan diri dalam satu ummat yang menuhankan Allah dengan kewajiban beribadah, mengabdi kepadaNya saja.Akhirnya, dalam hal ini ummat Islam haruslah lebih menghayati tugas penting yang mulia itu dengan segala ketegasan dan kebijaksanaan, agar mereka lebih mengetahui kedudukan mereka, sebagai khairu ummah, ummat pilihan, yang sengaja ditampilkan ke tengah-tengah manusia di dunia. Tugas mereka ialah berjihad secara damai diatas landasan iman kepada Allah bagi melaksanakan adda'wah ilal khair, mengajak dan menarik kepada kebaikan, dengan menjalankan amar ma'ruf dan nahi munkar, secara giat dan tekun. Juga berjihad secara damai dan cinta kasih dengan sungguh-sungguh dan kontinyu sebagai ummatan wasathan, ummat yang senantiasa mengusahakan keseimbangan dalam segala bidang kehidupan demi kemaslahatan bersama.Selama masih berdiri dalam pasukan ummat Islam, itulah tugas yang harus diayom dan memang Allah cuma menjatuhkan pilihan kepada ummat Islam untuk melaksanakan jihad penyebaran agama ini secara damai dan cinta kasih kepada semua umat manusia yang belum memeluk agama Islam, meluruskan jiwa-jiwa yang sesat agar mendapat petunjuk dan cahaya Islam, cahaya Allah yang terang, demi kebahagiaan dunia maupun akhirat."Wahai orang-orang beriman, rukuklah, sujudlah dan beribadahlah kepada Tuhan kamu serta lakukanlah kebaikan, agar kamu beroleh kemenangan. Untuk itu berjihadlah kamu pada Allah secara sebenar-benarnya jihad. Ialah Allah itu yang memilih kamu untuk melaksanakannya." (QS. Al-Haj XXII: 77-78).
Dunia pantas berterima kasih pada ummat Islam.Menimbang demikian indah ide dan cita-cita ummat Islam yang diwariskan oleh Muhammad - Rasul terakhir di muka bumi ini, yang selalu mengarah kepada alkhair yang menjalankan amar ma'ruf dan nahi munkar, maka pada hakekatnya, orang di luar Islam (ghairu Islam), atau dunia seluruhnya seyogyanyalah berterimakasih kepada ummat Islam karena telah berusaha mengarahkan mereka ke jalan yang benar, menuju cahaya Tuhan yang terang, dan menghindarkan mereka dari siksa api neraka di akhirat kelak.Tapi, meskipun orang di luar Islam (non-Islam) atau dunia umumnya tak juga berterima kasih, namun ummat Islam akan terus melaksanakan adda'wah ilal khair, akan terus dan tetap menjalankan amar ma'ruf dan nahi munkar, karena ia adalah tugas berupa ibadah pengabdian kepada Allah semata, menjelang hidayah dan taufik Allah tiba kepada mereka.
SEORANG MUKMIN DENGAN ILMU DAN HARTANYA
"Bahwasanya Nabi Muhammad saw pernah berkata: Seorang hamba yang dikaruniai Allah harta dan ilmu, maka dia berusaha dengan karunia itu memperkuat taqwa kepada Tuhannya, menghubungkan silaturrahminya dengan yang lain, dan berbuat amal yang benar (haq) karena Allah SWT, maka hal ini adalah kedudukan yang amat mulia." (Riwayat Tirmizi dari Abi Kabsyah Al Anshari).
Rezeki yang melimpah ruah.Sungguh banyak sekali nikmat dan rezeki yang telah dilimpahkan Allah kepada hambaNya. Sedemikian banyaknya sampai kita tak mampu menghitungnya (bahkan sampai ada yang kufur nikmat, tidak menyadari apa yang telah ia nikmati selama ini adalah semata-mata berasal dari Allah). Maha benar Allah yang menyatakan dalam firmanNya (yang artinya):"Dan Allah telah memberi kamu setiap apa yang kamu perlukan (minta). Dan andai kamu hitung akan nikmat Allah kepada kamu, pastilah kamu tak mampu menjumlahkannya. Sesungguhnya manusia itu jualah yang zalim dan ingkar." (QS. Ibrahim XIV: 34).Diantara rezeki dan nikmat itu yang amat menonjol sekali diinginkan manusia adalah harta dalam segala bentuknya. Sebab dalam realitasnya, hartalah yang demikian cepat dan secara spontan dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia. Tidak heran apabila manusia begitu giat dan gigih mencari dan mengusahakan harta. Hampir seluruh kebutuhan hidup ini baru dapat ditanggulangi dengan harta. Menurut pandangan dan pertimbangan apa pun juga, mencari harta adalah halal dan sebagai suatu keharusan hidup, selama usaha itu tetap di atas landasan kewajaran dan kepatutan, senantiasa dalam batas-batas kebolehan menurut hukum moral dan akhlak, hukum peri kemanusiaan yang fithri, istimewa menurut hukum Allah Rabbul Alamin.Rezeki dan nikmat yang kedua, yang juga amat dibutuhkan oleh manusia dalam hidupnya adalah ilmu, terutama bagi orang yang memahami nilainya. Sebab cukup logis, ilmu dapat digunakan untuk memudahkan dan melapangkan jalan untuk mencapai harta. Kenyataan hidup menunjukkan betapa sulit dan rumitnya orang beroleh harta bagi kebutuhannya, bila orang itu tidak dikaruniai rezeki berupa ilmu dan hikmah.Islam melalui Al-Quran dalam hal ini mensinyalir di akhir ayat 11 surat Mujadalah:"Allah akan mengangkat kedudukan orang-orang mukmin dan orang-orang yang diberi ilmu naik beberapa tingkat."Bahkan Allah SWT menegaskan:"Allah memberikan hikmah (ilmu) kepada siapa yang dikehendakiNya. Dan barangsiapa yang dilimpahi hikmah, berarti sesungguhnya ia telah diberi kebaikan yang amat banyak." (QS. Al-Baqarah II: 269).selain dari itu ada lagi nikmat yang amat diperlukan oleh manusia dalam hidupnya, bahkan nilai-nilainya lebih tinggi dan lebih berpengaruh, yaitu kesehatan. Demikian tinggi dan pentingnya, sampai ialah yang akan menentukan harga nikmat harta dan ilmu. Tidak akan ada artinya harta dan ilmu di tangan orang yang tidak sehat, yang sering sakit-sakitan dan dirongrong oleh penyakit. Bahkan bisa jadi akibat sering sakit, maka ludeslah semua harta benda yang dimilikinya untuk biaya berobat. Apabila orang dihadapkan untuk memilih antara harta, ilmu dan kesehatan, maka sudah barang tentu pilihan pasti jatuh kepada kesehatan. Biarlah tidak punya harta dan ilmu, tapi badannya sehat segar bugar. Dan orang yang akan dihadapkan kepada keraguan untuk memilih antara harta dan ilmu, maka sebaiknya ia memilih ilmu, karena apa artinya harta, kalau hanya menjadi bulan-bulanan orang yang berilmu. Orang bodoh yang berharta banyak akan dengan mudah kehilangan hartanya bila ia mudah percaya dan diperdaya oleh orang yang berilmu. Tapi ada juga yang memilih harta, dengan alasan apalah artinya ilmu di tangan seorang yang miskin, sengsara dan kelaparan. Di samping harta, ilmu dan kesehatan, maka banyak juga yang memandang bahwa kecantikan atau kerupawanan adalah satu rezeki dan nikmat yang dibutuhkan pula. Satu sajapun diantara empat itu dapat dimiliki seseorang dalam hidupnya, sudah dapat mengantarkannya ke arah kehidupan yang menggembirakan, bila ia pandai bersyukur dan pandai-pandai mengelola dan memanfaatkan segala nikmat yang ia miliki. Apalagi bila seseorang bisa memiliki semuanya, maka lengkaplah kebahagiaannya karena itu adalah puncak kenikmatan atas karunia yang diberikan oleh Tuhan.
Mempergunakan rezeki.Setiap makhluk yang telah diciptakan oleh Sang Khaliq (Allah) untuk hidup sementara di dunia ini, semuanya memperoleh rezeki yang 4 macam itu seperti yang telah diterangkan di atas, tak ada yang tidak kebagian. Bedanya cuma tentang banyak dan sedikitnya, lengkap kurangnya, itu saja. Itu adalah keadilan dan kerahiman Allah saja, sebab tidak hanya berkuasa mencipta dan menjadikan saja, tapi Ia (Allah) juga bertanggungjawab kepada makhluk yang dijadikanNya di bidang rezeki.Cuma rezeki itu tidak datang begitu saja. Ia harus diusahakan dan dicari. Tugas mengusahakan dan mencari rezeki itu sudah dilaksanakan seluruh manusia, terkadang tanpa disuruh sekalipun. Pembawaan dan sifat tabiat manusia dengan sendirinya telah mendorong masing-masing. Hasil dari usaha dan pencaharian itu erat hubungannya dengan kesungguhan dan ketekunan seseorang, dalam hal ini Allah menegaskan (yang artinya):"Dan bahwasanya seorang manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya." (QS. An-Najm LIII: 39).Kemudian Allah mempersilahkan:"Ia telah menjadikan bumi itu mudah bagi kamu. Maka berjalanlah di semua pelosoknya dan makanlah sebagian dari rezekiNya. Tapi ingat, kepadaNya kamu akan kembali." (QS. Al-Mulk LXVII: 15).Sesudah berusaha dan mencari, sekian banyak diantara manusia cuma beroleh sederhana, hanya sedikit, malah banyak pula yang terus menerus dalam kekurangan. Tapi ada pula diantaranya yang beroleh banyak dan malah berlebihan sampai melimpah-limpah. Kepada golongan yang belakangan inilah tulisan ini kita hidangkan, agar rezeki itu menjadi rezeki yang baik, suci, diberkahi dan diridhai Allah SWT, banyak manfaatnya dalam kehidupan dunia dan akhirnya menjadi sebab kebahagiaan kelak di akhirat.Dalam hal ini, selain agar yang beruntung beroleh rezeki yang banyak itu jangan menjadi pengumpul harta, lalu menghitungnya saja, kemudian menyimpan dan menguncinya dalam lemari besinya dan tiada melimpah lagi keluar. Kemudian kiranya mereka jangan sampai tergolong ke barisan "Al-hakumut-taka-tsur", orang-orang yang cuma terperdaya oleh keinginan dan ketamakan ingin berharta yang tiada habisnya, yang tetap berfilsafat, bahwa mana bisa bertambah banyak, apabila yang sudah terkumpul itu sering-sering dikurangi, karena yang dikeluarkan itu bukan untuk bisnis, hanya untuk sosial dan amal saleh belaka. Maka celakalah mereka yang dalam hitungnya suka menghitung-hitung untung ruginya dalam berbuat kebaikan, karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang terperdaya oleh fatamorgana keindahan duniawi.Dari hadist di atas dapatlah disimpulkan tiga perkara, sebagai berikut:1. Supaya harta dan ilmu itu dipakai dan digunakan untuk dan memperkuat taqwa kepada Allah, Tuhannya. Semakin menyadarkannya, bahwa harta dan ilmu itu tidak lain dari kurnia yang difasilitaskan Allah kepadanya, dengan suatu maksud yang tertentu dariNya. Sebab itu harta tersebut haruslah dipakai, dipergunakan dan dibelanjakannya dengan cara dan kepada jalan yang diridhai oleh Pemberinya, yaitu Allah SWT, dan bukan hanya ditumpuk dan dihitung-hitung demi kepuasan nafsunya belaka.2. Supaya harta dan ilmu dipakai dan dipergunakan untuk menghubungkan silaturahmi dengan sesama manusia, lebih erat dan kuat, bukan menyebabkan menjadi renggang, retak dan putus silaturahmi. Menyebabkan ia semakin kasih dan sayang kepada sesama manusia, hingga iapun dengan sendirinya akan dikasihi dan disayangi oleh semua orang, dan bukan sebaliknya, harta dan ilmu itu membuat orang marah dan benci kepadanya.3. Supaya harta dan ilmu itu dipakai dan dipergunakannya untuk menegakkan amal-amal yang haq (hak), amal-amal yang bermanfaat bagi kebaikan dan kepentingan masyarakat dan pergaulan hidup bersama, dengan nawaitu (niat) karena Allah, sebagai jasa baiknya dalam hidup, dimana imbalannya kelak akan diterimanya di sisi Allah SWT.
Rezeki yang melimpah ruah.Sungguh banyak sekali nikmat dan rezeki yang telah dilimpahkan Allah kepada hambaNya. Sedemikian banyaknya sampai kita tak mampu menghitungnya (bahkan sampai ada yang kufur nikmat, tidak menyadari apa yang telah ia nikmati selama ini adalah semata-mata berasal dari Allah). Maha benar Allah yang menyatakan dalam firmanNya (yang artinya):"Dan Allah telah memberi kamu setiap apa yang kamu perlukan (minta). Dan andai kamu hitung akan nikmat Allah kepada kamu, pastilah kamu tak mampu menjumlahkannya. Sesungguhnya manusia itu jualah yang zalim dan ingkar." (QS. Ibrahim XIV: 34).Diantara rezeki dan nikmat itu yang amat menonjol sekali diinginkan manusia adalah harta dalam segala bentuknya. Sebab dalam realitasnya, hartalah yang demikian cepat dan secara spontan dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia. Tidak heran apabila manusia begitu giat dan gigih mencari dan mengusahakan harta. Hampir seluruh kebutuhan hidup ini baru dapat ditanggulangi dengan harta. Menurut pandangan dan pertimbangan apa pun juga, mencari harta adalah halal dan sebagai suatu keharusan hidup, selama usaha itu tetap di atas landasan kewajaran dan kepatutan, senantiasa dalam batas-batas kebolehan menurut hukum moral dan akhlak, hukum peri kemanusiaan yang fithri, istimewa menurut hukum Allah Rabbul Alamin.Rezeki dan nikmat yang kedua, yang juga amat dibutuhkan oleh manusia dalam hidupnya adalah ilmu, terutama bagi orang yang memahami nilainya. Sebab cukup logis, ilmu dapat digunakan untuk memudahkan dan melapangkan jalan untuk mencapai harta. Kenyataan hidup menunjukkan betapa sulit dan rumitnya orang beroleh harta bagi kebutuhannya, bila orang itu tidak dikaruniai rezeki berupa ilmu dan hikmah.Islam melalui Al-Quran dalam hal ini mensinyalir di akhir ayat 11 surat Mujadalah:"Allah akan mengangkat kedudukan orang-orang mukmin dan orang-orang yang diberi ilmu naik beberapa tingkat."Bahkan Allah SWT menegaskan:"Allah memberikan hikmah (ilmu) kepada siapa yang dikehendakiNya. Dan barangsiapa yang dilimpahi hikmah, berarti sesungguhnya ia telah diberi kebaikan yang amat banyak." (QS. Al-Baqarah II: 269).selain dari itu ada lagi nikmat yang amat diperlukan oleh manusia dalam hidupnya, bahkan nilai-nilainya lebih tinggi dan lebih berpengaruh, yaitu kesehatan. Demikian tinggi dan pentingnya, sampai ialah yang akan menentukan harga nikmat harta dan ilmu. Tidak akan ada artinya harta dan ilmu di tangan orang yang tidak sehat, yang sering sakit-sakitan dan dirongrong oleh penyakit. Bahkan bisa jadi akibat sering sakit, maka ludeslah semua harta benda yang dimilikinya untuk biaya berobat. Apabila orang dihadapkan untuk memilih antara harta, ilmu dan kesehatan, maka sudah barang tentu pilihan pasti jatuh kepada kesehatan. Biarlah tidak punya harta dan ilmu, tapi badannya sehat segar bugar. Dan orang yang akan dihadapkan kepada keraguan untuk memilih antara harta dan ilmu, maka sebaiknya ia memilih ilmu, karena apa artinya harta, kalau hanya menjadi bulan-bulanan orang yang berilmu. Orang bodoh yang berharta banyak akan dengan mudah kehilangan hartanya bila ia mudah percaya dan diperdaya oleh orang yang berilmu. Tapi ada juga yang memilih harta, dengan alasan apalah artinya ilmu di tangan seorang yang miskin, sengsara dan kelaparan. Di samping harta, ilmu dan kesehatan, maka banyak juga yang memandang bahwa kecantikan atau kerupawanan adalah satu rezeki dan nikmat yang dibutuhkan pula. Satu sajapun diantara empat itu dapat dimiliki seseorang dalam hidupnya, sudah dapat mengantarkannya ke arah kehidupan yang menggembirakan, bila ia pandai bersyukur dan pandai-pandai mengelola dan memanfaatkan segala nikmat yang ia miliki. Apalagi bila seseorang bisa memiliki semuanya, maka lengkaplah kebahagiaannya karena itu adalah puncak kenikmatan atas karunia yang diberikan oleh Tuhan.
Mempergunakan rezeki.Setiap makhluk yang telah diciptakan oleh Sang Khaliq (Allah) untuk hidup sementara di dunia ini, semuanya memperoleh rezeki yang 4 macam itu seperti yang telah diterangkan di atas, tak ada yang tidak kebagian. Bedanya cuma tentang banyak dan sedikitnya, lengkap kurangnya, itu saja. Itu adalah keadilan dan kerahiman Allah saja, sebab tidak hanya berkuasa mencipta dan menjadikan saja, tapi Ia (Allah) juga bertanggungjawab kepada makhluk yang dijadikanNya di bidang rezeki.Cuma rezeki itu tidak datang begitu saja. Ia harus diusahakan dan dicari. Tugas mengusahakan dan mencari rezeki itu sudah dilaksanakan seluruh manusia, terkadang tanpa disuruh sekalipun. Pembawaan dan sifat tabiat manusia dengan sendirinya telah mendorong masing-masing. Hasil dari usaha dan pencaharian itu erat hubungannya dengan kesungguhan dan ketekunan seseorang, dalam hal ini Allah menegaskan (yang artinya):"Dan bahwasanya seorang manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya." (QS. An-Najm LIII: 39).Kemudian Allah mempersilahkan:"Ia telah menjadikan bumi itu mudah bagi kamu. Maka berjalanlah di semua pelosoknya dan makanlah sebagian dari rezekiNya. Tapi ingat, kepadaNya kamu akan kembali." (QS. Al-Mulk LXVII: 15).Sesudah berusaha dan mencari, sekian banyak diantara manusia cuma beroleh sederhana, hanya sedikit, malah banyak pula yang terus menerus dalam kekurangan. Tapi ada pula diantaranya yang beroleh banyak dan malah berlebihan sampai melimpah-limpah. Kepada golongan yang belakangan inilah tulisan ini kita hidangkan, agar rezeki itu menjadi rezeki yang baik, suci, diberkahi dan diridhai Allah SWT, banyak manfaatnya dalam kehidupan dunia dan akhirnya menjadi sebab kebahagiaan kelak di akhirat.Dalam hal ini, selain agar yang beruntung beroleh rezeki yang banyak itu jangan menjadi pengumpul harta, lalu menghitungnya saja, kemudian menyimpan dan menguncinya dalam lemari besinya dan tiada melimpah lagi keluar. Kemudian kiranya mereka jangan sampai tergolong ke barisan "Al-hakumut-taka-tsur", orang-orang yang cuma terperdaya oleh keinginan dan ketamakan ingin berharta yang tiada habisnya, yang tetap berfilsafat, bahwa mana bisa bertambah banyak, apabila yang sudah terkumpul itu sering-sering dikurangi, karena yang dikeluarkan itu bukan untuk bisnis, hanya untuk sosial dan amal saleh belaka. Maka celakalah mereka yang dalam hitungnya suka menghitung-hitung untung ruginya dalam berbuat kebaikan, karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang terperdaya oleh fatamorgana keindahan duniawi.Dari hadist di atas dapatlah disimpulkan tiga perkara, sebagai berikut:1. Supaya harta dan ilmu itu dipakai dan digunakan untuk dan memperkuat taqwa kepada Allah, Tuhannya. Semakin menyadarkannya, bahwa harta dan ilmu itu tidak lain dari kurnia yang difasilitaskan Allah kepadanya, dengan suatu maksud yang tertentu dariNya. Sebab itu harta tersebut haruslah dipakai, dipergunakan dan dibelanjakannya dengan cara dan kepada jalan yang diridhai oleh Pemberinya, yaitu Allah SWT, dan bukan hanya ditumpuk dan dihitung-hitung demi kepuasan nafsunya belaka.2. Supaya harta dan ilmu dipakai dan dipergunakan untuk menghubungkan silaturahmi dengan sesama manusia, lebih erat dan kuat, bukan menyebabkan menjadi renggang, retak dan putus silaturahmi. Menyebabkan ia semakin kasih dan sayang kepada sesama manusia, hingga iapun dengan sendirinya akan dikasihi dan disayangi oleh semua orang, dan bukan sebaliknya, harta dan ilmu itu membuat orang marah dan benci kepadanya.3. Supaya harta dan ilmu itu dipakai dan dipergunakannya untuk menegakkan amal-amal yang haq (hak), amal-amal yang bermanfaat bagi kebaikan dan kepentingan masyarakat dan pergaulan hidup bersama, dengan nawaitu (niat) karena Allah, sebagai jasa baiknya dalam hidup, dimana imbalannya kelak akan diterimanya di sisi Allah SWT.
HAJI DAN QURBAN
"Sesungguhnya rumah beribadah yang mula-mula dibangun untuk manusia ialah Baitullah yang (terletak) di Bakkah (Mekkah), yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata (diantaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu), menjadi amanlah dia. Mengerjakan Haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup melakukan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban berhaji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Ali Imran III: 96-97).
Rumah suci pertama.Semenjak dari zaman purbakala, Allah SWT sudah memerintahkan untuk membangun rumah suci tempat manusia melakukan ibadah di Bakkah (kota Mekkah sekarang). Bukan terhitung dari zaman Nabi Ibrahim a.s. saja, namun sejak dari zaman nabi Adam, sudah ada rumah suci yang dinamakan Baitullah itu. Malah menurut keterangan Ali bin Abi Thalib, sebelum zaman Nabi Adam, Allah sWT telah memerintahkan kepada malaikat membangun rumah suci tersebut di muka bumi ini, yang kemudian dipergunakan oleh para Nabi melakukan thawaf (mengelilinginya, sebagai upacara ibadah). Lalu Nabi Ibrahim a.s. datang menyempurnakan bangunan Baitullah itu. (Tafsir Qurtubi, jilid IV, hal 138).Jelaslah bahwa Baitullah atau Ka'bah itu adalah rumah suci tempat beribadah yang mula-mula dibangun di permukaan bumi ini, dimana sampai sekarang ini tiap-tiap tahun para jama'ah Haji melakukan thawaf mengelilinginya, sebagai salah satu rukun ibadah Haji.Berdasarkan ayat yang dikutip di atas, Baitullah itu mempunyai tiga keistimewaan, yaitu: 1. Mengandung barokah.2. Menjadi petunjuk (hidayah).3. Memberikan keamanan.Ketiga unsur itu, yaitu barokah, hidayah dan aman adalah hal-hal yang amat diperlukan dalam kehidupan ini.Atas motivasi itulah, maka akal yang sehat dapat memahamkan apabila pada ayat tersebut dikaitkan dengan perintah Ilahi supaya manusia (Muslim) melaksanakan ibadah haji ke Baitullah itu, agar dikaruniakan Allah SWT tiga unsur yang menjadi hajat hidup itu.Setiap orang yang sudah melaksanakan ibadah haji, pasti akan menghayati sendiri ketiga nilai-nilai hidup itu. Ia merasakan mendapat barokah, bukan saja barokah ibadah berupa pahala yang berlipat ganda di akhirat kelak, tapi terutama barokah yang berbentuk karunia Ilahi yang menumbuhkan kenikmatan dalam jiwa dan kehidupannya. Ia merasakan mendapat hidayah, bimbingan dan petunjuk dalam mengarungi lautan kehidupan yang penuh badai dan gelombang ini. Dan sebagai puncak (yang ketiga), ia merasa aman, tenang dan tenteram, baik fisik maupun jiwa dan hati nurani. Malah keamanan dan ketentraman jiwa itu, yang dalam istilah Al-Quran disebut muthmainnah (tenang-mantap) adalah merupakan perisai yang paling ampuh dalam menangkis tantangan demi tantangan, yang pasti ditemukan dalam kehidupan ini.
Manfaat Ibadah Haji.Ibadah haji itu mendatangkan berbagai manfaat, baik untuk kehidupan di dunia maupun untuk kehidupan di akhirat kelak. Allah SWT menyatakan dalam Al-Quran:"Dan serulah kepada manusia untuk mengerjakan Haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai onta, yag datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka melihat sendiri berbagai manfaat, dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang ditentukan atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa binatang ternak. (Al-Haj XXII: 27-28).Adapun manfaat ibadah Haji itu untuk kehidupan di dunia antara lain ialah: perlawatan semakin luas, pemandangan bertambah luas, hubungan dan relasi makin banyak, mendapat kesempatan untuk membuka dasar-dasar perundingan membicarakan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial, dengan berbagai negara di dunia ini. Ibadah haji boleh dikatakan berfungsi sebagai "Konverensi Internasional" untuk merapatkan hubungan dan silaturahmi antar bangsa-bangsa.Dilihat dari sudut kepentingan kehidupan di akhirat kelak, maka ibadah Haji merupakan satu sarana untuk mendapatkan maghfirah (ampunan) Ilahi ataas dosa-dosa yang telah dilakukan oleh seorang hamba. Apabila Tuhan memberikan ampunan, maka keadaannya akan kembali seperti bayi yang sama sekali tidak berdosa, seperti dinyatakan oleh Rasulullah:"Barang siapa yang mengerjakan (ibadah) Haji, kemudian tidak berbicara kotor dan tidak berbuat kejahatan, maka keadaannya kembali laksana pada waktu dilahirkan ibunya." (Riwayat Bukhari dan Muslim).Pada hadist yang lain disebutkan:"Orang yang melakukan Haji dan Umroh adalah utusan Allah yang (datang) menziarahiNya. Jika mereka meminta, akan diberikan oleh Tuhan; kalau mereka memohonkan ampunan, maka akan diampuni olehNya; jika mereka berdoa akan diperkenankanNya; kalau mereka memohonkan syafa'ah, maka akan dipenuhi oleh Tuhan."
Kesatuan akidah dan tujuan hidup.Ibadah haji adalah merupakan lambang dan pemaduan jiwa dan semangat tauhid, yang menggalang kesatuan akidah dan tujuan hidup kaum muslimin.Dalam bahasa yang satu dan sama, ratusan ribu jamaah haji waktu wukuf di Arafah memakai pakaian yang sama, seragam putih, mengumandangkan ucapan yang sama yang keluar dari lubuk hati yang suci (yang artinya):"Aku sambut panggilanMu, Ya Allah. Aku sambut perintahMu. Aku sambut panggilanMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan seluruh kekuasaan adalah milikMu sendiri. Tiada sekutu bagiMu."
Perilaku dan ucapan itu melambangkan dan meningkatkan semangat Tauhid, mempertebal keyakinan kepada Allah Yang Maha Esa, yang tunggal dalam iradat dan qudratNya.Perjuangan dan pengorbanan dalam melaksanakan ibadah haji itu, bergumul dengan kesulitan demi kesulitan, kekurangan demi kekurangan, semua itu semakin memantapkan jiwa manusia untuk mewujudkan kesatuan tujuan hidup, yaitu berbakti kepada Yang Maha Esa dan berjuang untuk mencapai mardhatillah, ridha Ilahi.
Qurban.Dalam rangkaian ibadah haji tersedia pula sarana amaliah yang bukan saja mengandung nilai-nilai ubudiyah, tapi juga mempunyai aspek-aspek sosiologis, kemasyarakatan (ijtima'iyah), yaitu menyembelih hewan, dimana daging-dagingnya itu disediakan untuk menyantuni dan menggembirakan orang-orang fakir dan miskin, umumnya kaum yang tidak berpunya. Para jama'ah yang sedang melakukan ibadah haji melaksanakan penyembelihan hewan itu di kota Mina pada tanggal 10 Zulhijjah. Berpuluh-puluh, bahkan beratus-ratus ribu hewan (kambing) yang disembelih pada hari itu. Daging-dagingnya diserahkan kepada kaum fakir-miskin yang datang mengambilnya, malah dalam prakteknya, persediaan daging melimpah-limpah, sedang yang membutuhkan (konsumen) sedikit, sehingga daging-daging yang tersisa banyak yang menjadi busuk (dahulu), tapi untunglah sekarang, pemerintah Arab Saudi sudah melakukan usaha pengawetan daging-daging itu, yaitu dengan mengalengkannya menjadi daging kalengan (seperti misalnya kornet, dan sebagainya), yang dikoordinir dan diproduksi dengan bantuan beberapa negara tetangga terdekat, agar penyembelihan hewan qurban tidak menjadi mubazzir atau sia-sia. Dan bahkan konon kabarnya daging-daging itu juga dikirim ke berbagai negara miskin yang penduduknya sangat membutuhkan bahan makanan. Subhanallah!Penyembelihan hewan oleh para jamaah haji di Mina itu dinamakan had-yu.Adapun penyembelihan hewan bagi orang-orang yang tidak melaksanakan ibadah haji dinamakan Qurban, yang dianjurkan untuk dilakukan sesudah shalat Idul Adha sampai akhir hari tasyrik, tiga hari kemudian.Ada dua macam nilai-nilai atau keuntungan yang dapat dicapai oleh orang-orang yang melakukan (penyembelihan) qurban itu. Pertama, dengan jalan menyembelih qurban itu ia mendekatkan diri (berbakti) kepada Allah SWT dan dalam kehidupan di akhirat kelak akan menerima pahala yang berlipat ganda. Begitu besar pahalanya, sampai-sampai dalam satu hadist dilukiskan, bahwa darah hewan yang disembelih itu, tanduknya dan bulunya semuanya merupakan amal kebajikan yang akan ditimbang pada hari kiamat. Ada juga yang mengatakan bahwa di akhirat kelak, seorang yang rajin melakukan qurban, akan dipertemukan kembali dengan hewan-hewan (kambing) yang dikurbankan (hewan-hewan itu akan dibangkitkan kembali dan dihidupkan kembali oleh Allah secara utuh), sehingga hewan-hewan itu akan menjadi hewan peliharaannya (yang disayanginya) di akhirat kelak. Bahkan seseorang yang mengurbankan unta, sapi, dan sebagainya akan dipertemukan kembali dengan hewan-hewan tersebut, sehingga ia akan mempunyai hewan tunggangan (unta, sapi, dsb) di akhirat kelak.Kedua, dengan menyembelih hewan qurban itu, maka dapatlah dipupuk dan dikembangkan pembinaan masyarakat yang berjiwa keadilan sosial, karena kaum fakir miskin dengan menerima daging-daging qurban itu merasa mendapat santunan dan perhatian.Seorang muslim yang berqurban berarti telah membuat sebuah investasi untuk kehidupan di akhirat, selain ia juga membuktikan keberadaannya sebagai manusia yang berjiwa sosial di mata masyarakat dan juga memperoleh kemuliaan di sisi Tuhan.Selain dari itu, dengan tindakan amaliahnya itu, ia mengembangkan pula nilai-nilai rohaniah dalam kehidupan pribadinya, yaitu meningkatkan semangat berkorban, memberikan sesuatu dari karunia Ilahi yang diterimanya, kepada orang lain yang membutuhkannya, suatu hal yang merupakan sikap jiwa dan mental yang diperlukan dalam kehidupan ini, terutama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hendaknya kesempatan berqurban ini tidak saja dilakukan pada saat hari raya Idul Adha, namun juga disemangati dalam kehidupan sehari-hari dan juga hendaknya tidak diabaikan oleh kaum muslim, sebagai ungkapan rasa syukur atas kelapangan rezeki yang telah diberikah Allah SWT.Dalam berqurban sebaiknya tidak ditunda-tunda, karena siapa yang tahu apakah tahun depan kita masih diberikan umur panjang oleh Allah. Maka berqurbanlah hari ini demi kehidupanmu di akhirat kelak!
Rumah suci pertama.Semenjak dari zaman purbakala, Allah SWT sudah memerintahkan untuk membangun rumah suci tempat manusia melakukan ibadah di Bakkah (kota Mekkah sekarang). Bukan terhitung dari zaman Nabi Ibrahim a.s. saja, namun sejak dari zaman nabi Adam, sudah ada rumah suci yang dinamakan Baitullah itu. Malah menurut keterangan Ali bin Abi Thalib, sebelum zaman Nabi Adam, Allah sWT telah memerintahkan kepada malaikat membangun rumah suci tersebut di muka bumi ini, yang kemudian dipergunakan oleh para Nabi melakukan thawaf (mengelilinginya, sebagai upacara ibadah). Lalu Nabi Ibrahim a.s. datang menyempurnakan bangunan Baitullah itu. (Tafsir Qurtubi, jilid IV, hal 138).Jelaslah bahwa Baitullah atau Ka'bah itu adalah rumah suci tempat beribadah yang mula-mula dibangun di permukaan bumi ini, dimana sampai sekarang ini tiap-tiap tahun para jama'ah Haji melakukan thawaf mengelilinginya, sebagai salah satu rukun ibadah Haji.Berdasarkan ayat yang dikutip di atas, Baitullah itu mempunyai tiga keistimewaan, yaitu: 1. Mengandung barokah.2. Menjadi petunjuk (hidayah).3. Memberikan keamanan.Ketiga unsur itu, yaitu barokah, hidayah dan aman adalah hal-hal yang amat diperlukan dalam kehidupan ini.Atas motivasi itulah, maka akal yang sehat dapat memahamkan apabila pada ayat tersebut dikaitkan dengan perintah Ilahi supaya manusia (Muslim) melaksanakan ibadah haji ke Baitullah itu, agar dikaruniakan Allah SWT tiga unsur yang menjadi hajat hidup itu.Setiap orang yang sudah melaksanakan ibadah haji, pasti akan menghayati sendiri ketiga nilai-nilai hidup itu. Ia merasakan mendapat barokah, bukan saja barokah ibadah berupa pahala yang berlipat ganda di akhirat kelak, tapi terutama barokah yang berbentuk karunia Ilahi yang menumbuhkan kenikmatan dalam jiwa dan kehidupannya. Ia merasakan mendapat hidayah, bimbingan dan petunjuk dalam mengarungi lautan kehidupan yang penuh badai dan gelombang ini. Dan sebagai puncak (yang ketiga), ia merasa aman, tenang dan tenteram, baik fisik maupun jiwa dan hati nurani. Malah keamanan dan ketentraman jiwa itu, yang dalam istilah Al-Quran disebut muthmainnah (tenang-mantap) adalah merupakan perisai yang paling ampuh dalam menangkis tantangan demi tantangan, yang pasti ditemukan dalam kehidupan ini.
Manfaat Ibadah Haji.Ibadah haji itu mendatangkan berbagai manfaat, baik untuk kehidupan di dunia maupun untuk kehidupan di akhirat kelak. Allah SWT menyatakan dalam Al-Quran:"Dan serulah kepada manusia untuk mengerjakan Haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai onta, yag datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka melihat sendiri berbagai manfaat, dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang ditentukan atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa binatang ternak. (Al-Haj XXII: 27-28).Adapun manfaat ibadah Haji itu untuk kehidupan di dunia antara lain ialah: perlawatan semakin luas, pemandangan bertambah luas, hubungan dan relasi makin banyak, mendapat kesempatan untuk membuka dasar-dasar perundingan membicarakan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial, dengan berbagai negara di dunia ini. Ibadah haji boleh dikatakan berfungsi sebagai "Konverensi Internasional" untuk merapatkan hubungan dan silaturahmi antar bangsa-bangsa.Dilihat dari sudut kepentingan kehidupan di akhirat kelak, maka ibadah Haji merupakan satu sarana untuk mendapatkan maghfirah (ampunan) Ilahi ataas dosa-dosa yang telah dilakukan oleh seorang hamba. Apabila Tuhan memberikan ampunan, maka keadaannya akan kembali seperti bayi yang sama sekali tidak berdosa, seperti dinyatakan oleh Rasulullah:"Barang siapa yang mengerjakan (ibadah) Haji, kemudian tidak berbicara kotor dan tidak berbuat kejahatan, maka keadaannya kembali laksana pada waktu dilahirkan ibunya." (Riwayat Bukhari dan Muslim).Pada hadist yang lain disebutkan:"Orang yang melakukan Haji dan Umroh adalah utusan Allah yang (datang) menziarahiNya. Jika mereka meminta, akan diberikan oleh Tuhan; kalau mereka memohonkan ampunan, maka akan diampuni olehNya; jika mereka berdoa akan diperkenankanNya; kalau mereka memohonkan syafa'ah, maka akan dipenuhi oleh Tuhan."
Kesatuan akidah dan tujuan hidup.Ibadah haji adalah merupakan lambang dan pemaduan jiwa dan semangat tauhid, yang menggalang kesatuan akidah dan tujuan hidup kaum muslimin.Dalam bahasa yang satu dan sama, ratusan ribu jamaah haji waktu wukuf di Arafah memakai pakaian yang sama, seragam putih, mengumandangkan ucapan yang sama yang keluar dari lubuk hati yang suci (yang artinya):"Aku sambut panggilanMu, Ya Allah. Aku sambut perintahMu. Aku sambut panggilanMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan seluruh kekuasaan adalah milikMu sendiri. Tiada sekutu bagiMu."
Perilaku dan ucapan itu melambangkan dan meningkatkan semangat Tauhid, mempertebal keyakinan kepada Allah Yang Maha Esa, yang tunggal dalam iradat dan qudratNya.Perjuangan dan pengorbanan dalam melaksanakan ibadah haji itu, bergumul dengan kesulitan demi kesulitan, kekurangan demi kekurangan, semua itu semakin memantapkan jiwa manusia untuk mewujudkan kesatuan tujuan hidup, yaitu berbakti kepada Yang Maha Esa dan berjuang untuk mencapai mardhatillah, ridha Ilahi.
Qurban.Dalam rangkaian ibadah haji tersedia pula sarana amaliah yang bukan saja mengandung nilai-nilai ubudiyah, tapi juga mempunyai aspek-aspek sosiologis, kemasyarakatan (ijtima'iyah), yaitu menyembelih hewan, dimana daging-dagingnya itu disediakan untuk menyantuni dan menggembirakan orang-orang fakir dan miskin, umumnya kaum yang tidak berpunya. Para jama'ah yang sedang melakukan ibadah haji melaksanakan penyembelihan hewan itu di kota Mina pada tanggal 10 Zulhijjah. Berpuluh-puluh, bahkan beratus-ratus ribu hewan (kambing) yang disembelih pada hari itu. Daging-dagingnya diserahkan kepada kaum fakir-miskin yang datang mengambilnya, malah dalam prakteknya, persediaan daging melimpah-limpah, sedang yang membutuhkan (konsumen) sedikit, sehingga daging-daging yang tersisa banyak yang menjadi busuk (dahulu), tapi untunglah sekarang, pemerintah Arab Saudi sudah melakukan usaha pengawetan daging-daging itu, yaitu dengan mengalengkannya menjadi daging kalengan (seperti misalnya kornet, dan sebagainya), yang dikoordinir dan diproduksi dengan bantuan beberapa negara tetangga terdekat, agar penyembelihan hewan qurban tidak menjadi mubazzir atau sia-sia. Dan bahkan konon kabarnya daging-daging itu juga dikirim ke berbagai negara miskin yang penduduknya sangat membutuhkan bahan makanan. Subhanallah!Penyembelihan hewan oleh para jamaah haji di Mina itu dinamakan had-yu.Adapun penyembelihan hewan bagi orang-orang yang tidak melaksanakan ibadah haji dinamakan Qurban, yang dianjurkan untuk dilakukan sesudah shalat Idul Adha sampai akhir hari tasyrik, tiga hari kemudian.Ada dua macam nilai-nilai atau keuntungan yang dapat dicapai oleh orang-orang yang melakukan (penyembelihan) qurban itu. Pertama, dengan jalan menyembelih qurban itu ia mendekatkan diri (berbakti) kepada Allah SWT dan dalam kehidupan di akhirat kelak akan menerima pahala yang berlipat ganda. Begitu besar pahalanya, sampai-sampai dalam satu hadist dilukiskan, bahwa darah hewan yang disembelih itu, tanduknya dan bulunya semuanya merupakan amal kebajikan yang akan ditimbang pada hari kiamat. Ada juga yang mengatakan bahwa di akhirat kelak, seorang yang rajin melakukan qurban, akan dipertemukan kembali dengan hewan-hewan (kambing) yang dikurbankan (hewan-hewan itu akan dibangkitkan kembali dan dihidupkan kembali oleh Allah secara utuh), sehingga hewan-hewan itu akan menjadi hewan peliharaannya (yang disayanginya) di akhirat kelak. Bahkan seseorang yang mengurbankan unta, sapi, dan sebagainya akan dipertemukan kembali dengan hewan-hewan tersebut, sehingga ia akan mempunyai hewan tunggangan (unta, sapi, dsb) di akhirat kelak.Kedua, dengan menyembelih hewan qurban itu, maka dapatlah dipupuk dan dikembangkan pembinaan masyarakat yang berjiwa keadilan sosial, karena kaum fakir miskin dengan menerima daging-daging qurban itu merasa mendapat santunan dan perhatian.Seorang muslim yang berqurban berarti telah membuat sebuah investasi untuk kehidupan di akhirat, selain ia juga membuktikan keberadaannya sebagai manusia yang berjiwa sosial di mata masyarakat dan juga memperoleh kemuliaan di sisi Tuhan.Selain dari itu, dengan tindakan amaliahnya itu, ia mengembangkan pula nilai-nilai rohaniah dalam kehidupan pribadinya, yaitu meningkatkan semangat berkorban, memberikan sesuatu dari karunia Ilahi yang diterimanya, kepada orang lain yang membutuhkannya, suatu hal yang merupakan sikap jiwa dan mental yang diperlukan dalam kehidupan ini, terutama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hendaknya kesempatan berqurban ini tidak saja dilakukan pada saat hari raya Idul Adha, namun juga disemangati dalam kehidupan sehari-hari dan juga hendaknya tidak diabaikan oleh kaum muslim, sebagai ungkapan rasa syukur atas kelapangan rezeki yang telah diberikah Allah SWT.Dalam berqurban sebaiknya tidak ditunda-tunda, karena siapa yang tahu apakah tahun depan kita masih diberikan umur panjang oleh Allah. Maka berqurbanlah hari ini demi kehidupanmu di akhirat kelak!
MENGHORMATI PEKUBURAN - JANGAN GEGABAH MEMBONGKAR DAN MEMINDAHKANNYA
Dengan semakin maraknya penanaman modal asing di negeri ini, pembangunan perumahan mewah, pusat-pusat perkantoran dan pusat perbelanjaan terkadang tidak hanya berdampak penggusuran kepada perumahan penduduk (terutama perkampungan penduduk ekonomi lemah), namun lebih keji lagi sering dijumpai penggusuran terhadap kompleks pemakaman atau pekuburan yang sudah berpuluh-puluh tahun berada di suatu lokasi.
Dari Buraydah, mengatakan, bahwa Rasulullah selalu mengajarkan kepada para pengikutnya setiap keluar dari tempat pekuburan umum (maqabir, maqbarah) supaya mengucapkan: "Salam atasmu, wahai ahli pekuburan yang mukmin dan muslim! Insya Allah kami akan menyusul kamu ke tempat ini. Kami memohon kepada Tuhan akan ke'afiatan untuk kami dan kamu." (Riwayat Muslim).Dari Jabir pernah dia berkata: "Berkubur bersama ayahku almarhum seorang pria. Sesudah berlalu 6 bulan, maka timbul suatu keperluan (hajah) yang mendesak bagiku terhadap kuburan itu, dan aku tidak memperoleh suatu hal yang berubah dari tubuhnya, kecuali beberapa lembar janggutnya yang telah rontok jatuh ke tanah." (Riwayat Abu Daud dan Bukhari).
Menghormati orang yang meninggal sama sebagai menghormati orang yang hidup.Berpegang kepada firman Tuhan dalam surat Al-Isra' ayat 70 yang berbunyi:"Dan sesungguhnya Kami menghormati-memuliakan manusia keturunan Adam.....".Perintah penghormatan itu berlaku kepada manusia yang sudah meninggal, sebagai halnya kepada manusia yang masih hidup. Kita hormati dia sewaktu hidup, maka setelah manusia itu meninggal, penghormatan itu harus diteruskan. Jenazahnya dipelihara dengan baik, diletakkan dengan tenteram di pekarangan rumah, atau di lokasi pekuburan sehingga dapat dilihat dan diziarahi oleh para sahabat dan sanak saudara.Saat orang baru saja meninggal, seharusnya ia dimandikan sampai bersih, lalu disembahyangkan, dibungkus rapi dengan kain kafan dan diletakkan menghadap ke kiblat, dengan dibacakan doa semoga arwahnya diterima Tuhan dengan baik. Selesai segala upacara kehormatan, lalu dibawa ke pekuburan dan dimasukkan dengan khitmat ke liang lahat yang sudah digali untuknya. kalau semuanya sudah selesai, maka masing-masing meninggalkan kuburan itu dengan membacakan doa semoga dia dibebaskan dari azab kubur yang akan menyiksa dirinya.Demikian tata tertib penghormatan yang harus diberikan kepada seorang yang baru saja meninggal, yang tiada kurang daripada penghormatan yang diberikan kepadanya sewaktu dia masih hidup. Sebagai halnya orang yang hidup harus dihormati hak rumah tempat tinggalnya, maka terhadap manusia yang sudah meninggal, Tuhan menyuruh pula supaya tempat peristirahatan terakhir itu dihormati pula dan tidak diganggu, serta tiada alasan apapun yang dapat disyahkan oleh agama untuk memindahkan jenazah atau kerangka orang yang sudah meninggal itu ke tempat lain. Lebih-lebih bila kemudian digusur, tulang-tulangnya dibuang sembarangan dan tidak dipindahkan ke tempat yang lebih baik, namun justru di atas komplek pekuburan itu dibangun jalan raya, atau mungkin perumahan mewah, pusat perbelanjaan /plasa dan sebagainya, sungguh yang demikian itu perbuatan yang sangat keji (dan sudah banyak terjadi di negeri ini). Perbuatan yang demikian itu, sama saja halnya dengan mengusir seseorang yang hidup dipaksa pindah dari rumah yang sudah menjadi tempat tinggal yang syah baginya. Perbuatan yang demikian itu sangatlah zalim, dengan mengusir seseorang dari rumahnya, bahkan lebih zalim lagi karena sikap itu dilakukan kepada jenazah yang sudah tidak dapat berbuat apa-apa untuk mempertahankan haknya lagi.
Kuburan harus dihormati.Hampir semua buku-buku hadist memuat ajaran Nabi bahwa setiap kuburan harus dihormati, dipandang sebagai tempat yang harus dipelihara (kebersihan dan kesuciannya) dengan khidmat. Kitab "Aunul ma'bud, syarah Sunan Abi Daud" menyebutkan tidak kurang 39 buah hadist yang mengatur soal penghormatan. Tidak kurang dari 24 macam banyaknya persoalan penghormatan itu, mulai dari memasukkan jenazah ke dalam kubur sampai kepada soal ziarah yang dilakukan.Diantaranya ada 7 macam larangan yang ditegaskan sehubungan dengan kesucian dan ketertiban lokasi pekuburan:1. Dilarang mendirikan bangunan di atas tanah pekuburan.2. Dilarang duduk di atas pekuburan.3. Dilarang melakukan penyembelihan hewan di atas tanah pekuburan.4. Dilarang duduk-duduk dan berbincang-bincang soal duniawi di lokasi pekuburan.5. Dilarang berjalan melangkahi makam/nisan di pekuburan, terlebih bila menginjak atau melintasi makam dengan alas kaki (sekarang sudah banyak dilanggar karena ketidaktahuan).6. Dilarang memecahkan tulang-belulang sewaktu penggalian liang lahat di lokasi pekuburan.7. Dilarang memindahkan jenazah dari suatu kuburan tanpa kebutuhan yang mendesak.Demikian 7 macam larangan yang dicegah melakukannya, demi untuk memelihara kehormatan kuburan.
Kebutuhan yang mendesak dan keadaan darurat.Sebagaimana telah disebutkan di atas, termasuk dalam larangan ialah memindahkan kuburan, kecuali ada hal yang memaksa untuk pemindahan itu. Di dalam hal ini terdapat dua kategori.a. Terhadap kuburan pribadi, maka disyaratkan harus diperoleh "kebutuhan yang mendesak" yang menyebabkan pembongkaran dilakukan. Di dalam hadist Jabir yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan juga oleh Imam Bukhari di atas, disebutkan perkataan "hajah", yang maksudnya adalah hajat, kebutuhan yang mendesak yang menyebabkan pembongkaran itu dilakukan. Baik kebutuhan itu datangnya dari pihak keluarga jenazah yang bersangkutan, ataukah dari penguasa atau badan hukum yang memerlukannya, seperti untuk pemeriksaan mayat atau jenazah dalam soal visum untuk penelitian laboratorium kriminal, dan sebagainya.Misalnya, pernah terjadi di zaman Nabi, bahwa seorang sahabat yang menggali dan menimbuni kuburan telah kehilangan gigi palsunya yang menyebabkan dia susah makan atau lainnya, maka diizinkan baginya menggali kembali sampai giginya itu diperoleh lagi.Begitu juga jenazah Sayidina Ali bin Thalib yang meninggal dunia dan dikubur di Kaufah, dipindah oleh putranya, Sayidina Hasan atas nama pemerintah ke kota Madinah.Keterangan Imam Malik dalam bukunya "AL Muwattha", kuburan Sa'ad bin Abi Waqqash dan Sa'ied bin Zaid yang pada mulanya di Al 'Aqieq telah digali dan dibongkar lalu dipindahkan ke kota Madinah.Terhadap pembongkaran kuburan umum yang dinamakan dalam bahasa Arab "maqbarah" (tanah tempat kuburan umum) diperlukan syarat yang lebih berat, yaitu "keadaan darurat" (keadaan yang sangat memaksa). Hanyalah dalam keadaan yang sangat memaksa, dengan arti bahwa kalau tidak dilakukan pembongkaran dan pemindahan akan terjadi suatu hal yang berbahaya atau bencana bagi masyarakat sekitar, barulah dapat dilakukan pemindahan.
Keadaan darurat apakah yang demikan memaksanya?Apakah sesuatu keadaan darurat yang kita hadapi sekarang sehingga kita harus menempuh jalan yang demikian? Bahaya apakah yang akan timbul, kalau kehormatan kepada jenazah yang terkubur dan tanah-tanah kuburan yang telah menjadi tanah pekuburan umum itu harus dibongkar paksa atau dirusak kehormatannya?Menurut pandangan kami, memelihara tanah pekuburan yang sudah ada dan menghiasinya dengan secara baik dan terawat rapi, tidak akan mengurangi keindahan kota, dan tidak pula mengurangi kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan suatu kota yang modern sekalipun.Suatu ibukota negara misalnya seperti kota Damaskus yang menjadi ibukota Syiria, tidak merasa perlu membongkar pekuburan umum yang di dalamnya terdapat makam Bilal bin Robah yang menjadi muadzin di zaman Nabi, yang sekarang suah menjadi "maqbarah" tempat pekuburan umum. Dari uraian-uraian di atas, dapatlah disimpulkan bahwa menurut hukum Islam, pembongkaran dan pemindahan kompleks pemakaman (makam, maqbarah, TPU), hanyalah diperkenankan dalam keadaan darurat, terpaksa bila mengancam keselamatan masyarakat umum atau penduduk sekitar. Artinya, kalau tidak demikian memaksa untuk memindahkan pemakaman, sebaiknya jangan dilakukan karena haram hukumnya, dan bagi yang melanggar akan berdosa besar! Jangan karena iming-iming tender besar dari investor asing, maka penguasa suatu daerah dengan entengnya mengiyakan untuk menyetujui pembongkaran atau relokasi makam hanya untuk mendirikan plasa atau pusat perbelanjaan dan perumahan mewah di atasnya. Sungguh yang demikian itu perbuatan keji dan munkar!
Dari Buraydah, mengatakan, bahwa Rasulullah selalu mengajarkan kepada para pengikutnya setiap keluar dari tempat pekuburan umum (maqabir, maqbarah) supaya mengucapkan: "Salam atasmu, wahai ahli pekuburan yang mukmin dan muslim! Insya Allah kami akan menyusul kamu ke tempat ini. Kami memohon kepada Tuhan akan ke'afiatan untuk kami dan kamu." (Riwayat Muslim).Dari Jabir pernah dia berkata: "Berkubur bersama ayahku almarhum seorang pria. Sesudah berlalu 6 bulan, maka timbul suatu keperluan (hajah) yang mendesak bagiku terhadap kuburan itu, dan aku tidak memperoleh suatu hal yang berubah dari tubuhnya, kecuali beberapa lembar janggutnya yang telah rontok jatuh ke tanah." (Riwayat Abu Daud dan Bukhari).
Menghormati orang yang meninggal sama sebagai menghormati orang yang hidup.Berpegang kepada firman Tuhan dalam surat Al-Isra' ayat 70 yang berbunyi:"Dan sesungguhnya Kami menghormati-memuliakan manusia keturunan Adam.....".Perintah penghormatan itu berlaku kepada manusia yang sudah meninggal, sebagai halnya kepada manusia yang masih hidup. Kita hormati dia sewaktu hidup, maka setelah manusia itu meninggal, penghormatan itu harus diteruskan. Jenazahnya dipelihara dengan baik, diletakkan dengan tenteram di pekarangan rumah, atau di lokasi pekuburan sehingga dapat dilihat dan diziarahi oleh para sahabat dan sanak saudara.Saat orang baru saja meninggal, seharusnya ia dimandikan sampai bersih, lalu disembahyangkan, dibungkus rapi dengan kain kafan dan diletakkan menghadap ke kiblat, dengan dibacakan doa semoga arwahnya diterima Tuhan dengan baik. Selesai segala upacara kehormatan, lalu dibawa ke pekuburan dan dimasukkan dengan khitmat ke liang lahat yang sudah digali untuknya. kalau semuanya sudah selesai, maka masing-masing meninggalkan kuburan itu dengan membacakan doa semoga dia dibebaskan dari azab kubur yang akan menyiksa dirinya.Demikian tata tertib penghormatan yang harus diberikan kepada seorang yang baru saja meninggal, yang tiada kurang daripada penghormatan yang diberikan kepadanya sewaktu dia masih hidup. Sebagai halnya orang yang hidup harus dihormati hak rumah tempat tinggalnya, maka terhadap manusia yang sudah meninggal, Tuhan menyuruh pula supaya tempat peristirahatan terakhir itu dihormati pula dan tidak diganggu, serta tiada alasan apapun yang dapat disyahkan oleh agama untuk memindahkan jenazah atau kerangka orang yang sudah meninggal itu ke tempat lain. Lebih-lebih bila kemudian digusur, tulang-tulangnya dibuang sembarangan dan tidak dipindahkan ke tempat yang lebih baik, namun justru di atas komplek pekuburan itu dibangun jalan raya, atau mungkin perumahan mewah, pusat perbelanjaan /plasa dan sebagainya, sungguh yang demikian itu perbuatan yang sangat keji (dan sudah banyak terjadi di negeri ini). Perbuatan yang demikian itu, sama saja halnya dengan mengusir seseorang yang hidup dipaksa pindah dari rumah yang sudah menjadi tempat tinggal yang syah baginya. Perbuatan yang demikian itu sangatlah zalim, dengan mengusir seseorang dari rumahnya, bahkan lebih zalim lagi karena sikap itu dilakukan kepada jenazah yang sudah tidak dapat berbuat apa-apa untuk mempertahankan haknya lagi.
Kuburan harus dihormati.Hampir semua buku-buku hadist memuat ajaran Nabi bahwa setiap kuburan harus dihormati, dipandang sebagai tempat yang harus dipelihara (kebersihan dan kesuciannya) dengan khidmat. Kitab "Aunul ma'bud, syarah Sunan Abi Daud" menyebutkan tidak kurang 39 buah hadist yang mengatur soal penghormatan. Tidak kurang dari 24 macam banyaknya persoalan penghormatan itu, mulai dari memasukkan jenazah ke dalam kubur sampai kepada soal ziarah yang dilakukan.Diantaranya ada 7 macam larangan yang ditegaskan sehubungan dengan kesucian dan ketertiban lokasi pekuburan:1. Dilarang mendirikan bangunan di atas tanah pekuburan.2. Dilarang duduk di atas pekuburan.3. Dilarang melakukan penyembelihan hewan di atas tanah pekuburan.4. Dilarang duduk-duduk dan berbincang-bincang soal duniawi di lokasi pekuburan.5. Dilarang berjalan melangkahi makam/nisan di pekuburan, terlebih bila menginjak atau melintasi makam dengan alas kaki (sekarang sudah banyak dilanggar karena ketidaktahuan).6. Dilarang memecahkan tulang-belulang sewaktu penggalian liang lahat di lokasi pekuburan.7. Dilarang memindahkan jenazah dari suatu kuburan tanpa kebutuhan yang mendesak.Demikian 7 macam larangan yang dicegah melakukannya, demi untuk memelihara kehormatan kuburan.
Kebutuhan yang mendesak dan keadaan darurat.Sebagaimana telah disebutkan di atas, termasuk dalam larangan ialah memindahkan kuburan, kecuali ada hal yang memaksa untuk pemindahan itu. Di dalam hal ini terdapat dua kategori.a. Terhadap kuburan pribadi, maka disyaratkan harus diperoleh "kebutuhan yang mendesak" yang menyebabkan pembongkaran dilakukan. Di dalam hadist Jabir yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan juga oleh Imam Bukhari di atas, disebutkan perkataan "hajah", yang maksudnya adalah hajat, kebutuhan yang mendesak yang menyebabkan pembongkaran itu dilakukan. Baik kebutuhan itu datangnya dari pihak keluarga jenazah yang bersangkutan, ataukah dari penguasa atau badan hukum yang memerlukannya, seperti untuk pemeriksaan mayat atau jenazah dalam soal visum untuk penelitian laboratorium kriminal, dan sebagainya.Misalnya, pernah terjadi di zaman Nabi, bahwa seorang sahabat yang menggali dan menimbuni kuburan telah kehilangan gigi palsunya yang menyebabkan dia susah makan atau lainnya, maka diizinkan baginya menggali kembali sampai giginya itu diperoleh lagi.Begitu juga jenazah Sayidina Ali bin Thalib yang meninggal dunia dan dikubur di Kaufah, dipindah oleh putranya, Sayidina Hasan atas nama pemerintah ke kota Madinah.Keterangan Imam Malik dalam bukunya "AL Muwattha", kuburan Sa'ad bin Abi Waqqash dan Sa'ied bin Zaid yang pada mulanya di Al 'Aqieq telah digali dan dibongkar lalu dipindahkan ke kota Madinah.Terhadap pembongkaran kuburan umum yang dinamakan dalam bahasa Arab "maqbarah" (tanah tempat kuburan umum) diperlukan syarat yang lebih berat, yaitu "keadaan darurat" (keadaan yang sangat memaksa). Hanyalah dalam keadaan yang sangat memaksa, dengan arti bahwa kalau tidak dilakukan pembongkaran dan pemindahan akan terjadi suatu hal yang berbahaya atau bencana bagi masyarakat sekitar, barulah dapat dilakukan pemindahan.
Keadaan darurat apakah yang demikan memaksanya?Apakah sesuatu keadaan darurat yang kita hadapi sekarang sehingga kita harus menempuh jalan yang demikian? Bahaya apakah yang akan timbul, kalau kehormatan kepada jenazah yang terkubur dan tanah-tanah kuburan yang telah menjadi tanah pekuburan umum itu harus dibongkar paksa atau dirusak kehormatannya?Menurut pandangan kami, memelihara tanah pekuburan yang sudah ada dan menghiasinya dengan secara baik dan terawat rapi, tidak akan mengurangi keindahan kota, dan tidak pula mengurangi kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan suatu kota yang modern sekalipun.Suatu ibukota negara misalnya seperti kota Damaskus yang menjadi ibukota Syiria, tidak merasa perlu membongkar pekuburan umum yang di dalamnya terdapat makam Bilal bin Robah yang menjadi muadzin di zaman Nabi, yang sekarang suah menjadi "maqbarah" tempat pekuburan umum. Dari uraian-uraian di atas, dapatlah disimpulkan bahwa menurut hukum Islam, pembongkaran dan pemindahan kompleks pemakaman (makam, maqbarah, TPU), hanyalah diperkenankan dalam keadaan darurat, terpaksa bila mengancam keselamatan masyarakat umum atau penduduk sekitar. Artinya, kalau tidak demikian memaksa untuk memindahkan pemakaman, sebaiknya jangan dilakukan karena haram hukumnya, dan bagi yang melanggar akan berdosa besar! Jangan karena iming-iming tender besar dari investor asing, maka penguasa suatu daerah dengan entengnya mengiyakan untuk menyetujui pembongkaran atau relokasi makam hanya untuk mendirikan plasa atau pusat perbelanjaan dan perumahan mewah di atasnya. Sungguh yang demikian itu perbuatan keji dan munkar!
BERLINDUNG KEPADA ALLAH SWT
"Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki." (QS. Al-Falaq : 1-5).
Allah SWT mengawali surat Al-Falaq ini dengan kalimat: QUL = katakanlah = ucapkanlah kembali.Memerintah mengucapkan kembali adalah untuk menimbulkan rasa tentram, bahwa apa yang dia ucapkan dan apa yang dia lakukan adalah benar. Ibarat seorang ibu menyuruh anaknya berbelanja ke warung untuk membeli beberapa macam barang, setelah disebut oleh ibunya, maka disuruh anaknya mengulang barang apa yang hendak dibelinya.Seorang komandan yang memerintah bawahannya, selalu bawahannya itu mengulang kembali apa yang diperintahkan itu agar tepat dijalankan.Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk selalu mengucapkan kembali kalimat: "AUDZU" = aku berlindung. Tidak ada yang kaya atau miskin, tidak ada yang kuat atau lemah, semuanya memerlukan perlindungan.Seorang suami memerlukan perlindungan istrinya, dan demikian pula sebaliknya. Seorang anak memerlukan perlindungan ayahnya, dan demikian pula sebaliknya.Lindung melindungi sesama insan adalah hal yang umum dan biasa. Tetapi kepada siapa kita dapat berlindung secara mutlak?Yang mutlak tidak boleh kepada manusia atau benda-benda yang lain, karena kalau perlindungan yang mutlak kepada manusia, akan disalahgunakan!Karena itu yang mutlak harus kepada RABBIL FALAQ, kepada Tuhan yang Menguasai subuh, kepada Allah pemilik cakrawala ini. Mengapa? Karena kita memerlukan Allah, sedang Allah tidak memerlukan kita. Karena lindungan Allah itu pasti obyektif, pasti benar dan adil kepada hambaNya.Menitipkan sesuatu kepada yang tidak berkepentingan pasti aman. Tetapi menitipkan sesuatu kepada yang berkepentingan belum tentu akan aman. Dari apa kita berlindung kepada Allah? Kita berlindung dari empat bahaya:1. Minsyarri maa khalaq (dari kejahatan makhlukNya).Semua makhluk Allah tidak ada yang sempurna. Semuanya mempunyai unsur kekurangan. Karena sadar bahwa semua itu ada unsur kekurangannya, maka percaya kepada seseorang tidak boleh lebih dari 99.9%. Lebih dari itu akan disalahgunakan.Kata seorang politikus: min syarri maa khalaqa itulah sumber demokrasi. Karena memang sifat manusia itu semuanya mempunyai kekurangan, maka yang kurang-kurang ini bermusyawarah untuk menemukan sesuatu yang lebih baik.2. Minsyarri gaasiqin idza waqaba. (dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita).Malam adalah baik untuk istirahat. Tetapi malam juga mengandung bahaya. Melamun, niat jahat, juga dilakukan pada malam hari. Karena itu apabila berjalan di waktu malam, jangan sendirian, karena akan ditemani syaitan. Dua orang muda-mudi yang berjalan-jalan di waktu malam, akan ditemani oleh syaitan. Apabila syaitan bersama pemuda akan menggempur pemudi, dan sebaliknya apabila syaitan bersama pemudi (gadis) akan menggempur pemuda. Keduanya pada akhirnya akan sama-sama hancur bila menuruti godaan syaitan. Gelapnya malam bisa diganti dengan lampu, pelita, tetapi gelapnya hati sukar sekali ditemukan obatnya. Karena itu Rasulullah mengajarkan doa (yang artinya):"Ya Allah! Berikanlah cahaya di hati kami dengan hidayatMu seperti engkau berikan cahaya matahari untuk duniaMu selama-lamanya."Orang yang berani mengucapkan doa ini pasti hatinya terbuka untuk mendengarkan nasihat orang lain. Tetapi kalau tidak pernah membaca doa ini hatinya akan gelap, nasihat orang akan terpental kembali dan tidak pernah masuk ke dalam hati dan pikirannya. Karena itu baca doa ini berulang-ulang.3. Min syarrin naffaatsati fil 'uqadi (dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul).Naffaatsat, di zaman intelektual manusia masih rendah, banyak dijumpai tukang-tukang sihir wanita. Pekerjaan mereka adalah mempertemukan wanita dan pria yang benci, atau memecah-belah suami istri yang baik-baik, memecah perkongsian dua orang yang bersahabat, memecah belah persatuan bangsa, dll melalui ilmu-ilmu sihir.Sekarang di zaman intelektual manusia sudah lebih tinggi, bukan lagi tukang tenung/tukang sihir, tetapi yang dimaksud naffaatsat ialah orang yang menebarkan perpecahan rumah tangga, perkongsian memecahbelah persatuan bangsa, dan sebagainya. Karena itu kita harus berlindung kepada Allah dari perbuatan naffaatsat.4. Min syarri hasidin idza hasada (dari kejahatan orang yang dengki apabila ia telah dengki).Tidak ada pekerjaan yang buruk kecuali pekerjaan tukang dengki. Melihat orang lulus ujian, ia dengki, melihat orang kaya, ia dengki, melihat orang memiliki tampang rupawan (ganteng atau cantik), ia pun menyimpan rasa dengki. Rasa dengki akan mengikis iman, dan juga meracuni hati dan pikiran. Telah banyak terjadi bahwa rasa dengki itu akan terakumulasi menjadi stres hati dan pikiran, maka tidak heran di kota-kota besar semakin banyak saja orang yang mengidap penyakit jantung, maupun stroke. Semuanya terjadi karena miskin rasa syukur dan membangun kedengkian dan kebencian dalam hati dan pikirannya sendiri. Padahal itu adalah racun yang akan merugikan diri sendiri. Orang tidak akan pernah menemukan kebahagiaan dalam hati dan pikirannya, apabila hati dan pikiran itu telah dipenuhi oleh rasa dengki, iri dan tamak.Padahal agama Islam menganjurkan apabila melihat orang lain maju atau beroleh kebahagiaan, kita harus turut merasa senang dan bersyukur dan mengucap Alhamdulillah, sekarang ia memperoleh keberuntungan dan kebahagiaan, semoga besok Allah melimpahkan hal yang sama kepada saya.Hakikat kalimat yang tidak dengki dan mirip dengan doa yang penting dibaca saat berziarah ke kubur:"Selamat sejahtera wahai ahli kubur. Saudara telah berangkat lebih dahulu, kami suatu saat akan menyusul kemudian."Itulah yang patut kita baca saat ziarah kubur. Kita doakan mereka yang berada di dalam kubur, dan bukannya sebaliknya seperti yang banyak terjadi di masyarakat kita, yaitu banyak masyarakat yang justru meminta kebaikan dari orang yang telah berada di dalam kubur (mati). Minta-minta kebaikan atau doa dari orang yang telah mati (berada di alam kubur), adalah perbuatan yang sesat. Demikian pula dapat digolongkan perbuatan sesat adalah pergi ke kuburan dengan membawa kemenyan, bunga tujuh rupa dan membaca japa mantra adalah perbuatan syirik dan sesat, dan malah akan menyusahkan arwah orang yang berada di alam kubur itu sendiri.
Allah SWT mengawali surat Al-Falaq ini dengan kalimat: QUL = katakanlah = ucapkanlah kembali.Memerintah mengucapkan kembali adalah untuk menimbulkan rasa tentram, bahwa apa yang dia ucapkan dan apa yang dia lakukan adalah benar. Ibarat seorang ibu menyuruh anaknya berbelanja ke warung untuk membeli beberapa macam barang, setelah disebut oleh ibunya, maka disuruh anaknya mengulang barang apa yang hendak dibelinya.Seorang komandan yang memerintah bawahannya, selalu bawahannya itu mengulang kembali apa yang diperintahkan itu agar tepat dijalankan.Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk selalu mengucapkan kembali kalimat: "AUDZU" = aku berlindung. Tidak ada yang kaya atau miskin, tidak ada yang kuat atau lemah, semuanya memerlukan perlindungan.Seorang suami memerlukan perlindungan istrinya, dan demikian pula sebaliknya. Seorang anak memerlukan perlindungan ayahnya, dan demikian pula sebaliknya.Lindung melindungi sesama insan adalah hal yang umum dan biasa. Tetapi kepada siapa kita dapat berlindung secara mutlak?Yang mutlak tidak boleh kepada manusia atau benda-benda yang lain, karena kalau perlindungan yang mutlak kepada manusia, akan disalahgunakan!Karena itu yang mutlak harus kepada RABBIL FALAQ, kepada Tuhan yang Menguasai subuh, kepada Allah pemilik cakrawala ini. Mengapa? Karena kita memerlukan Allah, sedang Allah tidak memerlukan kita. Karena lindungan Allah itu pasti obyektif, pasti benar dan adil kepada hambaNya.Menitipkan sesuatu kepada yang tidak berkepentingan pasti aman. Tetapi menitipkan sesuatu kepada yang berkepentingan belum tentu akan aman. Dari apa kita berlindung kepada Allah? Kita berlindung dari empat bahaya:1. Minsyarri maa khalaq (dari kejahatan makhlukNya).Semua makhluk Allah tidak ada yang sempurna. Semuanya mempunyai unsur kekurangan. Karena sadar bahwa semua itu ada unsur kekurangannya, maka percaya kepada seseorang tidak boleh lebih dari 99.9%. Lebih dari itu akan disalahgunakan.Kata seorang politikus: min syarri maa khalaqa itulah sumber demokrasi. Karena memang sifat manusia itu semuanya mempunyai kekurangan, maka yang kurang-kurang ini bermusyawarah untuk menemukan sesuatu yang lebih baik.2. Minsyarri gaasiqin idza waqaba. (dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita).Malam adalah baik untuk istirahat. Tetapi malam juga mengandung bahaya. Melamun, niat jahat, juga dilakukan pada malam hari. Karena itu apabila berjalan di waktu malam, jangan sendirian, karena akan ditemani syaitan. Dua orang muda-mudi yang berjalan-jalan di waktu malam, akan ditemani oleh syaitan. Apabila syaitan bersama pemuda akan menggempur pemudi, dan sebaliknya apabila syaitan bersama pemudi (gadis) akan menggempur pemuda. Keduanya pada akhirnya akan sama-sama hancur bila menuruti godaan syaitan. Gelapnya malam bisa diganti dengan lampu, pelita, tetapi gelapnya hati sukar sekali ditemukan obatnya. Karena itu Rasulullah mengajarkan doa (yang artinya):"Ya Allah! Berikanlah cahaya di hati kami dengan hidayatMu seperti engkau berikan cahaya matahari untuk duniaMu selama-lamanya."Orang yang berani mengucapkan doa ini pasti hatinya terbuka untuk mendengarkan nasihat orang lain. Tetapi kalau tidak pernah membaca doa ini hatinya akan gelap, nasihat orang akan terpental kembali dan tidak pernah masuk ke dalam hati dan pikirannya. Karena itu baca doa ini berulang-ulang.3. Min syarrin naffaatsati fil 'uqadi (dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul).Naffaatsat, di zaman intelektual manusia masih rendah, banyak dijumpai tukang-tukang sihir wanita. Pekerjaan mereka adalah mempertemukan wanita dan pria yang benci, atau memecah-belah suami istri yang baik-baik, memecah perkongsian dua orang yang bersahabat, memecah belah persatuan bangsa, dll melalui ilmu-ilmu sihir.Sekarang di zaman intelektual manusia sudah lebih tinggi, bukan lagi tukang tenung/tukang sihir, tetapi yang dimaksud naffaatsat ialah orang yang menebarkan perpecahan rumah tangga, perkongsian memecahbelah persatuan bangsa, dan sebagainya. Karena itu kita harus berlindung kepada Allah dari perbuatan naffaatsat.4. Min syarri hasidin idza hasada (dari kejahatan orang yang dengki apabila ia telah dengki).Tidak ada pekerjaan yang buruk kecuali pekerjaan tukang dengki. Melihat orang lulus ujian, ia dengki, melihat orang kaya, ia dengki, melihat orang memiliki tampang rupawan (ganteng atau cantik), ia pun menyimpan rasa dengki. Rasa dengki akan mengikis iman, dan juga meracuni hati dan pikiran. Telah banyak terjadi bahwa rasa dengki itu akan terakumulasi menjadi stres hati dan pikiran, maka tidak heran di kota-kota besar semakin banyak saja orang yang mengidap penyakit jantung, maupun stroke. Semuanya terjadi karena miskin rasa syukur dan membangun kedengkian dan kebencian dalam hati dan pikirannya sendiri. Padahal itu adalah racun yang akan merugikan diri sendiri. Orang tidak akan pernah menemukan kebahagiaan dalam hati dan pikirannya, apabila hati dan pikiran itu telah dipenuhi oleh rasa dengki, iri dan tamak.Padahal agama Islam menganjurkan apabila melihat orang lain maju atau beroleh kebahagiaan, kita harus turut merasa senang dan bersyukur dan mengucap Alhamdulillah, sekarang ia memperoleh keberuntungan dan kebahagiaan, semoga besok Allah melimpahkan hal yang sama kepada saya.Hakikat kalimat yang tidak dengki dan mirip dengan doa yang penting dibaca saat berziarah ke kubur:"Selamat sejahtera wahai ahli kubur. Saudara telah berangkat lebih dahulu, kami suatu saat akan menyusul kemudian."Itulah yang patut kita baca saat ziarah kubur. Kita doakan mereka yang berada di dalam kubur, dan bukannya sebaliknya seperti yang banyak terjadi di masyarakat kita, yaitu banyak masyarakat yang justru meminta kebaikan dari orang yang telah berada di dalam kubur (mati). Minta-minta kebaikan atau doa dari orang yang telah mati (berada di alam kubur), adalah perbuatan yang sesat. Demikian pula dapat digolongkan perbuatan sesat adalah pergi ke kuburan dengan membawa kemenyan, bunga tujuh rupa dan membaca japa mantra adalah perbuatan syirik dan sesat, dan malah akan menyusahkan arwah orang yang berada di alam kubur itu sendiri.
BERANI KARENA TAKUT
"Sesungguhnya Allah mencela sikap yang lemah, tetapi hendaklah engkau bersikap kais (tangkas, bijaksana). Maka bila engkau menghadapi persoalan berat (yang dihadapi dengan kesungguhan), maka ucapkanlah: hasbunallah wani'mal wakil, cukuplah Allah bagiku dan sebaik-baik pelindungku." (Riwayat Abu Daud).Mungkin akan banyak orang yang terkejut membaca judul tulisan ini, karena yang diketahui selama ini ialah: "Berani karena berar, takut karena salah." Timbul pertanyaan: Apakah pepatah: berani karena benar dan takut karena salah itu tidak berlaku lagi?MASALAHNYA nenek moyang kita sudah berhasil melahirkan pepatah yang demikian tinggi falsafahnya itu dan ia akan hidup dan berkesan sepanjang zaman, apalagi bila orang menyadari bahwa hakikat dari satu pepatah ialah merenungkan berbagai segi kehidupan ini dari bermacam-macam aspeknya lalu memutuskan dalam kata yang singkat dan padat.Dengan demikian akan terlihat bahwa seorang yang berada di pihak yang benar akan berani dalam kata dan tindakannya, dan orang yang bersalah akan timbul takut dalam jiwanya. Demikianlah kita melihat Nabi Muhammad SAW dengan para sahabat beliau karena berada di pihak yang hak dan benar, selalu berani menghadapi resiko dalam bentuk apapun adanya. Begitu pula pahlawan-pahlawan bangsa dan rakyat Indonesia tegak berjuang mempertahankan tanah air dengan keberanian yang luar biasa menantang dan mengusir imperialis yang menjajah mereka. Banyak lagi peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah yang menggambarkan bagaimana orang yang berada di pihak yang hak dan benar selalu berani menghadapi tantangan demi tantangan.Orang kafir Quraisy di zaman Nabi Muhammad SAW cukup berani menantang dakwah Rasul, apakah karena mereka itu berada di atas prinsip yang hak dan benar?Komplotan munafik di bawah pimpinan Abdullah bin Ubay cukup berani bermuhadanah berminyak air, dua muka) di Madinah, apakah karena mereka dalam yang hak dan benar?Apakah Jenghis Khan dengan pasukannya itu meruntuhkan Islam, merampas dan membunuhi kaum muslimin di Asia Tengah dan dilanjutkan oleh Holako Khan di Bagdad dahulu itu demikian beraninya, karena mereka benar? Tidak!Demikian juga Salibiyah dari Barat dengan segala kekuatan dan kezalimannya itu datang ke Timur, apakah itu karena benar dan hak?Hitler dalam perang dunia ke II menggerakkan perang dan membunuhi jutaan Yahudi dan ummat manusia dengan kejamnya, apakah itu karena dia berada di atas yang benar dan hak? Tidak! Demikian pula Lenin Stalin di Rusia yang membunuhi dengan kejam sekian puluh juta umat Islam, apakah itu karena benar? (Dulu populasi umat Islam di Rusia sangat besar!) Sama sekali tidak! Juga pembunuhan dan pemusnahan ras muslim Bosnia oleh Kroasia, juga pemusnahan kaum muslim di Afganistan dan Irak oleh Amerika, tindakan terkutuk mereka sama sekali tidak benar! Kekejian politik genosida (pemusnahan kaum muslim) oleh bangsa-bangsa kafir adalah perbuatan keji yang tercatat dalam sejarah namun berusaha ditutup-tutupi dan diputarbalikkan.Mereka bukan berani karena benar, tetapi mereka berani karena takut.Karena takut pengaruhnya akan hilang, maka golongan Quraisy dan munafik di zaman Nabi Muhammad SAW berani berbuat dan bertindak zalim dan hina, seperti pula beraninya Jenghis Khan-Holako Khan dengan pasukannya itu hanya karena mereka takut akan kemajuan dan kekuatan Islam.Demikian juga ketakutan Salibiyah (kaum Nasrani) akan kekuatan Islam dan kemajuannya membuat mereka berani menggerakkan perang berabad-abad lamanya, generasi demi generasi. Begitu juga keberanian Hitler dan organisasinya yang mengobarkan perang anti Yahudi di seluruh Eropa, semuanya hanyalah karena rasa ketakutan berlebihan atas nasib Jerman yang ekonominya didominasi oleh etnis Yahudi pada saat itu. Mungkin sama seperti rakyat pribumi Indonesia yang saat ini ekonominya semakin tersisih dan terjerumus dalam kemiskinan akibat dominasi ekonomi di segala bidang oleh etnis Cina. Rasa ketakutan yang berlebihan itu bisa-bisa nyaris menimbulkan bencana kemanusiaan seperti yang terjadi di Jerman saat Hitler berkuasa. Tidak percaya? Ingatkah Anda akan tragedi kemanusiaan pada kerusuhan Mei tahun 1998 saat etnis Cina di Indonesia menjadi sasaran kebencian rasialisme. Semuanya karena rasa ketakutan akan dominasi ekonomi etnis cina yang banyak menguasai dan mengendalikan perekonomian negeri ini di segala bidang, bahkan hingga saat sekarang di jaman reformasi, dimana rakyat pribumilah yang justru semakin kelimpungan dan kesulitan dalam menghadapi kehidupan yang semakin sulit dan bencana kemiskinan yang makin merajalela, sementara etnis Cina yang minoritas justru banyak yang bergelimang kemewahan (bersembunyi di balik punggung penguasa) dengan cara mengeksploitasi segala sumber daya alam Indonesia, akibat sistem perekonomian negeri ini yang mulai beralih ke sistem kapitalisme. Eksploitasi terhadap manusia-manusia pribumi Indonesia terjadi di segala bidang dan didukung oleh perundang-undangan yang justru merugikan para pewaris asli bangsa ini. Bukannya rasis, namun itulah kenyataan yang terjadi. Kaum pribumi yang umumnya muslimin semakin tersisih oleh segelintir minoritas pengendali ekonomi negeri ini (yang umumnya beragama non Islam) namun justru menjadi pengendali ekonomi di belakang layar, serta menjegal dan menghambat perkembangan dan dakwah Islam (melalui propaganda terselubung lewat acara-acara televisi yang sama sekali tidak Islami dan cenderung dekaden demi mengikis sedikit demi sedikit pengaruh Islam di Indonesia, dan juga adanya usaha untuk melakukan pemurtadan masal lewat budaya-budaya dekaden yang ditayangkan lewat televisi-televisi Indonesia yang mayoritas pemilik sahamnya adalah para pengusaha non-muslim). Bila kesenjangan sosial dan ekonomi semakin tinggi, bukan tidak mungkin tragedi kemanusiaan seperti jaman Hitler bisa terjadi untuk kesekian kalinya di Indonesia. Sejarah telah mencatat beberapa kali kerusuhan ras anti Cina yang terjadi di Indonesia, bahkan sejak jaman penjajahan Belanda. Kerusuhan Mei hanyalah kejadian yang kesekian kalinya akibat titik kulminasi ketidakpuasan dan ketakutan rakyat Indonesia akan nasib bangsanya sendiri yang semakin tersisih oleh bangsa pendatang. Apalagi dengan maraknya isyu terorisme, kaum muslimin Indonesia semakin tersisih karena isyu terorisme sepertinya dijadikan alat untuk menyerang hak-hak rakyat dan juga untuk menyerang atau bahkan memfitnah para ulama dalam menyebarkan ajaran kebenaran dan dalam menyebarkan ajaran-ajaran Islam. Pemurtadan masal semakin banyak terjadi akibat para misionaris semakin bergerak leluasa, sementara dakwah Islam dan penyebaran Islam di Indonesia semakin tersendat dan terlindas oleh arus globalisasi. Ketakutan yang sampai pada klimaks yang tinggi dapat mendorong untuk bertindak maju menggerakkan segala daya kemampuan tanpa menghitung resiko jauh ke depan, yang sepintas lalu melahirkan keberanian menghadapi apapun juga.Keberanian yang salah untuk melakukan kekejian dapat dilandasi oleh rasa takut yang berlebihan (paranoid), dan biasanya keberanian itu disertai pula dengan kenekatan di luar batas-batas kemanusiaan dan akal sehat. Hal ini sudah berulang kali terjadi di negeri ini.Maka bertobatlah, dan bertindaklah yang berani bila Anda yakin bahwa Anda berada di pihak yang benar, dan keberanian itu hendaknya dimotivasi oleh rasa takut kepada Allah, rasa takut bila Islam akan semakin lama semakin digilas oleh kepentingan asing, atau kepentingan para kapitalis. Takutlah bila suatu saat Islam akan dihina dan menjadi bulan-bulanan, sehingga dengan motivasi ketakutan itu akan timbul keberanian Anda untuk membela Islam, menegakkan Islam lewat jalan perdamaian, cinta kasih, diplomasi, dan bukannya lewat jalan kekerasan yang justru hanya akan merugikan Islam sendiri. Satu-satunya jalan untuk menyebarluaskan Islam secara cepat dan efisien adalah lewat jalan cinta dan kasih sayang. Bergerak dan menyebarlah ke seluruh penjuru dunia, tebarkan cinta dan kasih sayang, menikahlah dengan wanita-wanita Eropa, Australia, dan Amerika, jadikanlah mereka muslim, sehingga dari mereka akan lahirlah generasi-generasi masa depan yang muslim dan beriman kepada Allah. Bila Anda semua memakai cara ini, maka tidak mustahil dalam kurun waktu kurang dari 100 tahun, maka negeri-negeri Eropa, Rusia, Cina, Jepang, Korea, Amerika, dan Australia yang saat ini mayoritas penduduknya non muslim dan cenderung memusuhi Islam, para generasinya akan segera berganti dengan generasi baru di masa datang yang berubah menjadi generasi Islam yang cinta damai, anti rasial, dan anti kekerasan. Alangkah indahnya bila mayoritas penduduk dunia itu memeluk agama Islam. Coba Anda bayangkan!Cara-cara kekerasan seperti yang dilakukan oleh para teroris, bukanlah cara yang baik untuk menyebarkan Islam, namun justru menimbulkan antipati dan kebencian yang berlebihan terhadap Islam. Maka sebarkanlah Islam dengan cinta kasih, ilmu pengetahuan dan perdamaian, terutama sekali sebarkanlah Islam lewat jalan pernikahan, sehingga akan lahir generasi-generasi baru yang berakhlak Islam dan akan membangun peradaban dunia ke arah yang lebih baik.RAHASIA ILAHI.Adalah sangat menarik perhatian benar-benar bahwa dalam Al-Quran tidak diketemukan sepatah katapun yang menyebut keberanian. Kata keberanian yang dalam bahasa Arabnya disebut syaja'ah dan jara'ah, tidak sepatahpun disebutkan Allah dalam Al-Quran.Jika dikehendakiNya menunjukkan keberanian, maka dipergunakan bentuk kata yang lain seperti tersebut dalam Al-Quran:"Janganlah kamu bersikap lemah dan jangan pula bersedih hati, sebenarnya kamu orang yang paling tinggi (kedudukannya) jika kamu orang yang beriman." (QS. Ali Imran III: 139).Dalam ayat ini tersirat dorongan berani untuk bangkit dan bergerak.Adapun perkataan takut sangat banyak disebutkan dalam Al-Quran, baik dengan kata-kata chauf, khassyyah dan jubn diartikan takut walau ada pula perbedaannya. Ketiga kata-kata ini dipakai berupa takut tetapi yang dua di muka ditujukan terhadap Allah dan terhadap manusia ataupun hewan, sedang jubn, takut terhadap manusia. Raghib Ashfahani memperingatkan bahwa takut (khauf) terhadap Allah tidaklah dimaksudkan seperti yang timbul dalam hati bagaikan takut terhadap singa, tetapi takut terhadap Allah yang dimaksudkan ialah menahan diri dari maksiat dan mengutamakan ketaatannya kepada Allah.Allah juga memperingatkan bahwa khasyyah itu juga takut, tetapi takut yang disertai ta'zim (penghormatan tertinggi) seperti disebutkan dalam Surat At-Taubah ayat 19 mengenai orang yang berwatak memakmurkan masjid, juga mempunyai kepribadian:"Tidak ada yang ditakutinya melainkan Allah."Ensiklopedia Arab (Al-Mausua' Arabiyah) membukakan pengertian tentang khauf ini berupa perasaan yang tidak menyenangkan terhadap adanya bahaya yang hakiki pada keselamatan seseorang (umum), menimbulkan gangguan syaraf dan adanya perubahan dalam kerja psikologis yang menuju ke arah penambahan kemampuan insan atau hewan untuk menghadapi fakta yang ada, maka dibantunya untuk berperang (maju) atau lari.Selanjutnya diuraikan bagaimana macam ragamnya perasaan takut dalam jiwa. Tetapi yang pokok dipahamkan bahwa rasa takut itu dapat membuat orang menjadi maju (berani) atau mundur ke belakang. (Al Maus atul Arabiyah, hal 768).Dr. Ahmad Mahmud Ar-Rafi' telah membicarakan dengan panjang lebar tentang berani dan keberanian berupa orang yang sanggup menghadapi berbagai bahaya dan mengatasi rasa takut, itulah keberanian dan orang yang berani. Malah dalam sektor hidup ini perlu keberanian, sehingga banyak ragamnya seperti keberanian jihad (mempertahankan diri bila diserang atau bila harga diri Islam diinjak-injak; dan bukannya menyerang/agresif), keberanian bertahan dalam akidah, keberanian menyatakan pendapat, keberaniah dalam dakwah, menepati janji, dalam bidang ilmu pengetahuan ilmiah dan sebagainya. Dilihat pula bagaimana akidah dalam jiwa itu dapat melahirkan keberanian, tetapi diperingatkan pula bahwa tidak semua keberanian itu adalah kepahlawanan. Sebab keberanian pencuri, perampok, pemerkosa, atau bahkan teroris (penafsir yang salah tentang maksud artian jihad) bukanlah keberanian yang harus dipuji, malah harus dikutuk dan dihentikan, sebab motivasinya bukan sifat yang baik yang umumnya dilandasi oleh nafsu atau pun kebencian). (Buthulah wal Abthal, hal 10-11).KALAU TAKUT.Dengan mengingat pengungkapan Al Mausua'tul Arabiyah di atas, maka rasa takut itu menimbulkan tambahan tenaga pendorong untuk maju atau mundur. Tidak heran kalau ada saatnya: berani karena takut, seperti ada pula saatnya: berani karena benar.Kalau orang takut azab Allah di dunia dan neraka di akhirat maka dia harus berani mengalahkan getaran nafsu amarah dan kebencian (seperti yang dikobarkan oleh teroris yang salah dalam menafsirkan Islam) yang justru akan menyeretnya berbuat dosa. Sebaliknya ia harus berani menegakkan ketaatan kepada Allah dalam bentuk apapun terutama sekali agar menegakkan perdamaian dan kasih sayang antar umat manusia demi kemanusiaan, walau berbeda keyakinan, berbeda bangsa atau ras sekalipun.Demikian pulalah kalau orang takut yang hak dan kalimah Ilahi akan digeser dan digusur orang maka dia harus berani membawa yang hak itu ke tengah dan mempertahankan dengan sepenuh jiwa raganya (ingat: MEMPERTAHANKAN HARGA DIRI ISLAM DAN AKIDAH ISLAM DAN BUKANNYA MENYERANG PENGANUT AGAMA LAIN!). Kata-kata yang berhuruf besar di atas hendaknya diresapi dan dipahami dalam-dalam, sebab sedikit salah penafsiran mengenai aspek keberanian ini terbukti telah mengobarkan api permusuhan dan kebencian yang akan menjadi penyulut peperangan dan tragedi kehancuran peradaban dan kemanusiaan!Juga kalau orang takut masyarakat dan negara tercinta ini (Indonesia) akan jatuh harga dirinya di mata dunia dan di mata rakyat, maka pihak penguasa dan pihak berwajib harus timbul keberanian menegakkan hukum, memberantas korupsi, mengutamakan keadilan dan kesejahteraan rakyat, menghapus kezaliman, meminimalisir kemiskinan, mencegah kebodohan dan pembodohan, dan banyak lagi masalah-masalah yang menjadi kanker dalam penegakan keadilan dan pembangunan di negeri ini.Demikian pula, karena takutnya kepada Allah yang menjiwai seluruh hayatnya maka Rasulullah SAW dan para sahabat dahulu berani berjuang dengan gagah dan gigihnya untuk mendapatkan keridhaanNya dan kejayaan di dunia ini, yang dilanjutkan generasi Islam sepanjang zaman dan sepanjang abad.Muhammad Abduh dan Muhammad Rasyid Ridha, dua ahli tafsir yang terkenal membahas dengan mendalam sekali ayat:"Janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu (Allah), jika kamu benar-benar beriman." (QS. Ali Imran III: 175).Firman Allah: In kuntum mu'minin (jika kamu benar-benar beriman), kata Muhammad Abduh - melahirkan faedah harus adanya kekokohan iman kepada Allah sebelum segala sesuatu dihadapkan karena getaran-getaran batin yang menimbulkan rasa takut itu berasal dari pembantu-pembantu syaitan yang tidak akan lenyap dari luhul qalbi (hati) melainkan oleh iman yang benar.Dari keseluruhan masalah ini, maka tidak adanya kata-kata berani dan keberanian dalam Al-Quran, lalu mendorong dengan isyarat semata-mata, mungkin disinilah ditemukan hakikat: "al kaisu" dalam hadist Nabi SAW di atas, ketangkasan yang harus dipunyai, dimana harus berani karena benar dan dimana takut karena salah serta suatu saat takut (pada Allah) yang akan melahirkan berani (untuk menegakkan Islam) demi kemanusiaan dan kemaslahatan.
MENEGAKKAN YANG HAQ DAN MELENYAPKAN YANG BATIL
"Ya Allah! Tunjukkanlah kepada Kami Al-Haq (kebenaran) itu jelas nampak sebagai Kebenaran, dan karuniakanlah kepada Kami (kemampuan) mengikutinya. Dan tunjukkanlah kepada Kami yang batil itu jelas kelihatan sebagai satu kebatilan, dan karuniakanlah pula kepada kami (kekuatan moral) menjauhinya. Janganlah jadikan hati kami bimbang-bimbang dikuasainya, supaya kami jangan tersesat. Jadikanlah Kami menjadi Pemimpin orang-orang yang taqwa." (Al-Hadist).
Pengertian Al-haq dan batil.Menurut ilmu bahasa, perkataan al-haq itu mempunyai bermacam-macam arti. Diantaranya berarti: kebenaran, kewajiban, kebaikan, kepastian, kepunyaan, kewenangan, penyelidikan, dsb.Adapun pengertiannya menurut istilah tergantung dari sudut dan ilmu apa perkataan itu dilihat. Umpamanya jika dilihat dari sudut ilmu Tauhid, maka yang dimaksudkan dengan Al-haq itu ialah Allah sebagai pemilik Kebenaran, yang menghidupkan dan mematikan, yang menguasai segala sesuatu.Dalam Al-Quran disebutkan:"(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) Yang Hak dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar." (QS. Al-Hajj XXII: 62).Jika dipandang dari sudut ilmu lainnya, maka pengertiannya lain pula, meskipun pada pokoknya tidak banyak perbedaannya.Dilihat dari sudut ilmu filsafat, yang dimaksud dengan Al-Haq itu ialah kebenaran yang hakiki, kebaikan dan keindahan. Ahli-ahli ilmu akhlak mengartikan Al-Haq itu dengan dharma, kewajiban. Adapun ahli-ahli hukum mengartikan Haq itu dengan makna milik, kepunyaan.Meskipun bermacam-macam pengertian Al-Haq itu, tapi apabila disimpulkan secara menyeluruh, maka pengertian yang umum tentang Al-Haq itu ialah kebenaran dan nilai-nilai lainnya yang terpuji dan diridhai pada sisi Ilahi.Abdul Aziz Al Khauli menyimpulkan, bahwa meng-Esakan Tuhan, membaca Al-Quran, beramal, mematuhi Rasul, amar makruf nahi munkar, adil terhadap musuh, jujur dalam pergaulan, amanah (jujur), memelihara rahasia dan nilai-nilai lainnya yang terpuji dalam masyarakat, semuanya itu adalah termasuk dalam ruang lingkup pengertian Al-Haq itu. (Islahul Wa'zud Dini, hal 199).Adapun yang dimaksud dengan batil itu ialah kebalikan (lawan) dari Al-Haq. Setiap perbuatan yang dilarang oleh syariah, seperti riba, zina, minuman keras, judi, marah, mencuri, khianat, sumpah palsu, curang, makan harta orang lain & anak yatim, yang dinilai buruk semuanya itu masuk dalam kategori batil. (Al-Bayanul fasil bainal haqqi wal bathii, oleh Fikri, hal 104).PERUMPAMAAN DALAM AL-QURAN.Dalam Al-Quran dijumpai 255 kali kata-kata yang berasal dari pokok kata Al-haqqa itu, sedang kata-kata batil sebanyak 33 kali tersebut dalam Al-Quran. Banyaknya dipergunakan kata-kata al-haq itu dalam Kitab Suci menunjukkan tentang pentingnya nilai-nilai yang terkandung dalam kata-kata tersebut.Dengan menggunakan kata yang bersifat metaphora, Allah SWT melukiskan tentang soal al-haq dan batil itu, sebagai berikut:"Dia (Allah) yang menurunkan air hujan dari langit (awan), kemudian air itu mengalir ke lembah-lembah menurut kodratnya dan terjadilah banjir yang mengandung buih mengambang. Dan dari (benda) yang dibakar dalam api untuk dijadikan perhiasan dan barang-barang keperluan lainnya terdapat pula buih yang serupa. Demikianlah Tuhan membuat perumpamaan tentang Kebenaran (A-Haq) dan kepalsuan (al-bathil). Adapun buih itu akan hilang lenyap sebagai barang yang tak berharga, dan apa yang bermanfaat untuk umat manusia, tinggal tetap di muka bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan." (QS. Ar-Rad XIII: 17).Pada ayat tersebut, sekaligus dicontohkan Tuhan tentang kebenaran dan kebathilan itu.Adapun Kebenaran itu diumpamakan oleh Allah SWT laksana hujan yang turun dari langit kemudian mengalir ke lembah-lembah menjadi sungai-sungai. Setiap sungai mengandung zat air yang memberikan manfaat kepada umat manusia, umpamanya untuk mengairi (irigasi), sawah-sawah, membersihkan kotoran, menjadi air minum, membangkitkan tenaga listrik untuk kepentingan pembangunan, memberikan kehidupan pada ikan dan binatang-binatang air lainnya, dan banyak lagi.Di permukaan air sungai itu terdapat juga buih yang mengambang, yang tidak memberikan manfaat sedikit pun, bahkan akan sirna dan hilang lenyap laksana gelembung-gelembung air sabun. Buih ini diibaratkan laksana kebatilan.Selain dari itu, dilukiskan pula perumpamaan lainnya laksana besi atau bahan logam lainnya yang dibakar dalam api, kemudian dibentuk (diketok) menjadi perhiasan atau alat-alat lainnya (pisau, cangkul, dll) yang bermanfaat. Seperti juga air yang mengandung buih, maka besi atau logam yang dipanaskan itu juga mengandung partikel-partikel gosong hasil percikan yang sama sekali tidak bermanfaat. Jadi, yang benar itu sama dengan air dan logam murni, sementara yang batil itu disamakan (diumpamakan) bagai buih dan partikel gosong (tahi logam).PERTENTANGAN ANTARA AL-HAQ DAN BATIL.Semenjak dunia berkembang, selalu terjadi pertentangan, perjuangan dan konfrontasi antara yang haq dan yang batil. Silih berganti antara keduanya timbul tenggelam, tergantung kepada kondisi, situasi dan kekuatan-kekuatan pada setiap masa. Tetapi sudah menjadi Sunnatullah, bahwa garis akhir (finish) dari perjuangan kedua nilai-nilai itu, kemenangan senantiasa di pihak yang benar (al-haq). Mungkin saja pada suatu ketika atau pada suatu masa (periode) yang tertentu, al-haq itu kalah atau jatuh tersungkur, sedang batil meloncat dan berdiri tegak (seperti pada masa sekarang, dimana negara-negara kafir mendominasi dunia dan menindas kaum muslimin). Tapi biasanya hal itu hanya sementara waktu saja alias temporer.Ada orang yang mengibaratkan kebenaran itu laksana sumbat botol yang dibuat dari kayu gabus. Meskipun kayu gabus itu ditekan dan dibenamkan sekuat-kuatnya ke dalam air, namun sumbat itu hanya akan menghilang sebentar, namun kemudian timbul kembali di permukaan air, sebab secara alamiah, sumbat gabus itu secara kodrati akan selalu mengambang (dan menyebarkan kebenaran). Dalam Al-Quran banyak sekali dijumpai ayat-ayat yang memastikan bahwa kebenaran itu akan tegak berdiri dan kebatilan itu akan roboh lenyap. Allah SWT berfirman:"Dan katakanlah: Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap." (QS. Al-Isra' XVII: 81).PERINTAH MENEGAKKAN KEBENARAN DAN MELENYAPKAN KEBATILAN.Para Nabi telah diutus Allah SWT untuk menyampaikan dan menegakkan kebenaran itu kepada umat manusia dari zaman ke zaman, dan juga untuk melenyapkan kebatilan. Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir menerima tugas tersebut, mewariskan tugas itu pula kepada ummatnya.Banyak ayat-ayat dan Hadist yang memerintahkan yang demikian.Dalam pada itu, antara kebenaran dan kebatilan itu tidak boleh disamar-samarkan dan dicampuradukkan, dan dilarang pula untuk menyembunyikan kebenaran. Dengan tegas Allah SWT menyatakan dalam Al-Quran:"Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dan yang batil, dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu sendiri mengetahuinya." (QS. Al-Baqarah II: 42).Dalam mengomentari ayat ini, maka dapatlah ditafsirkan bahwa walaupun perintah ini pada mulanya ditujukan kepada Bani Israil (orang Israel yang terbukti kafir), namun isinya dapat diserukan pula kepada kaum Muslimin yang atang dari segala lapisan, terutama para pemimpin dan orang-orang yang memegang kekuasaan, sehingga ayat ini seakan-akan mengatakan: Hai orang-orang yang memegang kekuasaan, janganlah kamu campuradukkan antara keadilan dan kezaliman. Hai para hakim, janganlah kamu campuradukkan antara hukum dan suap, hai para pejabat janganlah kamu campuradukkan antara ilmu dan harta, dan seterusnya. Masing-masing bisa menafsirkan sendiri arti ayat ini bagi diri masing-masing agar selalu menjadi pedoman tetap lurus di jalan yang benar yaitu jalan Allah.KEKUATAN MORAL (MORAL FORCE).Batas-batas dan garis-garis antara al-haq dengan batil itu sebetulnya sudah cukup jelas. Banyak orang-orang yang melihat di bawah pelupuk matanya sendiri kebenaran yang diinjak-injak atau diperkosa, kebatilan yang dipupuk dan dibela. Tetapi ia bisu dalam tujuh macam bahasa, tidak mampu dan tidak berani menegur atau mengemukakannya (mungkin takut akan dibungkam oleh kematian seperti yang menimpa aktivis HAK ASASI MANUSIA: MUNIR yang merupakan korban konspirasi politik keji). Sebab-sebabnya ialah karena tidak mempunyai kekuatan moral (moral force), takut menghadapi resiko.Itulah sebabnya, maka Rasulullah menyuruh supaya kita selalu berdoa seperti disebutkan dalam hadist di atas agar kita bukan saja diperlihatkan yang hak sebagai satu kebenaran yang nyata, tapi supaya juga dikaruniakan keberanian dan kemampuan untuk mengikuti dan menegakkan kebenaran. Begitu juga tidak hanya semata-mata minta diperlihatkan kebatilan itu sebagai satu kepalsuan dan kesesatan, tapi supaya digerakkan olehNya agar kita menjauhi kebatilan itu.Selanjutnya kita dianjurkan berdoa agar jangan ragu-ragu atau pun bimbang dalam menegakkan yang hak dan melenyapkan yang batil sesuai dengan firman Allah:"Kebenaran itu dari Tuhanmu. Sebab itu janganlah kamu ragu-ragu." (QS. Ali Imran III: 60).Mengenai hal ini, A. Yusuf Ali memberikan ulasan dalam Tafsir "The Holy Quran": "Kebenaran itu bukanlah satu paksaan yang datang dari pemuka-pemuka agama, bukan pula semacam ketakhayulan dari rakyat banyak. Ia datang dari Tuhan, dan itu wahyu yang langsung datang dari Ilahi, maka tidak boleh dihadapi dengan ragu-ragu.
Pengertian Al-haq dan batil.Menurut ilmu bahasa, perkataan al-haq itu mempunyai bermacam-macam arti. Diantaranya berarti: kebenaran, kewajiban, kebaikan, kepastian, kepunyaan, kewenangan, penyelidikan, dsb.Adapun pengertiannya menurut istilah tergantung dari sudut dan ilmu apa perkataan itu dilihat. Umpamanya jika dilihat dari sudut ilmu Tauhid, maka yang dimaksudkan dengan Al-haq itu ialah Allah sebagai pemilik Kebenaran, yang menghidupkan dan mematikan, yang menguasai segala sesuatu.Dalam Al-Quran disebutkan:"(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) Yang Hak dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar." (QS. Al-Hajj XXII: 62).Jika dipandang dari sudut ilmu lainnya, maka pengertiannya lain pula, meskipun pada pokoknya tidak banyak perbedaannya.Dilihat dari sudut ilmu filsafat, yang dimaksud dengan Al-Haq itu ialah kebenaran yang hakiki, kebaikan dan keindahan. Ahli-ahli ilmu akhlak mengartikan Al-Haq itu dengan dharma, kewajiban. Adapun ahli-ahli hukum mengartikan Haq itu dengan makna milik, kepunyaan.Meskipun bermacam-macam pengertian Al-Haq itu, tapi apabila disimpulkan secara menyeluruh, maka pengertian yang umum tentang Al-Haq itu ialah kebenaran dan nilai-nilai lainnya yang terpuji dan diridhai pada sisi Ilahi.Abdul Aziz Al Khauli menyimpulkan, bahwa meng-Esakan Tuhan, membaca Al-Quran, beramal, mematuhi Rasul, amar makruf nahi munkar, adil terhadap musuh, jujur dalam pergaulan, amanah (jujur), memelihara rahasia dan nilai-nilai lainnya yang terpuji dalam masyarakat, semuanya itu adalah termasuk dalam ruang lingkup pengertian Al-Haq itu. (Islahul Wa'zud Dini, hal 199).Adapun yang dimaksud dengan batil itu ialah kebalikan (lawan) dari Al-Haq. Setiap perbuatan yang dilarang oleh syariah, seperti riba, zina, minuman keras, judi, marah, mencuri, khianat, sumpah palsu, curang, makan harta orang lain & anak yatim, yang dinilai buruk semuanya itu masuk dalam kategori batil. (Al-Bayanul fasil bainal haqqi wal bathii, oleh Fikri, hal 104).PERUMPAMAAN DALAM AL-QURAN.Dalam Al-Quran dijumpai 255 kali kata-kata yang berasal dari pokok kata Al-haqqa itu, sedang kata-kata batil sebanyak 33 kali tersebut dalam Al-Quran. Banyaknya dipergunakan kata-kata al-haq itu dalam Kitab Suci menunjukkan tentang pentingnya nilai-nilai yang terkandung dalam kata-kata tersebut.Dengan menggunakan kata yang bersifat metaphora, Allah SWT melukiskan tentang soal al-haq dan batil itu, sebagai berikut:"Dia (Allah) yang menurunkan air hujan dari langit (awan), kemudian air itu mengalir ke lembah-lembah menurut kodratnya dan terjadilah banjir yang mengandung buih mengambang. Dan dari (benda) yang dibakar dalam api untuk dijadikan perhiasan dan barang-barang keperluan lainnya terdapat pula buih yang serupa. Demikianlah Tuhan membuat perumpamaan tentang Kebenaran (A-Haq) dan kepalsuan (al-bathil). Adapun buih itu akan hilang lenyap sebagai barang yang tak berharga, dan apa yang bermanfaat untuk umat manusia, tinggal tetap di muka bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan." (QS. Ar-Rad XIII: 17).Pada ayat tersebut, sekaligus dicontohkan Tuhan tentang kebenaran dan kebathilan itu.Adapun Kebenaran itu diumpamakan oleh Allah SWT laksana hujan yang turun dari langit kemudian mengalir ke lembah-lembah menjadi sungai-sungai. Setiap sungai mengandung zat air yang memberikan manfaat kepada umat manusia, umpamanya untuk mengairi (irigasi), sawah-sawah, membersihkan kotoran, menjadi air minum, membangkitkan tenaga listrik untuk kepentingan pembangunan, memberikan kehidupan pada ikan dan binatang-binatang air lainnya, dan banyak lagi.Di permukaan air sungai itu terdapat juga buih yang mengambang, yang tidak memberikan manfaat sedikit pun, bahkan akan sirna dan hilang lenyap laksana gelembung-gelembung air sabun. Buih ini diibaratkan laksana kebatilan.Selain dari itu, dilukiskan pula perumpamaan lainnya laksana besi atau bahan logam lainnya yang dibakar dalam api, kemudian dibentuk (diketok) menjadi perhiasan atau alat-alat lainnya (pisau, cangkul, dll) yang bermanfaat. Seperti juga air yang mengandung buih, maka besi atau logam yang dipanaskan itu juga mengandung partikel-partikel gosong hasil percikan yang sama sekali tidak bermanfaat. Jadi, yang benar itu sama dengan air dan logam murni, sementara yang batil itu disamakan (diumpamakan) bagai buih dan partikel gosong (tahi logam).PERTENTANGAN ANTARA AL-HAQ DAN BATIL.Semenjak dunia berkembang, selalu terjadi pertentangan, perjuangan dan konfrontasi antara yang haq dan yang batil. Silih berganti antara keduanya timbul tenggelam, tergantung kepada kondisi, situasi dan kekuatan-kekuatan pada setiap masa. Tetapi sudah menjadi Sunnatullah, bahwa garis akhir (finish) dari perjuangan kedua nilai-nilai itu, kemenangan senantiasa di pihak yang benar (al-haq). Mungkin saja pada suatu ketika atau pada suatu masa (periode) yang tertentu, al-haq itu kalah atau jatuh tersungkur, sedang batil meloncat dan berdiri tegak (seperti pada masa sekarang, dimana negara-negara kafir mendominasi dunia dan menindas kaum muslimin). Tapi biasanya hal itu hanya sementara waktu saja alias temporer.Ada orang yang mengibaratkan kebenaran itu laksana sumbat botol yang dibuat dari kayu gabus. Meskipun kayu gabus itu ditekan dan dibenamkan sekuat-kuatnya ke dalam air, namun sumbat itu hanya akan menghilang sebentar, namun kemudian timbul kembali di permukaan air, sebab secara alamiah, sumbat gabus itu secara kodrati akan selalu mengambang (dan menyebarkan kebenaran). Dalam Al-Quran banyak sekali dijumpai ayat-ayat yang memastikan bahwa kebenaran itu akan tegak berdiri dan kebatilan itu akan roboh lenyap. Allah SWT berfirman:"Dan katakanlah: Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap." (QS. Al-Isra' XVII: 81).PERINTAH MENEGAKKAN KEBENARAN DAN MELENYAPKAN KEBATILAN.Para Nabi telah diutus Allah SWT untuk menyampaikan dan menegakkan kebenaran itu kepada umat manusia dari zaman ke zaman, dan juga untuk melenyapkan kebatilan. Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir menerima tugas tersebut, mewariskan tugas itu pula kepada ummatnya.Banyak ayat-ayat dan Hadist yang memerintahkan yang demikian.Dalam pada itu, antara kebenaran dan kebatilan itu tidak boleh disamar-samarkan dan dicampuradukkan, dan dilarang pula untuk menyembunyikan kebenaran. Dengan tegas Allah SWT menyatakan dalam Al-Quran:"Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dan yang batil, dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu sendiri mengetahuinya." (QS. Al-Baqarah II: 42).Dalam mengomentari ayat ini, maka dapatlah ditafsirkan bahwa walaupun perintah ini pada mulanya ditujukan kepada Bani Israil (orang Israel yang terbukti kafir), namun isinya dapat diserukan pula kepada kaum Muslimin yang atang dari segala lapisan, terutama para pemimpin dan orang-orang yang memegang kekuasaan, sehingga ayat ini seakan-akan mengatakan: Hai orang-orang yang memegang kekuasaan, janganlah kamu campuradukkan antara keadilan dan kezaliman. Hai para hakim, janganlah kamu campuradukkan antara hukum dan suap, hai para pejabat janganlah kamu campuradukkan antara ilmu dan harta, dan seterusnya. Masing-masing bisa menafsirkan sendiri arti ayat ini bagi diri masing-masing agar selalu menjadi pedoman tetap lurus di jalan yang benar yaitu jalan Allah.KEKUATAN MORAL (MORAL FORCE).Batas-batas dan garis-garis antara al-haq dengan batil itu sebetulnya sudah cukup jelas. Banyak orang-orang yang melihat di bawah pelupuk matanya sendiri kebenaran yang diinjak-injak atau diperkosa, kebatilan yang dipupuk dan dibela. Tetapi ia bisu dalam tujuh macam bahasa, tidak mampu dan tidak berani menegur atau mengemukakannya (mungkin takut akan dibungkam oleh kematian seperti yang menimpa aktivis HAK ASASI MANUSIA: MUNIR yang merupakan korban konspirasi politik keji). Sebab-sebabnya ialah karena tidak mempunyai kekuatan moral (moral force), takut menghadapi resiko.Itulah sebabnya, maka Rasulullah menyuruh supaya kita selalu berdoa seperti disebutkan dalam hadist di atas agar kita bukan saja diperlihatkan yang hak sebagai satu kebenaran yang nyata, tapi supaya juga dikaruniakan keberanian dan kemampuan untuk mengikuti dan menegakkan kebenaran. Begitu juga tidak hanya semata-mata minta diperlihatkan kebatilan itu sebagai satu kepalsuan dan kesesatan, tapi supaya digerakkan olehNya agar kita menjauhi kebatilan itu.Selanjutnya kita dianjurkan berdoa agar jangan ragu-ragu atau pun bimbang dalam menegakkan yang hak dan melenyapkan yang batil sesuai dengan firman Allah:"Kebenaran itu dari Tuhanmu. Sebab itu janganlah kamu ragu-ragu." (QS. Ali Imran III: 60).Mengenai hal ini, A. Yusuf Ali memberikan ulasan dalam Tafsir "The Holy Quran": "Kebenaran itu bukanlah satu paksaan yang datang dari pemuka-pemuka agama, bukan pula semacam ketakhayulan dari rakyat banyak. Ia datang dari Tuhan, dan itu wahyu yang langsung datang dari Ilahi, maka tidak boleh dihadapi dengan ragu-ragu.
KEBANGKITAN ISLAM LEWAT ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Hijrah adalah peristiwa penting dan bersejarah bagi seluruh umat Islam. Ia bukan saja bermakna bermulanya perkiraan takwim bulan hijrah, malah merujuk kepada peristiwa penghijrahan Rasulullah Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah yang mengandung rahasia, keistimewaan dan konsepnya tersendiri.
Sejarah peristiwa Nabi Muhammad SAW diperintahkan oleh Allah berhijrah dari Makkah ke Madinah ketika ruang perjuangan Rasulullah terlalu sempit dan terhimpit. Baginda Nabi tidak memilih untuk berdoa meminta kelapangan yang sudah tentu Allah akan kabulkan. Sebaliknya, terpaksa menempuh jalan yang berat, berbahaya dan beresiko tinggi karena diburu musuh untuk mencapai suatu keadaan yang lebih baik. Melalui perintah hijrah, Rasulullah SAW berusaha merancang dan bertindak. Penghijrahan seumpama Rasulullah dan sahabat tidak berlaku lagi kepada umat Islam setelah Rasulullah. Namun, konsep penghijrahan tetap berlanjut di kalangan umat Islam.
Rasulullah bersabda, "Tiada lagi hijrah sesudah pembukaan kota Makkah, tetapi hijrah yang tetap ada adalah jihad dan niat untuk berhijrah (apabila keadaan memaksa) dan apabila dipanggil untuk berjihad (atau sebagainya) hendaklah kamu bersiap sedia."
Merujuk kepada bahasa Arab, perkataan hijrah bermaksud bergerak meninggalkan satu tempat untuk ke tempat lain dalam usaha mencari pembaharuan yang mengarah kepada yang lebih baik. Dalam konteks yang lebih luas, hijrah boleh dipahami sebagai perpindahan dari suatu keadaan kurang baik kepada keadaan lebih baik, daripada keadaan negatif kepada yang lebih positif. Ia juga berarti meninggalkan kepercayaan dan amalan serta peraturan dan cara hidup yang bertentangan dengan ajaran Islam sebagai agama yang diridhai oleh Allah.
Diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Daud daripada Abdullah bin Hubsyi, Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang berhijrah ialah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah." Sehubungan dengan itu, persoalan yang sering terlintas di pikiran adalah apa, di mana dan kemana arah tujuan kita, khususnya umat Islam di negar ini dalam menghayati konsep hijrah pada era globalisasi?
Khalifah Umar bin Khattab pernah mengungkapkan pendapatnya mengenai hijrah itu (yang artinya):
"Hijrah itu memisahkan antara yang haq dengan yang batil. Oleh sebab itu (abadikanlah dengan menjadikannya titik tolak penanggalan."
Itulah sebabnya penanggalan Islam dinamakan tahun hijriyah, yang berasal dari kata hijrah.
Jika diteliti dan dihayati, konsep hijrah pada era globalisasi mengajak umat Islam untuk memanfaatkan berbagai aspek kemajuan masa kini untuk mencapai kejayaan hidup di dunia dan akhirat. Tetapi, tanpa sifat sanggup berhijrah, mustahil kejayaan akan tercapai dan kemajuan ummat tidak akan berhasil.
Islam tidak menyuruh kita berdiam diri dan menunggu Allah memberi sesuatu kepada kita tanpa berusaha. Allah berfirman bermaksud: "Bagi setiap orang ada malaikat penjaganya dari hadapan dan belakangnya yang menjaganya dengan perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila dikehendaki oleh Allah, keburukan kepada sesuatu kaum, maka tidak ada yang dapat menolak, dan tidak ada pelindung bagi mereka selain daripadaNya." (QS. Ar-Rad : 11).
Justru umat Islam hari ini mestilah berusaha mempersiapkan diri untuk melakukan hijrah menuju kepada alaf baru. Dunia tidak akan menunggu suatu umat untuk sama-sama mencapai kemajuan dan kecemerlangan. Golongan mundur biasanya sengaja mewujudkan halangan untuk cemerlang dalam hidupnya.
Bagi golongan maju, mereka senantiasa bersedia berhadapan dan berusaha untuk mengatasi segala hambatan dan rintangan seperti perasaan takut gagal untuk bersaing, sikap suka bertangguh, malas, banyak dalih dan banyak angan-angan. Oleh karena itu, beberapa aspek persiapan diri perlu dilakukan oleh umat Islam untuk mencapai kemajuan dan kejayaan.
KEMANTAPAN INDIVIDU ISLAM YANG BERIMAN.
Hijrah turut mengajak bagaimana memuhasabah dan menilai diri, hati dan jiwa serta usaha untuk memiliki sifat mahmudah (terpuji), seperti ikhlas, rela, sabar, amanah, dan berkepribadian mulia. Pada waktu yang sama juga menghindari sifat mazmumah (keji), seperti sombong, riyak, dengki, dan kikir untuk tidak diamalkan dalam kehidupan.
Selain itu, usaha mewujudkan perpaduan dan persaudaraan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu menjadi agenda, peranan dan tanggungjawab bersama untuk dilaksanakan dalam konteks kepentingan umat Islam sejagat.
Kepentingan dan kelebihan ilmu pengetahuan amat penting bagi membantu kejayaan dalam bidang apapun. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk senantiasa menambah ilmu baik yang berhubungan dengan urusan dunia maupun kehidupan sesudah mati. Sesuai dengan Firman Allah yang artinya: "Apakah orang yang taat beribadah pada waktu malam dengan sujud dan berdiri, yang dia akan takut pada azab hari akhirat serta mengharapkan rahmat Tuhannya akan sama dengan orang-orang musyrik? Katakanlah: Adakah sama orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya orang yang dapat mengambil peringatan hanyalah orang yang berakal sempurna." (QS. Az-Zumar : 9).
Ayat di atas jelas menerangkan kelebihan orang yang berpengetahuan berbanding dengan orang yang tidak berpengetahuan dalam memainkan peranan bagi mencapai kemajuan. Kemajuan teknologi informasi dan kecanggihan komunikasi. Konsep hijrah menyarankan agar segala kemudahan yang ada dapat dimanfaatkan selain untuk mendewasakan dan meningkatkan aktualisasi diri juga untuk memberikan manfaat pengetahuan dan pendidikan bagi orang lain. Dengan demikian akan terjadi peningkatan kesejahteraan dalam kehidupan, di samping membantu usaha menyebarluaskan lagi syiar Islam di seluruh penjuru dunia, tanpa batasan waktu dan tempat. Semua ini akan membantuk mengembalikan kegemilangan, tamadun, dan martabat umat Islam di mata dunia.
Hijrah sebagai strategi.
Dalam setiap perjuangan selalu memakai strategi dan taktik. Strategi adalah merupakan induk, sedang taktik laksana anak. Setiap taktik yang dilakukan tidak boleh terlepas dari strategi.
Sikap hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat, walau sepintas lalu kelihatan sebagai satu taktik, tapi pada hakekatnya adalah dalam rangka satu strategi yang menyeluruh.
Ada kalanya dalam suatu perjuangan, tatkala timbul suatu kondisi yang amat sulit, harus menentukan pilihan sementara waktu mundur, tapi tidak melepaskan strategi. Dengan mundur sebagai taktik ialah karena memperhitungkan lawang yang pada saat itu mempunyai kekuatan yang dapat menguasai, sedang pihak sendiri yakin terhadap kebenaran yang dipertahankan melawan kepalsuan yang hendak ditegakkan lawan. Dengan sikap mundur (hijrah) berarti sementara menerima kenyataan tentang keunggulan lawan (negara-negara non Islam dan musuh-musuh Islam), tapi dengan sikap itu terjamin kelanjutan (konsistensi) perjuangan menegakkan peradaban Islam. Sikap yang pertama taktis, sedang yang kedua strategis. Apalagi berkenaan dengan sikap hijrah Rasulullah itu, sebagaimana diuraikan di atas sudah ada restu dari Sang Pemegang Kekuasaan Tunggal, yaitu Allah SWT.
Fakta Sejarah.
Fakta sejarah kemudian memang menunjukkan bahwa hijrah itu tak ubahnya sebagai batu landasan/fondasi (mijlpaal) dalam sejarah kebangkitan Islam. Sebab setelah terjadi hijrah tersebut, hanya dalam tempo yang relatif pendek kira-kira 10 tahun, dengan mengambil kota Madinah sebagai basis, maka terbentuklah satu Daulah Islamiyah, dimana dapat dijalankan dan dipraktekkan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, masyarakat dan negara, dalam arti kata seluas-luasnya. Bukan semata-mata itu, tapi dari kota tempat hijrah itu, yang mendapat bantuan penuh dari kaum Anshar saat itu, berkembanglah agama Islam dan segala ajaran-ajarannya ke Timur dan Barat, sehingga akhirnya meliputi seluruh jagat rayat ini.
Dalam hubungan ini, dapat disimpulkan bahwa hijrah Nabi Muhammad itu adalah permulaan kebangkitan Islam dan ufuk tempat memancarnya kemerdekaan umat. Apabila kita merayakan hari bersejarah itu (tahun baru Islam), maka sesungguhnya yang kita peringati dan rayakan ialah suatu hari yang menjadi garis pemisah antara yang haq dan yang batil. Suatu momentum sejarah di mana kaum muslimin memperoleh kebebasan menjalankan tugas-tugas mereka, mencapai kemerdekaan melaksanakan ibadah, menjelmakan kebahagiaan umat yang lepas sama sekali dari intrik-intrik musuh. Dan yang terpenting, kaum muslimin dapat menegakkan keyakinan keagamaan dengan hak-hak yang penuh." (Muhammad Rasulullah wa khatamun Nabiyin, hal 99).
Hijrah sebelum hijrah.
Tidak perlu diuraikan satu demi satu tentang perjalanan hijrah itu dan perkembangannya kemudian, sebab hal itu adalah laksana matahari di waktu siang hari. Tapi yang perlu disimpulkan ialah nilai-nilai rohaniah yang terkandung di dalam peristiwa tersebut, seperti ruhul-jihad, daya-juang, keberanian, tahan menderita, teguh hati, sabar dan tawakkal, serta semangat syuhada yang terus menyala-nyala.
Hal ini adalah berkat latihan yang dilakukan oleh para sahabat sebelum hijrah dari kota Mekkah. Pada hakekatnya mereka telah melakukan "hijrah" sebelum hijrah, bukan penyingkiran fisik, tapi semacam hijrah hati nurani, yang dinamakan oleh Profesor Mahmud Syaltut dengan istilah: hijratul qalbiyah. Yaitu, menyingkir dari tengah-tengah arus kemusyrikan yang melanda masyarakat dan ummat manusia pada waktu itu. Mereka dapat bertahan dan mempertahankan diri di tengah-tengah gelombang kemerosotan, tidak hanyut dan tidak tenggelam, tidak dapat dipengaruhi oleh jiwa manusia yang kesat dan kotor, yang dilakukan dengan bermacam-macam tekanan dan intimidasi.
Dengan latihan-latihan itu, mental mereka semakin matang dan mempunyai bentuk yang lebih mantap, tak ubahnya laksana besi yang dibakar di dalam api kemudian dipukul, sehingga mematangkan untuk mencari bentuk yang sesuai buat dijadikan alat yang memberikan faedah, bahkan pada gilirannya dapat dipergunakan untuk memukul (memukul lawan yang hendak mengancam peradaban dan harga diri Islam).
Suasana dan kondisi jiwa yang demikianlah yang menguntungkan dan merupakan faktor yang menentukan bagi kaum Muhajirin, sehingga tatkala mereka sudah dihadapkan kepada kenyataan melakukan hijrah fisik, hijratul badaniyah, maka jiwa mereka sudah mantap, tidak bimbang dan ragu-ragu dan tidak bergoncang sedikitpun juga dalam menghadapi kesulitan demi kesulitan.
Iktibar untuk kaum muslimin di abad jahiliyah modern yang penuh fitnah.
Bagi kita kaum muslimin yang hidup di abad kemajuan ini, yang diberi julukan sebagian orang dengan "zaman jahiliyah modern yang penuh fitnah", adalah sikap hijrah hati nurani itu (hijratul qalbiyah) yang perlu dipupuk dan ditingkatkan. Artinya, di tengah-tengah kemerosotan nilai-nilai yang semakin meluas, hendaklah kaum muslimin jangan terbawa hanyut.
Banyak contoh-contoh yang menunjukkan orang-orang yang dapat dipukau oleh harta, kemewahan, kedudukan, kursi yang empuk walau "berkepinding dan penuh duri" sehingga yang tadinya terkenal sebagai seorang pejuang, akhirnya berangsur-angsur hilang dari masyarakat, bahkan kadang-kadang menjadi benalu. Timbullah istilah-istilah yang terkenal dengan sebutan "erosi idealisme", yaitu penggundulan cita-cita. Dan bagi yang terus bertekad berjuang menegakkan Islam, waspadalah, saat ini begitu banyak jebakan, fitnah, dan undang-undang yang penuh fitnah yang berusaha untuk menjegal ataupun mengkambinghitamkan Anda sebagai "PELAKU TINDAK TERORISME". Walaupun yang hanya dilakukan seseorang itu sekedar menyebarkan dakwah ataupun mengungkapkan kebenaran, namun di dunia modern ini begitu banyak konspirasi yang tidak hanya didalangi oleh musuh-musuh Islam, namun juga didukung oleh para antek-antek pengkhianat yang justru adalah sebagian orang Islam sendiri yang sudah hilang rasa cintanya kepada Islam, hilang keimanannya maupun sudah hilang akal sehatnya, karena terbius oleh kursi jabatan, uang, dan iming-iming duniawi yang ditawarkan oleh para dajal-dajal musuh Islam (negara-negara asing yang membenci keberadaan orang-orang Islam, peradaban Islam, dan budaya serta hukum Islam). Maka kembangkanlah ilmu pengetahuan dan teknologi yang didasari oleh akhlak dan akar budaya Islam, sehingga akan bangkitlah kembali peradaban Islam yang modern yang sepenuhnya dipegang dan dikuasai oleh bangsa-bangsa Islam, kaum muslimin, dan bukannya dikuasai atau dimonopoli oleh kaum non muslim seperti yang sekarang terjadi. Maka benarlah suatu pendapat yang mengatakan, siapa yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, maka dialah yang menguasai peradaban dunia. Maka bangkitlah Islam melalui ilmu pengetahuan, agar di masa depan, kitalah yang mengendalikan dunia, yang memiliki peradaban yang bercerminkan pada akar budaya dan ajaran Islam. Alangkah indahnya bila itu bisa terwujud, membangkitkan kembali peradaban Islam, dan upaya itu haruslah dirintis mulai dari sekarang, dengan banyak-banyak menuntut ilmu dan belajar! Jangan mau kalah dengan kaum kafir dan bangsa-bangsa yang dahulu pernah merampok ilmu dan peradaban Islam saat perang salib dahulu! Ilmu dan peradaban Islam dalam sejarah terbukti sudah diklaim menjadi hak cipta kaum kafir seperti yang sekarang terjadi. Padahal ilmu-ilmu pengetahuan modern yang ada sekarang adalah sebagian besar berasal dari pemikiran dan penemuan ilmuwan-ilmuwan Islam di masa lalu. Contohnya saja ilmu matematika Aljabar (Algebra) yang merupakan ilmu pengetahuan yang ditemukan oleh para ilmuwan Islam di jaman dahulu, demikian juga dengan ilmu falaq (astronomi) itu juga adalah ilmu hasil penemuan ilmuwan Islam yang sekarang justru dieksplorasi dan digunakan oleh bangsa-bangsa non-Islam dan diklaim sebagai hasil penemuan mereka. Maka bangkitlah Islam, dan rebutlah kembali apa yang dahulu menjadi milik kita!
Maka bacalah (IQRA !) dan belajarlah! Tingkatkan daya intelektualisme Anda, jadikan diri Anda sendiri pintar, pandai dan jenius demi kemajuan peradaban Islam! Demi kemaslahatan umat manusia di bumi dengan berdasarkan atas syariat Islam!
Mutiara terpendam dalam peristiwa hijrah.
Sebagai penutup kita pinjam di sini kesimpulan tentang mutiara-mutiara terpendam dalam peristiwa hijrah itu, seperti yang disimpulkan oleh Dr. M. Abdur Rahman Baishar dalam kata pendahuluan buku "Adwaun alal Hijrati", sebagai berikut:
1. Melukiskan kemantapan iman yang bersemi dalam jiwa Nabi Muhammad saw dan para sahabat, yang bersedia mengorbankan rumahtangga, harta benda, dan kehidupan keluarga dalam mempertahankan aqidah (kepercayaan dan keyakinan) terhadap ajaran Islam yang haq (yang benar). Perlu diperhatikan di sini, bahwa saat ini demikian banyak aliran Islam yang salah yang mengajarkan kesesatan, dan bahkan kemusyrikan. Itulah sebabnya berkacalah pada hati nurani dan mohon petunjuk kepada Allah agar kita selalu dituntun ke jalan yang benar yang mendapat cahaya dan petunjuk.
2. Keberanian yang luar biasa menghadang penderitaan dalam satu perpindahan yang penuh kegelapan duniawi, yang belum jelas perspektif hari depannya. Mereka rela mengalami penderitaan sebagai akibat dari sikap menyingkir (hijrah) untuk menegakkan agama Allah.
3. Sikap hijrah itu dilakukan dengan kesucian jiwa, kejernihan pikiran dan merupakan manifestasi hubungan yang dekat dan baik dengan Tuhan seru sekalian alam.
4. Melaksanakan satu khittah atau strategi perjuangan yang mempunyai tujuan untuk mencapai kemenangan.
5. Sikap hijrah itu menunjukkan perlawanan antara yang haq dengan yang batil, yang pada tingkat terakhir menghancurkan kebatilan.
Sejarah peristiwa Nabi Muhammad SAW diperintahkan oleh Allah berhijrah dari Makkah ke Madinah ketika ruang perjuangan Rasulullah terlalu sempit dan terhimpit. Baginda Nabi tidak memilih untuk berdoa meminta kelapangan yang sudah tentu Allah akan kabulkan. Sebaliknya, terpaksa menempuh jalan yang berat, berbahaya dan beresiko tinggi karena diburu musuh untuk mencapai suatu keadaan yang lebih baik. Melalui perintah hijrah, Rasulullah SAW berusaha merancang dan bertindak. Penghijrahan seumpama Rasulullah dan sahabat tidak berlaku lagi kepada umat Islam setelah Rasulullah. Namun, konsep penghijrahan tetap berlanjut di kalangan umat Islam.
Rasulullah bersabda, "Tiada lagi hijrah sesudah pembukaan kota Makkah, tetapi hijrah yang tetap ada adalah jihad dan niat untuk berhijrah (apabila keadaan memaksa) dan apabila dipanggil untuk berjihad (atau sebagainya) hendaklah kamu bersiap sedia."
Merujuk kepada bahasa Arab, perkataan hijrah bermaksud bergerak meninggalkan satu tempat untuk ke tempat lain dalam usaha mencari pembaharuan yang mengarah kepada yang lebih baik. Dalam konteks yang lebih luas, hijrah boleh dipahami sebagai perpindahan dari suatu keadaan kurang baik kepada keadaan lebih baik, daripada keadaan negatif kepada yang lebih positif. Ia juga berarti meninggalkan kepercayaan dan amalan serta peraturan dan cara hidup yang bertentangan dengan ajaran Islam sebagai agama yang diridhai oleh Allah.
Diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Daud daripada Abdullah bin Hubsyi, Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang berhijrah ialah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah." Sehubungan dengan itu, persoalan yang sering terlintas di pikiran adalah apa, di mana dan kemana arah tujuan kita, khususnya umat Islam di negar ini dalam menghayati konsep hijrah pada era globalisasi?
Khalifah Umar bin Khattab pernah mengungkapkan pendapatnya mengenai hijrah itu (yang artinya):
"Hijrah itu memisahkan antara yang haq dengan yang batil. Oleh sebab itu (abadikanlah dengan menjadikannya titik tolak penanggalan."
Itulah sebabnya penanggalan Islam dinamakan tahun hijriyah, yang berasal dari kata hijrah.
Jika diteliti dan dihayati, konsep hijrah pada era globalisasi mengajak umat Islam untuk memanfaatkan berbagai aspek kemajuan masa kini untuk mencapai kejayaan hidup di dunia dan akhirat. Tetapi, tanpa sifat sanggup berhijrah, mustahil kejayaan akan tercapai dan kemajuan ummat tidak akan berhasil.
Islam tidak menyuruh kita berdiam diri dan menunggu Allah memberi sesuatu kepada kita tanpa berusaha. Allah berfirman bermaksud: "Bagi setiap orang ada malaikat penjaganya dari hadapan dan belakangnya yang menjaganya dengan perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila dikehendaki oleh Allah, keburukan kepada sesuatu kaum, maka tidak ada yang dapat menolak, dan tidak ada pelindung bagi mereka selain daripadaNya." (QS. Ar-Rad : 11).
Justru umat Islam hari ini mestilah berusaha mempersiapkan diri untuk melakukan hijrah menuju kepada alaf baru. Dunia tidak akan menunggu suatu umat untuk sama-sama mencapai kemajuan dan kecemerlangan. Golongan mundur biasanya sengaja mewujudkan halangan untuk cemerlang dalam hidupnya.
Bagi golongan maju, mereka senantiasa bersedia berhadapan dan berusaha untuk mengatasi segala hambatan dan rintangan seperti perasaan takut gagal untuk bersaing, sikap suka bertangguh, malas, banyak dalih dan banyak angan-angan. Oleh karena itu, beberapa aspek persiapan diri perlu dilakukan oleh umat Islam untuk mencapai kemajuan dan kejayaan.
KEMANTAPAN INDIVIDU ISLAM YANG BERIMAN.
Hijrah turut mengajak bagaimana memuhasabah dan menilai diri, hati dan jiwa serta usaha untuk memiliki sifat mahmudah (terpuji), seperti ikhlas, rela, sabar, amanah, dan berkepribadian mulia. Pada waktu yang sama juga menghindari sifat mazmumah (keji), seperti sombong, riyak, dengki, dan kikir untuk tidak diamalkan dalam kehidupan.
Selain itu, usaha mewujudkan perpaduan dan persaudaraan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu menjadi agenda, peranan dan tanggungjawab bersama untuk dilaksanakan dalam konteks kepentingan umat Islam sejagat.
Kepentingan dan kelebihan ilmu pengetahuan amat penting bagi membantu kejayaan dalam bidang apapun. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk senantiasa menambah ilmu baik yang berhubungan dengan urusan dunia maupun kehidupan sesudah mati. Sesuai dengan Firman Allah yang artinya: "Apakah orang yang taat beribadah pada waktu malam dengan sujud dan berdiri, yang dia akan takut pada azab hari akhirat serta mengharapkan rahmat Tuhannya akan sama dengan orang-orang musyrik? Katakanlah: Adakah sama orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya orang yang dapat mengambil peringatan hanyalah orang yang berakal sempurna." (QS. Az-Zumar : 9).
Ayat di atas jelas menerangkan kelebihan orang yang berpengetahuan berbanding dengan orang yang tidak berpengetahuan dalam memainkan peranan bagi mencapai kemajuan. Kemajuan teknologi informasi dan kecanggihan komunikasi. Konsep hijrah menyarankan agar segala kemudahan yang ada dapat dimanfaatkan selain untuk mendewasakan dan meningkatkan aktualisasi diri juga untuk memberikan manfaat pengetahuan dan pendidikan bagi orang lain. Dengan demikian akan terjadi peningkatan kesejahteraan dalam kehidupan, di samping membantu usaha menyebarluaskan lagi syiar Islam di seluruh penjuru dunia, tanpa batasan waktu dan tempat. Semua ini akan membantuk mengembalikan kegemilangan, tamadun, dan martabat umat Islam di mata dunia.
Hijrah sebagai strategi.
Dalam setiap perjuangan selalu memakai strategi dan taktik. Strategi adalah merupakan induk, sedang taktik laksana anak. Setiap taktik yang dilakukan tidak boleh terlepas dari strategi.
Sikap hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat, walau sepintas lalu kelihatan sebagai satu taktik, tapi pada hakekatnya adalah dalam rangka satu strategi yang menyeluruh.
Ada kalanya dalam suatu perjuangan, tatkala timbul suatu kondisi yang amat sulit, harus menentukan pilihan sementara waktu mundur, tapi tidak melepaskan strategi. Dengan mundur sebagai taktik ialah karena memperhitungkan lawang yang pada saat itu mempunyai kekuatan yang dapat menguasai, sedang pihak sendiri yakin terhadap kebenaran yang dipertahankan melawan kepalsuan yang hendak ditegakkan lawan. Dengan sikap mundur (hijrah) berarti sementara menerima kenyataan tentang keunggulan lawan (negara-negara non Islam dan musuh-musuh Islam), tapi dengan sikap itu terjamin kelanjutan (konsistensi) perjuangan menegakkan peradaban Islam. Sikap yang pertama taktis, sedang yang kedua strategis. Apalagi berkenaan dengan sikap hijrah Rasulullah itu, sebagaimana diuraikan di atas sudah ada restu dari Sang Pemegang Kekuasaan Tunggal, yaitu Allah SWT.
Fakta Sejarah.
Fakta sejarah kemudian memang menunjukkan bahwa hijrah itu tak ubahnya sebagai batu landasan/fondasi (mijlpaal) dalam sejarah kebangkitan Islam. Sebab setelah terjadi hijrah tersebut, hanya dalam tempo yang relatif pendek kira-kira 10 tahun, dengan mengambil kota Madinah sebagai basis, maka terbentuklah satu Daulah Islamiyah, dimana dapat dijalankan dan dipraktekkan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, masyarakat dan negara, dalam arti kata seluas-luasnya. Bukan semata-mata itu, tapi dari kota tempat hijrah itu, yang mendapat bantuan penuh dari kaum Anshar saat itu, berkembanglah agama Islam dan segala ajaran-ajarannya ke Timur dan Barat, sehingga akhirnya meliputi seluruh jagat rayat ini.
Dalam hubungan ini, dapat disimpulkan bahwa hijrah Nabi Muhammad itu adalah permulaan kebangkitan Islam dan ufuk tempat memancarnya kemerdekaan umat. Apabila kita merayakan hari bersejarah itu (tahun baru Islam), maka sesungguhnya yang kita peringati dan rayakan ialah suatu hari yang menjadi garis pemisah antara yang haq dan yang batil. Suatu momentum sejarah di mana kaum muslimin memperoleh kebebasan menjalankan tugas-tugas mereka, mencapai kemerdekaan melaksanakan ibadah, menjelmakan kebahagiaan umat yang lepas sama sekali dari intrik-intrik musuh. Dan yang terpenting, kaum muslimin dapat menegakkan keyakinan keagamaan dengan hak-hak yang penuh." (Muhammad Rasulullah wa khatamun Nabiyin, hal 99).
Hijrah sebelum hijrah.
Tidak perlu diuraikan satu demi satu tentang perjalanan hijrah itu dan perkembangannya kemudian, sebab hal itu adalah laksana matahari di waktu siang hari. Tapi yang perlu disimpulkan ialah nilai-nilai rohaniah yang terkandung di dalam peristiwa tersebut, seperti ruhul-jihad, daya-juang, keberanian, tahan menderita, teguh hati, sabar dan tawakkal, serta semangat syuhada yang terus menyala-nyala.
Hal ini adalah berkat latihan yang dilakukan oleh para sahabat sebelum hijrah dari kota Mekkah. Pada hakekatnya mereka telah melakukan "hijrah" sebelum hijrah, bukan penyingkiran fisik, tapi semacam hijrah hati nurani, yang dinamakan oleh Profesor Mahmud Syaltut dengan istilah: hijratul qalbiyah. Yaitu, menyingkir dari tengah-tengah arus kemusyrikan yang melanda masyarakat dan ummat manusia pada waktu itu. Mereka dapat bertahan dan mempertahankan diri di tengah-tengah gelombang kemerosotan, tidak hanyut dan tidak tenggelam, tidak dapat dipengaruhi oleh jiwa manusia yang kesat dan kotor, yang dilakukan dengan bermacam-macam tekanan dan intimidasi.
Dengan latihan-latihan itu, mental mereka semakin matang dan mempunyai bentuk yang lebih mantap, tak ubahnya laksana besi yang dibakar di dalam api kemudian dipukul, sehingga mematangkan untuk mencari bentuk yang sesuai buat dijadikan alat yang memberikan faedah, bahkan pada gilirannya dapat dipergunakan untuk memukul (memukul lawan yang hendak mengancam peradaban dan harga diri Islam).
Suasana dan kondisi jiwa yang demikianlah yang menguntungkan dan merupakan faktor yang menentukan bagi kaum Muhajirin, sehingga tatkala mereka sudah dihadapkan kepada kenyataan melakukan hijrah fisik, hijratul badaniyah, maka jiwa mereka sudah mantap, tidak bimbang dan ragu-ragu dan tidak bergoncang sedikitpun juga dalam menghadapi kesulitan demi kesulitan.
Iktibar untuk kaum muslimin di abad jahiliyah modern yang penuh fitnah.
Bagi kita kaum muslimin yang hidup di abad kemajuan ini, yang diberi julukan sebagian orang dengan "zaman jahiliyah modern yang penuh fitnah", adalah sikap hijrah hati nurani itu (hijratul qalbiyah) yang perlu dipupuk dan ditingkatkan. Artinya, di tengah-tengah kemerosotan nilai-nilai yang semakin meluas, hendaklah kaum muslimin jangan terbawa hanyut.
Banyak contoh-contoh yang menunjukkan orang-orang yang dapat dipukau oleh harta, kemewahan, kedudukan, kursi yang empuk walau "berkepinding dan penuh duri" sehingga yang tadinya terkenal sebagai seorang pejuang, akhirnya berangsur-angsur hilang dari masyarakat, bahkan kadang-kadang menjadi benalu. Timbullah istilah-istilah yang terkenal dengan sebutan "erosi idealisme", yaitu penggundulan cita-cita. Dan bagi yang terus bertekad berjuang menegakkan Islam, waspadalah, saat ini begitu banyak jebakan, fitnah, dan undang-undang yang penuh fitnah yang berusaha untuk menjegal ataupun mengkambinghitamkan Anda sebagai "PELAKU TINDAK TERORISME". Walaupun yang hanya dilakukan seseorang itu sekedar menyebarkan dakwah ataupun mengungkapkan kebenaran, namun di dunia modern ini begitu banyak konspirasi yang tidak hanya didalangi oleh musuh-musuh Islam, namun juga didukung oleh para antek-antek pengkhianat yang justru adalah sebagian orang Islam sendiri yang sudah hilang rasa cintanya kepada Islam, hilang keimanannya maupun sudah hilang akal sehatnya, karena terbius oleh kursi jabatan, uang, dan iming-iming duniawi yang ditawarkan oleh para dajal-dajal musuh Islam (negara-negara asing yang membenci keberadaan orang-orang Islam, peradaban Islam, dan budaya serta hukum Islam). Maka kembangkanlah ilmu pengetahuan dan teknologi yang didasari oleh akhlak dan akar budaya Islam, sehingga akan bangkitlah kembali peradaban Islam yang modern yang sepenuhnya dipegang dan dikuasai oleh bangsa-bangsa Islam, kaum muslimin, dan bukannya dikuasai atau dimonopoli oleh kaum non muslim seperti yang sekarang terjadi. Maka benarlah suatu pendapat yang mengatakan, siapa yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, maka dialah yang menguasai peradaban dunia. Maka bangkitlah Islam melalui ilmu pengetahuan, agar di masa depan, kitalah yang mengendalikan dunia, yang memiliki peradaban yang bercerminkan pada akar budaya dan ajaran Islam. Alangkah indahnya bila itu bisa terwujud, membangkitkan kembali peradaban Islam, dan upaya itu haruslah dirintis mulai dari sekarang, dengan banyak-banyak menuntut ilmu dan belajar! Jangan mau kalah dengan kaum kafir dan bangsa-bangsa yang dahulu pernah merampok ilmu dan peradaban Islam saat perang salib dahulu! Ilmu dan peradaban Islam dalam sejarah terbukti sudah diklaim menjadi hak cipta kaum kafir seperti yang sekarang terjadi. Padahal ilmu-ilmu pengetahuan modern yang ada sekarang adalah sebagian besar berasal dari pemikiran dan penemuan ilmuwan-ilmuwan Islam di masa lalu. Contohnya saja ilmu matematika Aljabar (Algebra) yang merupakan ilmu pengetahuan yang ditemukan oleh para ilmuwan Islam di jaman dahulu, demikian juga dengan ilmu falaq (astronomi) itu juga adalah ilmu hasil penemuan ilmuwan Islam yang sekarang justru dieksplorasi dan digunakan oleh bangsa-bangsa non-Islam dan diklaim sebagai hasil penemuan mereka. Maka bangkitlah Islam, dan rebutlah kembali apa yang dahulu menjadi milik kita!
Maka bacalah (IQRA !) dan belajarlah! Tingkatkan daya intelektualisme Anda, jadikan diri Anda sendiri pintar, pandai dan jenius demi kemajuan peradaban Islam! Demi kemaslahatan umat manusia di bumi dengan berdasarkan atas syariat Islam!
Mutiara terpendam dalam peristiwa hijrah.
Sebagai penutup kita pinjam di sini kesimpulan tentang mutiara-mutiara terpendam dalam peristiwa hijrah itu, seperti yang disimpulkan oleh Dr. M. Abdur Rahman Baishar dalam kata pendahuluan buku "Adwaun alal Hijrati", sebagai berikut:
1. Melukiskan kemantapan iman yang bersemi dalam jiwa Nabi Muhammad saw dan para sahabat, yang bersedia mengorbankan rumahtangga, harta benda, dan kehidupan keluarga dalam mempertahankan aqidah (kepercayaan dan keyakinan) terhadap ajaran Islam yang haq (yang benar). Perlu diperhatikan di sini, bahwa saat ini demikian banyak aliran Islam yang salah yang mengajarkan kesesatan, dan bahkan kemusyrikan. Itulah sebabnya berkacalah pada hati nurani dan mohon petunjuk kepada Allah agar kita selalu dituntun ke jalan yang benar yang mendapat cahaya dan petunjuk.
2. Keberanian yang luar biasa menghadang penderitaan dalam satu perpindahan yang penuh kegelapan duniawi, yang belum jelas perspektif hari depannya. Mereka rela mengalami penderitaan sebagai akibat dari sikap menyingkir (hijrah) untuk menegakkan agama Allah.
3. Sikap hijrah itu dilakukan dengan kesucian jiwa, kejernihan pikiran dan merupakan manifestasi hubungan yang dekat dan baik dengan Tuhan seru sekalian alam.
4. Melaksanakan satu khittah atau strategi perjuangan yang mempunyai tujuan untuk mencapai kemenangan.
5. Sikap hijrah itu menunjukkan perlawanan antara yang haq dengan yang batil, yang pada tingkat terakhir menghancurkan kebatilan.
Sabtu, 24 Mei 2008
KEMEWAHAN HIDUP
"Dan berkatalah para terkemuka dari kaumnya, yakni orang-orang kafir dan yang mendustakan kepastian akan menemui hari akhirat bersama orang-orang yang telah Kami mewahkan mereka daalm kehidupan dunia. Orang ini tak lain hanyalah manusia juga seperti kamu; ia makan seperti yang kamu makan dan ia minum seperti apa yang kamu minum." (QS. Al-Mu'minun XXIII:33).
Sesuai dengan sifat manusiawi, semua orang ingin kesenangan dan kemewahan dalam kehidupan. Ingin segala kelezatan, segala keindahan hidup lahiriah dan ingin segala cukup, segala ada dan serba lengkap. Sebab menurut pikirannya kehidupan yang demikianlah kebahagiaan yang dicari dan yang diusahakan dalam hidup ini.
Anak manusia mendambakan, kiranya di dunia ini jangan ia susah dan payah, baik fisik atau jiwanya. Dan ini tidak tercapai, kalau bahan dan alat untuk itu tidak ada dan tidak siap sedia. Baru dambaan hati itu terjelma, manakala bahan dan alat sudah ada dan lengkap semua.
Umumnya setiap pribadi insani dalam hidupnya memimpikan tercapainya tiga perkara: kekayaan, kehormatan, dan kesenangan. Hendaknya dapatlah ia memiliki harta benda yang banyak. Hendaknya jadilah ia seorang yang dihormati dan dimuliakan, dan hendaknya senanglah ia selalu dalam hidup. Maka filsafat hidupnya terumus menurut logika: Tujuan hidup ialah kesenangan, lalu kehormatan dan kemuliaan.
Ada sebagian yang lebih mengutamakan kesenangan hidup, sampai membuat tekad yang populer, yaitu asal senang. Adapun kehormatan dan kemuliaan adalah urusan yang kedua, katanya. Perlu apa dihormati dan dimuliakan, bila tak ada kesenangan. Orang ini akan bersedia dihina dan diejek, asalkan ia senang. Tapi ada juga yang mengutamakan kehormatan dan kemuliaan daripada kesenangan, sebab baginya tidak ada arti kesenangan, kalau hidupnya sarat dengan hinaan dan ejekan orang banyak. Dan hanya para cerdik cendekiawan dan para ahli yang memahami agama saja yang sanggup membedakan, kemana pilihan harus dijatuhkan dari dua tujuan ini.
Bagi penganut filsafat hidup yang demikian, ia menetapkan titik tolak untuk sampai ke tujuan kesenangan dan kehormatan itu hanya dengan alat kekayaan.
Baginya asal kekayaan sudah di tangan, kesenangan dan kehormatan akan datang sendirinya. Patutlah rupanya kesibukan penganut filsafat ini terarah sepenuhnya kepada apa yang diistilahkan Allah dengan "pengumpulan harta kekayaan seraya menghitung menjumlahkannya" dalam lemari besinya. Dalam hal ini dipersilahkan kita memikirkan apa yang pernah dikatakan oleh Ibnul Muqaffa:
"Apabila Anda dimuliakan orang karena harta dan kekuasaan, maka janganlah Anda sampai terpukau. Sebab akan berhentilah penghormatan orang itu, bila harta dan kekuasaan Anda itu tak ada lagi. Sebab itu tercenganglah kalau Anda orang hormati dan muliakan karena adab, ilmu dan agama Anda."
Kesenangan dan kemewahan hidup.
Kesenangan hidup yang terjelma oleh lengkap cukupnya nikmat harta, biasanya akan menarik orang yang telah memperolehnya kepada kemewahan hidup. Kemewahan lantaran kelengkapan alat, lantaran segala ada dan segala tersedia, telah memanjakan seseorang untuk melalui kehidupannya penuh dengan kesenangan dan kelezatan dalam segala bidang, mulai sejak ia bangun tidur, sampai menjelang tidur nanti malamnya lagi. Dan segala sesuatu antara bangun dan tidur mulai sarapan dan makan, keluar rumah demi mencari kesenangan dan hiburan yang berbagai bentuk dan cara, kemudian acara sore dan malam, semua kehendaknya dilalui dengan mudah dan senang.
Dan lebih aneh pula kemewahan dan kesenangan pemberian harta benda lahiriah itu, hendaknya harus lebih dari orang lain dan rekan-rekannya yang sama-sama kaya. Ia tidak boleh kalah dan di bawah dari yang lain dalam segala hal dan keadaan, bahkan istrinya, gundik mainannya harus yang paling cantik dan sebagainya. Perlombaan diantara orang-orang bergaya hidup mewah ini, sungguh hebat dan dahsyat mulai dari yang menggelikan hingga yang begitu mengerikannya. Bahkan kemewahan hidup bisa menggiring manusia-manusia kaya bertingkah polah lebih hina daripada hewan, sebab ananiyah (keakuan/egoisme/narcistisme) orang yang demikian begitu tebal dan menonjol sekali. Kesenangan bagi mereka adalah hal yang utama, walau tingkah polah mereka dari hari ke hari semakin dekaden dalam hal moral. Saat ini di kota-kota besar, seperti Jakarta misalnya, dipenuhi oleh gaya hidup hedonis dan dekaden seperti ini. Bahkan konon kabarnya terdapat klub-klub orang-orang kaya yang secara rutin menggelar pesta seks dengan saling bertukar istri dan berbuat mesum secara masal di suatu tempat yang eksklusif dan mewah yang diistilahkan dengan istilah "swinger party" atau sejenisnya. (astaggfirullah, sungguh bejat dan hina perilaku seperti ini...).
Akibat kemewahan hidup.
Oleh karena kemewahan menyeret seorang hanyut tenggelam di laut kesenangan lahiriah yang melimpah ruah, maka sulit dan susah sekali seorang melepaskan diri daripadanya, kalau bukan dengan terpaksa. Sebab kesenangan hidup itu cocok sekali dengan hawa nafsu yang tak ada batas ujungnya itu. Siapa pula yang mau meninggalkan kesenangan yang sudah dimilikinya? Sungguhpun ada, tapi sedikit sekali jumlahnya. Diantaranya kita kenal dalam sejarah, seperti Umar bin Abdul Aziz, Ibrahim bin Adham, dan banyak lagi. Apalagi kalau orang itu tadinya belum pernah mengecap kesenangan hidup, maka apakah setelah dapat, akan ditinggalkannya pula?
Sebab itu ia berusaha sekuat tenaga, lalu ia mendapat, maka apakah sesudah dapat lalu ditinggalkannya? Ataukah kesenangan itu diwarisi dari ayah ke anak, sudah turun-temurun, masa mau bertukar rupa dari keturunan yang lalu, dimana semua orang mengenalnya sebagai turunan orang kaya yang selalu bergelimang kemewahan dan kesenangan? Di samping itu, amat sakit sekali orang yang jatuh dari kesenangan yang mewah itu, apalagi jatuh direnggut dengan paksa. Akibatnya yang bersangkutan bisa senewen dan gila, bila ajaran agama dan ketuhanan tidak menyinari jiwanya. Allah bersabda:
"Hingga kalau Kami sentakkan orang-orang yang bergelimang kemewahan itu dengan azab, tiba-tiba mereka akan memekik-mekik minta tolong." (Al-Mu'minun XXIII: 64).
Satu tabiat yang buruk sekali dari orang-orang yang terbiasa hidup mewah ini karena ia bertitik tolak dari ananiyah (kesayaan/egoisme - self centered) yang cuma tahu kepentingan dirinya saja. Contohnya sudah banyak: para koruptor negeri ini yang justru membangga-banggakan kemewahan mereka di atas penderitaan dan kemiskinan rakyat. Biasanya sifat takabur, congkak, angkuh dan semena-mena tidak terpisahkan dari karakter orang-orang seperti ini. Orang yang sudah begini, susah sekali untuk dibina dan dikembalikan ke jalan hidup yang lurus dan benar sesuai syariat Islam. Justru biasanya mereka mencari-cari cara untuk mengkambinghitamkan ulama dengan tuduhan terorisme atau sejenisnya hanya untuk menghalang-halangi kebenaran cahaya Ilahi. Tanpa menyebut satu per satu, contohnya sudah banyak, bagaimana seorang ulama yang tidak berdosa menjadi bahan fitnah dan bahkan ada yang dibunuh secara keji di jaman orde lama, orde baru, hingga jaman reformasi seperti sekarang ini. Kalau di jaman orde lama, menjadi sasaran fitnah dan dikambinghitamkan menjadi penganut komunis (mana mungkin seorang kiai atau santri bisa menjadi komunis?), di jaman orde baru difitnah dengan tuduhan menentang pemerintah, menghina pejabat dan mengancam demokrasi, sementara di jaman reformasi sekarang, para ulama tidak juga lepas dari sasaran fitnah dengan tuduhan menyebar paham terorisme (walau sebagian besar tuduhan tersebut sama sekali tidak bisa dibuktikan atau justru tuduhan yang mengada-ada demi popularitas politik dan agenda politik kotor para petinggi). Kalau ulama dan para mubaligh saja sudah menjadi bulan-bulanan fitnah, bagaimana Allah tidak segan untuk menurunkan azab yang bertubi-tubi dan musibah yang tak berkesudahan pada negeri ini. Padahal kalau dipikir-pikir selama ini rakyat selalu saja menjadi korban dan obyek penderita, ditipu mentah-mentah, dipingpong ke sana ke mari dan juga dihimpit dengan kemiskinan, penderitaan, dan juga digusur sana digusur sini. Para cukong, mafia dan pemegang modal yang banyak berdiri di belakang para petinggi telah terbukti banyak menyengsarakan rakyat. Ini adalah suatu siklus sejarah yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu, mulai jaman Romawi, Mesir, hingga jaman republik seperti sekarang, yang namanya politik kotor dengan dilatarbelakangi bisnis dan penanaman modal tapi mendhalimi rakyat sepertinya bukan lagi hal yang asing.
Sebab itulah sejarah para Nabi dan Rasul a.s. dalam pelaksanaan tugas risalahnya, mereka banyak sekali mendapat halangan dan tantangan dari kaum pemilik modal (orang-orang kaya) yang biasanya mencari tameng dan berdiri di bawah ketiak para petinggi negara, penguasa, raja, dan yang sejenisnya. Kelompok-kelompok ini lebih mirip sebagai sebuah konspirasi atau komplotan yang tidak ingin kesenangannya diusik, walau kesenangan itu diperoleh dari usaha memeras rakyat kecil dan mendhalimi hak-hak rakyat.
Ini tak ubahnya seperti meniru kesombongan iblis yang menyanggah bila diajak masuk ke jama'ah khairiyah sebagai anggota, yang dengan sombongnya berkata lantang saat Allah memerintahkannya untuk bersujud kepada Adam:
"Apakah aku akan sujud kepada orang yang hanya engkau ciptakan dari tanah?"
Orang-orang kaya pemilik modal yang memanfaatkan undang-undang dan peraturan negara demi menindas rakyat kecil dan kaum miskin ini tak ubahnya seperti Fir'aun yang berkata dengan sombong sambil membentak:
"Apakah bukan aku pemilik Mesir ini? Dimana aku tidak pantas menjadi pengikut Musa?"
Kesombongan dan sifat Self Centered yang dimiliki para golongan kaya negeri ini seakan meniru kesombongan seorang sahibuljannatain yang berkata dengan angkuh:
"Bukankah hartaku yang paling banyak dan kaum keluargaku yang paling bangsawan lagi mulia?"
Serta meniru pula gaya Qarun yang kaya raya dan lupa daratan:
"Tahukah kalian, semua ini kuperoleh dari perasan keringat dan kerja keras otakku!"
Dan pada akhirnya tersembul juga ambisi dan angkara murka yang tercetus dalam omongannya:
"Kalian semua harus menjadi budak sahayaku!"
Kondisi kita di negeri ini saat ini memang tak ubahnya seperti budak sahaya! Mencari pekerjaan sulit, bila memperoleh pekerjaan tenaga dan pikiran akan diperas habis hanya untuk memperoleh bayaran dan gaji yang kecil, tanpa tunjangan, dan tanpa masa depan. Lebih-lebih dengan adanya undang-undang tenaga kerja yang menganut sistem outsourcing, yang mengubah rakyat bagaikan mesin uang bagi kaum kaya yang cenderung bertindak sebagai penindas dan bukannya memberikan kesejahteraan. Kalau sistem ekonomi negeri ini terus saja menggunakan sistem kapitalisme yang menindas rakyat, dan bukannya sistem ekonomi Islam yang manusiawi, entah bagaimana lagi nasib anak cucu kita beberapa puluh tahun ke depan. Mungkin akan mengalami nasib serupa dengan jaman perbudakan di era jahiliyah Romawi kuno. Naudzubillah min Dzalit!
Semuanya akibat rasa tamak dan gaya hidup mewah para golongan kaya yang diperoleh dari hasil menindas rakyat tanpa memberikan imbalan yang pantas demi kehidupan dan demi kemanusiaan yang adil dan beradab!
MasyaAllah, alangkah sulitnya melawan orang-orang dengan perangai tamak dan egois seperti mereka ini, apalagi kalau berbicara mengenai pembangunan kualitas diri dan pembangunan kesejahteraan bangsa demi kemanusiaan. Maka tepatlah Firman Allah :
Dan Kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatan pun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: "Sesungguhnya kami mengingkari apa yang menjadi misi kamu untuk menyampaikannya." (QS. As-Saba XXXIV: 34).
Lebih berbahaya dan lebih parah lagi, bila tampuk kekuasaan dan kendali pemerintahan dipegang oleh kaum borjuis pemilik modal yang hanya mengutamakan kesenangan hidup itu. Allah bersabda yang artinya: "Dan apabila Kami hendak membinasakan suatu negeri, Kami memerintahkan orang-orang yang hidup mewah di kampung itu (supaya mereka mentaati Allah), tetapi mereka berbuat fasik yang menyebabkan negeri itu mustahak mendapat vonis hukuman, maka tiada lama kemudian negeri itu akan Kami hancur lumatkan." (QS. Al-Isra' XVII : 16).
Apakah negara kita sedang dalam proses tersebut karena mendapat laknat Allah? Wallahu Alam...
Sebagai kesimpulan, dapatlah ditarik pengertian bahwa orang-orang yang mendapat kesenangan dan kemewahan hidup itu, jika tidak dilandasi ajaran agama dan tidak mendapat hidayah Ilahi, akan mengakibatkan kehancuran lahir dan batin. Dalam suatu syair Timur Tengah kuno dilukiskan:
"Apabila Allah sudah hendak mematikan seekor semut, diberinya semut itu dua buah sayap, maka hewan itu pun akan terbang merayap, menuju api yang akan membakar dirinya hingga maut merenggut nyawanya."
Sesuai dengan sifat manusiawi, semua orang ingin kesenangan dan kemewahan dalam kehidupan. Ingin segala kelezatan, segala keindahan hidup lahiriah dan ingin segala cukup, segala ada dan serba lengkap. Sebab menurut pikirannya kehidupan yang demikianlah kebahagiaan yang dicari dan yang diusahakan dalam hidup ini.
Anak manusia mendambakan, kiranya di dunia ini jangan ia susah dan payah, baik fisik atau jiwanya. Dan ini tidak tercapai, kalau bahan dan alat untuk itu tidak ada dan tidak siap sedia. Baru dambaan hati itu terjelma, manakala bahan dan alat sudah ada dan lengkap semua.
Umumnya setiap pribadi insani dalam hidupnya memimpikan tercapainya tiga perkara: kekayaan, kehormatan, dan kesenangan. Hendaknya dapatlah ia memiliki harta benda yang banyak. Hendaknya jadilah ia seorang yang dihormati dan dimuliakan, dan hendaknya senanglah ia selalu dalam hidup. Maka filsafat hidupnya terumus menurut logika: Tujuan hidup ialah kesenangan, lalu kehormatan dan kemuliaan.
Ada sebagian yang lebih mengutamakan kesenangan hidup, sampai membuat tekad yang populer, yaitu asal senang. Adapun kehormatan dan kemuliaan adalah urusan yang kedua, katanya. Perlu apa dihormati dan dimuliakan, bila tak ada kesenangan. Orang ini akan bersedia dihina dan diejek, asalkan ia senang. Tapi ada juga yang mengutamakan kehormatan dan kemuliaan daripada kesenangan, sebab baginya tidak ada arti kesenangan, kalau hidupnya sarat dengan hinaan dan ejekan orang banyak. Dan hanya para cerdik cendekiawan dan para ahli yang memahami agama saja yang sanggup membedakan, kemana pilihan harus dijatuhkan dari dua tujuan ini.
Bagi penganut filsafat hidup yang demikian, ia menetapkan titik tolak untuk sampai ke tujuan kesenangan dan kehormatan itu hanya dengan alat kekayaan.
Baginya asal kekayaan sudah di tangan, kesenangan dan kehormatan akan datang sendirinya. Patutlah rupanya kesibukan penganut filsafat ini terarah sepenuhnya kepada apa yang diistilahkan Allah dengan "pengumpulan harta kekayaan seraya menghitung menjumlahkannya" dalam lemari besinya. Dalam hal ini dipersilahkan kita memikirkan apa yang pernah dikatakan oleh Ibnul Muqaffa:
"Apabila Anda dimuliakan orang karena harta dan kekuasaan, maka janganlah Anda sampai terpukau. Sebab akan berhentilah penghormatan orang itu, bila harta dan kekuasaan Anda itu tak ada lagi. Sebab itu tercenganglah kalau Anda orang hormati dan muliakan karena adab, ilmu dan agama Anda."
Kesenangan dan kemewahan hidup.
Kesenangan hidup yang terjelma oleh lengkap cukupnya nikmat harta, biasanya akan menarik orang yang telah memperolehnya kepada kemewahan hidup. Kemewahan lantaran kelengkapan alat, lantaran segala ada dan segala tersedia, telah memanjakan seseorang untuk melalui kehidupannya penuh dengan kesenangan dan kelezatan dalam segala bidang, mulai sejak ia bangun tidur, sampai menjelang tidur nanti malamnya lagi. Dan segala sesuatu antara bangun dan tidur mulai sarapan dan makan, keluar rumah demi mencari kesenangan dan hiburan yang berbagai bentuk dan cara, kemudian acara sore dan malam, semua kehendaknya dilalui dengan mudah dan senang.
Dan lebih aneh pula kemewahan dan kesenangan pemberian harta benda lahiriah itu, hendaknya harus lebih dari orang lain dan rekan-rekannya yang sama-sama kaya. Ia tidak boleh kalah dan di bawah dari yang lain dalam segala hal dan keadaan, bahkan istrinya, gundik mainannya harus yang paling cantik dan sebagainya. Perlombaan diantara orang-orang bergaya hidup mewah ini, sungguh hebat dan dahsyat mulai dari yang menggelikan hingga yang begitu mengerikannya. Bahkan kemewahan hidup bisa menggiring manusia-manusia kaya bertingkah polah lebih hina daripada hewan, sebab ananiyah (keakuan/egoisme/narcistisme) orang yang demikian begitu tebal dan menonjol sekali. Kesenangan bagi mereka adalah hal yang utama, walau tingkah polah mereka dari hari ke hari semakin dekaden dalam hal moral. Saat ini di kota-kota besar, seperti Jakarta misalnya, dipenuhi oleh gaya hidup hedonis dan dekaden seperti ini. Bahkan konon kabarnya terdapat klub-klub orang-orang kaya yang secara rutin menggelar pesta seks dengan saling bertukar istri dan berbuat mesum secara masal di suatu tempat yang eksklusif dan mewah yang diistilahkan dengan istilah "swinger party" atau sejenisnya. (astaggfirullah, sungguh bejat dan hina perilaku seperti ini...).
Akibat kemewahan hidup.
Oleh karena kemewahan menyeret seorang hanyut tenggelam di laut kesenangan lahiriah yang melimpah ruah, maka sulit dan susah sekali seorang melepaskan diri daripadanya, kalau bukan dengan terpaksa. Sebab kesenangan hidup itu cocok sekali dengan hawa nafsu yang tak ada batas ujungnya itu. Siapa pula yang mau meninggalkan kesenangan yang sudah dimilikinya? Sungguhpun ada, tapi sedikit sekali jumlahnya. Diantaranya kita kenal dalam sejarah, seperti Umar bin Abdul Aziz, Ibrahim bin Adham, dan banyak lagi. Apalagi kalau orang itu tadinya belum pernah mengecap kesenangan hidup, maka apakah setelah dapat, akan ditinggalkannya pula?
Sebab itu ia berusaha sekuat tenaga, lalu ia mendapat, maka apakah sesudah dapat lalu ditinggalkannya? Ataukah kesenangan itu diwarisi dari ayah ke anak, sudah turun-temurun, masa mau bertukar rupa dari keturunan yang lalu, dimana semua orang mengenalnya sebagai turunan orang kaya yang selalu bergelimang kemewahan dan kesenangan? Di samping itu, amat sakit sekali orang yang jatuh dari kesenangan yang mewah itu, apalagi jatuh direnggut dengan paksa. Akibatnya yang bersangkutan bisa senewen dan gila, bila ajaran agama dan ketuhanan tidak menyinari jiwanya. Allah bersabda:
"Hingga kalau Kami sentakkan orang-orang yang bergelimang kemewahan itu dengan azab, tiba-tiba mereka akan memekik-mekik minta tolong." (Al-Mu'minun XXIII: 64).
Satu tabiat yang buruk sekali dari orang-orang yang terbiasa hidup mewah ini karena ia bertitik tolak dari ananiyah (kesayaan/egoisme - self centered) yang cuma tahu kepentingan dirinya saja. Contohnya sudah banyak: para koruptor negeri ini yang justru membangga-banggakan kemewahan mereka di atas penderitaan dan kemiskinan rakyat. Biasanya sifat takabur, congkak, angkuh dan semena-mena tidak terpisahkan dari karakter orang-orang seperti ini. Orang yang sudah begini, susah sekali untuk dibina dan dikembalikan ke jalan hidup yang lurus dan benar sesuai syariat Islam. Justru biasanya mereka mencari-cari cara untuk mengkambinghitamkan ulama dengan tuduhan terorisme atau sejenisnya hanya untuk menghalang-halangi kebenaran cahaya Ilahi. Tanpa menyebut satu per satu, contohnya sudah banyak, bagaimana seorang ulama yang tidak berdosa menjadi bahan fitnah dan bahkan ada yang dibunuh secara keji di jaman orde lama, orde baru, hingga jaman reformasi seperti sekarang ini. Kalau di jaman orde lama, menjadi sasaran fitnah dan dikambinghitamkan menjadi penganut komunis (mana mungkin seorang kiai atau santri bisa menjadi komunis?), di jaman orde baru difitnah dengan tuduhan menentang pemerintah, menghina pejabat dan mengancam demokrasi, sementara di jaman reformasi sekarang, para ulama tidak juga lepas dari sasaran fitnah dengan tuduhan menyebar paham terorisme (walau sebagian besar tuduhan tersebut sama sekali tidak bisa dibuktikan atau justru tuduhan yang mengada-ada demi popularitas politik dan agenda politik kotor para petinggi). Kalau ulama dan para mubaligh saja sudah menjadi bulan-bulanan fitnah, bagaimana Allah tidak segan untuk menurunkan azab yang bertubi-tubi dan musibah yang tak berkesudahan pada negeri ini. Padahal kalau dipikir-pikir selama ini rakyat selalu saja menjadi korban dan obyek penderita, ditipu mentah-mentah, dipingpong ke sana ke mari dan juga dihimpit dengan kemiskinan, penderitaan, dan juga digusur sana digusur sini. Para cukong, mafia dan pemegang modal yang banyak berdiri di belakang para petinggi telah terbukti banyak menyengsarakan rakyat. Ini adalah suatu siklus sejarah yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu, mulai jaman Romawi, Mesir, hingga jaman republik seperti sekarang, yang namanya politik kotor dengan dilatarbelakangi bisnis dan penanaman modal tapi mendhalimi rakyat sepertinya bukan lagi hal yang asing.
Sebab itulah sejarah para Nabi dan Rasul a.s. dalam pelaksanaan tugas risalahnya, mereka banyak sekali mendapat halangan dan tantangan dari kaum pemilik modal (orang-orang kaya) yang biasanya mencari tameng dan berdiri di bawah ketiak para petinggi negara, penguasa, raja, dan yang sejenisnya. Kelompok-kelompok ini lebih mirip sebagai sebuah konspirasi atau komplotan yang tidak ingin kesenangannya diusik, walau kesenangan itu diperoleh dari usaha memeras rakyat kecil dan mendhalimi hak-hak rakyat.
Ini tak ubahnya seperti meniru kesombongan iblis yang menyanggah bila diajak masuk ke jama'ah khairiyah sebagai anggota, yang dengan sombongnya berkata lantang saat Allah memerintahkannya untuk bersujud kepada Adam:
"Apakah aku akan sujud kepada orang yang hanya engkau ciptakan dari tanah?"
Orang-orang kaya pemilik modal yang memanfaatkan undang-undang dan peraturan negara demi menindas rakyat kecil dan kaum miskin ini tak ubahnya seperti Fir'aun yang berkata dengan sombong sambil membentak:
"Apakah bukan aku pemilik Mesir ini? Dimana aku tidak pantas menjadi pengikut Musa?"
Kesombongan dan sifat Self Centered yang dimiliki para golongan kaya negeri ini seakan meniru kesombongan seorang sahibuljannatain yang berkata dengan angkuh:
"Bukankah hartaku yang paling banyak dan kaum keluargaku yang paling bangsawan lagi mulia?"
Serta meniru pula gaya Qarun yang kaya raya dan lupa daratan:
"Tahukah kalian, semua ini kuperoleh dari perasan keringat dan kerja keras otakku!"
Dan pada akhirnya tersembul juga ambisi dan angkara murka yang tercetus dalam omongannya:
"Kalian semua harus menjadi budak sahayaku!"
Kondisi kita di negeri ini saat ini memang tak ubahnya seperti budak sahaya! Mencari pekerjaan sulit, bila memperoleh pekerjaan tenaga dan pikiran akan diperas habis hanya untuk memperoleh bayaran dan gaji yang kecil, tanpa tunjangan, dan tanpa masa depan. Lebih-lebih dengan adanya undang-undang tenaga kerja yang menganut sistem outsourcing, yang mengubah rakyat bagaikan mesin uang bagi kaum kaya yang cenderung bertindak sebagai penindas dan bukannya memberikan kesejahteraan. Kalau sistem ekonomi negeri ini terus saja menggunakan sistem kapitalisme yang menindas rakyat, dan bukannya sistem ekonomi Islam yang manusiawi, entah bagaimana lagi nasib anak cucu kita beberapa puluh tahun ke depan. Mungkin akan mengalami nasib serupa dengan jaman perbudakan di era jahiliyah Romawi kuno. Naudzubillah min Dzalit!
Semuanya akibat rasa tamak dan gaya hidup mewah para golongan kaya yang diperoleh dari hasil menindas rakyat tanpa memberikan imbalan yang pantas demi kehidupan dan demi kemanusiaan yang adil dan beradab!
MasyaAllah, alangkah sulitnya melawan orang-orang dengan perangai tamak dan egois seperti mereka ini, apalagi kalau berbicara mengenai pembangunan kualitas diri dan pembangunan kesejahteraan bangsa demi kemanusiaan. Maka tepatlah Firman Allah :
Dan Kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatan pun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: "Sesungguhnya kami mengingkari apa yang menjadi misi kamu untuk menyampaikannya." (QS. As-Saba XXXIV: 34).
Lebih berbahaya dan lebih parah lagi, bila tampuk kekuasaan dan kendali pemerintahan dipegang oleh kaum borjuis pemilik modal yang hanya mengutamakan kesenangan hidup itu. Allah bersabda yang artinya: "Dan apabila Kami hendak membinasakan suatu negeri, Kami memerintahkan orang-orang yang hidup mewah di kampung itu (supaya mereka mentaati Allah), tetapi mereka berbuat fasik yang menyebabkan negeri itu mustahak mendapat vonis hukuman, maka tiada lama kemudian negeri itu akan Kami hancur lumatkan." (QS. Al-Isra' XVII : 16).
Apakah negara kita sedang dalam proses tersebut karena mendapat laknat Allah? Wallahu Alam...
Sebagai kesimpulan, dapatlah ditarik pengertian bahwa orang-orang yang mendapat kesenangan dan kemewahan hidup itu, jika tidak dilandasi ajaran agama dan tidak mendapat hidayah Ilahi, akan mengakibatkan kehancuran lahir dan batin. Dalam suatu syair Timur Tengah kuno dilukiskan:
"Apabila Allah sudah hendak mematikan seekor semut, diberinya semut itu dua buah sayap, maka hewan itu pun akan terbang merayap, menuju api yang akan membakar dirinya hingga maut merenggut nyawanya."
ISTIDRAJ dan 5 TAHAP KEHIDUPAN
"Maka tatkala mereka melupakan (mengabaikan) peringatan (agama) yang disampaikan kepada mereka, Kami (Allah) bukakan segala pintu untuk mereka, sampai mereka gembira dengan apa yang diberi itu, baru Kami melakukan siksaan kepada mereka dengan sekonyong-konyong, maka saat itu mereka berputus asa (panik)." (QS. Al-An'am VI: 44).
Menurut Imam Ahmad (Hambali), dalam suatu hadist yang berasal dari Uqbah bin Amir, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya:
"Apabila engkau melihat seorang hamba diberi Allah apa yang diingininya dari dunia ini, pada saat ia selalu mendurhakaiNya, maka sesungguhnya yang demikian itu adalah istidraj."
Kemudian Nabi Muhammad SAW membacakan ayat (Al-An'am 44) itu.
Dalam hadist ini jelas sekali bahwa seorang hamba (manusia) yang dibukakan Allah pintu dunia padanya dalam berbagai bentuk dan keadaan, sedang dia selalu bersikap durhaka kepada Allah, berupa tidak mengindahkan syariat Allah, tidak mengerjakan perintah dan tidak menjauhi larangan, maka orang itu berada dalam istidraj dan dia akan menghadapi 5 fase dalam hidupnya menurut kandungan ayat 44 surat Al-An'am itu.
Oleh karena dalam kehidupan modern ini banyak sekali hal itu terjadi maka baiklah kita gali dan selidiki masalah ini untuk menjadi pegangan hidup dan semoga kita terjauh dari bahayanya.
Apakah istidraj itu?
Perkataan istidraj itu ditemukan dalam Al-Quran yaitu tepatnya dalam surat Al-A'raf ayat 182 yang artinya:
"Mereka yang tidak membenarkan ayat-ayat Kami, nanti Kami lakukan istidraj terhadap mereka dari pihak yang mereka tidak mengetahui." (QS. Al-A'raf VII: 182).
Perkataan istidraj itu menjadi pembahasan mendalam oleh para ulama tauhid, tafsir, tashauf dan sebagainya sehingga menimbulkan berbagai ta'rif dan definisi.
Istidraj itu ialah seseorang yang diperkenankan Allah keperluannya dari waktu ke waktu sampai akhir hayatnya untuk nanti digali dengan bala dan azab di dunia. Seorang yang jauh dari rahmat Allah dan dekat dengan azab secara berangsur-angsur, atau sedikit demi sedikit. Demikian yang dikemukakan Al-Jurjani dari berbagai pendapat.
Raghib Ashfahani ahli bahasa Al-Quran dalam membahas kata dalam ayat itu mengemukakan beberapa pendapat orang pula, dalam bentuk: Kami (Allah) akan lipat mereka sebagai halnya melipat kitab. Pun Kami akan siksa mereka setingkat demi setingkat, demikian berupa merendahkan mereka dalam sesuatu sedikit demi sedikit, bagaikan tangga dalam naik dan turun.
Ahli tafsir yang terkenal Ibnu Katsir lebih maju lagi dengan menggambarkan bentuk kehidupan orang yang istidraj itu akan berlaku padanya, yaitu Allah bukakan berbagai-bagai pintu rejeki dan berbagai sumber penghidupan (kedudukan, jabatan, kehormatan) sampai mereka terperdaya olehnya dan beranggapan bahwa diri mereka di atas segala-galanya." (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3 hal 258).
Sampai di sini kiranya sudah cukuplah bila dipahami bahwa seorang yang membawakan hidupnya dalam kedurhakaan, terjauh dari taufik dan hidayah Allah, bergelimang dengan maksiat dan munkarat, berani membangkang terhadap syariat Allah, baik dengan ilmu dan sikap hidupnya mentorpedir peraturan-peraturan Allah, maka orang itu berada istidraj.
Allah membiarkan saja dahulu dan membukakan pintu rejeki, kesenangan, kedudukan, kemewahan, dan keangkuhan, lalu mengira bahwa dunia ini berada di tangannya, dapat ia berbuat sesuka hatinya. Ketentuan azab datang dari Allah pada saat mereka sampai taraf gembira ria. Alangkah banyaknya sebagian dari kita yang telah bercermin dan melihat kehidupan insani dalam dunia modern ini yang dihinggapi istidraj, lalu mereka terperdaya benar-benar olehnya. Sungguh mengerikan sekali, kita melihat kejatuhan mereka dari puncak kemegahan, kesenangan dan keangkuhan, dan jatuh dari sesuatu yang menyenangkan lebih pahit dari penderitaan biasa. Namun demikian, masih banyak manusia yang tidak sadar dan insaf, betapa ilustrasi hidup ini sudah demikian jelasnya. Yang menyedihkan pula ialah kalau dari pihak orang yang beriman yang taat ikut terpukau oleh kilauan gemerlap dunia yang dimiliki oleh orang yang terkena istidraj, karena tidak pandai melihat soal dengan bashirah yang tajam.
Lima Fase.
Dalam surat Al-An'am ayat 44 di atas yang disebutkan Rasulullah, jelas ada 5 fase yang akan dihadapi orang yang tidak mengindahkan agama Islam ini sebagai janji Allah yang selalu akan berlaku dan tidak akan berubah-ubah sepanjang zaman.
1. Falamma nasuu, tatkala mereka melupakan peringatan-peringatan agama. Dalam membahas kata nasuu, Raghib Asfahani memperingatkan bahwa melupakan itu timbul ada kalanya disebabkan oleh hati yang lemah, kelalaian dan disengaja (kesengajaan). Dengan ini maka melupakan itu bukan artinya tidak ingat atau tidak sadar, tetapi juga dalam bentuk kesengajaan, mungkin oleh karena dianggap ajaran Islam itu tidak modern, tidak akan membawa kemajuan, dan sebagainya. Dianggapnya memberatkan saja dan mempersempit, seperti berat mengeluarkan zakat, berpuasa, larangan terhadap judi, khamer (minuman keras), zalim, pergaulan bebas muda-mudi, dan sebagainya, dalam bentuk: tidak mengindahkan Islam.
2. Fatahna alaihim abwaba kulli syai', Kami bukakan kepada mereka pintu segala sesuatu, entah pintu curang, khianat, zalim, sombong, ataukah pintu mabuk kemegahan, kecantikan, kekuasaan, dan sebagainya. Allah membukakan, malah membiarkan saja apa yang diperbuat oleh hambanya itu tanpa ada sesuatu teguran ghaib atau sejenisnya. Maka terperdayalah mereka dengan uluran waktu yang demikian dan mengira dunia ini berada di tangan mereka. Kalau sudah demikian, mata dan hati akan tertutup dari melihat Nur Ilahi, cahaya yang hak dan malah akan membencinya dengan sepenuh daya dan kemampuan. Kalau sudah demikian, apa lagi?
3. Hatta idza farihuu bima utuu, sampai mereka gembira mendapatkan apa yang sesuai dengan nafsu dan keinginannya. Apa maunya mereka itu maka Allah akan mengulurkan segala sesuatunya sehingga mereka tambah terperdaya dan hanyut ke hilir, mendekati titik kehancuran dan keruntuhannya. Kegembiraan yang luar biasa itu adalah puncak yang telah dicapainya, tetapi dia merupakan pula pemberitahuan Ilahi akan adanya bahaya yang akan terjadi. Tidaklah gembira sekedar gembira, tetapi gembira yang sangat berbahaya sekali, bahaya yang akan merenggut segala sesuatunya. Apa yang akan terjadi sesudah itu?
4. Akhadznahum baghtatan, Kami akan bertindak (memberi azab) dengan sekonyong-konyong, bukan di akhirat yang masih jauh, tetapi di dunia ini di tengah-tengah mata orang banyak, di atas hamparan kesenangan yang sekian lama memperdayakannya. Baghtatan, datangnya siksaan atau tindakan Allah itu sekonyong-konyong tanpa dapat diduga lebih dahulu. Dan memang orang yang telah mabuk dalam sesuatu tentu tidak akan mengkhayalkan di ruangan matanya akan ada akibat buruk, bencana besar dan bahaya yang dahsyat. Akhirnya, bagaimana?
5. Fa idza hum mublisun, akhirnya mereka dengan direnggutkan dari segala yang ada itu menjadi mublisun, prihatin yang sangat, panik berantakan, melihat gelap masa depannya, putus asa, dan mungkin juga ada sedikit penyesalan. Tetapi apa mau dikata, nasi sudah menjadi bubur, palu godam Ilahi sudah berlaku. Tinggallah mereka menjalani akhir proses istidraj yang licin jalannya itu.
Bukan saja sakit dan perihnya akibat yang ditimpakan Allah, tetapi juga cemooh, sinis, dan ejekan orang banyak, karena dia jatuh di tengah manusia ramai dan disoroti oleh tatapan mata orang banyak. Melihat kepada orang banyak, hanay akan terlihat mereka memalingkan muka. Menengadahkan muka ke langit (pada Allah) dia baru menerima kutukan dan laknat, dengan suara halus, "RASAKAN!"
Kisah masa lalu.
Seorang petani desa jaman dahulu ingin memiliki emas dengan melanggar prinsip syariat Islam, yaitu menjual susu sapi yang dicampur air. Usahanya itu berhasil tanpa mendapat teguran Ilahi sampai ia mengira bahwa kerjanya itu berjalan lancar dan menggembirakan. Maka dengan emas yang didapatnya itu dia menjadi gembira luar biasa, ia sudah sampai pada tahap: farihu bima utu. Dengan emas yang menjadi kegembiraannya itu maka ia pergi berlayar untuk keperluan pribadinya, menumpang kapal yang diatasnya itu banyak penumpang lainnya. Ia menumpang di atas dek kapal sedang didepannya itu ada seekor monyet yang diikat dengan rantai. Kalau orang lagi bangun maka si petani ini pura-pura tidur dan bila orang tidur, ia bangun dengan melihat emas yang didapatnya dari hasil menipu itu. Hal ini selalu diperhatikan monyet itu sehingga pada satu kali si monyet itu tanpa diduga-duga, leapas dari ikatannya dan segera mengambil emas orang itu selagi ia tidur. waktu monyet mengambil emas itu, maka si petani terbangun lalu mengejar si monyet, tetapi monyet itu mempermainkannya, apalagi dia pandai memanjat dan melompat. Orang itu bagaikan gila dibuatnya. Tak lama kemudian monyet itu melemparkan emas itu ke dalam laut, hingga petani itu bagaikan disambar petir, karena emas kesayangannya lenyap. Itulah saat berlaku akhaznahum baghtatan, Allah bertindak lagi, dengan terlepasnya monyet itu tanpa diduga-duga dan petani menjadi mublisun, panik berantakan. Demikianlah kisah ini diceritakan oleh ulama besar Ibnu Qayim.
Kalau sudah demikian adanya maka bagi kita yang telah membiasakan hidup dalam ketaatan akan selalu berpegang teguh pada aturan Allah (dengan penuh tawakal), sesuai dengan janji Allah:
"Dan bahwa jikalau mereka tetap istiqamah dalam hidupnya, niscaya Kami akan menuangi mereka air yang manis (rejeki yang lumayan). (QS. Jin LXXII: 16).
Semoga kita dan keturunan kita dijauhkan Allah dari bahaya istidraj yang kelihatan manis dan menggiurkan pada mulanya, namun pahit pada akhirnya. Apalagi bagi pejuang yang hak, jangan silau mata oleh kemegahan orang lain yang sedang dipermainkan gelombang badai istidraj tersebut.
Menurut Imam Ahmad (Hambali), dalam suatu hadist yang berasal dari Uqbah bin Amir, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya:
"Apabila engkau melihat seorang hamba diberi Allah apa yang diingininya dari dunia ini, pada saat ia selalu mendurhakaiNya, maka sesungguhnya yang demikian itu adalah istidraj."
Kemudian Nabi Muhammad SAW membacakan ayat (Al-An'am 44) itu.
Dalam hadist ini jelas sekali bahwa seorang hamba (manusia) yang dibukakan Allah pintu dunia padanya dalam berbagai bentuk dan keadaan, sedang dia selalu bersikap durhaka kepada Allah, berupa tidak mengindahkan syariat Allah, tidak mengerjakan perintah dan tidak menjauhi larangan, maka orang itu berada dalam istidraj dan dia akan menghadapi 5 fase dalam hidupnya menurut kandungan ayat 44 surat Al-An'am itu.
Oleh karena dalam kehidupan modern ini banyak sekali hal itu terjadi maka baiklah kita gali dan selidiki masalah ini untuk menjadi pegangan hidup dan semoga kita terjauh dari bahayanya.
Apakah istidraj itu?
Perkataan istidraj itu ditemukan dalam Al-Quran yaitu tepatnya dalam surat Al-A'raf ayat 182 yang artinya:
"Mereka yang tidak membenarkan ayat-ayat Kami, nanti Kami lakukan istidraj terhadap mereka dari pihak yang mereka tidak mengetahui." (QS. Al-A'raf VII: 182).
Perkataan istidraj itu menjadi pembahasan mendalam oleh para ulama tauhid, tafsir, tashauf dan sebagainya sehingga menimbulkan berbagai ta'rif dan definisi.
Istidraj itu ialah seseorang yang diperkenankan Allah keperluannya dari waktu ke waktu sampai akhir hayatnya untuk nanti digali dengan bala dan azab di dunia. Seorang yang jauh dari rahmat Allah dan dekat dengan azab secara berangsur-angsur, atau sedikit demi sedikit. Demikian yang dikemukakan Al-Jurjani dari berbagai pendapat.
Raghib Ashfahani ahli bahasa Al-Quran dalam membahas kata dalam ayat itu mengemukakan beberapa pendapat orang pula, dalam bentuk: Kami (Allah) akan lipat mereka sebagai halnya melipat kitab. Pun Kami akan siksa mereka setingkat demi setingkat, demikian berupa merendahkan mereka dalam sesuatu sedikit demi sedikit, bagaikan tangga dalam naik dan turun.
Ahli tafsir yang terkenal Ibnu Katsir lebih maju lagi dengan menggambarkan bentuk kehidupan orang yang istidraj itu akan berlaku padanya, yaitu Allah bukakan berbagai-bagai pintu rejeki dan berbagai sumber penghidupan (kedudukan, jabatan, kehormatan) sampai mereka terperdaya olehnya dan beranggapan bahwa diri mereka di atas segala-galanya." (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3 hal 258).
Sampai di sini kiranya sudah cukuplah bila dipahami bahwa seorang yang membawakan hidupnya dalam kedurhakaan, terjauh dari taufik dan hidayah Allah, bergelimang dengan maksiat dan munkarat, berani membangkang terhadap syariat Allah, baik dengan ilmu dan sikap hidupnya mentorpedir peraturan-peraturan Allah, maka orang itu berada istidraj.
Allah membiarkan saja dahulu dan membukakan pintu rejeki, kesenangan, kedudukan, kemewahan, dan keangkuhan, lalu mengira bahwa dunia ini berada di tangannya, dapat ia berbuat sesuka hatinya. Ketentuan azab datang dari Allah pada saat mereka sampai taraf gembira ria. Alangkah banyaknya sebagian dari kita yang telah bercermin dan melihat kehidupan insani dalam dunia modern ini yang dihinggapi istidraj, lalu mereka terperdaya benar-benar olehnya. Sungguh mengerikan sekali, kita melihat kejatuhan mereka dari puncak kemegahan, kesenangan dan keangkuhan, dan jatuh dari sesuatu yang menyenangkan lebih pahit dari penderitaan biasa. Namun demikian, masih banyak manusia yang tidak sadar dan insaf, betapa ilustrasi hidup ini sudah demikian jelasnya. Yang menyedihkan pula ialah kalau dari pihak orang yang beriman yang taat ikut terpukau oleh kilauan gemerlap dunia yang dimiliki oleh orang yang terkena istidraj, karena tidak pandai melihat soal dengan bashirah yang tajam.
Lima Fase.
Dalam surat Al-An'am ayat 44 di atas yang disebutkan Rasulullah, jelas ada 5 fase yang akan dihadapi orang yang tidak mengindahkan agama Islam ini sebagai janji Allah yang selalu akan berlaku dan tidak akan berubah-ubah sepanjang zaman.
1. Falamma nasuu, tatkala mereka melupakan peringatan-peringatan agama. Dalam membahas kata nasuu, Raghib Asfahani memperingatkan bahwa melupakan itu timbul ada kalanya disebabkan oleh hati yang lemah, kelalaian dan disengaja (kesengajaan). Dengan ini maka melupakan itu bukan artinya tidak ingat atau tidak sadar, tetapi juga dalam bentuk kesengajaan, mungkin oleh karena dianggap ajaran Islam itu tidak modern, tidak akan membawa kemajuan, dan sebagainya. Dianggapnya memberatkan saja dan mempersempit, seperti berat mengeluarkan zakat, berpuasa, larangan terhadap judi, khamer (minuman keras), zalim, pergaulan bebas muda-mudi, dan sebagainya, dalam bentuk: tidak mengindahkan Islam.
2. Fatahna alaihim abwaba kulli syai', Kami bukakan kepada mereka pintu segala sesuatu, entah pintu curang, khianat, zalim, sombong, ataukah pintu mabuk kemegahan, kecantikan, kekuasaan, dan sebagainya. Allah membukakan, malah membiarkan saja apa yang diperbuat oleh hambanya itu tanpa ada sesuatu teguran ghaib atau sejenisnya. Maka terperdayalah mereka dengan uluran waktu yang demikian dan mengira dunia ini berada di tangan mereka. Kalau sudah demikian, mata dan hati akan tertutup dari melihat Nur Ilahi, cahaya yang hak dan malah akan membencinya dengan sepenuh daya dan kemampuan. Kalau sudah demikian, apa lagi?
3. Hatta idza farihuu bima utuu, sampai mereka gembira mendapatkan apa yang sesuai dengan nafsu dan keinginannya. Apa maunya mereka itu maka Allah akan mengulurkan segala sesuatunya sehingga mereka tambah terperdaya dan hanyut ke hilir, mendekati titik kehancuran dan keruntuhannya. Kegembiraan yang luar biasa itu adalah puncak yang telah dicapainya, tetapi dia merupakan pula pemberitahuan Ilahi akan adanya bahaya yang akan terjadi. Tidaklah gembira sekedar gembira, tetapi gembira yang sangat berbahaya sekali, bahaya yang akan merenggut segala sesuatunya. Apa yang akan terjadi sesudah itu?
4. Akhadznahum baghtatan, Kami akan bertindak (memberi azab) dengan sekonyong-konyong, bukan di akhirat yang masih jauh, tetapi di dunia ini di tengah-tengah mata orang banyak, di atas hamparan kesenangan yang sekian lama memperdayakannya. Baghtatan, datangnya siksaan atau tindakan Allah itu sekonyong-konyong tanpa dapat diduga lebih dahulu. Dan memang orang yang telah mabuk dalam sesuatu tentu tidak akan mengkhayalkan di ruangan matanya akan ada akibat buruk, bencana besar dan bahaya yang dahsyat. Akhirnya, bagaimana?
5. Fa idza hum mublisun, akhirnya mereka dengan direnggutkan dari segala yang ada itu menjadi mublisun, prihatin yang sangat, panik berantakan, melihat gelap masa depannya, putus asa, dan mungkin juga ada sedikit penyesalan. Tetapi apa mau dikata, nasi sudah menjadi bubur, palu godam Ilahi sudah berlaku. Tinggallah mereka menjalani akhir proses istidraj yang licin jalannya itu.
Bukan saja sakit dan perihnya akibat yang ditimpakan Allah, tetapi juga cemooh, sinis, dan ejekan orang banyak, karena dia jatuh di tengah manusia ramai dan disoroti oleh tatapan mata orang banyak. Melihat kepada orang banyak, hanay akan terlihat mereka memalingkan muka. Menengadahkan muka ke langit (pada Allah) dia baru menerima kutukan dan laknat, dengan suara halus, "RASAKAN!"
Kisah masa lalu.
Seorang petani desa jaman dahulu ingin memiliki emas dengan melanggar prinsip syariat Islam, yaitu menjual susu sapi yang dicampur air. Usahanya itu berhasil tanpa mendapat teguran Ilahi sampai ia mengira bahwa kerjanya itu berjalan lancar dan menggembirakan. Maka dengan emas yang didapatnya itu dia menjadi gembira luar biasa, ia sudah sampai pada tahap: farihu bima utu. Dengan emas yang menjadi kegembiraannya itu maka ia pergi berlayar untuk keperluan pribadinya, menumpang kapal yang diatasnya itu banyak penumpang lainnya. Ia menumpang di atas dek kapal sedang didepannya itu ada seekor monyet yang diikat dengan rantai. Kalau orang lagi bangun maka si petani ini pura-pura tidur dan bila orang tidur, ia bangun dengan melihat emas yang didapatnya dari hasil menipu itu. Hal ini selalu diperhatikan monyet itu sehingga pada satu kali si monyet itu tanpa diduga-duga, leapas dari ikatannya dan segera mengambil emas orang itu selagi ia tidur. waktu monyet mengambil emas itu, maka si petani terbangun lalu mengejar si monyet, tetapi monyet itu mempermainkannya, apalagi dia pandai memanjat dan melompat. Orang itu bagaikan gila dibuatnya. Tak lama kemudian monyet itu melemparkan emas itu ke dalam laut, hingga petani itu bagaikan disambar petir, karena emas kesayangannya lenyap. Itulah saat berlaku akhaznahum baghtatan, Allah bertindak lagi, dengan terlepasnya monyet itu tanpa diduga-duga dan petani menjadi mublisun, panik berantakan. Demikianlah kisah ini diceritakan oleh ulama besar Ibnu Qayim.
Kalau sudah demikian adanya maka bagi kita yang telah membiasakan hidup dalam ketaatan akan selalu berpegang teguh pada aturan Allah (dengan penuh tawakal), sesuai dengan janji Allah:
"Dan bahwa jikalau mereka tetap istiqamah dalam hidupnya, niscaya Kami akan menuangi mereka air yang manis (rejeki yang lumayan). (QS. Jin LXXII: 16).
Semoga kita dan keturunan kita dijauhkan Allah dari bahaya istidraj yang kelihatan manis dan menggiurkan pada mulanya, namun pahit pada akhirnya. Apalagi bagi pejuang yang hak, jangan silau mata oleh kemegahan orang lain yang sedang dipermainkan gelombang badai istidraj tersebut.
JADILAH SEORANG YANG PEMURAH
"Orang-orang yang menginfakkan harta-harta mereka di waktu malam dan di waktu siang, dengan diam-diam dan dengan terang-terangan, maka bagi mereka tersedia ganjarannya di sisi Tuhan mereka dan tiada kecemasan atas mereka dan tiada mereka akan bersedih hati." (QS. Al-Baqarah II: 274).
Islam adalah suatu idea dari satu sistem kehidupan, suatu way of life. Seorang muslim, tahu dan percaya serta yakin benar, sesungguhnya hanya dengan sistem kehidupan yang dirumuskan Islam itulah saja, kehidupan manusia ini baru bisa dipulihkan kepada fitrahnya, sesuai dengan rencana Allah semula sebagai Pencipta manusia, sehingga kehidupan tersebut selamat aman dan damai dalam naungan ampunan Ilahi.
Kehidupan yang selamat aman dan damai, itulah yang dimaksud dengan "BALDATUN THAYYIBAH" yang harus dipayungi dan diteduhi oleh maghfirah Allah, Tuhan Semesta Alam. Allah memang Rabbun Ghafuur, Tuhan yang Pengampun. Tapi justru, Ia pasti tak akan rela menaungi sebuah kehidupan bagaimanapun thayyibahnya, manakala di segala penjurunya penuh bergelimang dosa dan maksiat yang menyebabkan maghfirahNya lari menjauh.
Syekh Islam Ibnu Taimiyah pernah memfatwakan:
"Allah akan menegakkan sebuah negara yang adil, kendati pun negara itu kafir. Dan Ia tak akan menegakkan negara yang zalim, kendatipun negara itu adil."
Hal ini telah menguatkan penafsiran Rabbun Ghaffuur terhadap baldatun thayyibatun di atas.
Menegakkan dan membangun satu baldatun thayyibatun atau daulatan adilatan di muka bumi, di samping tenaga moral dan spiritual yang konkrit, ia pun amat memerlukan tenaga benda (material) berupa uang dan harta.
Pertama kemakmuran kehidupan itu tak akan menjelma dengan sendirinya, idea kemakmuran hidup yang thayyibah dan adil itu akan tinggal menjadi idea semata dalam hati seorang mukmin, tak akan menjadi kenyataan, meskipun iman itu senantiasa mendesak untuk melaksanakan alkhair, ihsan dan amal saleh.
Infaq dalam Islam.
Ayat 274 surat Baqarah yang menjadi motto tulisan ini, sudah cukup membayangkan tugas infaq itu dan bagaimana seorang muslim yang berpunya harus melaksanakannya, dengan suka-rela dan ikhlas. Menurut keterangan ahli tafsir, ayat tersebut diturunkan sehubungan dengan tindakan Abu Bakar Siddiq menginfakkan uangnya sebanyak 40.000 dirham. Karena keimanannya yang mendalam dan kesadaran hatinya akan kewajiban dan kepentingan berinfaq di masa pembangunan Islam pertama itu, ia telah menginfaqkan dengan empat cara: Sepuluh ribu di waktu malam, sepuluh ribu di waktu siang, sepuluh ribu di waktu sembunyi, tak ada orang yang tahu, dan sepuluh ribu lagi dengan terang-terangan, diketahui dan dipersaksikan orang lain. Atas tindakan Abu Bakar yang begitu pemurah, turunlah ayat 274 Surat Al-Baqarah tersebut, demi untuk menjadi teladan, bahwa demikian hendaknya seorang muslim yang berpunya harus berbuat.
Kisah tindakan Abu Bakar yang mendapat sambutan wahyu itu diketahui oleh Sayyidina Ali, suami Fatimah, yang amat miskin tak pernah berpunya itu, yang tak pernah memegang uang agak banyak sepanjang hidupnya. Tapi besar sekali hasratnya hendak berbuat pula seperti Abu Bakar.
Maka pada suatu ketika, ia beroleh uang sebanyak 4 dirham, mungkin sangat dibutuhkan bagi keperluan rumah tangganya yang selalu kekurangan itu. Tapi karena demikian besar hasratnya hendak berinfaq, apalagi dikenal dalam riwayat hidup Ali r.a. bahwa semangatnya tinggi untuk memberi, bersedekah, dan menolong orang, kendati pun ia miskin sekali. Ia amat suka berinfaq membantu orang miskin dan anak yatim serta menemui orang di rumahnya. Tak ingat ia akan kemiskinannya. Maka uang empat dirham yang didapatnya itu diinfaqkannya: sedirham di waktu malam, sedirham di waktu siang, sedirham di waktu sembunyi dan sedirham lagi secara terang-terangan.
Sesudah hasratnya itu kesampaian, maka legalah hatinya. Bagaimanapun, ia telah memenuhi ayat itu, meskipun infaqnya tidak sebanyak infaq Abu Bakar.
Infaq di dalam Islam dipandang sebagai kewajiban yang terpenting sebab dengan infaqlah dapat membangun amal-amal, alkhair, dan dengan infaq juga dapat ditegakkan apa yang disebut dengan keadilan sosial dalam lingkup ummat Islam. Dan kewajiban infaq ini terutama dihadapkan kepada para muslim yang berpunya. Tapi juga kepada para muslim yang miskin dan tidak berpunya, yang pemurah hati. Terhadap muslim yang tergolong miskin namun mempunyai jiwa murah hati, Allah menaruh perhatian dan melebihkan kasihNya, seperti disebut dalam salah satu Hadist Qudsy berikut ini yang artinya:
"Aku sayang kepada para orang-orang pemurah, tapi kasihKu lebih kepada si faqir yang pemurah."
Infaq suka dan rela memberi, membantu dan menolong adalah suatu fitrah manusia, bila ia tak dikalahkan oleh semangat bakhil. Memberi adalah satu kesenangan yang nikmat bagi setiap jiwa .
Kalau Anda pernah memberi dan menolong orang yang memerlukannya, tentu Anda dapat merasakan kesenangan dan nikmatnya dalam jiwa dan hati. Dan alangkah besar ganjarannya di sisi Allah, bila dilakukan dengan ikhlas dan tidak riya'. Sebab itu Islam mewajibkan infaq, dengan mendidik dan menyirami rasa kedermawanan dan kepemurahan yang ada dalam diri manusia yang merasa senang dan nikmat memberi itu.
Dan kalau rasa kedermawanan dan kepemurahan itu telah tumbuh subur dalam jiwa ummat Islam, Insya Allah mudahlah membangun amal-amal besar dalam Islam sehingga meratalah keadilan sosial di kalangan ummat yang akan menghilangkan kedengkian, segala sumber tindak kejahatan yang asalnya dari kemelaratan atau kefakiran yang teramat sangat. Rasulullah berkata:
"Apabila penguasa-penguasa kamu orang-orang pilihan dan para hartawan kamu orang-orang pemurah dan dalam urusan-urusan kamu selalu bermusyawarah, maka muka bumi lebih baik bagi kamu daripada perutnya." (riwayat Ibnu Majah).
Itulah pula sebabnya dalam syarat Islam diatur peraturan zakat, suatu cara memberi yang ditentukan waktu dan banyaknya, zakat harta, perniagaan, pertanian, dan peternakan, juga zakat fitrah yang kita kenal pembayarannya menjelang hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Qurban (Idul Adha).
Selain dari itu ada pula cara memberi yang tak memperhitungkan waktu dan banyaknya, bahkan terkadang amat sering dilaksanakan dan terkadang lebih banyak jumlahnya, yang dinamakan shadaqoh. Semua cara memberi ini tercakup kesemuanya secara umum dalam apa yang kita kenal dengan sebutan infaq, shadaqoh yang tak berjangka waktu dan jumlah itu, sebuah pelengkap terhadap apa yang kita kenal sebagai zakat.
Salah satu dari empat soal yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah - Tuhan Maha Pemurah, kepada para hambaNya nanti ialah:
"dan dari hartanya dari mana ia diusahakannya dan pada apa yang diinfaqkannya."
Pada suatu hari datang seorang kepada Nabi Muhammad SAW dan bertanya:
"Sedekah macam manakah yang lebih besar pahalanya, Ya Rasulullah?"
Nabi menjawab: "Bahwa bersedekahlah engkau selagi engkau sehat dan merasa kikir, takut miskin dan ingin hendak kaya, serta engkau tidak mengundurkan waktunya hingga nafasmu sudah di kerongkongan dan baru engkau berpesan sekian untuk si fulan, sekian untuk si fulan, sedang si fulan itu tak memerlukannya lagi." (riwayat Bukhari).
Rasulullah berkata:
"Budi baik akan menjaga pertentangan yang buruk, sedekah dengan sembunyi-sembunyi akan memadamkan murka Tuhan dan hubungan silaturahmi akan menambah umur." (riwayat Thabrani).
Kemudian Nabi berkata pula:
"Aku bersumpah dengan tiga perkara: Tiadalah akan menjadi kurang harta seorang hamba karena bersedekah. Tiadalah dizalimi seorang hamba dengan satu kezaliman, tapi ia sabar menerimanya, maka Allah akan menambah kemuliannya dengan sikapnya itu. Dan tiadalah seorang hamba membuka pintu untuk orang yang meminta kepadanya, kecuali Allah akan membuka pintu baginya untuk dapat keluar dari kemiskinan." (riwayat Ibnu Majah).
Pada kesempatan lain, Nabi Muhammad SAW pernah berkata:
"Bentengilah harta kamu dengan zakat, obatilah si sakit kamu dengan sedekah dan hadapilah gelombang cobaan dan derita dengan doa tadharru' segala kerendahan hati." (riwayat Abu Daud).
Akhirnya marilah kita akhirkan tulisan ini dengan hadist Nabi SAW:
"Sesungguhnya bagi Allah ada beberapa kaum yang Ia istimewakan dengan nikmat yang banyak, demi untuk kemanfaatan para hamba, nikmat yang banyak itu akan Allah kekalkan kepada mereka, selama mereka menunaikan akan tugas itu. Tapi apabila mereka tak memenuhinya maka Allah akan mengalihkan nikmat itu kepada orang lain." (riwayat Ahmad).
Islam adalah suatu idea dari satu sistem kehidupan, suatu way of life. Seorang muslim, tahu dan percaya serta yakin benar, sesungguhnya hanya dengan sistem kehidupan yang dirumuskan Islam itulah saja, kehidupan manusia ini baru bisa dipulihkan kepada fitrahnya, sesuai dengan rencana Allah semula sebagai Pencipta manusia, sehingga kehidupan tersebut selamat aman dan damai dalam naungan ampunan Ilahi.
Kehidupan yang selamat aman dan damai, itulah yang dimaksud dengan "BALDATUN THAYYIBAH" yang harus dipayungi dan diteduhi oleh maghfirah Allah, Tuhan Semesta Alam. Allah memang Rabbun Ghafuur, Tuhan yang Pengampun. Tapi justru, Ia pasti tak akan rela menaungi sebuah kehidupan bagaimanapun thayyibahnya, manakala di segala penjurunya penuh bergelimang dosa dan maksiat yang menyebabkan maghfirahNya lari menjauh.
Syekh Islam Ibnu Taimiyah pernah memfatwakan:
"Allah akan menegakkan sebuah negara yang adil, kendati pun negara itu kafir. Dan Ia tak akan menegakkan negara yang zalim, kendatipun negara itu adil."
Hal ini telah menguatkan penafsiran Rabbun Ghaffuur terhadap baldatun thayyibatun di atas.
Menegakkan dan membangun satu baldatun thayyibatun atau daulatan adilatan di muka bumi, di samping tenaga moral dan spiritual yang konkrit, ia pun amat memerlukan tenaga benda (material) berupa uang dan harta.
Pertama kemakmuran kehidupan itu tak akan menjelma dengan sendirinya, idea kemakmuran hidup yang thayyibah dan adil itu akan tinggal menjadi idea semata dalam hati seorang mukmin, tak akan menjadi kenyataan, meskipun iman itu senantiasa mendesak untuk melaksanakan alkhair, ihsan dan amal saleh.
Infaq dalam Islam.
Ayat 274 surat Baqarah yang menjadi motto tulisan ini, sudah cukup membayangkan tugas infaq itu dan bagaimana seorang muslim yang berpunya harus melaksanakannya, dengan suka-rela dan ikhlas. Menurut keterangan ahli tafsir, ayat tersebut diturunkan sehubungan dengan tindakan Abu Bakar Siddiq menginfakkan uangnya sebanyak 40.000 dirham. Karena keimanannya yang mendalam dan kesadaran hatinya akan kewajiban dan kepentingan berinfaq di masa pembangunan Islam pertama itu, ia telah menginfaqkan dengan empat cara: Sepuluh ribu di waktu malam, sepuluh ribu di waktu siang, sepuluh ribu di waktu sembunyi, tak ada orang yang tahu, dan sepuluh ribu lagi dengan terang-terangan, diketahui dan dipersaksikan orang lain. Atas tindakan Abu Bakar yang begitu pemurah, turunlah ayat 274 Surat Al-Baqarah tersebut, demi untuk menjadi teladan, bahwa demikian hendaknya seorang muslim yang berpunya harus berbuat.
Kisah tindakan Abu Bakar yang mendapat sambutan wahyu itu diketahui oleh Sayyidina Ali, suami Fatimah, yang amat miskin tak pernah berpunya itu, yang tak pernah memegang uang agak banyak sepanjang hidupnya. Tapi besar sekali hasratnya hendak berbuat pula seperti Abu Bakar.
Maka pada suatu ketika, ia beroleh uang sebanyak 4 dirham, mungkin sangat dibutuhkan bagi keperluan rumah tangganya yang selalu kekurangan itu. Tapi karena demikian besar hasratnya hendak berinfaq, apalagi dikenal dalam riwayat hidup Ali r.a. bahwa semangatnya tinggi untuk memberi, bersedekah, dan menolong orang, kendati pun ia miskin sekali. Ia amat suka berinfaq membantu orang miskin dan anak yatim serta menemui orang di rumahnya. Tak ingat ia akan kemiskinannya. Maka uang empat dirham yang didapatnya itu diinfaqkannya: sedirham di waktu malam, sedirham di waktu siang, sedirham di waktu sembunyi dan sedirham lagi secara terang-terangan.
Sesudah hasratnya itu kesampaian, maka legalah hatinya. Bagaimanapun, ia telah memenuhi ayat itu, meskipun infaqnya tidak sebanyak infaq Abu Bakar.
Infaq di dalam Islam dipandang sebagai kewajiban yang terpenting sebab dengan infaqlah dapat membangun amal-amal, alkhair, dan dengan infaq juga dapat ditegakkan apa yang disebut dengan keadilan sosial dalam lingkup ummat Islam. Dan kewajiban infaq ini terutama dihadapkan kepada para muslim yang berpunya. Tapi juga kepada para muslim yang miskin dan tidak berpunya, yang pemurah hati. Terhadap muslim yang tergolong miskin namun mempunyai jiwa murah hati, Allah menaruh perhatian dan melebihkan kasihNya, seperti disebut dalam salah satu Hadist Qudsy berikut ini yang artinya:
"Aku sayang kepada para orang-orang pemurah, tapi kasihKu lebih kepada si faqir yang pemurah."
Infaq suka dan rela memberi, membantu dan menolong adalah suatu fitrah manusia, bila ia tak dikalahkan oleh semangat bakhil. Memberi adalah satu kesenangan yang nikmat bagi setiap jiwa .
Kalau Anda pernah memberi dan menolong orang yang memerlukannya, tentu Anda dapat merasakan kesenangan dan nikmatnya dalam jiwa dan hati. Dan alangkah besar ganjarannya di sisi Allah, bila dilakukan dengan ikhlas dan tidak riya'. Sebab itu Islam mewajibkan infaq, dengan mendidik dan menyirami rasa kedermawanan dan kepemurahan yang ada dalam diri manusia yang merasa senang dan nikmat memberi itu.
Dan kalau rasa kedermawanan dan kepemurahan itu telah tumbuh subur dalam jiwa ummat Islam, Insya Allah mudahlah membangun amal-amal besar dalam Islam sehingga meratalah keadilan sosial di kalangan ummat yang akan menghilangkan kedengkian, segala sumber tindak kejahatan yang asalnya dari kemelaratan atau kefakiran yang teramat sangat. Rasulullah berkata:
"Apabila penguasa-penguasa kamu orang-orang pilihan dan para hartawan kamu orang-orang pemurah dan dalam urusan-urusan kamu selalu bermusyawarah, maka muka bumi lebih baik bagi kamu daripada perutnya." (riwayat Ibnu Majah).
Itulah pula sebabnya dalam syarat Islam diatur peraturan zakat, suatu cara memberi yang ditentukan waktu dan banyaknya, zakat harta, perniagaan, pertanian, dan peternakan, juga zakat fitrah yang kita kenal pembayarannya menjelang hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Qurban (Idul Adha).
Selain dari itu ada pula cara memberi yang tak memperhitungkan waktu dan banyaknya, bahkan terkadang amat sering dilaksanakan dan terkadang lebih banyak jumlahnya, yang dinamakan shadaqoh. Semua cara memberi ini tercakup kesemuanya secara umum dalam apa yang kita kenal dengan sebutan infaq, shadaqoh yang tak berjangka waktu dan jumlah itu, sebuah pelengkap terhadap apa yang kita kenal sebagai zakat.
Salah satu dari empat soal yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah - Tuhan Maha Pemurah, kepada para hambaNya nanti ialah:
"dan dari hartanya dari mana ia diusahakannya dan pada apa yang diinfaqkannya."
Pada suatu hari datang seorang kepada Nabi Muhammad SAW dan bertanya:
"Sedekah macam manakah yang lebih besar pahalanya, Ya Rasulullah?"
Nabi menjawab: "Bahwa bersedekahlah engkau selagi engkau sehat dan merasa kikir, takut miskin dan ingin hendak kaya, serta engkau tidak mengundurkan waktunya hingga nafasmu sudah di kerongkongan dan baru engkau berpesan sekian untuk si fulan, sekian untuk si fulan, sedang si fulan itu tak memerlukannya lagi." (riwayat Bukhari).
Rasulullah berkata:
"Budi baik akan menjaga pertentangan yang buruk, sedekah dengan sembunyi-sembunyi akan memadamkan murka Tuhan dan hubungan silaturahmi akan menambah umur." (riwayat Thabrani).
Kemudian Nabi berkata pula:
"Aku bersumpah dengan tiga perkara: Tiadalah akan menjadi kurang harta seorang hamba karena bersedekah. Tiadalah dizalimi seorang hamba dengan satu kezaliman, tapi ia sabar menerimanya, maka Allah akan menambah kemuliannya dengan sikapnya itu. Dan tiadalah seorang hamba membuka pintu untuk orang yang meminta kepadanya, kecuali Allah akan membuka pintu baginya untuk dapat keluar dari kemiskinan." (riwayat Ibnu Majah).
Pada kesempatan lain, Nabi Muhammad SAW pernah berkata:
"Bentengilah harta kamu dengan zakat, obatilah si sakit kamu dengan sedekah dan hadapilah gelombang cobaan dan derita dengan doa tadharru' segala kerendahan hati." (riwayat Abu Daud).
Akhirnya marilah kita akhirkan tulisan ini dengan hadist Nabi SAW:
"Sesungguhnya bagi Allah ada beberapa kaum yang Ia istimewakan dengan nikmat yang banyak, demi untuk kemanfaatan para hamba, nikmat yang banyak itu akan Allah kekalkan kepada mereka, selama mereka menunaikan akan tugas itu. Tapi apabila mereka tak memenuhinya maka Allah akan mengalihkan nikmat itu kepada orang lain." (riwayat Ahmad).
Manusia dan Kebenaran
Dan katakanlah: "Yang benar telah datang dan yang bathil telah lenyap. Sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap." (QS. Al-Isra XVII: 81).
Orang sering kali berbicara tentang Al-Haq atau Kebenaran, dan merangsang manusia supaya hidup di dunia ini dengan penuh Kebenaran. Orang Jawa mengatakan supaya hidup bener.
Apakah sesungguhnya Kebenaran itu? Maka macam-macamlah maknanya sesuai dengan penggunaannya dalam ilmu filsafat, etika (akhlak), hukum (juriprudensi), dan lain sebagainya. Tetapi kitab Suci Al-Quran mempergunakan perkataan Al-Haq itu sebagai lawan kata dari Al-Bathil (kebatilan) dan adh-dhalal (kesesatan).
"Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan, maka bagaimanakah kamu dapat dipalingkan (dari kebenaran itu)?" (QS.Yunus X: 32).
Al-Haq atau Kebenaran sebagai disebutkan Al-Quran itulah yang seharusnya kita ketahui dan pahamkan benar-benar. Kebenaran seperti itulah yang harus menjadi idam-idaman setiap dan seluruh manusia dan berusaha keras menggolongkan diri masing-masing ke dalamnya, walaupun tidak termasuk ke dalam golongan Kebenaran itu dan masih dalam golongan lawannya, yaitu Al-bathil. Malah walau sebenarnya dan pada hakikatnya ia jagoan golongan bathil sekalipun!
Dalam hal ini selalu sajalah terdapat komplikasi karena pada umumnya seluruh para ahlul bathil itu mengira dan punya pretensi, bahwa merekalah sebenarnya yang berjalan di atas garis Kebenaran. Pretensi ini untuk sebagiannya adalah karena kebodohan, kejahilan dan ketidaksadaran mereka, dan sebagian lainnya karena sifat obstinat (keras kepala) mereka dan karenanya menentang dan menantang Kebenaran asal menentang dan menantang belaka.
"Dan bila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi," mereka menjawab: "Sesungguhnya kamilah orang-orang yang mengadakan perbaikan (pembangunan)."(QS. Al-Baqarah II: 11)."
Maka apakah Al-Haq (Kebenaran) itu?
Al-Haq (Kebenaran) adalah sesuatu yang tetap (permanen) dan baka (everlasting), sedangkan al-bathil adalah sesuatu yang relatif tidak tahan lama, berlalu dan lenyap. Apa yang keadaan tabiatnya adalah tetap dan bertahan serta baka, itu adalah Haqqun, dan apa saja yang keadaan sifatnya adalah berlalu dan melenyap, itu adalah bathilun.
Jika kita melihat dan memperhatikan segala kejadian dan peristiwa di dunia ini, malah dalam alam sejauh kita telah dapat menjangkaunya, maka sekali-kali kita tidak melihat seluruh wujud itu sebagai sesuatu yang menunjukkan sifat-sifat yang tetap dan baka dzatnya, terkecuali Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Segala siapa saja dan apa saja selain DIA, wujudnya itu bukanlah karena dzatnya, dan keterusannya bukan pula karena dirinya sendiri, melainkan segala wujud itu adalah karena disebabkan oleh yang lain daripadanya. Segala maujudat itu adanya adalah setelah tadinya tidak ada, dan sekarang ada untuk nanti sampai pada ajalnya dan lenyaplah ia. Maka habislah riwayatnya dan tutuplah sejarahnya! Maka hakikat terang benderang yang disaksikan fitrah. Fitrah dan akal-akal para manusia ialah: SESUNGGUHNYA ALLAH SAJALAH YANG HAQ, SELAIN DIA SEMUANYA BATHIL.
Dan tentang ini Al-Quranulkarim, Kitabullah yang haq, antara lain-lain telah mengatakan:
"Maka Dzat yang demikian itu itulah ALLAH Tuhan kamu yang sebenar-benarnya. Maka tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan belaka. Maka bagaimanakah kamu dapat dipalingkan dari Kebenaran itu?" (QS. Yunus X: 32).
"Yang demikian itu, itu adalah karena sesungguhnya ALLAH, Dialah Tuhan yang Hak dan sesungguhnya apa saja yang mereka serukan selain ALLAH, itulah yang bathil. Dan sesungguhnya ALLAH Dialah Yang Maha Tinggi dan Maha Besar."
Maka barang siapa sesat dari hakikat ini dalam hidupnya sekarang (tidak mengetahui hakikat ini), pasti akan diketahuinya besok di kala tabir dari penglihatannya akan dibuka dan ia akan melihat hakikat-hakikat seadanya dengan seterang-terangnya.
"Di hari itu ALLAH akan memberi mereka balasan yang setimpal sebagaimana mestinya dan akan tahulah mereka, bahwa ALLAH, Dia adalah kebenaran yang Nyata (Al-Haqqul Mubin)." (QS. An-Nur XXIV: 25).
Dan memang Allah adalah Kebenaran yang Nyata, Allah adalah The Manifest Truth, The Real Reality.
Maka dalam rangka ketentuan hukum ini kesimpulannya ialah seperti dikatakan dalam Al-Quranulkarim:
"Janganlah kamu sembah disamping menyembah ALLAH, tuhan apapun yang lain. Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan DIA. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, terkecuali wajahNya. BagiNyalah segala penetapan dan kepadaNyalah kamu dikembalikan." (QS. Al-Qashash XXVIII: 88).
Maka sudah sewajarnyalah apabila kita sebagai manusia, dan terutama kita sebagai muslimin dan muslimat, kembali sadar, bahwa sesungguhnya ALLAH Tuhan kita itu Dialah Kebenaran Mutlak dan karenanya segala yang datang dari Dia, itulah yang Haq, itulah yang benar. Apabila Allah sendiri telah mengatakan tentang diriNya, bahwa "bagiNyalah segala penetapan", sehingga mengenai hidup kita di dunia ini dari Dia jugalah kita harus mengetahui bagaimana sebenarnya kita memandang hidup ini, buat apa kita hidup di dunia sebenarnya, dan apa tujuan hidup manusia sebenarnya.
Ini haruslah kita pertanyakan karena dalam masyarakat manusia tidak sedikit pula terdapat golongan-golongan manusia yang selalu saja mengemukakan dan mengibaratkan (malah dengan seenaknya sendiri menetapkan), bahwa perkataan-perkataan mereka, pikiran-pikiran mereka, paham-paham mereka dan macam-macam lagi; itulah yang benar (haqqun), dan yang lainnya adalah salah (bathilun).
Maka menurut ajaran Islam ialah, bahwa sesuatu yang terkena sifat benar dan karenanya disebut kebenaran (Al-Haq) adalah:
a. menurut kadar hubungannya dengan Kebenaran Mutlak, yaitu Allah SWT, dan
b. selalu dalam pertalian dengan Allah serta keridhaan dan persetujuanNya.
Sedang sesuatu yang terkena sifat tidak benar dan karenanya disebut al-bathil adalah
a. menurut kadar jauhnya dari Allah, dan
b. tiada hubungan apapun dengan Allah, dan
c. terjauhnya ia dari keridhaan Allah.
Maka apa saja yang asal-usulnya dari pihak Allah, itu adalah haqqun (benar), dan apa saja yang asal-usulnya dari selain Allah, itu adalah bathilun (bukan kebenaran). Kalau kita sudah mengetahui, bahwa Allah adalah Yang Mutlak Benar, maka sadarilah bahwa perkataanNya adalah benar dan perbuatanNya adalah benar. Allah Yang Maha Tinggi itu tidaklah berkata atau mengatakan yang bathil-bathil dan tidak pula berbuat yang bathil-bathil.
Dan karena itulah makanya:
"Orang-orang yang berakal, yang selalu mengingat-ingat ALLAH sambil berdiri dan sambil duduk dan dalam keadaan berbaring dan mereka selalu pula memikirkan tentang penciptaan Alam Semesta ini, telah berkata: "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau ciptakan segala ini dengan sia-sia. Mahasuci Engkau!" (QS. Ali Imran III: 191).
Dengan ayat ini Islam sekaligus telah menolak secara jelas dan tegas sekali keingkaran segolongan manusia yang dengan bangga menduga dan mengira, bahwa:
a. segala penciptaan itu tidaklah ada hikmahnya sama sekali, dan
b. hidup ini tidaklah ada tujuan apa-apa selain hidup untuk hidup.
Maka dalam hal ini ingatlah akan peringatan Kitab Suci Al-Quran, yang mengatakan: "Maka apakah kamu kira bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu itu secara main-main belaka, dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maha Tinggi Allah Raya yang Sebenarnya."
Maka jika manusia sebagai individu, golongan atau masyarakat hendak hidup benar, seharusnyalah menuruti segala Kebenaran yang datang dari ALLAH, Kebenaran Mutlak itu, dan menjadikan Kalamullah itu menjadi petunjuk satu-satunya baginya dalam hasratnya hendak mengetahui bagaimana sebenarnya ia harus memandang hidup ini, buat apa ia hidup di dunia ini sebenarnya, dan apa Tujuan Hidup manusia sebenarnya.
Hanya dengan demikianlah makhluk manusia itu, baik sebagai perorangan, maupun sebagai golongan dan masyarakat, dapat hidup dengan benar!
Jika tidak demikian, maka manusia golongan atau masyarakat itu akan semakin terjerumuslah ke dalam kebathilan dan ini adalah pertanda kehancuran bagi manusia golongan atau masyarakat itu. Dalam hal ini sebaiknya, diingat-ingatlah selalu Wahyu Ilahi yang tercantum pada permulaan tulisan esai ini.
Orang sering kali berbicara tentang Al-Haq atau Kebenaran, dan merangsang manusia supaya hidup di dunia ini dengan penuh Kebenaran. Orang Jawa mengatakan supaya hidup bener.
Apakah sesungguhnya Kebenaran itu? Maka macam-macamlah maknanya sesuai dengan penggunaannya dalam ilmu filsafat, etika (akhlak), hukum (juriprudensi), dan lain sebagainya. Tetapi kitab Suci Al-Quran mempergunakan perkataan Al-Haq itu sebagai lawan kata dari Al-Bathil (kebatilan) dan adh-dhalal (kesesatan).
"Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan, maka bagaimanakah kamu dapat dipalingkan (dari kebenaran itu)?" (QS.Yunus X: 32).
Al-Haq atau Kebenaran sebagai disebutkan Al-Quran itulah yang seharusnya kita ketahui dan pahamkan benar-benar. Kebenaran seperti itulah yang harus menjadi idam-idaman setiap dan seluruh manusia dan berusaha keras menggolongkan diri masing-masing ke dalamnya, walaupun tidak termasuk ke dalam golongan Kebenaran itu dan masih dalam golongan lawannya, yaitu Al-bathil. Malah walau sebenarnya dan pada hakikatnya ia jagoan golongan bathil sekalipun!
Dalam hal ini selalu sajalah terdapat komplikasi karena pada umumnya seluruh para ahlul bathil itu mengira dan punya pretensi, bahwa merekalah sebenarnya yang berjalan di atas garis Kebenaran. Pretensi ini untuk sebagiannya adalah karena kebodohan, kejahilan dan ketidaksadaran mereka, dan sebagian lainnya karena sifat obstinat (keras kepala) mereka dan karenanya menentang dan menantang Kebenaran asal menentang dan menantang belaka.
"Dan bila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi," mereka menjawab: "Sesungguhnya kamilah orang-orang yang mengadakan perbaikan (pembangunan)."(QS. Al-Baqarah II: 11)."
Maka apakah Al-Haq (Kebenaran) itu?
Al-Haq (Kebenaran) adalah sesuatu yang tetap (permanen) dan baka (everlasting), sedangkan al-bathil adalah sesuatu yang relatif tidak tahan lama, berlalu dan lenyap. Apa yang keadaan tabiatnya adalah tetap dan bertahan serta baka, itu adalah Haqqun, dan apa saja yang keadaan sifatnya adalah berlalu dan melenyap, itu adalah bathilun.
Jika kita melihat dan memperhatikan segala kejadian dan peristiwa di dunia ini, malah dalam alam sejauh kita telah dapat menjangkaunya, maka sekali-kali kita tidak melihat seluruh wujud itu sebagai sesuatu yang menunjukkan sifat-sifat yang tetap dan baka dzatnya, terkecuali Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Segala siapa saja dan apa saja selain DIA, wujudnya itu bukanlah karena dzatnya, dan keterusannya bukan pula karena dirinya sendiri, melainkan segala wujud itu adalah karena disebabkan oleh yang lain daripadanya. Segala maujudat itu adanya adalah setelah tadinya tidak ada, dan sekarang ada untuk nanti sampai pada ajalnya dan lenyaplah ia. Maka habislah riwayatnya dan tutuplah sejarahnya! Maka hakikat terang benderang yang disaksikan fitrah. Fitrah dan akal-akal para manusia ialah: SESUNGGUHNYA ALLAH SAJALAH YANG HAQ, SELAIN DIA SEMUANYA BATHIL.
Dan tentang ini Al-Quranulkarim, Kitabullah yang haq, antara lain-lain telah mengatakan:
"Maka Dzat yang demikian itu itulah ALLAH Tuhan kamu yang sebenar-benarnya. Maka tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan belaka. Maka bagaimanakah kamu dapat dipalingkan dari Kebenaran itu?" (QS. Yunus X: 32).
"Yang demikian itu, itu adalah karena sesungguhnya ALLAH, Dialah Tuhan yang Hak dan sesungguhnya apa saja yang mereka serukan selain ALLAH, itulah yang bathil. Dan sesungguhnya ALLAH Dialah Yang Maha Tinggi dan Maha Besar."
Maka barang siapa sesat dari hakikat ini dalam hidupnya sekarang (tidak mengetahui hakikat ini), pasti akan diketahuinya besok di kala tabir dari penglihatannya akan dibuka dan ia akan melihat hakikat-hakikat seadanya dengan seterang-terangnya.
"Di hari itu ALLAH akan memberi mereka balasan yang setimpal sebagaimana mestinya dan akan tahulah mereka, bahwa ALLAH, Dia adalah kebenaran yang Nyata (Al-Haqqul Mubin)." (QS. An-Nur XXIV: 25).
Dan memang Allah adalah Kebenaran yang Nyata, Allah adalah The Manifest Truth, The Real Reality.
Maka dalam rangka ketentuan hukum ini kesimpulannya ialah seperti dikatakan dalam Al-Quranulkarim:
"Janganlah kamu sembah disamping menyembah ALLAH, tuhan apapun yang lain. Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan DIA. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, terkecuali wajahNya. BagiNyalah segala penetapan dan kepadaNyalah kamu dikembalikan." (QS. Al-Qashash XXVIII: 88).
Maka sudah sewajarnyalah apabila kita sebagai manusia, dan terutama kita sebagai muslimin dan muslimat, kembali sadar, bahwa sesungguhnya ALLAH Tuhan kita itu Dialah Kebenaran Mutlak dan karenanya segala yang datang dari Dia, itulah yang Haq, itulah yang benar. Apabila Allah sendiri telah mengatakan tentang diriNya, bahwa "bagiNyalah segala penetapan", sehingga mengenai hidup kita di dunia ini dari Dia jugalah kita harus mengetahui bagaimana sebenarnya kita memandang hidup ini, buat apa kita hidup di dunia sebenarnya, dan apa tujuan hidup manusia sebenarnya.
Ini haruslah kita pertanyakan karena dalam masyarakat manusia tidak sedikit pula terdapat golongan-golongan manusia yang selalu saja mengemukakan dan mengibaratkan (malah dengan seenaknya sendiri menetapkan), bahwa perkataan-perkataan mereka, pikiran-pikiran mereka, paham-paham mereka dan macam-macam lagi; itulah yang benar (haqqun), dan yang lainnya adalah salah (bathilun).
Maka menurut ajaran Islam ialah, bahwa sesuatu yang terkena sifat benar dan karenanya disebut kebenaran (Al-Haq) adalah:
a. menurut kadar hubungannya dengan Kebenaran Mutlak, yaitu Allah SWT, dan
b. selalu dalam pertalian dengan Allah serta keridhaan dan persetujuanNya.
Sedang sesuatu yang terkena sifat tidak benar dan karenanya disebut al-bathil adalah
a. menurut kadar jauhnya dari Allah, dan
b. tiada hubungan apapun dengan Allah, dan
c. terjauhnya ia dari keridhaan Allah.
Maka apa saja yang asal-usulnya dari pihak Allah, itu adalah haqqun (benar), dan apa saja yang asal-usulnya dari selain Allah, itu adalah bathilun (bukan kebenaran). Kalau kita sudah mengetahui, bahwa Allah adalah Yang Mutlak Benar, maka sadarilah bahwa perkataanNya adalah benar dan perbuatanNya adalah benar. Allah Yang Maha Tinggi itu tidaklah berkata atau mengatakan yang bathil-bathil dan tidak pula berbuat yang bathil-bathil.
Dan karena itulah makanya:
"Orang-orang yang berakal, yang selalu mengingat-ingat ALLAH sambil berdiri dan sambil duduk dan dalam keadaan berbaring dan mereka selalu pula memikirkan tentang penciptaan Alam Semesta ini, telah berkata: "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau ciptakan segala ini dengan sia-sia. Mahasuci Engkau!" (QS. Ali Imran III: 191).
Dengan ayat ini Islam sekaligus telah menolak secara jelas dan tegas sekali keingkaran segolongan manusia yang dengan bangga menduga dan mengira, bahwa:
a. segala penciptaan itu tidaklah ada hikmahnya sama sekali, dan
b. hidup ini tidaklah ada tujuan apa-apa selain hidup untuk hidup.
Maka dalam hal ini ingatlah akan peringatan Kitab Suci Al-Quran, yang mengatakan: "Maka apakah kamu kira bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu itu secara main-main belaka, dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maha Tinggi Allah Raya yang Sebenarnya."
Maka jika manusia sebagai individu, golongan atau masyarakat hendak hidup benar, seharusnyalah menuruti segala Kebenaran yang datang dari ALLAH, Kebenaran Mutlak itu, dan menjadikan Kalamullah itu menjadi petunjuk satu-satunya baginya dalam hasratnya hendak mengetahui bagaimana sebenarnya ia harus memandang hidup ini, buat apa ia hidup di dunia ini sebenarnya, dan apa Tujuan Hidup manusia sebenarnya.
Hanya dengan demikianlah makhluk manusia itu, baik sebagai perorangan, maupun sebagai golongan dan masyarakat, dapat hidup dengan benar!
Jika tidak demikian, maka manusia golongan atau masyarakat itu akan semakin terjerumuslah ke dalam kebathilan dan ini adalah pertanda kehancuran bagi manusia golongan atau masyarakat itu. Dalam hal ini sebaiknya, diingat-ingatlah selalu Wahyu Ilahi yang tercantum pada permulaan tulisan esai ini.
IKHLAS
"Berkata iblis: Ya Tuhanku, oleh karena Engkau telah menetapkanku sesat, sungguh akan kuusahakan agar anak manusia memandang indah segala yang tampak di bumi dan aku akan sesatkan mereka semua....Kecuali hamba-hambaMu dari antara mereka yang ikhlas.........(Al-Hijr: 39-40).
Sepintas lalu saja, memperhatikan ayat yang dicantumkan di atas ini, sudah dapat ditarik suatu garis, bahwa syaitan dan iblis yang terkenal dengan 1001 tipudaya, menjerumuskan manusia ke dalam perangkapnya, supaya terjauh dan terpisah dari akhlak, dari hidayah ilahi dan selanjutnya supaya mereka selalu berada dalam kebatilan dan kesesatan. Perhatikanlah betapa congkaknya, berani memamerkan rencananya: Aku akan berusaha agar anak manusia memandang indah segala yang tampak dalam kehidupan ini, walaupun di dalam bungkusan yang kelihatan indah itu, penuh dengan keburukan dan kejahatan; penuh dengan kebatilan dan kemungkaran.
Malah termasuk dalam keahlian syaitan, ialah memutarbalikkan keadaan. Ia mampu menukar keindahan yang sebenarnya indah menjadi jelek yang menjijikkan, persis sebagaimana pandainya menyelimuti sesuatu yang jelek dan keji, sehingga tampak indah, berkilat, dan gemilang...
Anak manusia yang mudah terpukau oleh keindahan, tanpa bisa membedakan emas dengan loyang yang hanya melihat kilat dan bayangan lahiriah saja, merekalah yang akan jadi mangsa yang empuk bagi syaitan dan iblis.
Orang-orang yang beginilah menurut syaitan yang dapat disesatkannya sekalian, tanpa pilih dulu.
Syaitan sungguh yakin akan suksesnya rencana ini, setelah mempelajari kepribadian makhluk yang bernama manusia itu.
Konon kata sahibul hikayat, ketika Allah sudah mencetak dan membentuk Adam dari tanah, berupa rangka manusia, tetapi belum diberi nyawa, maka rangka manusia Adam itu ditaruh pada sebuah tempat. Di kala itu jenis makhluk syaitan ini sengaja datang untuk melihat-lihatnya.
Sesudah memperhatikan bahwa pada tubuh calon manusia yang dipersaksikannya itu banyak sekali lubang-lubang, maka pada saat itu pun syaitan sudah meramalkan bahwa sungguh banyak sekali jalan masuk bagi memperdayakan makhluk yang bernama manusia tersebut.
Memang demikianlah halnya. Manusia mudah sekali diperdayakan melalui segala keindahan lahir, kehidupan duniawi ini.
Tapi namun demikian, satu golongan anak manusia, diakuinya sendiri ketidaksanggupannya memperdayakannya, tak mempan segala tipu daya dan makarnya kepada golongan tersebut, yaitu para almukhlishin, orang-orang yang ikhlas. Hanya golongan inilah yang tak dapat didekatinya. Dan kalaupun diberani-beranikannya juga bertemu dengan para almukhlisin ini, namun ia tak akan pernah beroleh kemenangan, ia akan pulang kembali dengan kecewa...
Ikhlas adalah Jiwanya Amal
Gambaran yang dilukiskan di atas jelas menunjukkan betapa tingginya kedudukan ikhlas, betapa terhormatnya para almukhlisin dalam pandangan Allah SWT. Ikhlas adalah satu kriteria untuk menetapkan diterima atau ditolaknya amal ibadah seseorang dari umat yang mengaku telah Islam dan telah beriman. Tidak usah bersusah payah mencari definisi ikhlas itu menurut Islam. Kita cukup mengetahui satu prinsip saja, yaitu bahwa Iman ialah kepercayaan kepada Allah dan Islam ialah satu ketundukan dan kepatuhan kepada Allah. Maka semua tindak dan gerak, semua kata dan perbuatan, semua amal dan ibadat seseorang Muslim dan Mukmin, haruslah karena Allah belaka, lantaran hendak mencari mardhatillah semata.
Allah hanya menginginkan, kiranya niat dan maksud tujuan hambaNya berkata dan berbuat hendaklah karena Ia saja, jangan karena yang lain. Ini saja yang dikehendaki Allah, yang lain tidak dimintaNya. Jangan menyekutukan Allah dengan yang lain, dalam bentuk apapun. Sebab keMAHABESARANNya jangan sampai disaingi oleh apapun dari makhluk yang diciptakannya sendiri. Simak saja ayat Al-Quran berikut ini:
"Sesungguhnya Allah tak dapat mengampunkan, apabila Ia dipersekutukan dan Ia dapat mengampunkan selain itu bagi siapa yang Ia kehendaki. Dan siapa yang menyekutukan Allah, maka sungguh sudah amat jauh sekali tersesatnya..."(QS. An-Nisa: 115).
Oleh sebab itulah, maka ikhlas ini menjadi alat penentu bagi amal dan ibadah seorang mukmin. Dan siapa saja yang benar-benar ikhlas, cuma Allah sajalah yang mengetahuinya, kendatipun semua ini bisa terselubung oleh kepandaian manusia dalam membungkus rapat-rapat apa yang ada dalam hatinya. Sepandai-pandainya manusia menyembunyikan apa yang ada dalam hatinya dengan segala tipu dayanya, sungguh Allah akan tahu hakikat niat yang sebenarnya.
Oleh sebab itu, Allah berfirman dalam Al-Quran:
"Mengapakah ia tak mau tahu...
....apabila nanti dibangkitkan isi kubur, dan dibelah dadat menengok hasil didalamnya. Di hari itu Tuhan mereka akan menceritakan hakikat yang sebenarnya." (QS. Al-'Adiyat: 9-11).
Sehubungan dengan ini, banyak sekali hadits yang menerangkan, memang keihklasan dalam beramal dan beribadah itu benar-benar menjadi barometer atas sah dan tidaknya ibadah-ibadah tersebut. Sedang untuk menetapkan ikhlas dan tidaknya seseorang, tidaklah ditentukan oleh orang yang bersangkutan, tidak pula oleh orang lain. Sebab ikhlas adalah urusan dan tugas hati dan cuma Allah saja yang tahu pendirian hati para hambaNya.
Benar lidah dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui isi hati, tapi tidak selalu dapat dipercayai. Karena lidah dengan kelunakan dan kelemasannya mampu menghancurkan besi dan membakar dunia, tapi dengan itu juga ia bisa berputar dan berbalik-balik sendiri. Makanya karena itulah Allah bersabda:
"Ada dari sebahagian manusia, yang bicaranya amat menakjubkanmu dalam kehidupan duniawi. Tapi Allah membuktikan atas apa isi hatinya, ternyata ia sebenarnya adalah seorang musuh yang amat jahat. (QS. Al-Baqarah 204).
Dalam satu hadits, Rasulullah SAW mengisahkan peristiwa di hari kiamat di kala menghadapi hari penghisaban.
Ada tiga golongan, yang oleh karena merasa akan jasanya, telah meyakinkan diri akan masuk surga, yang pertama ialah si Qari; ditanyakan kira-kira apa amal kebaikan yang sudah dikerjakannya dalam hidup. Dengan bangga si Qari menjawab: Aku tekun membaca Quran, kubaca di tengah malam, ketika orang sudah tidur nyenyak. Allah menjawab: Engkau belum berhak lagi akan surgaku, sebab amalmu itu bukan karena Aku, tapi supaya orang mengatakan engkau seorang yang teramat Qari.
Kepada Allah bertanya pula kepada si Syahid, lalu dengan lantang menerangkan: Aku telah berjihad perang di jalan Allah, maka terbunuhlah aku! Maka demikian juga jawaban Allah kepada si Syahid ini: "Sebab engkau berperang supaya orang mengatakan dan memujamu sebagai pahlawan yang berani mati, bukan karena Aku semata."
Terakhir, Allah bertanya pula kepada si Dermawan, lalu mendabik dada, bahwa hartanya telah banyak habis, demi menegakkan agama. Juga sama dengan dua rekannya, Allah menjawab serupa, sebab engkau berbuat demikian, bukan karena mengharap ridhaKu, tapi agar orang memuji engkau sebagai seorang yang amat dermawan dan pemurah.
Pesan Rasulullah tentang ikhlas
Sebagai penutup, kita muatkan di sini serangkaian wasiat Rasulullah tentang ikhlas itu, sebagai berikut:
"Aku telah diberi wasiat oleh khalilku dengan empat macam kalimat yang bagiku semua lebih kucintai dari dunia dengan segala isinya. Beliau berkata kepadaku:
1. Kokoh-kokohkanlah buatan kapalmu, sebab lautan amat dalam sekali.
2. Perbanyaklah perbekalanmu sebab perjalanan bukan main panjangnya.
3. Ringankanlah punggungmu untuk memikul, sebab halangan dan rintangan amat banyak dan hebat sekali.
4. Ikhlaskanlah amalanmu, sebab mata pengontrolannya amat sangat tajamnya.
Dari urutan pesan Nabi ini, nyata benar bahwa ikhlas mempunyai peranan penting untuk menentukan. Andai kapal yang akan ditumpangi melayari lautan hidup sudah demikian kuat dan kokoh konstruksinya, bekalpun sudah lengkap dan berlebihan, sedang bahu sudah siap sedia memikul segala beban yang berat, namun pelayaran itu tak juga akan diberkahi kalau tidak dijiwai oleh semangat ikhlas.
Sepintas lalu saja, memperhatikan ayat yang dicantumkan di atas ini, sudah dapat ditarik suatu garis, bahwa syaitan dan iblis yang terkenal dengan 1001 tipudaya, menjerumuskan manusia ke dalam perangkapnya, supaya terjauh dan terpisah dari akhlak, dari hidayah ilahi dan selanjutnya supaya mereka selalu berada dalam kebatilan dan kesesatan. Perhatikanlah betapa congkaknya, berani memamerkan rencananya: Aku akan berusaha agar anak manusia memandang indah segala yang tampak dalam kehidupan ini, walaupun di dalam bungkusan yang kelihatan indah itu, penuh dengan keburukan dan kejahatan; penuh dengan kebatilan dan kemungkaran.
Malah termasuk dalam keahlian syaitan, ialah memutarbalikkan keadaan. Ia mampu menukar keindahan yang sebenarnya indah menjadi jelek yang menjijikkan, persis sebagaimana pandainya menyelimuti sesuatu yang jelek dan keji, sehingga tampak indah, berkilat, dan gemilang...
Anak manusia yang mudah terpukau oleh keindahan, tanpa bisa membedakan emas dengan loyang yang hanya melihat kilat dan bayangan lahiriah saja, merekalah yang akan jadi mangsa yang empuk bagi syaitan dan iblis.
Orang-orang yang beginilah menurut syaitan yang dapat disesatkannya sekalian, tanpa pilih dulu.
Syaitan sungguh yakin akan suksesnya rencana ini, setelah mempelajari kepribadian makhluk yang bernama manusia itu.
Konon kata sahibul hikayat, ketika Allah sudah mencetak dan membentuk Adam dari tanah, berupa rangka manusia, tetapi belum diberi nyawa, maka rangka manusia Adam itu ditaruh pada sebuah tempat. Di kala itu jenis makhluk syaitan ini sengaja datang untuk melihat-lihatnya.
Sesudah memperhatikan bahwa pada tubuh calon manusia yang dipersaksikannya itu banyak sekali lubang-lubang, maka pada saat itu pun syaitan sudah meramalkan bahwa sungguh banyak sekali jalan masuk bagi memperdayakan makhluk yang bernama manusia tersebut.
Memang demikianlah halnya. Manusia mudah sekali diperdayakan melalui segala keindahan lahir, kehidupan duniawi ini.
Tapi namun demikian, satu golongan anak manusia, diakuinya sendiri ketidaksanggupannya memperdayakannya, tak mempan segala tipu daya dan makarnya kepada golongan tersebut, yaitu para almukhlishin, orang-orang yang ikhlas. Hanya golongan inilah yang tak dapat didekatinya. Dan kalaupun diberani-beranikannya juga bertemu dengan para almukhlisin ini, namun ia tak akan pernah beroleh kemenangan, ia akan pulang kembali dengan kecewa...
Ikhlas adalah Jiwanya Amal
Gambaran yang dilukiskan di atas jelas menunjukkan betapa tingginya kedudukan ikhlas, betapa terhormatnya para almukhlisin dalam pandangan Allah SWT. Ikhlas adalah satu kriteria untuk menetapkan diterima atau ditolaknya amal ibadah seseorang dari umat yang mengaku telah Islam dan telah beriman. Tidak usah bersusah payah mencari definisi ikhlas itu menurut Islam. Kita cukup mengetahui satu prinsip saja, yaitu bahwa Iman ialah kepercayaan kepada Allah dan Islam ialah satu ketundukan dan kepatuhan kepada Allah. Maka semua tindak dan gerak, semua kata dan perbuatan, semua amal dan ibadat seseorang Muslim dan Mukmin, haruslah karena Allah belaka, lantaran hendak mencari mardhatillah semata.
Allah hanya menginginkan, kiranya niat dan maksud tujuan hambaNya berkata dan berbuat hendaklah karena Ia saja, jangan karena yang lain. Ini saja yang dikehendaki Allah, yang lain tidak dimintaNya. Jangan menyekutukan Allah dengan yang lain, dalam bentuk apapun. Sebab keMAHABESARANNya jangan sampai disaingi oleh apapun dari makhluk yang diciptakannya sendiri. Simak saja ayat Al-Quran berikut ini:
"Sesungguhnya Allah tak dapat mengampunkan, apabila Ia dipersekutukan dan Ia dapat mengampunkan selain itu bagi siapa yang Ia kehendaki. Dan siapa yang menyekutukan Allah, maka sungguh sudah amat jauh sekali tersesatnya..."(QS. An-Nisa: 115).
Oleh sebab itulah, maka ikhlas ini menjadi alat penentu bagi amal dan ibadah seorang mukmin. Dan siapa saja yang benar-benar ikhlas, cuma Allah sajalah yang mengetahuinya, kendatipun semua ini bisa terselubung oleh kepandaian manusia dalam membungkus rapat-rapat apa yang ada dalam hatinya. Sepandai-pandainya manusia menyembunyikan apa yang ada dalam hatinya dengan segala tipu dayanya, sungguh Allah akan tahu hakikat niat yang sebenarnya.
Oleh sebab itu, Allah berfirman dalam Al-Quran:
"Mengapakah ia tak mau tahu...
....apabila nanti dibangkitkan isi kubur, dan dibelah dadat menengok hasil didalamnya. Di hari itu Tuhan mereka akan menceritakan hakikat yang sebenarnya." (QS. Al-'Adiyat: 9-11).
Sehubungan dengan ini, banyak sekali hadits yang menerangkan, memang keihklasan dalam beramal dan beribadah itu benar-benar menjadi barometer atas sah dan tidaknya ibadah-ibadah tersebut. Sedang untuk menetapkan ikhlas dan tidaknya seseorang, tidaklah ditentukan oleh orang yang bersangkutan, tidak pula oleh orang lain. Sebab ikhlas adalah urusan dan tugas hati dan cuma Allah saja yang tahu pendirian hati para hambaNya.
Benar lidah dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui isi hati, tapi tidak selalu dapat dipercayai. Karena lidah dengan kelunakan dan kelemasannya mampu menghancurkan besi dan membakar dunia, tapi dengan itu juga ia bisa berputar dan berbalik-balik sendiri. Makanya karena itulah Allah bersabda:
"Ada dari sebahagian manusia, yang bicaranya amat menakjubkanmu dalam kehidupan duniawi. Tapi Allah membuktikan atas apa isi hatinya, ternyata ia sebenarnya adalah seorang musuh yang amat jahat. (QS. Al-Baqarah 204).
Dalam satu hadits, Rasulullah SAW mengisahkan peristiwa di hari kiamat di kala menghadapi hari penghisaban.
Ada tiga golongan, yang oleh karena merasa akan jasanya, telah meyakinkan diri akan masuk surga, yang pertama ialah si Qari; ditanyakan kira-kira apa amal kebaikan yang sudah dikerjakannya dalam hidup. Dengan bangga si Qari menjawab: Aku tekun membaca Quran, kubaca di tengah malam, ketika orang sudah tidur nyenyak. Allah menjawab: Engkau belum berhak lagi akan surgaku, sebab amalmu itu bukan karena Aku, tapi supaya orang mengatakan engkau seorang yang teramat Qari.
Kepada Allah bertanya pula kepada si Syahid, lalu dengan lantang menerangkan: Aku telah berjihad perang di jalan Allah, maka terbunuhlah aku! Maka demikian juga jawaban Allah kepada si Syahid ini: "Sebab engkau berperang supaya orang mengatakan dan memujamu sebagai pahlawan yang berani mati, bukan karena Aku semata."
Terakhir, Allah bertanya pula kepada si Dermawan, lalu mendabik dada, bahwa hartanya telah banyak habis, demi menegakkan agama. Juga sama dengan dua rekannya, Allah menjawab serupa, sebab engkau berbuat demikian, bukan karena mengharap ridhaKu, tapi agar orang memuji engkau sebagai seorang yang amat dermawan dan pemurah.
Pesan Rasulullah tentang ikhlas
Sebagai penutup, kita muatkan di sini serangkaian wasiat Rasulullah tentang ikhlas itu, sebagai berikut:
"Aku telah diberi wasiat oleh khalilku dengan empat macam kalimat yang bagiku semua lebih kucintai dari dunia dengan segala isinya. Beliau berkata kepadaku:
1. Kokoh-kokohkanlah buatan kapalmu, sebab lautan amat dalam sekali.
2. Perbanyaklah perbekalanmu sebab perjalanan bukan main panjangnya.
3. Ringankanlah punggungmu untuk memikul, sebab halangan dan rintangan amat banyak dan hebat sekali.
4. Ikhlaskanlah amalanmu, sebab mata pengontrolannya amat sangat tajamnya.
Dari urutan pesan Nabi ini, nyata benar bahwa ikhlas mempunyai peranan penting untuk menentukan. Andai kapal yang akan ditumpangi melayari lautan hidup sudah demikian kuat dan kokoh konstruksinya, bekalpun sudah lengkap dan berlebihan, sedang bahu sudah siap sedia memikul segala beban yang berat, namun pelayaran itu tak juga akan diberkahi kalau tidak dijiwai oleh semangat ikhlas.
WASIAT
Diwajibkan atas kamu, apabila seorang diantara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan kaum kerabatnya secara ma'ruf. (Ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertaqwa. (Al-Baqarah II: 180).
Arti dan pengertian wasiat.
Perkataan wasiat itu berasal dari bahasa Arab, terambil dari kata was-sha. Artinya menurut ilmu bahasa ialah pesan, petaruh, nasehat, dsb. Adapun pengartiannya menurut istilah Syariah ialah: pesan terakhir yang diucapkan dengan lisan atau disampaikan dengan tulisan oleh seseorang uang akan wafat berkenaan dengan harta benda yang ditinggalkannya.
Berdasarkan pengertian umum dari ayat Al-Quran - seperti yang dikutib di atas - seorang muslim yang sudah merasa ada firasat akan meninggal dunia, diwajibkan membuat wasiat berupa pemberian (hibah) dari hartanya untuk ibu-bapak dan kaum kerabatnya, apbaila ia meninggalkan harta yang banyak. Timbul pertanyaan: Mengapa pada ayat tersebut dikhususkan wasiat tentang pemberian harta itu kepada ibu-bapak dan kaum kerabat (saudara dekat)? Bukankah ibu-bapak itu termasuk ahli waris dari seorang anak yang meninggal, yang sudah ada hak-hak dan bagiannya menurut hukum faraid, pembagian harta pusaka?
Dalam hubungan ini perlu diuraikan lebih dahulu sejarah dan latar belakang turunnya ayat tersebut.
Di jaman jahiliyah, kebanyakan bangsa Arab ketika sudah dekat ajalnya, mewasiatkan supaya memberikan hartabendanya kepada orang-orang yang jauh, yang tidak mempunyai hubungan darah dan keluarga dengannya. Ibu-bapaknya sendiri, anaknya dan kaum kerabat dekatnya tidak disebut-sebut dalam wasiat itu. Adapun motifnya karena menurut anggapan umum pada waktu itu perbuatan yang demikian itu adalah satu kebanggaan, yang menunjukkan tentang sifat kemurahan hati.
Untuk menertibkan sikap yang pincang dan berat sebelah itu, maka pada tahap pertama turunlah ayat tersebut (Al-Baqarah, ayat 180), yang menegaskan supaya berwasiat mengenai soal harta benda yang ditinggalkan itu untuk ibu-bapak sendiri dan keluarga yang dekat-dekat. Sesudah itu, sebagai tahap kedua, kemudian turunlah ayat yang terkenal dengan sebutan ayatul-mawarist (permulaan surat An-Nisa'), yang mengatur pembagian harta warisan secara terperinci, yang mengandung nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Dengan turunnya ayat yang mengatur warisan itu, maka sebagian ahli-ahli tafsir berpendapat bahwa ayat tentang wasiat tersebut (Al-Baqarah, ayat 180) menjadi mansukh, artinya tidak diberlakukan lagi. Akan tetapi sebagian ulama-ulama dan ahli tafsir yang lain menyatakan, bahwa ayat mengenai soal wasiat itu masih tetap mempunyai kekuatan hukum. Apalagi sewaktu-waktu masih mungkin ditemukan satu kasus yang pemecahannya dapat menggunakan ayat tersebut. Misalnya, kalau yang meninggal dunia itu seorang anak yang sudah masuk Islam, sedang ibu-bapaknya masih memeluk agama lain, maka orang tuanya itu tidak berhak mendapat pembagian harta warisan bila dipandang dari sudut hukum Islam, karena berlainan agama. Dalam kasus yang demikian itu, si anak dapat meninggalkan pesan supaya memberikan sebagian harta benda yang ditinggalkannya untuk orang tuanya itu, asalkan tidak melampaui ketentuan-ketentuan oleh hukum warisan. Dengan demikian, dilihat dari sudut ajaran Islam, anak tersebut, dapat menjalankan petunjuk Ilahi, yang memerintahkan:
"Dan Kami mewajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya (ibu-bapaknya)." (QS. Al-Ankabut XXIX: 8).
Syarat-syarat wasiat.
Kecuali dalam Al-Quran, pun Hadist Nabi banyak yang menggugah dan mendorong supaya melakukan wasiat itu. Diantaranya:
"Barang siapa mati dengan melakukan wasiat, maka matinya adalah pada jalan Ilahi dan menurut Sunnah, mati dalam keadaan bertakwa dan (mengucapkan) Syahadah, mati dengan mendapat ampunan." (riwayat Ibn Majah).
Adapun syarat wasiat itu ialah:
1. Meninggalkan harta yang banyak.
2. Tidak boleh melebihi 1/3 dari jumlah seluruh harta.
Syarat yang pertama dan utama tentang kewajiban melakukan wasiat itu ialah apabila seseorang meninggalkan harta yang banyak. Ukuran mengenai harta yang banyak itu adalah relatif, sehingga berbeda-beda pendapat para ulama dalam menetapkan standar harta yang banyak itu.
Syekh Muhammad Abduh menyatakan, bahwa dalam menetapkan ukuran itu sangat bergantung kepada keadaan dan itikad baik seseorang, dengan memperhatikan keadaan zaman, kepribadian dan lingkungan rumah tangga. Di negeri yang gersang dan miskin, kalau yang mati meninggalkan harta 70 dinar misalnya, itu sudah termasuk dalam bilangan meninggalkan "harta yang banyak". Tetapi, bagi seorang Raja atau Wazir tentu lain pula ukuran yang dipakai menjadi tolok ukur. (Tafsir Al-Manar).
Dalam hubungan ini, sebagai pedoman dapat digunakan keterangan dari dua buah hadist. Pertama, yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Sitti Aisyah (isteri Nabi), yang menceritakan seorang laki-laki mendatanginya dan menyatakan hasratnya untuk melakukan wasiat. Terjadilah dialog antara Aisyah dengan laki-laki tersebut, sebagai berikut:
"Berapa jumlah hartamu?"
"Tiga ribu dirham" - sahut laki-laki itu.
"Berapa banyak anakmu?"
"Empat orang!"
Aisyah kemudian membaca kalam Ilahi: ".....jika kamu meninggalkan harta yang banyak." Dia berkata seterusnya: "Harta itu (3000 dirham) hanya sedikit. Tinggalkanlah untuk anakmu, itu lebih baik.
Hadist yang kedua, yang diriwayatkan oleh Baihaqi, menyatakan:
"Ali bin Abi Thalib mendatangi seorang yang pernah mengasuhnya yang sudah dekat mau mati; dia mempunyai uang 600 - 700 dirham. Laki-laki itu bertanya: Haruskan aku berwasiat? Ali menjawab: tidak perlu, karena Allah SWT hanya bersabda "kalau meninggalkan harta yang banyak." Engkau tidak memiliki harta yang banyak; tinggalkanlah harta tersebut untuk ahli warismu."
Dari kedua hadist itu dapat disimpulkan, bahwa ukuran tentang "meninggalkan harta yang banyak" itu haruslah memperhitungkan kepentingan ahli waris yang ditinggalkan, jangan membuat mereka itu kehilangan atau kekurangan hak menerima bagian harta pusaka.
Syarat yang kedua dalam melakukan wasiat itu tidak boleh melebihi 1/3 dari harta yang ditinggalkan. Hal itu dijelaskan dalam suatu hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Sa'ad bin Abi Waqash.
Pada suatu ketika, tatkala Sa'ad bin Abi Waqash sendiri merasa bahwa ajalnya sudah dekat, ia menemui Rasulullah dan bertanya:
"Ya, Rasulullah! Apakah boleh aku mewasiatkan seluruh hartaku?"
"Jangan!" - sahut Rasulullah.
"Kalau separo, bagaimana?"
"Jangan!"
"Jika sepertiga?"
"Masih banyak. Jika engkau tinggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada engkau tinggalkan mereka dalam keadaan miskin, mereka hidup meminta-minta kepada manusia."
Dari hadist ini, maka Jumhur Ulama menarik kesimpulan, bahwa tidak dibolehkan membuat wasiat lebih daripada 1/3 jumlah harta benda.
Di sinilah terletak nilai-nilai keadilan ajaran Islam hyang mempertimbangkan jangan sampai mengurangi hak-hak ahli waris menerima bagian mereka masing-masing, dan dengan sendirinya merugikan mereka.
Motif dan hikmah wasiat.
Motif dan hikmah melakukan wasiat itu bagi orang yang banyak mempunyai harta kekayaan ialah sebagai tambahan amal yang masih dapat dilakukan seseorang ketika ajalnya sudah hampir dan dekat. Wasiat itu barulah berlaku apabila orang yang bersangkutan sudah meninggal. Pada hakekatnya, wasiat itu adalah semacam hibah (pemberian) juga. Perbedaan antara hibah dengan wasiat ialah, bahwa hibah itu dilakukan (diberikan) sendiri oleh orang yang bersangkutan ketika dia masih hidup, sedang wasiat, realisasinya, ialah setelah yang berwasiat itu meninggal dunia.
Rasulullah sendiri tidak melakukan wasiat tatkala Beliau akan meninggal dunia, sebab memang beliau tidak meninggalkan harta yang banyak. Akan tetapi, para Khalifah dan sahabat-sahabat banyak yang melakukan wasiat itu. Diantaranya Khalifah Abu Bakar Siddik yang mewasiatkan 1/5 dari harta bendanya; Umar bin Khattab mewasiatkan 1/4 dari kekayaannya. (Tafsir Qurthubi).
Setiap wasiat haruslah dijalankan oleh ahli waris yang tinggal, selama wasiat itu masih dalam batas-batas ketentuan ajaran dan hukum Islam. Orang yang tidak menjalankannya akan memikul sendiri dosanya, seperti yang diperingatkan dalam Al-Quran:
"Barangsiapa yang mengubah wasiat (mengutak-atik wasiat), setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya." (QS. Al-Baqarah II: 181).
Adapun apabila sesuatu wasiat bertentangan dengan hukum dan ajaran Islam, tentu saja tidak boleh dilaksanakan, malah wajib ditinggalkan. Selain daripada wasiat harta di zaman "sekularisme" ini adapula orang yang mewasiatkan kalau dia mati, supaya jenazahnya dibakar, jangan dikuburkan walaupun waktu hidupnya dia mengaku sebagai seorang Islam. Wasiat yang demikian itu tidak boleh dilaksanakan, karena bila dilaksanakan, maka orang yang menjalankannya akan memikul dosa.
Uraian ini adalah untuk menggugah hartawan Islam atau orang-orang yang merasa mempunyai harta yang banyak agar melakukan wasiat pada saat-saat menjelang kematiannya, sebagai tambahan amal ibadahnya pada detik-detik yang terakhir dari kehidupannya. Semoga kita semua beroleh hikmah setelah membaca uraian ini.
Arti dan pengertian wasiat.
Perkataan wasiat itu berasal dari bahasa Arab, terambil dari kata was-sha. Artinya menurut ilmu bahasa ialah pesan, petaruh, nasehat, dsb. Adapun pengartiannya menurut istilah Syariah ialah: pesan terakhir yang diucapkan dengan lisan atau disampaikan dengan tulisan oleh seseorang uang akan wafat berkenaan dengan harta benda yang ditinggalkannya.
Berdasarkan pengertian umum dari ayat Al-Quran - seperti yang dikutib di atas - seorang muslim yang sudah merasa ada firasat akan meninggal dunia, diwajibkan membuat wasiat berupa pemberian (hibah) dari hartanya untuk ibu-bapak dan kaum kerabatnya, apbaila ia meninggalkan harta yang banyak. Timbul pertanyaan: Mengapa pada ayat tersebut dikhususkan wasiat tentang pemberian harta itu kepada ibu-bapak dan kaum kerabat (saudara dekat)? Bukankah ibu-bapak itu termasuk ahli waris dari seorang anak yang meninggal, yang sudah ada hak-hak dan bagiannya menurut hukum faraid, pembagian harta pusaka?
Dalam hubungan ini perlu diuraikan lebih dahulu sejarah dan latar belakang turunnya ayat tersebut.
Di jaman jahiliyah, kebanyakan bangsa Arab ketika sudah dekat ajalnya, mewasiatkan supaya memberikan hartabendanya kepada orang-orang yang jauh, yang tidak mempunyai hubungan darah dan keluarga dengannya. Ibu-bapaknya sendiri, anaknya dan kaum kerabat dekatnya tidak disebut-sebut dalam wasiat itu. Adapun motifnya karena menurut anggapan umum pada waktu itu perbuatan yang demikian itu adalah satu kebanggaan, yang menunjukkan tentang sifat kemurahan hati.
Untuk menertibkan sikap yang pincang dan berat sebelah itu, maka pada tahap pertama turunlah ayat tersebut (Al-Baqarah, ayat 180), yang menegaskan supaya berwasiat mengenai soal harta benda yang ditinggalkan itu untuk ibu-bapak sendiri dan keluarga yang dekat-dekat. Sesudah itu, sebagai tahap kedua, kemudian turunlah ayat yang terkenal dengan sebutan ayatul-mawarist (permulaan surat An-Nisa'), yang mengatur pembagian harta warisan secara terperinci, yang mengandung nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Dengan turunnya ayat yang mengatur warisan itu, maka sebagian ahli-ahli tafsir berpendapat bahwa ayat tentang wasiat tersebut (Al-Baqarah, ayat 180) menjadi mansukh, artinya tidak diberlakukan lagi. Akan tetapi sebagian ulama-ulama dan ahli tafsir yang lain menyatakan, bahwa ayat mengenai soal wasiat itu masih tetap mempunyai kekuatan hukum. Apalagi sewaktu-waktu masih mungkin ditemukan satu kasus yang pemecahannya dapat menggunakan ayat tersebut. Misalnya, kalau yang meninggal dunia itu seorang anak yang sudah masuk Islam, sedang ibu-bapaknya masih memeluk agama lain, maka orang tuanya itu tidak berhak mendapat pembagian harta warisan bila dipandang dari sudut hukum Islam, karena berlainan agama. Dalam kasus yang demikian itu, si anak dapat meninggalkan pesan supaya memberikan sebagian harta benda yang ditinggalkannya untuk orang tuanya itu, asalkan tidak melampaui ketentuan-ketentuan oleh hukum warisan. Dengan demikian, dilihat dari sudut ajaran Islam, anak tersebut, dapat menjalankan petunjuk Ilahi, yang memerintahkan:
"Dan Kami mewajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya (ibu-bapaknya)." (QS. Al-Ankabut XXIX: 8).
Syarat-syarat wasiat.
Kecuali dalam Al-Quran, pun Hadist Nabi banyak yang menggugah dan mendorong supaya melakukan wasiat itu. Diantaranya:
"Barang siapa mati dengan melakukan wasiat, maka matinya adalah pada jalan Ilahi dan menurut Sunnah, mati dalam keadaan bertakwa dan (mengucapkan) Syahadah, mati dengan mendapat ampunan." (riwayat Ibn Majah).
Adapun syarat wasiat itu ialah:
1. Meninggalkan harta yang banyak.
2. Tidak boleh melebihi 1/3 dari jumlah seluruh harta.
Syarat yang pertama dan utama tentang kewajiban melakukan wasiat itu ialah apabila seseorang meninggalkan harta yang banyak. Ukuran mengenai harta yang banyak itu adalah relatif, sehingga berbeda-beda pendapat para ulama dalam menetapkan standar harta yang banyak itu.
Syekh Muhammad Abduh menyatakan, bahwa dalam menetapkan ukuran itu sangat bergantung kepada keadaan dan itikad baik seseorang, dengan memperhatikan keadaan zaman, kepribadian dan lingkungan rumah tangga. Di negeri yang gersang dan miskin, kalau yang mati meninggalkan harta 70 dinar misalnya, itu sudah termasuk dalam bilangan meninggalkan "harta yang banyak". Tetapi, bagi seorang Raja atau Wazir tentu lain pula ukuran yang dipakai menjadi tolok ukur. (Tafsir Al-Manar).
Dalam hubungan ini, sebagai pedoman dapat digunakan keterangan dari dua buah hadist. Pertama, yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Sitti Aisyah (isteri Nabi), yang menceritakan seorang laki-laki mendatanginya dan menyatakan hasratnya untuk melakukan wasiat. Terjadilah dialog antara Aisyah dengan laki-laki tersebut, sebagai berikut:
"Berapa jumlah hartamu?"
"Tiga ribu dirham" - sahut laki-laki itu.
"Berapa banyak anakmu?"
"Empat orang!"
Aisyah kemudian membaca kalam Ilahi: ".....jika kamu meninggalkan harta yang banyak." Dia berkata seterusnya: "Harta itu (3000 dirham) hanya sedikit. Tinggalkanlah untuk anakmu, itu lebih baik.
Hadist yang kedua, yang diriwayatkan oleh Baihaqi, menyatakan:
"Ali bin Abi Thalib mendatangi seorang yang pernah mengasuhnya yang sudah dekat mau mati; dia mempunyai uang 600 - 700 dirham. Laki-laki itu bertanya: Haruskan aku berwasiat? Ali menjawab: tidak perlu, karena Allah SWT hanya bersabda "kalau meninggalkan harta yang banyak." Engkau tidak memiliki harta yang banyak; tinggalkanlah harta tersebut untuk ahli warismu."
Dari kedua hadist itu dapat disimpulkan, bahwa ukuran tentang "meninggalkan harta yang banyak" itu haruslah memperhitungkan kepentingan ahli waris yang ditinggalkan, jangan membuat mereka itu kehilangan atau kekurangan hak menerima bagian harta pusaka.
Syarat yang kedua dalam melakukan wasiat itu tidak boleh melebihi 1/3 dari harta yang ditinggalkan. Hal itu dijelaskan dalam suatu hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Sa'ad bin Abi Waqash.
Pada suatu ketika, tatkala Sa'ad bin Abi Waqash sendiri merasa bahwa ajalnya sudah dekat, ia menemui Rasulullah dan bertanya:
"Ya, Rasulullah! Apakah boleh aku mewasiatkan seluruh hartaku?"
"Jangan!" - sahut Rasulullah.
"Kalau separo, bagaimana?"
"Jangan!"
"Jika sepertiga?"
"Masih banyak. Jika engkau tinggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada engkau tinggalkan mereka dalam keadaan miskin, mereka hidup meminta-minta kepada manusia."
Dari hadist ini, maka Jumhur Ulama menarik kesimpulan, bahwa tidak dibolehkan membuat wasiat lebih daripada 1/3 jumlah harta benda.
Di sinilah terletak nilai-nilai keadilan ajaran Islam hyang mempertimbangkan jangan sampai mengurangi hak-hak ahli waris menerima bagian mereka masing-masing, dan dengan sendirinya merugikan mereka.
Motif dan hikmah wasiat.
Motif dan hikmah melakukan wasiat itu bagi orang yang banyak mempunyai harta kekayaan ialah sebagai tambahan amal yang masih dapat dilakukan seseorang ketika ajalnya sudah hampir dan dekat. Wasiat itu barulah berlaku apabila orang yang bersangkutan sudah meninggal. Pada hakekatnya, wasiat itu adalah semacam hibah (pemberian) juga. Perbedaan antara hibah dengan wasiat ialah, bahwa hibah itu dilakukan (diberikan) sendiri oleh orang yang bersangkutan ketika dia masih hidup, sedang wasiat, realisasinya, ialah setelah yang berwasiat itu meninggal dunia.
Rasulullah sendiri tidak melakukan wasiat tatkala Beliau akan meninggal dunia, sebab memang beliau tidak meninggalkan harta yang banyak. Akan tetapi, para Khalifah dan sahabat-sahabat banyak yang melakukan wasiat itu. Diantaranya Khalifah Abu Bakar Siddik yang mewasiatkan 1/5 dari harta bendanya; Umar bin Khattab mewasiatkan 1/4 dari kekayaannya. (Tafsir Qurthubi).
Setiap wasiat haruslah dijalankan oleh ahli waris yang tinggal, selama wasiat itu masih dalam batas-batas ketentuan ajaran dan hukum Islam. Orang yang tidak menjalankannya akan memikul sendiri dosanya, seperti yang diperingatkan dalam Al-Quran:
"Barangsiapa yang mengubah wasiat (mengutak-atik wasiat), setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya." (QS. Al-Baqarah II: 181).
Adapun apabila sesuatu wasiat bertentangan dengan hukum dan ajaran Islam, tentu saja tidak boleh dilaksanakan, malah wajib ditinggalkan. Selain daripada wasiat harta di zaman "sekularisme" ini adapula orang yang mewasiatkan kalau dia mati, supaya jenazahnya dibakar, jangan dikuburkan walaupun waktu hidupnya dia mengaku sebagai seorang Islam. Wasiat yang demikian itu tidak boleh dilaksanakan, karena bila dilaksanakan, maka orang yang menjalankannya akan memikul dosa.
Uraian ini adalah untuk menggugah hartawan Islam atau orang-orang yang merasa mempunyai harta yang banyak agar melakukan wasiat pada saat-saat menjelang kematiannya, sebagai tambahan amal ibadahnya pada detik-detik yang terakhir dari kehidupannya. Semoga kita semua beroleh hikmah setelah membaca uraian ini.
ZIARAH KUBUR
Dari Buraidah, Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya dahulu saya melarang kamu ziarah ke kubur. Kemudian Muhammad telah mendapat izin berziarah ke kubur ibunya. Maka berziarahlah kamu, karena sesungguhnya ziarah itu mengingatkan kepada hari akhirat." (riwayat Muslim, Abu Daud, dan Tirmizi).
Proses hukum dan motivasi ziarah ke kubur.
Pada permulaan pengembangan Islam, Rasulullah melarang ummatnya untuk melakukan ziarah ke kubur. Adapun motivasi larangan itu adalah karena di jaman jahiliyah, kuburan itu menjadi salah satu sumber dan sasaran pembaktian kaum penyembah berhala. Bahkan jauh sebelum itu, di jaman Nabi Nuh a.s., sebagian kaumnya memandang kuburan itu sebagai satu tempat yang suci (kudus). Dengan larangan menziarahi kubur itu pada permulaannya, maka dapatlah dibendung kekhawatiran timbulnya kembali paham syirik, sedangkan iman dan tauhid yang ditanamkan oleh Rasulullah kepada pengikut-pengikutnya baru saja pada taraf permulaan, belum berurat berakar dalam jiwa mereka.
Setelah pembinaan ajaran iman dan tauhid itu semakin kuat, Rasulullah menerima wahyu yang mengizinkan untuk menziarahi kubur ibunya, sehingga beliau menunjukkan dengan perbuatannya sendiri kebolehan ziarah ke kubur itu.
Mengenai kasus Rasulullah menziarahi kubur ibunya, disebutkan dalam satu hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, yang artinya sebagai berikut:
"Nabi Muhammad s.a.w. menziarahi kubur ibunya. Beliau menangis, dan menangis pula orang-orang di sekelilingnya. Kemudian, Nabi berkata: Saya meminta izin kepada Tuhanku (Allah) supaya diperkenankan memohonkan doa ampunan untuk ibuku. Permohonanku itu tidak diizinkan. Kemudian aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya, dan diizinkan. Berziarahlah kamu, agar kamu teringat kepada kematian." (riwayat Ahmad dan Muslim).
Dari ayat ini dapat dipahami bahwa ziarah kubur itu dianjurkan, sebab hikmahnya akan mengingatkan dan menyadarkan umat manusia tentang kehidupan hari akhirat yang akan datang dan keharusan melakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi saat-saat kepastian yang mesti ditemukan oleh setiap orang yaitu kematian atau ajalnya suatu saat nanti.
Dari proses perkembangan tentang soal ziarah kubur itu, yang pada mulanya dilarang, kemudian diizinkan, dapatlah ditarik satu kesimpulan bahwa hukum Islam senantiasa memperhatikan kondisi ummat dan situasi suatu zaman.
Dalam satu hadist lain yang diriwayatkan oleh Hakim dari Abi Zar, Rasulullah menyatakan:
"Ziarahilah kubur, Anda dengan itu akan teringat ke akhirat. Mandikanlah orang yang mati, karena sesungguhnya hal itu menjadi obat mujarab yang mengandung pengajaran yang mantap. Sembahyangkanlah jenazah, mudah-mudahan hal itu akan menggugah hati Anda, sebab orang yang berdukacita berada di bawah naungan Ilahi dalam menghadapi tiap-tiap kebaikan." (Riwayat Hakim).
Dari berbagai hadist yang menganjurkan dan mendorong melakukan ziarah kubur itu, maka para ulama berpendapat bahwa hukum ziarah kubur itu ialah sunah (sunat). Adapun hikmathnya mengandung dua macam nilai.
Pertama, mengingatkan manusia pada kematian, bahwa pada saat yang tentu menurut ajal yang ditetapkan Tuhan, tiap-tiap orang akan kembali ke hadiratNya.
Kedua, untuk memohonkan doa ampunan (istighfar) kepada Allah SWT supaya dosa orang yang diziarahi kuburnya itu, diampunkan oleh Allah. Jadi ziarah kubur itu tidaklah boleh didasarkan untuk meminta restu, karena ada sesuatu hajat, meminta berkat dan lain-lain sebagainya. Kemudian ditaburkan bunga, dibakar kemenyan dan perbuatan-perbuatan lainnya yang tidak disyariatkan, bahkan merupakan bid'ah yang sesat dan menyesatkan. Tetapi haruslah didasarkan kepada dua motivasi yang diterangkan di atas.
Adalah satu kenyataan, bahwa manusia pada umumnya selalu lupa dan lalai terhadap datangnya kematian. Dengan ziarah ke kubur itu, maka perbuatan itu dengan sendirinya mengingatkan manusia kepada kematian itu.
Sasaran hikmat yang kedua tentang ziarah kubur itu ialah memberikan pertolongan yang dapat dilakukan oleh orang (keluarga yang masih hidup terhadap orang yang sudah meninggal dunia, yang memohonkan doa ampunan pada Allah SWT terhadap dosa-dosa mereka. Pertalian kekeluargaan dan persaudaraan (ukhuwah Islamiyah) pada umumnya tidaklah hanya terbatas dalam kehidupan di dunia ini, tapi juga sampai-sampai dalam kehidupan sesudah mati dan di akhirat kelak.
Rasulullah menziarahi kubur para sahabat.
Rasulullah acapkali menziarahi kuburan para sahabat. Diceritakan oleh Ibnu Abbas, bahwa Nabi sering-sering ziarah ke pekuburan di Madinah, dan setiap kali ziarah, beliau mengucapkan yang artinya:
"Keselamatan untuk kamu, hai penghuni-penghuni kubur. Mudah-mudahan Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami dan dosa-dosa kamu. Kamu adalah orang-orang yang telah mendahului kami dan kami akan mengikuti jejakmu." (Riwayat Tirmizi).
Dalam suatu hadist yang lain, yang diriwayatkan dari Buraidah, diterangkan ucapan dan doa yang sering dibacakan oleh Rasulullah tatkala ziarah kubur, yang artinya sebagai berikut:
"Keselamatan untuk kamu, hai ahli kubur orang-orang Mukmin dan Muslim. Dengan kehendak Tuhan, kamipun akan menemui kamu. Kamu telah mendahului kami, dan kami akan menyusul. Kami mohonkan kepada Allah keselamatan untuk kami dan kamu." (Riwayat Ahmad dan Muslim).
Menurut keterangan Siti Aisyah, apabila giliran Rasulullah bermalam di rumahnya, maka biasanya di tengah malam beliau pergi menziarahi pemakaman Baqi'. Adapun Baqi' itu adalah satu pemakaman yang letaknya masih dalam kota Madinah, tidak berapa jauh dari Masjid Nabi, dimana dikuburkan sebagian besar para sahabat.
Ziarah kubur itu tidak tentu waktunya, dapat dilakukan pada saat-saat luang atau berbagai kesempatan. Tidak ada keistimewaan pada hari-hari tertentu, seperti menjelang tanggal 1 Ramadhan, 1 Syawal dan lain-lainnya, yang di Indonesia dijadikan orang sebagai satu tradisi, padahal tidak disyariatkan mesti pada hari-hari tersebut.
Biasanya pada hari-hari tersebut, kuburan tak ubahnya seperti "pasar", ramai dikunjungi oleh orang-orang yang berziarah, walaupun...mungkin sebagian besar daripadanya hanya ziarah sekali setahun. Ziarah hanya sekali setahun tidak banyak dapat menghunjamkan ke dalam hati nurani tentang kesadaran mengingat kematian.
Pada tahun-tahun pertama sesudah Siti Khadijah wafat, Rasulullah hampir satu kali seminggu ziarah ke kuburan sang istri yang beliau cintai itu. Diterangkan oleh Nafi', bahwa dia sendiri lebih dari 100 kali melihat Ibnu Umar ziarah ke kubur Nabi, Abu Bakar dan ayahnya sendiri (Umar bin Khattab).
Apakah kaum wanita boleh ziarah ke kubur?
Para ulama dan Fuqaha' mempunyai dua pendapat. Pertama, yang berpendapat kaum wanita tidak boleh ziarah ke kubur, dan yang kedua, mengatakan boleh.
Yang pertama mendasarkan pendapat mereka kepada satu hadist yang melarang kaum wanita turut mengiringkan jenazah ke pekuburan, dengan berbagai pertimbangan/alasan seperti bahwa umumnya kaum wanita adalah mudah terhanyut emosi dan perasaan iba, sedih, sehingga dikhawatirkan jiwa mereka tidak kuat melihat kuburan yang terhampar dan perasaan duka cita yang mendalam bisa timbul kembali dan menimbulkan histeria yang berlebihan. Sementara ratapan atau tangisan dan jeritan yang berlebihan justru akan menyengsarakan arwah almarhum yang berada di alam kubur.
Sementara para ulama yang memperbolehkan kaum wanita untuk berziarah didasarkan atas pengertian kepada hadist Nabi yang menganjurkan untuk berziarah, bahwa ziarah itu bersifat umum, boleh dilakukan oleh kaum laki-laki maupun perempuan, sementara memang banyak hadist-hadist lainnya yang menguatkan pendapat bahwa kaum wanita boleh berziarah ke pekuburan. Beberapa di antara hadist tersebut menyatakan:
"Dari Aisyah, dia berkata:
Apakah yang harus aku ucapkan jika aku ziarah, ya Rasulullah? Nabi berkata: Katakanlah: Keselamatan untuk kamu hai ahli kubur orang-orang yang Mukmin." (Riwayat Muslim).
Nabi memberikan jawaban yang demikian adalah satu pertanda bahwa kaum wanita dibolehkan ziarah kubur. Kalau tidak, tentu Nabi akan melarang Siti Aisyah.
Diriwayatkan lagi dari Ibnu Abi Mulaikah, bahwa pada suatu hari dia bertemu dengan Siti Aisyah, tatkala Ummul Mukminin itu kembali dari pekuburan. Mulaikah menanyakan:
"Dari manakah Anda datang?"
"Dari kubur saudara saya, Abdur Rahman."
"Apakah Rasulullah tidak melarang wanita ziarah ke kuburan?" tanya Mulaikah.
Akhirnya, dijawab oleh Aisyah:
"Memang betul. Rasulullah (mula-mula) melarang ziarah ke kubur, tapi kemudian disuruhnya melakukan ziarah itu." (Riwayat Hakim dan Baihaqi).
Berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan di atas, dapatlah disimpulkan, bahwa pendapat yang memperbolehkan kaum wanita melakukan ziarah kubur, tidak berbeda seperti laki-laki adalah lebih kuat dan dapat dijadikan pegangan dalam beramal. Sebagai penutup, kita kutip satu hadist yang mengatakan:
"Aku tinggalkan kepada kamu dua pengajar. Yang pertama yang bisu; yang kedua yang berbicara. Adapun yang bisu ialah Al-Maut, dan yang berbicara ialah Al-Quran."
"Sesungguhnya dahulu saya melarang kamu ziarah ke kubur. Kemudian Muhammad telah mendapat izin berziarah ke kubur ibunya. Maka berziarahlah kamu, karena sesungguhnya ziarah itu mengingatkan kepada hari akhirat." (riwayat Muslim, Abu Daud, dan Tirmizi).
Proses hukum dan motivasi ziarah ke kubur.
Pada permulaan pengembangan Islam, Rasulullah melarang ummatnya untuk melakukan ziarah ke kubur. Adapun motivasi larangan itu adalah karena di jaman jahiliyah, kuburan itu menjadi salah satu sumber dan sasaran pembaktian kaum penyembah berhala. Bahkan jauh sebelum itu, di jaman Nabi Nuh a.s., sebagian kaumnya memandang kuburan itu sebagai satu tempat yang suci (kudus). Dengan larangan menziarahi kubur itu pada permulaannya, maka dapatlah dibendung kekhawatiran timbulnya kembali paham syirik, sedangkan iman dan tauhid yang ditanamkan oleh Rasulullah kepada pengikut-pengikutnya baru saja pada taraf permulaan, belum berurat berakar dalam jiwa mereka.
Setelah pembinaan ajaran iman dan tauhid itu semakin kuat, Rasulullah menerima wahyu yang mengizinkan untuk menziarahi kubur ibunya, sehingga beliau menunjukkan dengan perbuatannya sendiri kebolehan ziarah ke kubur itu.
Mengenai kasus Rasulullah menziarahi kubur ibunya, disebutkan dalam satu hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, yang artinya sebagai berikut:
"Nabi Muhammad s.a.w. menziarahi kubur ibunya. Beliau menangis, dan menangis pula orang-orang di sekelilingnya. Kemudian, Nabi berkata: Saya meminta izin kepada Tuhanku (Allah) supaya diperkenankan memohonkan doa ampunan untuk ibuku. Permohonanku itu tidak diizinkan. Kemudian aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya, dan diizinkan. Berziarahlah kamu, agar kamu teringat kepada kematian." (riwayat Ahmad dan Muslim).
Dari ayat ini dapat dipahami bahwa ziarah kubur itu dianjurkan, sebab hikmahnya akan mengingatkan dan menyadarkan umat manusia tentang kehidupan hari akhirat yang akan datang dan keharusan melakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi saat-saat kepastian yang mesti ditemukan oleh setiap orang yaitu kematian atau ajalnya suatu saat nanti.
Dari proses perkembangan tentang soal ziarah kubur itu, yang pada mulanya dilarang, kemudian diizinkan, dapatlah ditarik satu kesimpulan bahwa hukum Islam senantiasa memperhatikan kondisi ummat dan situasi suatu zaman.
Dalam satu hadist lain yang diriwayatkan oleh Hakim dari Abi Zar, Rasulullah menyatakan:
"Ziarahilah kubur, Anda dengan itu akan teringat ke akhirat. Mandikanlah orang yang mati, karena sesungguhnya hal itu menjadi obat mujarab yang mengandung pengajaran yang mantap. Sembahyangkanlah jenazah, mudah-mudahan hal itu akan menggugah hati Anda, sebab orang yang berdukacita berada di bawah naungan Ilahi dalam menghadapi tiap-tiap kebaikan." (Riwayat Hakim).
Dari berbagai hadist yang menganjurkan dan mendorong melakukan ziarah kubur itu, maka para ulama berpendapat bahwa hukum ziarah kubur itu ialah sunah (sunat). Adapun hikmathnya mengandung dua macam nilai.
Pertama, mengingatkan manusia pada kematian, bahwa pada saat yang tentu menurut ajal yang ditetapkan Tuhan, tiap-tiap orang akan kembali ke hadiratNya.
Kedua, untuk memohonkan doa ampunan (istighfar) kepada Allah SWT supaya dosa orang yang diziarahi kuburnya itu, diampunkan oleh Allah. Jadi ziarah kubur itu tidaklah boleh didasarkan untuk meminta restu, karena ada sesuatu hajat, meminta berkat dan lain-lain sebagainya. Kemudian ditaburkan bunga, dibakar kemenyan dan perbuatan-perbuatan lainnya yang tidak disyariatkan, bahkan merupakan bid'ah yang sesat dan menyesatkan. Tetapi haruslah didasarkan kepada dua motivasi yang diterangkan di atas.
Adalah satu kenyataan, bahwa manusia pada umumnya selalu lupa dan lalai terhadap datangnya kematian. Dengan ziarah ke kubur itu, maka perbuatan itu dengan sendirinya mengingatkan manusia kepada kematian itu.
Sasaran hikmat yang kedua tentang ziarah kubur itu ialah memberikan pertolongan yang dapat dilakukan oleh orang (keluarga yang masih hidup terhadap orang yang sudah meninggal dunia, yang memohonkan doa ampunan pada Allah SWT terhadap dosa-dosa mereka. Pertalian kekeluargaan dan persaudaraan (ukhuwah Islamiyah) pada umumnya tidaklah hanya terbatas dalam kehidupan di dunia ini, tapi juga sampai-sampai dalam kehidupan sesudah mati dan di akhirat kelak.
Rasulullah menziarahi kubur para sahabat.
Rasulullah acapkali menziarahi kuburan para sahabat. Diceritakan oleh Ibnu Abbas, bahwa Nabi sering-sering ziarah ke pekuburan di Madinah, dan setiap kali ziarah, beliau mengucapkan yang artinya:
"Keselamatan untuk kamu, hai penghuni-penghuni kubur. Mudah-mudahan Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami dan dosa-dosa kamu. Kamu adalah orang-orang yang telah mendahului kami dan kami akan mengikuti jejakmu." (Riwayat Tirmizi).
Dalam suatu hadist yang lain, yang diriwayatkan dari Buraidah, diterangkan ucapan dan doa yang sering dibacakan oleh Rasulullah tatkala ziarah kubur, yang artinya sebagai berikut:
"Keselamatan untuk kamu, hai ahli kubur orang-orang Mukmin dan Muslim. Dengan kehendak Tuhan, kamipun akan menemui kamu. Kamu telah mendahului kami, dan kami akan menyusul. Kami mohonkan kepada Allah keselamatan untuk kami dan kamu." (Riwayat Ahmad dan Muslim).
Menurut keterangan Siti Aisyah, apabila giliran Rasulullah bermalam di rumahnya, maka biasanya di tengah malam beliau pergi menziarahi pemakaman Baqi'. Adapun Baqi' itu adalah satu pemakaman yang letaknya masih dalam kota Madinah, tidak berapa jauh dari Masjid Nabi, dimana dikuburkan sebagian besar para sahabat.
Ziarah kubur itu tidak tentu waktunya, dapat dilakukan pada saat-saat luang atau berbagai kesempatan. Tidak ada keistimewaan pada hari-hari tertentu, seperti menjelang tanggal 1 Ramadhan, 1 Syawal dan lain-lainnya, yang di Indonesia dijadikan orang sebagai satu tradisi, padahal tidak disyariatkan mesti pada hari-hari tersebut.
Biasanya pada hari-hari tersebut, kuburan tak ubahnya seperti "pasar", ramai dikunjungi oleh orang-orang yang berziarah, walaupun...mungkin sebagian besar daripadanya hanya ziarah sekali setahun. Ziarah hanya sekali setahun tidak banyak dapat menghunjamkan ke dalam hati nurani tentang kesadaran mengingat kematian.
Pada tahun-tahun pertama sesudah Siti Khadijah wafat, Rasulullah hampir satu kali seminggu ziarah ke kuburan sang istri yang beliau cintai itu. Diterangkan oleh Nafi', bahwa dia sendiri lebih dari 100 kali melihat Ibnu Umar ziarah ke kubur Nabi, Abu Bakar dan ayahnya sendiri (Umar bin Khattab).
Apakah kaum wanita boleh ziarah ke kubur?
Para ulama dan Fuqaha' mempunyai dua pendapat. Pertama, yang berpendapat kaum wanita tidak boleh ziarah ke kubur, dan yang kedua, mengatakan boleh.
Yang pertama mendasarkan pendapat mereka kepada satu hadist yang melarang kaum wanita turut mengiringkan jenazah ke pekuburan, dengan berbagai pertimbangan/alasan seperti bahwa umumnya kaum wanita adalah mudah terhanyut emosi dan perasaan iba, sedih, sehingga dikhawatirkan jiwa mereka tidak kuat melihat kuburan yang terhampar dan perasaan duka cita yang mendalam bisa timbul kembali dan menimbulkan histeria yang berlebihan. Sementara ratapan atau tangisan dan jeritan yang berlebihan justru akan menyengsarakan arwah almarhum yang berada di alam kubur.
Sementara para ulama yang memperbolehkan kaum wanita untuk berziarah didasarkan atas pengertian kepada hadist Nabi yang menganjurkan untuk berziarah, bahwa ziarah itu bersifat umum, boleh dilakukan oleh kaum laki-laki maupun perempuan, sementara memang banyak hadist-hadist lainnya yang menguatkan pendapat bahwa kaum wanita boleh berziarah ke pekuburan. Beberapa di antara hadist tersebut menyatakan:
"Dari Aisyah, dia berkata:
Apakah yang harus aku ucapkan jika aku ziarah, ya Rasulullah? Nabi berkata: Katakanlah: Keselamatan untuk kamu hai ahli kubur orang-orang yang Mukmin." (Riwayat Muslim).
Nabi memberikan jawaban yang demikian adalah satu pertanda bahwa kaum wanita dibolehkan ziarah kubur. Kalau tidak, tentu Nabi akan melarang Siti Aisyah.
Diriwayatkan lagi dari Ibnu Abi Mulaikah, bahwa pada suatu hari dia bertemu dengan Siti Aisyah, tatkala Ummul Mukminin itu kembali dari pekuburan. Mulaikah menanyakan:
"Dari manakah Anda datang?"
"Dari kubur saudara saya, Abdur Rahman."
"Apakah Rasulullah tidak melarang wanita ziarah ke kuburan?" tanya Mulaikah.
Akhirnya, dijawab oleh Aisyah:
"Memang betul. Rasulullah (mula-mula) melarang ziarah ke kubur, tapi kemudian disuruhnya melakukan ziarah itu." (Riwayat Hakim dan Baihaqi).
Berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan di atas, dapatlah disimpulkan, bahwa pendapat yang memperbolehkan kaum wanita melakukan ziarah kubur, tidak berbeda seperti laki-laki adalah lebih kuat dan dapat dijadikan pegangan dalam beramal. Sebagai penutup, kita kutip satu hadist yang mengatakan:
"Aku tinggalkan kepada kamu dua pengajar. Yang pertama yang bisu; yang kedua yang berbicara. Adapun yang bisu ialah Al-Maut, dan yang berbicara ialah Al-Quran."
Langgan:
Entri (Atom)


























